Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Modus Penipuan Haji Khusus, Jemaah Asal Makassar Setor Rp 270 Juta Hingga Diberi Visa Kerja

Modus Penipuan Haji Khusus, Jemaah Asal Makassar Setor Rp 270 Juta Hingga Diberi Visa Kerja

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • visibility 126
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Dugaan penipuan perjalanan haji plus kembali mencuat setelah seorang calon jemaah asal Makassar mengaku gagal berangkat ke Tanah Suci meski telah menyetor dana sebesar Rp270 juta kepada Travel Jannah Firdaus. Kasus ini kini dilaporkan ke Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan dan rencananya juga akan dibawa ke ranah pidana.

Korban, Widya Sulfia Anggraini (36), mengungkapkan rangkaian peristiwa yang diduga menjadi modus dalam kasus tersebut. Ia mengaku diyakinkan sejak awal dengan berbagai fasilitas layaknya program haji resmi, mulai dari umrah, manasik hingga janji keberangkatan.

Kronologi Dugaan Penipuan

Kasus bermula pada November 2025 ketika Widya ditawari paket haji plus oleh seorang agen Travel Jannah Firdaus. Ia mengaku percaya karena agen tersebut dikenalkan oleh keluarganya dan saat itu disebut sedang berada di Mekkah.

Setelah mendaftar, Widya melakukan pembayaran biaya haji secara bertahap sebanyak lima kali hingga total mencapai Rp270 juta. Ia kemudian mengikuti seluruh tahapan yang diarahkan pihak travel, termasuk menjalani ibadah umrah pada Februari 2026 yang memang menjadi bagian dari paket perjalanan.

Menjelang jadwal keberangkatan haji pada 12 Mei 2026, Widya juga mengikuti manasik haji secara daring dua hari sebelum keberangkatan. Seluruh rangkaian tersebut semakin membuatnya yakin bahwa keberangkatannya akan terlaksana sesuai jadwal.

Namun, kejanggalan mulai muncul ketika perlengkapan haji seperti kain ihram dan koper tak kunjung diberikan hingga mendekati hari keberangkatan.

Kecurigaan Widya semakin menguat setelah mengetahui dokumen perjalanan yang diterimanya bukan visa haji, melainkan visa kerja.

Puncaknya terjadi saat ia telah tiba di Jakarta pada 12 Mei 2026. Di sana, pihak travel memberitahukan bahwa keberangkatan dibatalkan dengan alasan kondisi dinilai tidak aman. Informasi tersebut baru disampaikan setelah seluruh calon jemaah berada di Jakarta.

Diduga Gunakan Modus Membangun Kepercayaan Korban

Berdasarkan pengakuan korban, pola yang diduga digunakan pelaku adalah membangun kepercayaan calon jemaah melalui beberapa tahapan, yaitu menawarkan paket haji melalui agen yang direkomendasikan keluarga, menyediakan fasilitas umrah dan manasik agar program terlihat berjalan normal, menerima pelunasan biaya hingga ratusan juta rupiah, kemudian tetap membawa calon jemaah hingga ke Jakarta sebelum akhirnya membatalkan keberangkatan.

Korban juga mengaku baru mengetahui bahwa visa yang diterimanya bukan visa haji setelah proses keberangkatan hampir dilakukan.

Diduga Ada Puluhan Korban

Widya menyebut dirinya bukan satu-satunya korban. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, terdapat lebih dari 80 calon jemaah yang mengalami nasib serupa. Para korban disebut berasal dari berbagai daerah, termasuk Balikpapan, Samarinda, dan Makassar.

Ia telah melayangkan somasi kepada pihak travel dan berencana membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Korban berharap seluruh dana yang telah disetorkan dapat dikembalikan serta aparat penegak hukum memproses dugaan pelanggaran tersebut agar tidak muncul korban lainnya.

Kemenhaj Sulsel Terima Aduan

Ketua Tim Pengendali Haji dan Umrah Bidang Bina Pengendali Haji dan Umrah Kemenhaj Sulawesi Selatan, Rizkayadi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban.

Menurutnya, Travel Jannah Firdaus merupakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memiliki izin penyelenggaraan haji dan umrah. Namun, berdasarkan hasil pengecekan, perusahaan tersebut berkantor pusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor cabang resmi di Makassar.

Kemenhaj Sulsel berencana memanggil manajemen travel untuk meminta klarifikasi terkait batalnya keberangkatan jemaah asal Makassar. Hasil klarifikasi nantinya akan menjadi bahan rekomendasi kepada Kementerian Haji dan Umrah di tingkat pusat yang memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Artikel ini menggunakan pendekatan dugaan dengan tetap menjaga asas praduga tak bersalah dan memisahkan dengan jelas antara keterangan korban serta pernyataan pihak berwenang.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Calon Jemaah Harus Lunasi Biaya Haji Sebelum Pergantian Tahun 2026

    Calon Jemaah Harus Lunasi Biaya Haji Sebelum Pergantian Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 599
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menyampaikan, calon jemaah tahun depan harus melunasi biaya perjalanan haji paling tidak November atau Desember 2025. Gus Irfan, sapaan Irfan Yusuf, menyebut proses persiapan sudah mencapai 25 persen. Targetnya, calon jemaah haji (CJH) mulai melunasi ongkos haji pada November hingga Desember mendatang. Keterangan tersebut disampaikan […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Makassar 325 Orang, Berangkat ke Tanah Suci Bulan April 2026

    Jemaah Haji Makassar 325 Orang, Berangkat ke Tanah Suci Bulan April 2026

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 373
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Makassar, Muhammad Amrullah Arief, melaporkan secara langsung kesiapan pemberangkatan calon jemaah haji (CJH) tahun 2026 kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam pertemuan di Balai Kota Makassar, Kamis 26 Februari 2026. Dalam audiensi tersebut, Amrullah menyampaikan sebanyak ratusan jemaah asal Kota Makassar dipastikan berangkat tahun ini […]

    Bagikan Berita:
  • Dahnil Anzar Simanjuntak

    Wamen Haji dan Umrah Sebut Ada Broker yang Menitip Nama Syarikah Agar Diloloskan

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 428
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut adanya upaya lobi dan desakan untuk meloloskan syarikah tertentu saat pihaknya melakukan penentuan perusahaan yang akan melayani jemaah haji tahun 2026 mendatang. Seperti diketahui, sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah cuma menunjuk dua perusahaan penyedia layanan haji atau syarikah yang melayani jemaah dalam pelaksanaan […]

    Bagikan Berita:
  • Menag Sebut Arab Saudi Gandeng Konsultan Amerika dan Makin Fokus Kejar Profit

    Hari Khullaif, Momen Para Wanita Penduduk Makkah Berbondong-bondong ke Masjidilharam Gantikan Pria

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 627
    • 0Komentar

    SAUDI – Ada momen di mana ribuan wanita Makkah berbondong-bondong datang ke Masjidilharam. Mereka beribadah, salat, berbuka puasa, di depan Kabah. Itu terjadi pada hari yang disebut hari pergantian atau khulaif. Mengapa itu terjadi? Diketahui, Yaumul Khulaif atau hari pergantian, rupanya sudah menjadi tradisi warga Makkah sejak ratusan tahun yang lalu. Ini dilakukan ketika jemaah […]

    Bagikan Berita:
  • Lonjakan Jemaah Tetap Tinggi Jelang Idulfitri, Kereta Haramain Harus Tambah Kapasitas

    Lonjakan Jemaah Tetap Tinggi Jelang Idulfitri, Kereta Haramain Harus Tambah Kapasitas

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 276
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Lonjakan jemaah pada sepuluh hari terakhir Ramadan justru meningkat meski di tengah eskalasi konflik Timur Tengah. Lonjakan yang tinggi itu membuat otoritas transportasi Arab Saudi meningkatkan kapasitas perjalanan kereta cepat yang menghubungkan kota-kota suci. Operator kereta negara, Saudi Arabia Railways (SAR), mengumumkan penambahan perjalanan harian Haramain High-Speed Railway menjadi lebih dari 140 trip […]

    Bagikan Berita:
  • Sudah 89 Orang Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan Imigrasi Sejak Musim Haji 2026

    Sudah 89 Orang Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan Imigrasi Sejak Musim Haji 2026

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 199
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Sebanyak 89 calon haji nonprosedural ditunda keberangkatannya oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta sejak awal musim keberangkatan haji 2026 pada 22 April lalu. Pengetatan dilakukan untuk mencegah praktik haji ilegal dengan penggunaan visa yang tidak sesuai peruntukan. Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana mengatakan penundaan terbaru […]

    Bagikan Berita:
expand_less