Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Modus Penipuan Haji Khusus, Jemaah Asal Makassar Setor Rp 270 Juta Hingga Diberi Visa Kerja

Modus Penipuan Haji Khusus, Jemaah Asal Makassar Setor Rp 270 Juta Hingga Diberi Visa Kerja

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • visibility 19
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Dugaan penipuan perjalanan haji plus kembali mencuat setelah seorang calon jemaah asal Makassar mengaku gagal berangkat ke Tanah Suci meski telah menyetor dana sebesar Rp270 juta kepada Travel Jannah Firdaus. Kasus ini kini dilaporkan ke Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan dan rencananya juga akan dibawa ke ranah pidana.

Korban, Widya Sulfia Anggraini (36), mengungkapkan rangkaian peristiwa yang diduga menjadi modus dalam kasus tersebut. Ia mengaku diyakinkan sejak awal dengan berbagai fasilitas layaknya program haji resmi, mulai dari umrah, manasik hingga janji keberangkatan.

Kronologi Dugaan Penipuan

Kasus bermula pada November 2025 ketika Widya ditawari paket haji plus oleh seorang agen Travel Jannah Firdaus. Ia mengaku percaya karena agen tersebut dikenalkan oleh keluarganya dan saat itu disebut sedang berada di Mekkah.

Setelah mendaftar, Widya melakukan pembayaran biaya haji secara bertahap sebanyak lima kali hingga total mencapai Rp270 juta. Ia kemudian mengikuti seluruh tahapan yang diarahkan pihak travel, termasuk menjalani ibadah umrah pada Februari 2026 yang memang menjadi bagian dari paket perjalanan.

Menjelang jadwal keberangkatan haji pada 12 Mei 2026, Widya juga mengikuti manasik haji secara daring dua hari sebelum keberangkatan. Seluruh rangkaian tersebut semakin membuatnya yakin bahwa keberangkatannya akan terlaksana sesuai jadwal.

Namun, kejanggalan mulai muncul ketika perlengkapan haji seperti kain ihram dan koper tak kunjung diberikan hingga mendekati hari keberangkatan.

Kecurigaan Widya semakin menguat setelah mengetahui dokumen perjalanan yang diterimanya bukan visa haji, melainkan visa kerja.

Puncaknya terjadi saat ia telah tiba di Jakarta pada 12 Mei 2026. Di sana, pihak travel memberitahukan bahwa keberangkatan dibatalkan dengan alasan kondisi dinilai tidak aman. Informasi tersebut baru disampaikan setelah seluruh calon jemaah berada di Jakarta.

Diduga Gunakan Modus Membangun Kepercayaan Korban

Berdasarkan pengakuan korban, pola yang diduga digunakan pelaku adalah membangun kepercayaan calon jemaah melalui beberapa tahapan, yaitu menawarkan paket haji melalui agen yang direkomendasikan keluarga, menyediakan fasilitas umrah dan manasik agar program terlihat berjalan normal, menerima pelunasan biaya hingga ratusan juta rupiah, kemudian tetap membawa calon jemaah hingga ke Jakarta sebelum akhirnya membatalkan keberangkatan.

Korban juga mengaku baru mengetahui bahwa visa yang diterimanya bukan visa haji setelah proses keberangkatan hampir dilakukan.

Diduga Ada Puluhan Korban

Widya menyebut dirinya bukan satu-satunya korban. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, terdapat lebih dari 80 calon jemaah yang mengalami nasib serupa. Para korban disebut berasal dari berbagai daerah, termasuk Balikpapan, Samarinda, dan Makassar.

Ia telah melayangkan somasi kepada pihak travel dan berencana membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Korban berharap seluruh dana yang telah disetorkan dapat dikembalikan serta aparat penegak hukum memproses dugaan pelanggaran tersebut agar tidak muncul korban lainnya.

Kemenhaj Sulsel Terima Aduan

Ketua Tim Pengendali Haji dan Umrah Bidang Bina Pengendali Haji dan Umrah Kemenhaj Sulawesi Selatan, Rizkayadi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban.

Menurutnya, Travel Jannah Firdaus merupakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memiliki izin penyelenggaraan haji dan umrah. Namun, berdasarkan hasil pengecekan, perusahaan tersebut berkantor pusat di Jakarta dan tidak memiliki kantor cabang resmi di Makassar.

Kemenhaj Sulsel berencana memanggil manajemen travel untuk meminta klarifikasi terkait batalnya keberangkatan jemaah asal Makassar. Hasil klarifikasi nantinya akan menjadi bahan rekomendasi kepada Kementerian Haji dan Umrah di tingkat pusat yang memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Artikel ini menggunakan pendekatan dugaan dengan tetap menjaga asas praduga tak bersalah dan memisahkan dengan jelas antara keterangan korban serta pernyataan pihak berwenang.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan Cuma Kasus Kuota Tahun Lalu, Haji 2025 Juga Bakal Diusut KPK

    Bukan Cuma Kasus Kuota Tahun Lalu, Haji 2025 Juga Bakal Diusut KPK

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 385
    • 0Komentar

    JAKARTA — Aksi Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Rabu 13 Agustus 2025, dinilai bukan cuma soal dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024. Penyelenggaraan haji 2025 pun dinilai mulai masuk dalam radar pengusutan lembaga antirasuah tersebut. Hal ini setelah laporan masyarakat dan pegiat antikorupsi, […]

    Bagikan Berita:
  • Saudi Luncurkan Layanan Mobilitas Terpadu di Masjidilharam dan Nabawi, Bisa Diakses lewat Satu Platform

    Saudi Luncurkan Layanan Mobilitas Terpadu di Masjidilharam dan Nabawi, Bisa Diakses lewat Satu Platform

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 541
    • 0Komentar

    SAUDI – Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi resmi meluncurkan Layanan Mobilitas Terpadu untuk membantu jemaah dan peziarah dalam beribadah. Dilansir dari media lokal Saudi sabq.com, peluncuran program ini berlangsung di Universitas Taibah, bertepatan dengan Hari Digital Saudi. Adapun Layanan mobilitas terpadu, merupakan sistem transportasi berbasis digital yang menggabungkan berbagai fasilitas mobilitas di […]

    Bagikan Berita:
  • Ketentuan Haji 2026 Diumumkan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Salah Satunya Terkait Tenggat Kontrak

    Ketentuan Haji 2026 Diumumkan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Salah Satunya Terkait Tenggat Kontrak

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 274
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Al-Rabiah, mengumumkan serangkaian aturan baru yang wajib dipatuhi seluruh negara pengirim jemaah haji untuk musim Haji 2026 atau 1447 H. Pengumuman tersebut disampaikan dalam pertemuan semi-tahunan dengan pejabat haji dari berbagai negara Islam, yang digelar di sela-sela Konferensi dan Pameran Haji edisi kelima di Jeddah, Senin […]

    Bagikan Berita:
  • Gaji ASN Kemenhaj Nunggak Gara-gara Masalah Administrasi

    Gaji ASN Kemenhaj Nunggak Gara-gara Masalah Administrasi

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 235
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar, merespons soal temuan sejumlah ASN Kementerian Agama yang berpindah ke Kementerian Haji dan Umrah mengalami masalah keterlambatan pembayaran gaji. Temuan gaji ASN Kemenhaj telat dua bulan awalnya disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid saat rapat kerja dengan Kementerian Haji dan Umrah. Ia berharap […]

    Bagikan Berita:
  • Tazkiyah Tour Serahkan Asuransi ke Keluarga Jemaah Haji yang Wafat, Kemenhaj Apresiasi

    Tazkiyah Tour Serahkan Asuransi ke Keluarga Jemaah Haji yang Wafat, Kemenhaj Apresiasi

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 13
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Musim haji 1447 Hijriah telah selesai. Namun, Tazkiyah Tour masih terhubung dengan para alumni jemaah. Jumat, 10 Juli 2026, Tazkiyah Tour mengundang keluarga dari jemaah haji khusus, Jayadi Nonci Ambo Upe, yang wafat di tanah suci, beberapa waktu yang lalu. Undangan tersebut untuk penyerahan asuransi kepada keluarga almarhum. Ada dua jenis asuransi yang […]

    Bagikan Berita:
  • Tazkiyah Tour Siapkan Tim Dokter Ahli demi Kesehatan Jemaah Haji Khusus, Termasuk Psikiater hingga Lab

    Tazkiyah Tour Siapkan Tim Dokter Ahli demi Kesehatan Jemaah Haji Khusus, Termasuk Psikiater hingga Lab

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 280
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Tazkiyah Tour menegaskan komitmen untuk memberikan layanan haji khusus yang aman, nyaman, dan sesuai standar kesehatan terbaru. Dalam Podcast Haji Tazkiyah yang tayang di kanal YouTube Tazkiyah Tour pada 27 November 2025, dokter pendamping mengungkapkan keseriusan perusahaan untuk menjamin kesehatan Calon jemaah 2026 agar memenuhi kriteria sehat sesuai standar yang diberikan Arab Saudi. […]

    Bagikan Berita:
expand_less