Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Setelah Musim Haji, Umrah Periode Berikutnya Juga Bakal Lebih Ketat

Setelah Musim Haji, Umrah Periode Berikutnya Juga Bakal Lebih Ketat

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
  • visibility 165

SAUDI – Otoritas Kerajaan Arab Saudi menerbitkan kebijakan baru mengenai pelaksanaan ibadah umrah menjadi lebih ketat.

Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Pariwisata Arab Saudi mengumumkan bahwa kini proses penerbitan visa umrah harus mengacu pada ketentuan baru, khususnya terkait reservasi akomodasi.

Visa umrah saat ini cuma bakal diterbitkan jika hotel yang dipesan oleh jemaah telah memiliki izin resmi atau tasreh dari Difa’ Madani dan Kementerian Pariwisata Arab Saudi.

Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), menyampaikan, visa umrah akan diterbitka jika hotel yang dipesan di Makkah dan di Madinah sudah punya izin resmi yang dikeluarkan Arab Saudi.

“Visa umrah akan diterbitkan jika hotel yang dipesan di Makkah dan di Madinah sudah mempunyai tasreh dari Difa’ Madani dan Kementerian Pariwisata,” terang Kabid Umrah DPP AMPHURI Ahmad Barakwan dikutip dari detik.

Ahmad menuturkan sistem baru ini mulai berlaku pada 14 Zulhijah 1446 H atau 10 Juni 2025. Jemaah, kata dia, sudah dapat masuk ke Arab Saudi mulai 15 Zulhijah 1446 H atau 11 Juni 2025.

Menurut Ahmad, aturan baru ini akan semakin memperketat penerbitan visa umrah bagi jemaah. Ia merinci hotel yang dipesan harus memenuhi sejumlah persyaratan, yakni telah berizin resmi dari Difa’ Madani dan Kementerian Pariwisata, sesuai dengan program perjalanan yang dirancang (misal 3 malam di Madinah dan 4 malam di Mekkah), serta sudah dimasukkan dan disetujui dalam sistem Nusuk baik melalui pemesanan eksternal maupun langsung di hotel.

Ahmad menegaskan, proses ini harus dilakukan sebelum visa diterbitkan. Hotel juga harus menyetujui reservasi terlebih dulu.

Jika tidak ada persetujuan dari pihak hotel dalam sistem, visa tidak akan bisa diterbitkan.

Aturan baru ini lebih ketat dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun lalu, penerbitan visa umrah masih bisa dilakukan dengan Booking Reference Number (BRN), yang dalam praktiknya sering dimanipulasi dengan cara memesan hotel yang tidak sesuai program sesungguhnya.

Tahun ini, sistem tersebut tak berlaku lagi. Visa umrah baru akan diterbitkan setelah mendapat persetujuan pihak hotel yang berizin tasreh melalui platform Nusuk.

AMPHURI menyampaikan verifikasi melalui tasreh dan sistem Nusuk ini merupakan upaya pengawasan yang lebih serius dari pihak Saudi terhadap pelaksanaan ibadah umrah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Membadalkan Haji Dua Jemaah yang Hilang di Tanah Suci Hingga Saat Ini

    Pemerintah Membadalkan Haji Dua Jemaah yang Hilang di Tanah Suci Hingga Saat Ini

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 278
    • 0Komentar

    MAKKAH — Pemerintah Indonesia menyatakan, dua jemaah lanjut usia yang hingga kini masih dinyatakan hilang di Arab Saudi belum ditemukan. Sebagai bentuk tanggung jawab tersebut, pemerintah telah membadalkan ibadah haji keduanya. “Seluruh jemaah haji sudah menunaikan ibadah haji. Tidak ada satu orang pun yang tidak melaksanakan ibadah haji. Ada dua yang hilang, sampai sekarang ini […]

    Bagikan Berita:
  • Travel Umrah Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji, KPK Geledah Satu Kantor Biro Perjalanan

    Travel Umrah Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji, KPK Geledah Satu Kantor Biro Perjalanan

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 158
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji periode 2023–2024 terus merembet. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyasar pihak swasta, salah satunya sebuah biro perjalanan umrah dan haji yang diduga ikut terlibat. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik melakukan penggeledahan di kantor agen perjalanan tersebut pada Kamis, 14 Agustus 2025. […]

    Bagikan Berita:
  • Resmi, Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji Turun 2 Juta dari Tahun Lalu

    Resmi, Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji Turun 2 Juta dari Tahun Lalu

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 170
    • 0Komentar

    JAKARTA – Panja Haji Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah RI akhirnya mencapai kesepakatan terkait biaya haji tahun 2026. Setelah melalui pembahasan panjang, rapat resmi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 29 Oktober 2025 memutuskan biaya haji tahun depan adalah sebesar Rp87.409.366 per jemaah. “Kita akan ambil keputusan terhadap besaran biaya haji tahun 1447 H […]

    Bagikan Berita:
  • Batas Usia Minimal Calon Haji Turun Jadi 13 Tahun, Ini Poin Penting yang Diatur Dalam UU Haji-Umrah

    Batas Usia Minimal Calon Haji Turun Jadi 13 Tahun, Ini Poin Penting yang Diatur Dalam UU Haji-Umrah

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 248
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI telah mengesahkan Undang-undang (UU) baru terkait aturan penyelenggaran ibadah haji dan umrah di Indonesia. UU Haji dan Umrah baru atau perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah itu disahkan pada Selasa 2 Agustus 2025 lalu. Aturan ini pun resmi berlaku […]

    Bagikan Berita:
  • Kisah Haru Pemuda Jeneponto, Gantikan Ayahnya yang Meninggal Sekaligus Badalkan Umrah Ibu yang Menyusul Sang Ayah

    Kisah Haru Pemuda Jeneponto, Gantikan Ayahnya yang Meninggal Sekaligus Badalkan Umrah Ibu yang Menyusul Sang Ayah

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 169
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Muhammad Eko Setia Budi, seorang anak muda 24 tahun asal Jeneponto mendapat pengalaman yang mulia namun diliputi kesedihan, saat mendapat kesempatan melaksanakan haji 2025 bersama kloter 40 UPG. Petugas Haji Daerah Kloter 40 Upg, H. Alfian, mengisahkan Eko Setia Budi yang berangkat Menunaikan Ibadah Haji karena menggantikan bapaknya yang meninggal pada tahun 2019. […]

    Bagikan Berita:
  • 80,43 Persen Jemaah Haji 2025 Punya Penyakit Komorbid, Tantangan Berat Petugas Kesehatan Tahun Depan

    80,43 Persen Jemaah Haji 2025 Punya Penyakit Komorbid, Tantangan Berat Petugas Kesehatan Tahun Depan

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 283
    • 0Komentar

    BEKASI – Penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M dinilai berjalan lancar dan aman, namun di balik itu ada tantangan besar di bidang kesehatan. Data Kementerian Kesehatan mencatat, 80,43 persen atau lebih dari 153 ribu jemaah haji Indonesia tahun ini memiliki penyakit penyerta alias komorbid, mulai dari hipertensi hingga penyakit paru. “Alhamdulillah, ibadah haji tahun ini […]

    Bagikan Berita:
expand_less