Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » 52 Calon Jemaah Umrah di Makassar Gagal Berangkat, Kemenag Teruskan ke Polisi

52 Calon Jemaah Umrah di Makassar Gagal Berangkat, Kemenag Teruskan ke Polisi

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
  • visibility 352

MAKASSAR – Sebanyak 52 calon jamaah umrah gagal berangkat, melapor ke Kantor Kementerian Agama Sulsel Kecamatan Mariso, Makassar, pada Minggu 4 Agustus 2025.

Jamaah umrah PT Travel Mecca Anugerah Travelindo mengaku sudah menyetor dana belasan hingga puluhan juta rupiah.

Tidak ada bukti tiket pesawat dan bukti booking hotel yang biasanya jadi komitmen pemberangkatan.

Mereka mendaftar melalui agen bernama Nursiyah dari travel PT Mecca Anugerah Travelindo. Dana disebut sudah ditransfer agen ke pihak travel, namun keberangkatan terus diundur.

Darma (48), salah satu jamaah, mengatakan ikut umrah bersama kakaknya karena percaya pada agen yang dikenal secara pribadi. “Kakak tinggal dekat rumah agennya. Banyak yang bilang dia orang baik,” kata Darma.

Darma mengaku tidak curiga karena agen tersebut sebelumnya sudah beberapa kali memberangkatkan jamaah. Bedanya, kini menggandeng travel baru ternyata bermasalah. Susah payah mengumpulkan uang untuk bertamu ke rumah Allah.

“Kecewa, pasti, bahkan sangat kecewa. Kita orang di kampung susah sekali yang namanya uang,” katanya.

Darma bekerja serabutan. Mengelola lahan orang.

“Kalau saya pribadi nabungnya sekitar 20 tahunan. Uang itu hasil kerja bantu panen, upah 60 ribu per hari,” lanjut Darma.

Irfan Abdul Gani (40), perwakilan keluarga korban, menyebut pihak travel tiga kali mengubah jadwal keberangkatan. Dari 22 Juli, bergeser ke 26 Juli, lalu dijanjikan 2 Agustus. Belum juga ada kepastian.

Harapan terakhir, jamaah mengantongi surat pernyataan Direktur Mecca Anugerah Travelindo, Maqfhyra Ramadani Jafar.

Dalam surat itu, Maqfhyra berjanji memberangkatkan jamaah pada 16 Agustus 2025. Jika gagal, ia siap diproses hukum dan mengembalikan dana jamaah.

Mengutip dari Tribuntimur, pihak travel belum merespons konfirmasi wartawan terkait gagal berangkat jemaah umrah tersebut.

Ketua Bina Umrah dan Haji Khusus Pengelenggara Haji dan Umrah (PHU), Muhammad Amrullah, mengatakan akan melimpahkan kasus ke Polres Makassar.

Kata Amrullah, travel itu tidak berizin juga tidak terdaftar sebagai penyelenggara umrah resmi.

“Travel ini tidak punya legalitas. Hanya agen yang kami juga tidak tahu siapa,” ungkapnya.

Ia menambahkan, korban tergiur dengan paket murah di bawah harga rata-rata travel. Mulai Rp 25 juta.

“Rata-rata tertipu karena tergiur harga di bawah standar. Padahal standar (minimal) Sulsel itu Rp27,5 juta,” lanjutnya.Amrullah mengimbau masyarakat hanya menggunakan travel resmi yang terdaftar di Kemenag.

“Koordinasi di Kemenag kabupaten/kota atau cek langsung di situs haji.kemenag.go.id,” tegasnya.

Data Kemenag Sulsel hingga akhir 2024, ada 357 travel pengelenggara haji dan umrah resmi. Selebihnya ilegal.

357 perusahaan terbagi atas tiga kategori yakni 31 perusahaan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), 183 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Pusat, dan 144 PPIU Cabang.

PIHK merupakan biro perjalanan wisata mendapat izin resmi dari Kementerian Agama untuk menyelenggarakan ibadah haji khusus (non-kuota pemerintah). Bertanggung jawab dalam mengatur, membiayai, dan memberikan pelayanan khusus kepada jemaah haji yang memilih jalur haji khusus.

PPIU, biro perjalanan wisata berizin resmi dari Menteri Agama untuk menyelenggarakan perjalanan ibadah umrah.

PPIU cabang, kantor cabang dari PPIU pusat juga mengantongi izin resmi dari Kementerian Agama untuk menyelenggarakan perjalanan umrah.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Haji dan Umrah Kemenag Sulsel, Rizkayadi, menyebut pihaknya sudah membuat Berita Acara Pelaporan (BAP). “Kami sudah teruskan ke pimpinan. Karena tidak berizin, kami arahkan jamaah lapor ke kepolisian. Ini masuk ranah pidana,” katanya.

Ia menyebut Mecca Anugerah Travelindo akan dipanggil untuk proses hukum lanjutan. “Kalau tidak mampu berangkatkan jamaah, uang harus dikembalikan,” katanya.Namun, Rizkayadi menegaskan Kemenag tidak bisa mengeluarkan red notice untuk travel ilegal.

“Rata-rata travel bermasalah seperti ini memang tidak punya izin. Itu yang membuat mitigasinya sulit,” jelas Rizkayadi.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • 217 CJH Tazkiyah Tour Tiba di Madinah, Istirahat di Hotel Bintang 5 dan Lanjut Ibadah di Masjid Nabawi

    217 CJH Tazkiyah Tour Tiba di Madinah, Istirahat di Hotel Bintang 5 dan Lanjut Ibadah di Masjid Nabawi

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 86
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Sebanyak 217 Calon Jemaah Haji (CJH) khusus Tazkiyah Tour telah tiba di Madinah, Arab Saudi, pada 6 Mei 2026. Setelah perjalanan panjang menuju tanah suci, para jemaah langsung beristirahat di hotel bintang 5 sebelum memulai rangkaian ibadah di Masjid Nabawi. Setibanya di Madinah, petugas mulai membagikan kartu Nusuk kepada seluruh jemaah. Kartu yang […]

    Bagikan Berita:
  • Ramadan Mulai 17 atau 18 Februari? Saudi Akan Pantau Hilal Ramadan pada Selasa Pekan Ini

    Ramadan Mulai 17 atau 18 Februari? Saudi Akan Pantau Hilal Ramadan pada Selasa Pekan Ini

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 189
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Saudi menjadwalkan kegiatan pemantauan hilal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026. Hasil rukyatul hilal pada hari tersebut akan menentukan awal puasa Ramadan bagi masyarakat di Kerajaan. Melansir theislamicinformation, Pemantauan dilakukan pada malam 29 Sya’ban 1447 H, dengan keputusan akhir berada di tangan komite pemantau hilal Mahkamah Agung Arab Saudi. Jika […]

    Bagikan Berita:
  • Dahnil Anzar Simanjuntak

    Pendaftaran Petugas Haji Non Muslim Dibuka, Akan Bekerja di Luar Area Makkah-Madinah

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 534
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Azhar Simanjuntak, menegaskan bahwa keterlibatan petugas haji non-Muslim tidak menjadi persoalan sepanjang tidak melanggar atau bersinggungan dengan syariat. “Kalau sampai Jeddah juga enggak ada masalah, selama itu tidak melanggar syariat. Prinsipnya, selama tidak melanggar syariat, itu tidak masalah,” kata Dahnil di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025). […]

    Bagikan Berita:
  • Aturan Baru Saudi, Semua Urusan Haji 2026 Diproses lewat Nusuk Masar

    Aturan Baru Saudi, Semua Urusan Haji 2026 Diproses lewat Nusuk Masar

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 347
    • 0Komentar

    SAUDI – Pada 2026 nanti, semua urusan jemaah haji di Arab Saudi, baik itu akomodasi, katering, penyembelihan hewan kurban diproses melalui platform terintegrasi Nusuk Masar. Salah satu ketentuan baru itu diumumkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi saat meluncurkan aturan operasional baru untuk musim 2026. Aturan tersebut menegaskan, seluruh layanan jamaah internasional mulai dari akomodasi, […]

    Bagikan Berita:
  • Kisruh Sistem Syarikah, PPIH Akhirnya Terbitkan Aturan Mekanisme Penggabungan Pasangan Jemaah Terpisah di Makkah

    Kisruh Sistem Syarikah, PPIH Akhirnya Terbitkan Aturan Mekanisme Penggabungan Pasangan Jemaah Terpisah di Makkah

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 378
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah akhirnya merespons berbagai keluhan yang muncul akibat penyelenggaraan haji tahun ini yang menerapkan sistem Syarikah, atau pelayanan yang ditangani oleh perusahaan khusus di Tanah Suci. Sistem pelayanan dengan Syarikah tersebut menimbulkan polemik karena banyak jemaah haji yang terpisah dari keluarganya, lantaran beda Syarikah. Direktur Layanan Haji Luar Negeri, Muchlis M Hanafi mengungkapkan, […]

    Bagikan Berita:
  • Hoaks Pesawat Angkut 210 Jemaah Haji Mauritania Jatuh di Pantai Merah, Pemerintah Mauritania Klarifikasi

    Hoaks Pesawat Angkut 210 Jemaah Haji Mauritania Jatuh di Pantai Merah, Pemerintah Mauritania Klarifikasi

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 465
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah Mauraitania angkat bicara terkait ramainya kabar pesawat yang mengangku jemaah haji di negaranya kecelakaan dan jatuh di lepas pantai Laut Merah. Isu yang beredar tentang jatuhnya pesawat yang ditumpangi jemaah dari Mauritania itu salah, menurut pemerintah. Direktur Haji Mauritania di Kementerian Urusan Islam, El Waly Taha, membantah klaim tersebut, dan menegaskan bahwa […]

    Bagikan Berita:
expand_less