Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Konsumsi Jamaah Haji Diantar dari Dapur ke Hotel Tetap Hangat, Citarasa Nusantara

Konsumsi Jamaah Haji Diantar dari Dapur ke Hotel Tetap Hangat, Citarasa Nusantara

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
  • visibility 279
  • print Cetak

HAMRANEWS – Layanan konsumsi untuk para jemaah haji Indonesia tahun 2026 di Kota Madinah berjalan dengan optimal, dengan sistem distribusi langsung dari dapur ke hotel tempat jemaah menginap.

Skema ini dirancang untuk menjaga kenyamanan, kesehatan, serta mendukung kekhusyukan ibadah selama di Tanah Suci.

Sebanyak 23 dapur katering dilibatkan dalam penyediaan konsumsi jemaah. Seluruh proses produksi hingga distribusi berada dalam pengawasan ketat guna menjamin kualitas makanan serta kepatuhan terhadap standar kesehatan.

Distribusi makanan dilakukan tiga kali sehari, mencakup sarapan, makan siang, dan makan malam. Makanan dikirim langsung ke hotel sehingga memudahkan jemaah, terutama lanjut usia, tanpa perlu keluar untuk mencari makan.

Menu yang disajikan mengusung cita rasa Nusantara dengan penggunaan bumbu pasta asli Indonesia. Hal ini dilakukan agar makanan lebih sesuai dengan selera jemaah selama berada di Madinah.

Kepala Bidang Konsumsi PPIH Arab Saudi, Indri Hapsari, menegaskan bahwa sebelum makanan didistribusikan, dilakukan uji kelayakan (meal test) untuk memastikan kualitas.

“Kita ada meal test ke Daker atau ke wisma untuk dicoba terlebih dahulu sebelum diberikan kepada jemaah, guna mengecek bahwa konsumsi yang diberikan sudah sesuai dengan ketentuan, baik dari sisi gramasi maupun kualitasnya.”

Ia juga menjelaskan waktu distribusi makanan bagi jemaah.

“Distribusi makanan dilakukan tiga kali sehari, pagi pukul 05.00–08.00 WAS, siang pukul 12.00–14.00 WAS, dan malam pukul 17.00–19.00 WAS,” ujar Indri, Kamis (23/04).

Ia menambahkan, standar porsi makanan yang diberikan kepada jemaah telah ditentukan secara rinci. Menurutnya, komposisi tersebut disusun berdasarkan rekomendasi ahli gizi dari Kementerian Kesehatan dan kalangan akademisi.

“Untuk konsumsi jemaah haji tahun ini ada penambahan sesuai rekomendasi Kementerian Kesehatan, asupan protein meningkat dari sebelumnya 75 gram menjadi 80 gram. Begitu juga dengan nasi, dari 150 gram menjadi 170 gram. Selain itu, jemaah juga mendapatkan buah, susu, dan puding yang bervariasi setiap hari serta air mineral 600 ml.”

Jemaah diimbau untuk segera mengonsumsi makanan maksimal dua jam setelah diterima guna menjaga kualitas dan keamanan pangan.

Untuk jemaah lanjut usia, konsumsi disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan melalui koordinasi dengan ketua kloter.

“Untuk konsumsi lansia, diberikan sesuai dengan permintaan dari ketua kloter, yang kemudian disampaikan kepada petugas konsumsi di hotel.”

Dengan sistem ini, jemaah dapat lebih fokus menjalankan ibadah tanpa terganggu kebutuhan logistik harian.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Bantah Klaim Kubu Yaqut Soal Pembagian 50:50 Diketahui Arab Saudi

    KPK Bantah Klaim Kubu Yaqut Soal Pembagian 50:50 Diketahui Arab Saudi

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 110
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim kubu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut pemerintah Arab Saudi mengetahui sekaligus menyepakati pembagian kuota haji tambahan Indonesia dengan skema 50:50. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menegaskan pemerintah Arab Saudi tidak mencampuri keputusan Indonesia dalam membagi tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu […]

    Bagikan Berita:
  • Umrah Ramadan, Arab Saudi Luncurkan 100 Program Keagamaan Selama Bulan Suci

    Umrah Ramadan, Arab Saudi Luncurkan 100 Program Keagamaan Selama Bulan Suci

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 431
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Otoritas Keagamaan Arab Saudi resmi meluncurkan rencana operasional Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 untuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Program tersebut disiapkan untuk memperkuat layanan jamaah global melalui transformasi digital, perluasan layanan bahasa, hingga inovasi baru berbasis teknologi. Peluncuran strategi tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Urusan Keagamaan, Sheikh Dr. Abdulrahman Al-Sudais, yang […]

    Bagikan Berita:
  • Pembelaan Yaqut di Praperadilan: Kuota Haji Terikat dengan Kebijakan Saudi, Ada MoU

    Pembelaan Yaqut di Praperadilan: Kuota Haji Terikat dengan Kebijakan Saudi, Ada MoU

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 369
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan lagi bahwa kebijakan kuota haji 50 persen ke non-reguler yang membuatnya jadi tersangka, adalah kebijakan yang terikat dengan Arab Saudi. Ada MoU terkait itu. Hal itu dia jelaskan saat mengambil langkah ke praperadilan yang diajukannya atas penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yaqut sebelumnya ditetapkan […]

    Bagikan Berita:
  • Lebaran Haji 2026 Tersisa Berapa Bulan Lagi? Ini Jadwal Idul Fitri dan Idul Adha Tahun Depan

    Lebaran Haji 2026 Tersisa Berapa Bulan Lagi? Ini Jadwal Idul Fitri dan Idul Adha Tahun Depan

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 2.480
    • 0Komentar

    JAKARTA – Lebaran haji 2026 atau Idul Adha pada tahun depan akan jatuh pada tanggal 27 Mei 2026. Artinya, dengan menghitung dari sejak artikel ini diterbitkan, berarti lebaran haji 2026 tersisa 7 bulan 17 hari lagi. Adapun pemberangkatan jemaah haji, bisa berlangsung mulai sekitar 35 hari sebelum hari tersebut. Jika melihat timeline Ibadah Haji tahun […]

    Bagikan Berita:
  • Pelayanan Haji 2025 Didesak Dievaluasi karena Sistem Syarikah, Ada Apa?

    Pelayanan Haji 2025 Didesak Dievaluasi karena Sistem Syarikah, Ada Apa?

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 717
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Mulai tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Agama, memberlakukan aturan baru tata pelaksanaan Ibadah Haji. Jika sebelumnya, urusan pelayanan jemaah haji di Arab Saudi khususnya di Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina) ditangani oleh lembaga khusus yakni Mashariq, kini ditangani oleh beberapa syarikah atau perusahaan swasta. Namun, sistem terbaru ini rupanya memicu persoalan baru. Sejumlah […]

    Bagikan Berita:
  • BPKH Jelaskan Alasan Tidak Ada Distribusi Dana Manfaat Sepanjang 2014-2018

    BPKH Jelaskan Alasan Tidak Ada Distribusi Dana Manfaat Sepanjang 2014-2018

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 75
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjelaskan alasan tidak adanya distribusi nilai manfaat kepada jemaah sepanjang 2014 hingga 2018. Penjelasan ini disampaikan Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, terkait pengelolaan dana haji selama masa tunggu keberangkatan. Fadlul mencontohkan jemaah yang mendaftar haji pada 2014, tetapi baru berangkat pada 2026. Artinya, jemaah tersebut menjalani masa […]

    Bagikan Berita:
expand_less