Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Pasangan Lansia Tertipu Rp81 Juta untuk Percepatan Naik Haji, Pelaku Ngaku dari Kemenhaj

Pasangan Lansia Tertipu Rp81 Juta untuk Percepatan Naik Haji, Pelaku Ngaku dari Kemenhaj

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • visibility 6

HAMRANEWS – Harapan berangkat lebih cepat ke Tanah Suci justru berujung pahit bagi pasangan lansia asal Lumajang. Janji manis percepatan haji yang diklaim ‘jalur resmi’ malah berubah menjadi penipuan dengan kerugian puluhan juta rupiah.

Korban adalah Suminten (72) dan Suhari (74), pasangan suami istri warga Desa Pasrujambe, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang. Keduanya diketahui telah terdaftar sebagai calon jemaah haji dan seharusnya baru dijadwalkan berangkat pada tahun 2038.

Modus penipuan bermula saat seorang pelaku berinisial MS, yang juga merupakan warga setempat, datang menawarkan “jalan pintas” agar pasangan lansia itu bisa berangkat lebih cepat. Pelaku mengaku sebagai petugas dari Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia dan meyakinkan korban bahwa keberangkatan bisa dipercepat hingga 2027.

Dengan dalih program resmi percepatan haji, pelaku meminta sejumlah uang sebagai syarat administrasi. Tanpa curiga, korban kemudian menyerahkan uang secara bertahap hingga total mencapai Rp81 juta.

“Saya dijanjikan bisa berangkat haji lebih awal, sehingga saya membayar hingga Rp81 juta kepada pelaku,” ujar Suminten, Sabtu (25/4/2026).

Kecurigaan muncul setelah waktu berjalan tanpa kejelasan. Korban akhirnya mendatangi kantor Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia di Lumajang sambil membawa bukti pembayaran. Dari situlah fakta terungkap: tidak pernah ada program percepatan keberangkatan haji berbayar seperti yang dijanjikan pelaku.

Merasa tertipu, pasangan lansia tersebut kemudian meminta bantuan kepala desa untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Kepala Desa Pasrujambe, Sugianto, membenarkan laporan tersebut dan menyebut total kerugian korban mencapai Rp81 juta yang diserahkan dalam beberapa kali transaksi.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenhaj Lumajang, Umar Hasan, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memungut biaya untuk percepatan keberangkatan haji.

“Kami tegaskan tidak ada penarikan biaya apa pun untuk percepatan keberangkatan haji, termasuk untuk tahun 2026,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa tingginya animo masyarakat untuk berhaji kerap dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab. Masyarakat diminta lebih waspada terhadap tawaran yang menjanjikan kemudahan di luar prosedur resmi, terutama yang mengatasnamakan instansi pemerintah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wamenhaj Saudi dan RI Diskusi Soal Dampak Kenaikan Bahan Bakar ke Tiket Pesawat

    Wamenhaj Saudi dan RI Diskusi Soal Dampak Kenaikan Bahan Bakar ke Tiket Pesawat

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 56
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi melalui Wakil Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Arabia (KSA), Dr Abdul Fatah Mushat, mengingatkan Indonesia untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) global terhadap biaya penerbangan haji. Kenaikan ini dinilai berpotensi memengaruhi harga tiket pesawat bagi jemaah. Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan bilateral bersama Wakil Menteri Haji […]

    Bagikan Berita:
  • Awas, Penipuan Berkedok Validasi Data Menyasar Calon Jemaah Haji

    Awas, Penipuan Berkedok Validasi Data Menyasar Calon Jemaah Haji

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 31
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Penipuan berkedok validasi data jemaah haji harus diwaspadai. Kementerian Haji dan Umrah meminta calon jemaah tidak sembarangan membagikan data pribadi, terutama melalui pesan singkat dan telepon dari pihak tak dikenal. Imbauan tersebut disampaikan melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Haji dan Umrah sebagai langkah pencegahan atas meningkatnya modus penipuan yang menyasar […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji yang Membawa Aset Senilai Lebih dari Rp250 Juta Wajib Lapor Bea Cukai Saudi

    Jemaah Haji yang Membawa Aset Senilai Lebih dari Rp250 Juta Wajib Lapor Bea Cukai Saudi

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 34
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Jemaah haji 2026 diimbau untuk memperhatikan aturan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi terkait pembawaan uang tunai dan barang berharga ke Tanah Suci. Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai Saudi mewajibkan siapa pun yang membawa lebih dari SAR 60.000 (sekitar Rp250 juta) atau setara dalam bentuk lain untuk mendeklarasikan kepemilikan tersebut saat tiba atau […]

    Bagikan Berita:
  • Kepadatan di Masjidilharam

    Kemenhaj Pastikan Keamanan Jemaah Umrah Terpantau di Tengah Eskalasi Timur Tengah

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 87
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah berdampak pada sejumlah penerbangan dari dan menuju Arab Saudi. Beberapa maskapai dilaporkan melakukan perubahan rute maupun penundaan jadwal penerbangan sebagai langkah antisipatif terhadap dinamika situasi regional. Kondisi tersebut turut berpengaruh terhadap jadwal keberangkatan dan kepulangan jemaah umrah Indonesia, baik yang saat ini berada di Arab Saudi maupun […]

    Bagikan Berita:
  • Bank Indonesia Hadirkan “Pekan Ekonomi Syariah Kolaborasi dengan Trend Hijab 2026”

    Bank Indonesia Hadirkan “Pekan Ekonomi Syariah Kolaborasi dengan Trend Hijab 2026”

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Sebagai wujud nyata upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sulawesi Selatan, Bank Indonesia menyelenggarakan rangkaian kegiatan “Pekan Ekonomi Syariah (Pesyar) Kolaborasi dengan Trend Hijab 2026” mulai 06 Maret s.d 15 Maret 2025 di Sandeq Ballroom, Hotel Claro Makassar. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian utama PESyar yang menjadi wadah untuk mendorong pengembangan industri halal, […]

    Bagikan Berita:
  • Gara-gara Lion Air, Ratusan Jemaah Umrah Terlantar 2 Hari di Jeddah

    Gara-gara Lion Air, Ratusan Jemaah Umrah Terlantar 2 Hari di Jeddah

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 176
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Ratusan jemaah umrah asal Indonesia terlantar di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi, akibat keterlambatan penerbangan Lion Air rute Jeddah–Jakarta selama dua hari. Maskapai menyebut penundaan terjadi karena kendala teknis pesawat. Penerbangan Lion Air nomor JT-111 yang dijadwalkan berangkat pada 24 Desember 2025 pukul 20.00 AST atau 25 Desember 2025 pukul 00.00 […]

    Bagikan Berita:
expand_less