Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Skema Umrah Putri Dakka Haram karena Mengandung Gharar dan Terindikasi Ponzi

Skema Umrah Putri Dakka Haram karena Mengandung Gharar dan Terindikasi Ponzi

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
  • visibility 22

HAMRANEWS — Program umrah subsidi yang menyeret nama Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka kini terus berproses di kepolisian. Otoritas keagamaan dan asosiasi penyelenggara haji dan umrah menegaskan, skema yang digunakan mengandung unsur gharar dan skema ponzi, sehingga haram secara syariat dan terlarang menurut hukum negara.

Kasus ini tengah bergulir di Polda Sulawesi Selatan, dengan puluhan korban yang hingga kini belum mendapatkan pengembalian dana. Total kerugian ditaksir miliaran rupiah.

Alih-alih berangkat umrah dengan harga murah seperti yang dijanjikan, sekitar 60–69 calon jemaah justru kehilangan dana setoran, tanpa kejelasan jadwal keberangkatan maupun refund.

Janji Umrah Murah, Skema Lama yang Terulang

Dalam berbagai promosi, program umrah subsidi tersebut menawarkan mekanisme setoran sebagian biaya, sementara sisa biaya diklaim akan “disubsidi” atau ditanggung penyelenggara. Pola ini, menurut para ahli, identik dengan skema ponzi—di mana dana jemaah baru dipakai untuk menutup kewajiban kepada jemaah lama.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulsel, Ikbal Ismail, menegaskan bahwa praktik tersebut dilarang keras.

“Skema ponzi itu tidak diizinkan oleh pemerintah. Itu dilarang. Tidak boleh ada umrah menggunakan skema seperti itu,” tegas Ikbal dikutip dari Harian Fajar.

Ia mengingatkan publik agar tidak kembali terjebak pola lama yang pernah memicu skandal besar Abu Tours, yang merugikan puluhan ribu jemaah di Sulsel dan daerah lain.

Harga Tak Masuk Akal, Indikasi Awal Ponzi

Ketua DPD Amphuri Sulampua, Azhar Gazali, menyebut penawaran harga umrah murah jauh di bawah standar sebagai alarm bahaya.
Menurut kesepakatan asosiasi, biaya umrah rasional berada di kisaran Rp27,5 juta, yang sudah mencakup tiket pesawat, hotel, konsumsi, dan akomodasi.

“Kalau ada yang jual Rp23,5 juta, bahkan di bawah Rp20 juta, itu tidak masuk akal. Tiket pesawat saja sudah sekitar Rp16 juta,” ujarnya.

Azhar menegaskan, skema ponzi selalu berkaitan dengan dua hal: harga murah dan sistem pembayaran yang menunda keberangkatan.

“Yang berangkat sekarang dibiayai oleh yang baru daftar. Kalau rekrutmen berhenti, sistemnya langsung kolaps. Tinggal tunggu waktu meledak,” katanya.

Amphuri mengaku telah melaporkan indikasi praktik tersebut ke OJK dan aparat penegak hukum, sebagai langkah preventif agar tragedi serupa tidak kembali terulang.

Muhammadiyah Tegaskan: Haram Secara Syariat

Dari sisi keagamaan, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Muhammadiyah Sulsel, Prof Zulfahmi Alwi, menegaskan bahwa umrah dengan skema ponzi hukumnya haram.

Menurutnya, skema tersebut mengandung dua unsur terlarang utama dalam Islam: gharar (ketidakpastian) dan maysir (spekulasi/judi).

“Dana dari jemaah baru dipakai untuk memberangkatkan pendaftar lama. Ini gharar yang tinggi, mirip gali lubang tutup lubang,” jelasnya.

Ia juga menyebut praktik tersebut sebagai bentuk memakan harta orang lain secara batil.

“Jika skema kolaps, yang diuntungkan hanya sebagian kecil, sementara mayoritas dirugikan. Ini mirip judi, dan jelas diharamkan,” tegas Zulfahmi.

Muhammadiyah pun mengimbau umat agar tidak tergiur umrah murah yang tidak rasional, serta hanya memilih penyelenggara resmi dan kredibel.

69 Korban, Kerugian Lebih dari Rp1 Miliar

Sementara itu, proses hukum terus berjalan. Kuasa hukum korban, Muh Ardianto Palla, mengungkapkan bahwa 69 korban kini didampinginya, dengan total kerugian lebih dari Rp1 miliar.

Perkara ini ditangani Ditreskrimsus Polda Sulsel dan telah naik ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi, termasuk dari instansi terkait, telah diperiksa.

“Dari 69 korban, baru tiga orang yang sempat menerima refund. Sisanya, 66 orang, belum menerima pengembalian dana sama sekali,” tegas Ardianto.

Polda Sulsel sebelumnya juga telah menetapkan Putri Dakka sebagai tersangka, dengan estimasi kerugian versi kepolisian mencapai lebih dari Rp3,6 miliar dari dua laporan polisi.

Kemenhaj Tegaskan: Umrah Bukan Kewajiban

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa ibadah umrah tidak boleh dicampuradukkan dengan praktik spekulatif dan janji manis yang tidak rasional.
Pemerintah, asosiasi, dan tokoh agama sepakat: umrah harus dijalankan sesuai kemampuan, aturan, dan prinsip syariah.

“Allah tidak mewajibkan umrah bagi yang belum mampu,” ujar Ikbal Ismail.

Kini, publik menanti proses hukum yang transparan dan tuntas—agar praktik umrah bermodus ponzi benar-benar berhenti dan tidak lagi mengorbankan keuangan serta kesucian ibadah umat.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Suhu di Tanah Suci Capai 42 Derajat, Jemaah Diminta Simpan Tenaga

    Suhu di Tanah Suci Capai 42 Derajat, Jemaah Diminta Simpan Tenaga

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 222
    • 0Komentar

    JMAKKAH — Jemaah haji Indonesia harus bersiap dengan perubahan cuaca selama di tanah suci. Saat ini sedang musim panas. Suhu siang hari bisa mencapai 42 derajat Celcius. Cuaca di Makkah misalnya bakal kian terik menjelang salat Asar. Suhu mulai turun mendekati Magrib hingga Isya. Pada malam hari pun, suhu di Makkah kadang masih 31 derajat Celcius. […]

    Bagikan Berita:
  • Prabowo Perintahkan Perbanyak Petugas Haji dari Unsur TNI-Polri

    Prabowo Perintahkan Perbanyak Petugas Haji dari Unsur TNI-Polri

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 105
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Haji dan Umrah untuk menambah jumlah petugas haji dari TNI-Polri. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk memperkuat pelayanan untuk jemaah yang selalu diisi banyak lansia. “Kita akan tambah (dari TNI-Polri), supaya kemudian mereka bisa bertugas lebih baik, karena lebih prima biasanya petugas dari TNI dan Polri. Dan kita akan […]

    Bagikan Berita:
  • Video: Suasana Meriah Halal Bihalal Tazkiyah Group Bersama Dia Ekawati Play Button

    Video: Suasana Meriah Halal Bihalal Tazkiyah Group Bersama Dia Ekawati

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Penyanyi legendaris Makassar, Dian Ekawati tampil sebagai host sekaligus penyanyi yang menghibur para jemaah dan keluarga Tazkiyah Tour, saat travel umrah pemegang ISO 9001:2015 itu menggelar Halal Bihalal di Hote MYKO Makassar, Minggu 4 Mei 2025 lalu. Bagikan Berita:

    Bagikan Berita:
  • Saudi Tegaskan Larangan Drone Saat Haji 2026, Media RI Diajak Perkuat Informasi Akurat

    Saudi Tegaskan Larangan Drone Saat Haji 2026, Media RI Diajak Perkuat Informasi Akurat

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 272
    • 0Komentar

    SAUDI – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan larangan penggunaan drone untuk mengambil gambar udara selama pelaksanaan Haji 2026 (1447 H). Pengambilan udara dengan drone bahkan termasuk larangan keras, kecuali bagi pihak yang telah mengantongi izin resmi dari otoritas terkait. Pesan ini disampaikan langsung dalam Workshop Media Haji dan Umrah yang digelar di Jakarta, […]

    Bagikan Berita:
  • Warga di Palembang Bisa Terbang Langsung Palembang-Madinah Tanpa Transit Pakai Garuda

    Warga di Palembang Bisa Terbang Langsung Palembang-Madinah Tanpa Transit Pakai Garuda

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 206
    • 0Komentar

    JAKARTA – Warga Sumatera Selatan yang mau berangkat ke Tanah Suci tidak perlu transit lagi. Garuda Indonesia resmi membuka penerbangan langsung umrah dari Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang menuju Madinah, tanpa transit! Penerbangan perdana tersebut merupakan kolaborasi antara Garuda Indonesia dan Dream Aviation, dengan menggunakan pesawat berbadan lebar Airbus A330 berkapasitas 365 […]

    Bagikan Berita:
  • Puncak Ibadah Haji Besok, Begini Skema Mobilisasi Jemaah di Armuzna

    Puncak Ibadah Haji Besok, Begini Skema Mobilisasi Jemaah di Armuzna

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 174
    • 0Komentar

    SAUDI – Puncak haji bakal berlangsung dalam dua hari ke depan. Jemaah haji Indonesia akan diberangkatkan ke Arafah pada 8 Zulhijjah atau 4 Juni 2025. Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat konsolidasi data serta menyusun skema untuk memastikan seluruh jemaah diberangkatkan ke Arafah. “Kami menyusun berbagai skema mitigasi pergerakan jemaah, untuk memastikan seluruh jemaah terangkut ke […]

    Bagikan Berita:
expand_less