Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Gugatan Kuota Haji Khusus Justru Mendiskriminasi PIHK, SAI: Keberadaannya Dilindungi Konstitusi

Gugatan Kuota Haji Khusus Justru Mendiskriminasi PIHK, SAI: Keberadaannya Dilindungi Konstitusi

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
  • visibility 60
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Gugatan atas ketentuan kuota haji khusus 8 persen dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dinilai berpotensi berdampak pada keberlangsungan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Ketua Semangat Advokasi Indonesia (SAI), Ali Yusuf, menegaskan bahwa eksistensi PIHK merupakan bagian dari sistem penyelenggaraan ibadah haji yang mendapat perlindungan konstitusional.

Ali Yusuf menanggapi permohonan uji materi Pasal 64 ayat (2) UU Nomor 14 Tahun 2025 yang saat ini sedang diperiksa Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam permohonan tersebut, alokasi 8 persen kuota nasional bagi PIHK dinilai diskriminatif dan tidak sejalan dengan prinsip kesetaraan.

Menurut Ali, gugatan itu menjadi tantangan baru bagi PIHK setelah sebelumnya penyelenggara haji khusus juga menghadapi persoalan hukum terkait pengelolaan kuota haji tambahan.

Ia berpendapat, sejumlah pasal dalam UUD 1945 yang dijadikan dasar pengujian justru memperkuat kedudukan PIHK. Menurutnya, Pasal 27 ayat (1) memberikan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara maupun badan hukum, termasuk PIHK, untuk memperoleh hak dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Ali juga menilai Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 menjadi dasar bahwa keberadaan PIHK sebagai badan usaha yang bergerak di bidang pelayanan haji memperoleh perlindungan dari negara. Sementara Pasal 28D ayat (1), menurutnya, harus dimaknai sebagai jaminan perlakuan hukum yang setara bagi penyelenggaraan haji reguler maupun haji khusus.

Ia menambahkan, baik jemaah haji reguler maupun haji khusus sama-sama memperoleh jaminan konstitusional dalam menjalankan ibadah sebagaimana diatur dalam Pasal 29 ayat (2) UUD 1945. Karena itu, pembagian kuota haji semestinya dilakukan secara lebih berimbang.

Ali juga mengaitkan persoalan kuota dengan prinsip istitaah dalam syariat Islam. Menurutnya, jemaah haji khusus umumnya telah memenuhi aspek kemampuan finansial tanpa bergantung pada subsidi pemerintah, berbeda dengan skema haji reguler.

Karena itu, Ali meminta seluruh asosiasi PIHK bersatu menyikapi proses uji materi di Mahkamah Konstitusi. Ia menilai putusan MK nantinya akan berdampak langsung terhadap masa depan penyelenggara haji khusus dan ekosistem layanan haji di Indonesia.

Selain itu, ia mengingatkan agar PIHK tetap solid menghadapi berbagai persoalan hukum yang belakangan muncul, termasuk kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret sejumlah pemilik PIHK. Menurutnya, kekompakan menjadi kunci untuk menjaga keberlangsungan penyelenggaraan haji khusus di masa mendatang.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seluruh Jemaah Umrah Berangkat dari Terminal 2F Soekarno-Hatta Mulai 10 Juli, Ini Daftar Maskapai yang Pindah

    Seluruh Jemaah Umrah Berangkat dari Terminal 2F Soekarno-Hatta Mulai 10 Juli, Ini Daftar Maskapai yang Pindah

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 89
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Mulai 10 Juli 2026, seluruh jemaah umrah yang berangkat melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan dilayani dari Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F. Percepatan pemindahan operasional ini dilakukan lima hari lebih cepat dari jadwal semula sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan perjalanan ibadah yang lebih terintegrasi. PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Cabang Bandara […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Asal Wajo Wafat di Rumah Sakit King Abdul Aziz karena Paru-paru dan Jantung

    Jemaah Haji Asal Wajo Wafat di Rumah Sakit King Abdul Aziz karena Paru-paru dan Jantung

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 175
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kabar duka datang dari rombongan jemaah haji asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Salah seorang jemaah haji Kloter 18 UPG KBIHU Darmawan, Mahani Binti Pangewa, meninggal dunia di Arab Saudi pada Selasa, 19 Mei 2026, sekitar pukul 13.00 waktu setempat. Almarhumah mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit King Abdul Aziz akibat […]

    Bagikan Berita:
  • Kuota Haji Sulsel Bertambah 2.398 Kursi Setelah Kebijakan ‘Pukul Rata’ Daftar Tunggu Provinsi

    Kuota Haji Sulsel Bertambah 2.398 Kursi Setelah Kebijakan ‘Pukul Rata’ Daftar Tunggu Provinsi

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 615
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami peningkatan jumlah kuota haji reguler yang signifikan untuk musim haji 1447 H/2026 M. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama DPR RI telah menetapkan kuota haji reguler untuk Provinsi Sulsel sebanyak 9.670 jemaah. H. Iqbal Ismail, yang merupakan Kabid Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh Kemenag Prov Sul-Sel mengungkapkan alasan kenaikan […]

    Bagikan Berita:
  • Atensi Presiden, Keselamatan Jemaah Haji 2026 Harus Jadi Prioritas Utama

    Atensi Presiden, Keselamatan Jemaah Haji 2026 Harus Jadi Prioritas Utama

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 285
    • 0Komentar

    HANRANEWS – Pemerintah menekankan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia merupakan prioritas utama dalam setiap pengambilan keputusan terkait penyelenggaraan ibadah haji, khususnya di tengah dinamika situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah yang terus berkembang. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sudah memberikan arahan yang sangat jelas kepada seluruh jajaran pemerintah […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Hilang di Tanah Suci Belum Ditemukan, Malah Bertambah Jadi Tiga

    Jemaah Haji Hilang di Tanah Suci Belum Ditemukan, Malah Bertambah Jadi Tiga

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 417
    • 0Komentar

    SAUDI — Bertambahnya jumlah jemaah haji Indonesia yang hilang di Arab Saudi menjadi tiga orang per 22 Juni 2025 menimbulkan pertanyaan besar soal kemampuan sistem pengelolaan jemaah haji, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan penderita demensia. Kasus terbaru, Hasbullah (73), jemaah dari kloter BDJ 07 yang dilaporkan hilang sejak Selasa dini hari, 17 Juni […]

    Bagikan Berita:
  • Lanjutan Sidang Korupsi Haji: Eks Menag Muhadjir Bahas MoU RI-Arab Saudi soal Kuota 50:50

    Lanjutan Sidang Korupsi Haji: Eks Menag Muhadjir Bahas MoU RI-Arab Saudi soal Kuota 50:50

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 47
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Mantan Menteri Agama ad interim sekaligus mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menegaskan pelaksanaan ibadah haji di Indonesia harus mengacu pada kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Hal itu disampaikan Muhadjir ketika menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun […]

    Bagikan Berita:
expand_less