Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kuota Haji Sulsel Bertambah 2.398 Kursi Setelah Kebijakan ‘Pukul Rata’ Daftar Tunggu Provinsi

Kuota Haji Sulsel Bertambah 2.398 Kursi Setelah Kebijakan ‘Pukul Rata’ Daftar Tunggu Provinsi

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
  • visibility 662
  • print Cetak

HAMRANEWS – Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami peningkatan jumlah kuota haji reguler yang signifikan untuk musim haji 1447 H/2026 M. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama DPR RI telah menetapkan kuota haji reguler untuk Provinsi Sulsel sebanyak 9.670 jemaah.

H. Iqbal Ismail, yang merupakan Kabid Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh Kemenag Prov Sul-Sel mengungkapkan alasan kenaikan jumlah kuota tersebut Lewat Dialog Interaktif Makassar pagi edisi Jumat 31 Oktober 2025 lalu.

“Ya, salah satu kesepakatan dengan Komisi 8, ya, Kementerian Haji kemarin, yaitu adanya perubahan eh pembagian kuota, dasar pembagian kuota, untuk kemarin Kementerian Haji mengusulkan berdasarkan waiting list atau daftar tunggu per provinsi dan kabupaten,” ucap Iqbal.

Iqbal menuturkan kuota telah disepakati bersama berdasarkan Undangtentang perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Untuk pembagian kuota, yaitu berdasarkan daftar tunggu dan berdasarkan penduduk muslim.

“Nah, dengan karena berdasarkan daftar tunggu, artinya semua jemaah, ya, nanti daftar tunggunya rata se-Indonesia. Kemarin setelah dihitung rata-rata daftar tunggu se-Indonesia itu tinggal 26 tahun koma 4 bulan,” kata Iqbal kepada RRI.

Kabid Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh Kemenag Prov Sul-Sel mengatakan bahwa kuota haji 2026 mengalami kenaikan yakni di tahun 2025 kuota haji untuk Sulawesi Selatan mencapai 7.272 sedangkan 2026 naik menjadi 9.670 sehingga ada 2 ribuah lebih penambahan kuota haji tahun 2025.

“Tahun sebelumnya itu 7.272. Ya,Tahun ini insyaallah 9.670 Ada penambahan sekitar 2.000-an, misalnya Kabupaten Luwu, yang daftar tunggunya 23 tahun, ya, nanti naik menjadi 26 tahun koma 4 bulan. Oh, iya. Jadi rata semua. Jadi alhamdulillah untuk tahun ini, Pemerintah, apa, eh Provinsi Sulawesi Selatan dengan pembagian dasar daftar tunggu mendapatkan tambahan kuota dari tahun sebelumnya,” kata Iqbal Ismail.

Dikatakan, dasar pembagian kuota haji diubah dari yang sebelumnya berdasarkan jumlah penduduk muslim menjadi berdasarkan daftar tunggu (waiting list) per provinsi dan kabupaten. Shingga Daftar Tunggu Haji di Indonesia Merata Menjadi 26,4 Tahun. Perubahan kebijakan ini bertujuan untuk meratakan masa tunggu haji di seluruh Indonesia. Berdasarkan perhitungan yang baru, rata-rata daftar tunggu haji se-Indonesia kini menjadi 26 tahun dan 4 bulan.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR RI Tolak Penempatan Jemaah Haji RI di Mina Jadid: Tidak Layak dan Jauh dari Kawasan Utama

    DPR RI Tolak Penempatan Jemaah Haji RI di Mina Jadid: Tidak Layak dan Jauh dari Kawasan Utama

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 432
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Anggota Komisi VIII DPR RI melarang keras penempatan jemaah haji Indonesia di Mina Jadid pada musim haji 2026. Alasannya jelas: lokasi tersebut dianggap tak layak dan jauh dari kawasan utama pelaksanaan ibadah haji. Wakil Ketua Komisi VIII, Abdul Wachid, bahkan menilai kebijakan itu sebagai kemunduran dalam pelayanan haji. Ia meminta Kementerian Haji dan […]

    Bagikan Berita:
  • Pendaftaran Haji Khusus Dipastikan Tetap Melalui PIHK, Bukan lewat Kemenag

    Pendaftaran Haji Khusus Dipastikan Tetap Melalui PIHK, Bukan lewat Kemenag

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 761
    • 0Komentar

    JAKARTA – Setelah sempat diwacanakan pendaftaran haji khusus tidak lagi melalui PIHK atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, kini Kemenag memberi klarifikasi. Asosiasi HIMPUH (Himpunan Penyelengga Umrah dan Haji) memastikan, pendaftaran haji khusus tetap melalui PIHK. Kemenag sebelumnya menyebutkan adanya rencana usulan untuk mengubah skema pendaftaran haji khusus tersebut. Namun informasi itu sudah dianulir oleh Kemenag […]

    Bagikan Berita:
  • KPK Duga Ribuan Kuota Haji Tambahan Diperjualbelikan ke Jamaah Baru yang Mau Langsung Berangkat

    KPK Duga Ribuan Kuota Haji Tambahan Diperjualbelikan ke Jamaah Baru yang Mau Langsung Berangkat

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 522
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 terus ditindaklanjuti penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK menduga ribuan kuota haji tambahan tahun 2024 tersebut tidak didistribusikan sebagaimana mestinya, melainkan diperjualbelikan oleh sejumlah biro perjalanan haji dan umrah. Skema ini membuat calon jamaah baru bisa langsung berangkat ke Tanah Suci tanpa harus mengantre bertahun-tahun seperti jamaah reguler. […]

    Bagikan Berita:
  • Haji Khusus Tazkiyah Tour Akan Diberangkatkan pada 3 Mei 2026, Tiba di Tanah Air 2 Juni

    Haji Khusus Tazkiyah Tour Akan Diberangkatkan pada 3 Mei 2026, Tiba di Tanah Air 2 Juni

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 642
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Persiapan matang untuk Haji Khusus dituntaskan Tazkiyah Tour pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Para Calon jemaah haji Tazkiyah direncanakan akan berangkat pada 3 Mei 2026 dan tiba kembali di Tanah Air pada 2 Juni 2026. Tahun ini, Tazkiyah Tour akan memberangkatkan 217 jemaah haji, terbagi dalam tiga embarkasi; Makassar, Surabaya, dan Jakarta. […]

    Bagikan Berita:
  • Cerita Amer yang Hampir Mustahil Berangkat Haji Jadi Viral Sedunia

    Cerita Amer yang Hampir Mustahil Berangkat Haji Jadi Viral Sedunia

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 677
    • 0Komentar

    SAUDI – Kisah kegigihan seorang calon jemaah haji asal Libya, Amer Al-Mansour dalam memperjuangkan keberangkatannya ke Tanah Suci jadi viral. Ceritanya viral, karena calon jemaah tersebut hampir mustahil gagal berangkat haji karena ditolak oleh staf bandara, dan pesawat sudah berangkat. Rupanya, pesawat tersebut mengalami kerusakan dan harus kembali ke bandara. Saat pesawat tiba di bandara, […]

    Bagikan Berita:
  • Alasan Kemenhaj Akan Seragamkan Daftar Tunggu, Kuota Per Provinsi Melanggar Undang-undang

    Alasan Kemenhaj Akan Seragamkan Daftar Tunggu, Kuota Per Provinsi Melanggar Undang-undang

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 542
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah sedang merombak penataan penyelenggaraan haji di Indonesia. Beberapa perombakan mencakup pembagian kuota haji setiap provinsi yang berdampak pada durasi antrean jemaah dan penghapusan multi syarikah yang berdampak pada biaya haji. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) mengatakan pembagian kuota haji akan merujuk pada undang-undang salah satunya […]

    Bagikan Berita:
expand_less