Ini Jawaban BPKH Soal Jemaah Haji Khusus Terancam Batal Berangkat Tahun Ini
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month Jum, 2 Jan 2026
- visibility 29

HAMRANEWS – Kekhawatiran akan batalnya pemberangkatan jemaah Haji Khusus pada musim haji 1447 H/2026 M mendapat tanggapan resmi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Lembaga ini menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan disebabkan oleh ketiadaan dana, melainkan masih menunggu penyelesaian tahapan administratif sesuai aturan yang berlaku.
Sekretaris BPKH, Ahmad Zaky, menyampaikan bahwa BPKH tetap berkomitmen penuh mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji, termasuk Haji Khusus. Namun sebagai pengelola dana umat, setiap langkah pencairan harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan memiliki dasar hukum yang jelas.
“BPKH tidak bisa mencairkan dana tanpa adanya pengajuan dan instruksi resmi dari Kementerian Haji dan Umrah. Ini bukan soal kesiapan dana, tetapi soal kepatuhan terhadap mekanisme hukum dan audit,” ujar Zaky dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/1/2026).
Menurutnya, hingga kini koordinasi dengan kementerian terkait terus dilakukan secara intensif. BPKH memastikan tidak akan melangkahi prosedur karena seluruh transaksi keuangan haji harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan hukum.
Dana PK Dipastikan Aman dan Siap Digunakan
Menjawab kekhawatiran Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan jemaah, BPKH menegaskan bahwa dana Pengembalian Keuangan (PK) Haji Khusus berada dalam kondisi aman, cukup, dan likuid. Tidak ada masalah pada aspek keuangan internal BPKH.
Zaky menekankan bahwa keterlambatan pencairan semata-mata terjadi karena proses verifikasi dokumen dan administrasi di tingkat kementerian belum rampung.
“Dana sudah tersedia dan siap disalurkan. Saat ini kami menunggu penyelesaian administrasi agar pencairan dilakukan tepat sasaran dan sesuai ketentuan,” jelasnya.
BPKH memastikan pencairan dana PK akan segera dilakukan setelah seluruh persyaratan administratif dinyatakan lengkap. Langkah ini, kata Zaky, merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas tata kelola Haji Khusus agar tetap profesional dan berorientasi pada perlindungan kepentingan jemaah.
Dengan klarifikasi ini, BPKH berharap masyarakat dan para penyelenggara tidak terpengaruh oleh isu yang berkembang, serta tetap mempercayai proses yang sedang berjalan sesuai regulasi.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli



