Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Ini Jawaban BPKH Soal Jemaah Haji Khusus Terancam Batal Berangkat Tahun Ini

Ini Jawaban BPKH Soal Jemaah Haji Khusus Terancam Batal Berangkat Tahun Ini

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
  • visibility 29

HAMRANEWS – Kekhawatiran akan batalnya pemberangkatan jemaah Haji Khusus pada musim haji 1447 H/2026 M mendapat tanggapan resmi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Lembaga ini menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan disebabkan oleh ketiadaan dana, melainkan masih menunggu penyelesaian tahapan administratif sesuai aturan yang berlaku.

Sekretaris BPKH, Ahmad Zaky, menyampaikan bahwa BPKH tetap berkomitmen penuh mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji, termasuk Haji Khusus. Namun sebagai pengelola dana umat, setiap langkah pencairan harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan memiliki dasar hukum yang jelas.

“BPKH tidak bisa mencairkan dana tanpa adanya pengajuan dan instruksi resmi dari Kementerian Haji dan Umrah. Ini bukan soal kesiapan dana, tetapi soal kepatuhan terhadap mekanisme hukum dan audit,” ujar Zaky dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/1/2026).

Menurutnya, hingga kini koordinasi dengan kementerian terkait terus dilakukan secara intensif. BPKH memastikan tidak akan melangkahi prosedur karena seluruh transaksi keuangan haji harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan hukum.

Dana PK Dipastikan Aman dan Siap Digunakan

Menjawab kekhawatiran Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan jemaah, BPKH menegaskan bahwa dana Pengembalian Keuangan (PK) Haji Khusus berada dalam kondisi aman, cukup, dan likuid. Tidak ada masalah pada aspek keuangan internal BPKH.

Zaky menekankan bahwa keterlambatan pencairan semata-mata terjadi karena proses verifikasi dokumen dan administrasi di tingkat kementerian belum rampung.

“Dana sudah tersedia dan siap disalurkan. Saat ini kami menunggu penyelesaian administrasi agar pencairan dilakukan tepat sasaran dan sesuai ketentuan,” jelasnya.

BPKH memastikan pencairan dana PK akan segera dilakukan setelah seluruh persyaratan administratif dinyatakan lengkap. Langkah ini, kata Zaky, merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas tata kelola Haji Khusus agar tetap profesional dan berorientasi pada perlindungan kepentingan jemaah.

Dengan klarifikasi ini, BPKH berharap masyarakat dan para penyelenggara tidak terpengaruh oleh isu yang berkembang, serta tetap mempercayai proses yang sedang berjalan sesuai regulasi.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Risiko Mengintai di Balik Legalnya Umrah Mandiri

    Risiko Mengintai di Balik Legalnya Umrah Mandiri

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 149
    • 0Komentar

    JAKARTA – Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengingatkan risiko yang bisa muncul ketika perjalanan umrah mandiri dibolehkan alias legal. Beberapa risiko yang bisa muncul jika berangkat umrah mandiri adalah kasus penipuan yang bisa meningkat, dan memicu pelanggaran yang lebih besar di Arab Saudi karena ketiadaan pembimbing atau pemandu. Seperti diketahui, legalisasi umrah mandiri tercantum […]

    Bagikan Berita:
  • Saudi Akan Melewati Gerhana Bulan pada 7 September, Ini Tata Cara dan Doanya

    Saudi Akan Melewati Gerhana Bulan pada 7 September, Ini Tata Cara dan Doanya

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 213
    • 0Komentar

    SAUDI – Gerhana bulan bakal terjadi, dan Arab Saudi termasuk negara yang mengalami fenomena tersebut, pada Minggu, 7 September 2025 atau 15 Rabiul Awwal 1447 H. Seperti diketahui, umat muslim punya ibadah khusus untuk menyambut peristiwa ini, yakni Salat Kusuf. Otoritas Saudi memastikan dua masjid suci, Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah, […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Ilegal Masih Muncul Jelang Puncak Haji 2026, Dudung: Mencoreng Nama Baik RI

    Jemaah Ilegal Masih Muncul Jelang Puncak Haji 2026, Dudung: Mencoreng Nama Baik RI

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 174
    • 0Komentar

    SAUDI – Penasihat Khusus Presiden untuk Urusan Pertahanan Nasional, Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman, mengingatkan dengan keras agar warga negara Indonesia (WNI) tidak memaksakan diri masuk ke Makkah secara ilegal. Dia menyampaikan, bahwa praktik seperti itu bukan hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional. “Saya sampaikan kepada jemaah haji yang […]

    Bagikan Berita:
  • Pelayanan Haji 2025 Didesak Dievaluasi karena Sistem Syarikah, Ada Apa?

    Pelayanan Haji 2025 Didesak Dievaluasi karena Sistem Syarikah, Ada Apa?

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 332
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Mulai tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Agama, memberlakukan aturan baru tata pelaksanaan Ibadah Haji. Jika sebelumnya, urusan pelayanan jemaah haji di Arab Saudi khususnya di Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina) ditangani oleh lembaga khusus yakni Mashariq, kini ditangani oleh beberapa syarikah atau perusahaan swasta. Namun, sistem terbaru ini rupanya memicu persoalan baru. Sejumlah […]

    Bagikan Berita:
  • Pelunasan Haji 2026 Mulai Dibuka, Calon Jemaah Diberi Kesempatan Dalam 2 Tahap untuk Isi 221.000 Kuota

    Pelunasan Haji 2026 Mulai Dibuka, Calon Jemaah Diberi Kesempatan Dalam 2 Tahap untuk Isi 221.000 Kuota

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 172
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan jadwal resmi pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Khusus 1447 H/2026 M dimulai pada 11 November 2025. Tahap pertama pelunasan haji khusus ini diperuntukkan bagi dua kelompok: Jemaah haji khusus yang masuk alokasi kuota keberangkatan tahun 2026 Jemaah haji khusus prioritas lansia. “Kami tengah menyiapkan […]

    Bagikan Berita:
  • Kuota Indonesia Berpeluang Tidak Dibatasi Pemerintah Saudi

    Kuota Indonesia Berpeluang Tidak Dibatasi Pemerintah Saudi

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 266
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan adanya rencana pemerintah Arab Saudi untuk menghilangkan kuota haji.Nasaruddin menjelaskan bahwa pemerintah Arab Saudi kini lebih mementingkan pendekatan bisnis dalam pengelolaan haji, sehingga terus berencana mengembangkan infrastruktur haji “Saudi Arabia ini sekarang pendekatannya juga sangat apa ya, katakanlah bisnis oriented ya, konsultannya juga adalah konsultan dari orang-orang yang […]

    Bagikan Berita:
expand_less