Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Ini Jawaban BPKH Soal Jemaah Haji Khusus Terancam Batal Berangkat Tahun Ini

Ini Jawaban BPKH Soal Jemaah Haji Khusus Terancam Batal Berangkat Tahun Ini

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
  • visibility 235

HAMRANEWS – Kekhawatiran akan batalnya pemberangkatan jemaah Haji Khusus pada musim haji 1447 H/2026 M mendapat tanggapan resmi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Lembaga ini menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan disebabkan oleh ketiadaan dana, melainkan masih menunggu penyelesaian tahapan administratif sesuai aturan yang berlaku.

Sekretaris BPKH, Ahmad Zaky, menyampaikan bahwa BPKH tetap berkomitmen penuh mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji, termasuk Haji Khusus. Namun sebagai pengelola dana umat, setiap langkah pencairan harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan memiliki dasar hukum yang jelas.

“BPKH tidak bisa mencairkan dana tanpa adanya pengajuan dan instruksi resmi dari Kementerian Haji dan Umrah. Ini bukan soal kesiapan dana, tetapi soal kepatuhan terhadap mekanisme hukum dan audit,” ujar Zaky dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/1/2026).

Menurutnya, hingga kini koordinasi dengan kementerian terkait terus dilakukan secara intensif. BPKH memastikan tidak akan melangkahi prosedur karena seluruh transaksi keuangan haji harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan hukum.

Dana PK Dipastikan Aman dan Siap Digunakan

Menjawab kekhawatiran Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan jemaah, BPKH menegaskan bahwa dana Pengembalian Keuangan (PK) Haji Khusus berada dalam kondisi aman, cukup, dan likuid. Tidak ada masalah pada aspek keuangan internal BPKH.

Zaky menekankan bahwa keterlambatan pencairan semata-mata terjadi karena proses verifikasi dokumen dan administrasi di tingkat kementerian belum rampung.

“Dana sudah tersedia dan siap disalurkan. Saat ini kami menunggu penyelesaian administrasi agar pencairan dilakukan tepat sasaran dan sesuai ketentuan,” jelasnya.

BPKH memastikan pencairan dana PK akan segera dilakukan setelah seluruh persyaratan administratif dinyatakan lengkap. Langkah ini, kata Zaky, merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas tata kelola Haji Khusus agar tetap profesional dan berorientasi pada perlindungan kepentingan jemaah.

Dengan klarifikasi ini, BPKH berharap masyarakat dan para penyelenggara tidak terpengaruh oleh isu yang berkembang, serta tetap mempercayai proses yang sedang berjalan sesuai regulasi.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kisi-kisi Ujian CAT Petugas Haji 2026 dan Contoh-contoh Kasus

    Kisi-kisi Ujian CAT Petugas Haji 2026 dan Contoh-contoh Kasus

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 641
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026 sudah mulai bergulir. Tahap paling krusial dari proses perekruta petugas haji adalah ujian Computer Assisted Test (CAT) yang menjadi penentu lolos tidaknya peserta ke tahap selanjutnya. Agar persiapan lebih matang, berikut rangkuman kisi-kisi lengkap, materi ujian yang sering muncul, dan contoh kasus yang bisa menjadi gambaran […]

    Bagikan Berita:
  • Sheikh Saleh Al-Maghamsi, Ulama Madinah yang Diangkat Jadi Imam Masjid Nabawi yang Baru

    Sheikh Saleh Al-Maghamsi, Ulama Madinah yang Diangkat Jadi Imam Masjid Nabawi yang Baru

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 209
    • 0Komentar

    HIMPUHNEWS – Saleh bin Awad Al-Maghamsi ditunjuk sebagai imam di Masjid Nabawi melalui perintah kerajaan. Penunjukan Saleh tidak mengherankan, mengingat perjalanan panjangnya sebagai seorang ulama Madinah yang dikenal luas karena kedalaman ilmu dan keteduhan penyampaiannya. Lahir di Madinah pada 1963, Al-Maghamsi tumbuh di lingkungan yang lekat dengan tradisi keilmuan. Sejak muda ia telah menunjukkan minat […]

    Bagikan Berita:
  • 75 Tahun Penyelenggaraan Haji di Bawah Kemenag, Dijen PHU Mau Buatkan Buku

    75 Tahun Penyelenggaraan Haji di Bawah Kemenag, Dijen PHU Mau Buatkan Buku

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 302
    • 0Komentar

    SURABAYA — Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Hilman Latief menyampaikan, pihaknya akan mengulas penyelenggaraan haji selama 75 tahun terakhir, di bawah kendali Kementerian Agama. Hilman Latief pun menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mempercepat pelaporan penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M. Pesan tersebut disampaikan Hilman Latief saat membuka kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus Tahun […]

    Bagikan Berita:
  • Ada Aturan Memberi Makan Merpati di Makkah, Melangga Bisa Kena Denda Jutaan Rupiah

    Ada Aturan Memberi Makan Merpati di Makkah, Melangga Bisa Kena Denda Jutaan Rupiah

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 581
    • 0Komentar

    SAUDI – Burung merpati bisa dibilang sudah menjadi salah satu penghuni Kota Makkah. Namun, pemberian makan burung-burung merpati oleh para jemaah bukan pada tempatnya bisa mengganggu kenyamanan umum. Kotoran merpati, misalnya bisa bertebaran di mana-mana. Pemerintah kota setempat menegaskan, aksi yang kerap dianggap sepele, yakni memberi makan merpati di Trotoar, dan di fasilitas umum lainnya, […]

    Bagikan Berita:
  • Akibat Kenaikan Harga Avtur, Pemerintah RI ‘Nombok’ Rp1,7 Triliun untuk Biaya Haji 2026

    Akibat Kenaikan Harga Avtur, Pemerintah RI ‘Nombok’ Rp1,7 Triliun untuk Biaya Haji 2026

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 96
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah harus nombok hingga Rp1,7 triliun untuk biaya haji 2026, khususnya untuk tambahan biaya pesawat yang mengalami kenaikan fantastis akibat harga avur yang makin mahal. Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,77 triliun untuk biaya penerbangan haji 2026. Usulan itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, […]

    Bagikan Berita:
  • Penjelasan UAS Jika Wanita Sudah Mulai Umrah Tiba-tiba Datang Bulan

    Penjelasan UAS Jika Wanita Sudah Mulai Umrah Tiba-tiba Datang Bulan

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 299
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Ustaz kondang Abdul Somad (UAS) memberikan penjelasan terkait permasalahan yang kerap dihadapi jamaah wanita saat menjalankan ibadah umrah, khususnya ketika tiba-tiba mengalami haid setelah berniat umrah. Ustaz Abdul Somad menjawab pertanyaan, bagaimana dengan kasus seorang wanita sudah mulai umrah dari salah satu miqat, misalnya sudah di Bir Ali, lalu tiba-tiba datang bulan. Menurut […]

    Bagikan Berita:
expand_less