Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Arab Saudi Buka Tahap Pemilihan Paket Haji Langsung 2026 via Nusuk Hajj, untuk Warga Negara Ini

Arab Saudi Buka Tahap Pemilihan Paket Haji Langsung 2026 via Nusuk Hajj, untuk Warga Negara Ini

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • visibility 355
  • print Cetak

HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi resmi meluncurkan tahap preferensi paket layanan bagi jemaah dalam skema ‘Direct Hajj Program’ untuk musim Haji 2026. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh kementerian melalui pernyataan resmi.

Tahap ini dapat diakses melalui platform Nusuk Hajj dan memungkinkan calon jemaah dari negara-negara yang memenuhi syarat untuk meninjau serta membandingkan berbagai paket layanan haji berdasarkan tingkatan, isi layanan, dan biaya. Setiap calon jemaah dapat memilih hingga lima paket sebagai opsi preferensi.

Perlu diketahui, skema ‘Direct Hajj’ ini tidak berlaku untuk warga di Indonesia. Ini cuma cuma berlaku untuk warga di negara-negara tertentu, seperti jumlah populasi Umat Muslim yang minoritas, dan tidak punya lembaga resmi yang ditunjuk untuk mengelola urusan haji.

Sementara itu, penyelenggaraan dan prosedur haji di negara lain seperti Indonesia, tetap dilakukan melalui jalur resmi yang telah disetujui.

Melalui program ini, calon jemaah dapat memesan paket haji secara langsung melalui platform digital resmi program, tanpa perantara pihak eksternal.

Kementerian menjelaskan, langkah ini bertujuan membantu jemaah dalam mengambil keputusan yang tepat sebelum memasuki tahap pemesanan resmi. Di sisi lain, penyedia layanan juga dapat memperoleh gambaran awal guna mempersiapkan pelayanan untuk musim haji mendatang.

Platform Nusuk Hajj dilengkapi dengan berbagai fitur digital, mulai dari perbandingan paket, indikator tren permintaan, hingga fasilitas pembayaran uang muka secara cicilan melalui dompet digital.

Selain itu, jemaah juga dapat mengakses daftar resmi penyedia layanan yang telah disetujui pemerintah Arab Saudi.

Kementerian Haji dan Umrah mengimbau calon jemaah yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar atau memperbarui data di platform tersebut, serta memastikan keakuratan informasi pribadi dan dokumen pendukung. Jemaah juga dianjurkan untuk menambahkan anggota keluarga yang akan berhaji dalam satu aplikasi yang sama guna mempermudah proses verifikasi dan mempercepat persetujuan.

Dalam pernyataannya, kementerian kembali menegaskan bahwa Nusuk Hajj merupakan satu-satunya platform resmi dan sah untuk layanan haji di negara-negara yang tercakup dalam Direct Hajj Program. Masyarakat diingatkan agar tidak berurusan dengan pihak atau penyedia layanan yang tidak resmi atau tidak terakreditasi.

Seluruh proses pembayaran uang muka maupun pemesanan paket haji, lanjut kementerian, wajib dilakukan secara eksklusif melalui platform Nusuk Hajj demi melindungi hak jemaah dan memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan.

Pengumuman ini hanya berlaku bagi negara-negara yang masuk dalam skema Direct Hajj Program. Sementara itu, pengaturan haji di negara lain tetap dilaksanakan melalui jalur dan otoritas lokal yang telah disetujui, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Informasi lebih lanjut mengenai daftar negara peserta dapat diakses melalui Nusuk.sa, sedangkan pendaftaran serta pembaruan profil jemaah dapat dilakukan di Hajj.nusuk.sa.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satu Jemaah Haji Asal Sinjai Meninggal karena Serangan Jantung di Makkah

    Satu Jemaah Haji Asal Sinjai Meninggal karena Serangan Jantung di Makkah

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 638
    • 0Komentar

    MAKKAH – Satu orang jemaah haji (JH) kloter 3 embarkasi UPG Makassar asal kabupaten Sinjai, meninggal di Rumah Sakit Saudi National Hospital Makkah pada pukul 21.00 WAS, Jumat 16 Mei 2025. Ketua Sektor III Makkah, H. Ikbal Ismail mengabarkan, jemaah tersebut bernama Ambo Bennu Petta Nini asal kabupaten Sinjai. “Innalillahi wainna ilaihi raji’un. Telah berpulang ke […]

    Bagikan Berita:
  • Resmi, Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji Turun 2 Juta dari Tahun Lalu

    Resmi, Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji Turun 2 Juta dari Tahun Lalu

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 469
    • 0Komentar

    JAKARTA – Panja Haji Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah RI akhirnya mencapai kesepakatan terkait biaya haji tahun 2026. Setelah melalui pembahasan panjang, rapat resmi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 29 Oktober 2025 memutuskan biaya haji tahun depan adalah sebesar Rp87.409.366 per jemaah. “Kita akan ambil keputusan terhadap besaran biaya haji tahun 1447 H […]

    Bagikan Berita:
  • Keuntungan Jemaah Haji Kloter Terakhir: Bisa 5 Kali Masuk Raudhah, Ibadah Lebih Lowong

    Keuntungan Jemaah Haji Kloter Terakhir: Bisa 5 Kali Masuk Raudhah, Ibadah Lebih Lowong

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 629
    • 0Komentar

    JAKARTA — Kloter 12 atau kloter terakhir jemaah haji Aceh telah tiba di Tanah Air. Kepulangan mereka menandai berakhirnya fase pemulangan jemaah haji Indonesia tahun ini. Mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, pada Rabu sore (9/7), sebanyak 128 jemaah disambut dengan suka cita keluarga. Meski seringkali dianggap kurang ideal karena menjadi […]

    Bagikan Berita:
  • SAI Tegaskan PIHK Tak Gunakan Dana Negara dalam Kuota Haji Tambahan 2024

    SAI Tegaskan PIHK Tak Gunakan Dana Negara dalam Kuota Haji Tambahan 2024

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 376
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Semangat Advokasi Indonesia (SAI) menegaskan bahwa tidak ada satu rupiah pun uang negara yang digunakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dalam pelaksanaan kuota haji tambahan tahun 2024. Penegasan ini disampaikan menyusul penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan. […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Benarkan Larangan Ambil Gambar di Masjidilharam Mulai Tahun 2026

    Arab Saudi Benarkan Larangan Ambil Gambar di Masjidilharam Mulai Tahun 2026

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 409
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Saudi mengonfirmasi kebijakan baru yang melarang seluruh bentuk pengambilan gambar di dalam Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Keputusan ini menandai perubahan dari pedoman sebelumnya yang hanya membatasi jenis-jenis pengambilan gambar tertentu. Aturan baru tersebut berlaku untuk telepon genggam, kamera profesional, serta seluruh perangkat perekam lainnya, dan akan mulai […]

    Bagikan Berita:
  • Travel Umrah Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji, KPK Geledah Satu Kantor Biro Perjalanan

    Travel Umrah Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji, KPK Geledah Satu Kantor Biro Perjalanan

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 417
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji periode 2023–2024 terus merembet. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyasar pihak swasta, salah satunya sebuah biro perjalanan umrah dan haji yang diduga ikut terlibat. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik melakukan penggeledahan di kantor agen perjalanan tersebut pada Kamis, 14 Agustus 2025. […]

    Bagikan Berita:
expand_less