Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kisruh Sistem Syarikah, PPIH Akhirnya Terbitkan Aturan Mekanisme Penggabungan Pasangan Jemaah Terpisah di Makkah

Kisruh Sistem Syarikah, PPIH Akhirnya Terbitkan Aturan Mekanisme Penggabungan Pasangan Jemaah Terpisah di Makkah

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
  • visibility 426
  • print Cetak

SAUDI – Pemerintah akhirnya merespons berbagai keluhan yang muncul akibat penyelenggaraan haji tahun ini yang menerapkan sistem Syarikah, atau pelayanan yang ditangani oleh perusahaan khusus di Tanah Suci.

Sistem pelayanan dengan Syarikah tersebut menimbulkan polemik karena banyak jemaah haji yang terpisah dari keluarganya, lantaran beda Syarikah.

Direktur Layanan Haji Luar Negeri, Muchlis M Hanafi mengungkapkan, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah menerbitkan edaran yang mengatur penggabungan pasangan jemaah haji yang terpisah dalam penempatan di Makkah.

Edaran tersebut ditandatangani Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis M Hanafi dan terbit hari ini, Sabtu 17 Mei 2025.

“Edaran ini diterbitkan dalam rangka memastikan kenyamanan dan kemaslahatan jemaah haji Indonesia, khususnya pasangan suami dan istri, anak dan orang tua, serta jemaah lansia/disabilitas dan pendamping yang saat ini mengalami pemisahan tempat tinggal di Makkah,” terang Muchlis M Hanafi.

Dijelaskan Muchlis yang juga merupakan Direktur Layanan Haji Luar Negeri, pemisahan tempat tinggal antaranggota keluarga dalam satu kloter pada tahun ini terjadi akibat kebijakan layanan haji selama jemaah berada di Makkah yang berbasis syarikah (perusahaan penyedia layanan).

Menurut Muchlis Hanafi, kebijakan ini tidak dapat dihindari pada fase penempatan jemaah di Makkah. Sementara di Madinah, penempatan jemaah masih bisa dilakukan berdasarkan kloter kedatangan dari Tanah Air.

“Dengan pertimbangan kemanusiaan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bersama delapan syarikah penyedia layanan bagi jemaah haji Indonesia telah menyetujui agar pasangan yang terpisah dapat digabungkan dalam satu hotel, tanpa mempersoalkan perbedaan syarikah, dan akan melakukan penyesuaian kartu Nusuk-nya,” tegas Muchlis M Hanafi.

Berkenaan dengan itu, para Ketua Kloter diminta untuk melakukan pendataan terhadap jemaah yang termasuk dalam kategori pasangan terpisah (suami dan istri, anak dan orang tua, lansia/disabilitas dan pendamping), dengan mencantumkan nama jemaah dan identitas syarikah masing-masing. Data tersebut segera disampaikan ke sektor untuk diproses lebih lanjut oleh Daerah Kerja (Daker) Makkah dalam rangka penggabungan.

“Bagi jemaah yang sudah berhasil bergabung dengan pasangannya namun belum melapor secara resmi, agar melapor kepada Ketua Kloter untuk diteruskan ke sektor Daker Makkah,” tegas Muchlis M Hanafi.

“Hal ini penting agarkeberadaan mereka tercatat oleh syarikah, dan tidak menimbulkan kendala saat pergerakan dari Makkah ke Arafah pada 8 Dzulhijjah 1446 H,” sambungnya.

Selaku Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi meminta Kepala Daker Mekkah bersama seluruh Kepala Sektor agar segera menunjuk penanggung jawab khusus untuk menangani proses penggabungan pasangan jemaah yang terpisah. Ini penting segera dilakukan untuk memastikan koordinasi berjalan efektif dan respons cepat terhadap laporan lapangan.

“Proses penggabungan kembali jemaah yang terpisah agar diselesaikan dalam waktu maksimal 1×24 jam setelah kedatangan di Makkah,” tandasnya.

Jemaah haji Indonesia mulai datang ke Makkah sejak 10 Mei 2025. Mereka adalah jemaah haji yang berangkat pada gelombang I dan terlebih dahulu menetap di Madinah selama lebih kurang sembilan hari. Sampai dengan saat ini, tercatat sudah lebih dari 120 kelompok terbang (kloter) dengan 47.014 jemaah yang sudah diberangkatkan dari Madinah menuju Makkah.

Selain itu, Makkah mulai hari ini juga sudah menerima kedatangan jemaah haji yang berangkat pada gelombang II, dari Tanah Air mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah. Hingga malam ini, ada 14 kloter yang dijadwalkan masuk Makkah dari kedatangan di Bandara Jeddah dengan total sekitar 5.300 jemaah. Proses kedatangan jemaah gelombang II dari Jeddah ke Makkah berlangsung dari 17 – 31 Mei 2025.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Usul 50 Persen Petugas Haji dari Unsur TNI–Polri, Supaya Tak Ada Jatah yang Dipolitisasi

    DPR Usul 50 Persen Petugas Haji dari Unsur TNI–Polri, Supaya Tak Ada Jatah yang Dipolitisasi

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 257
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, melempar usulan mengejutkan terkait penyelenggaraan haji di tahun 2026. Saleh meminta setengah dari kuota petugas haji diisi oleh personel TNI dan Polri, agar penempatan petugas terbebas dari kesan praktik “jatah politik”. Jika TNI atau Polri yang mengisi, menurut dia, sudah pasti […]

    Bagikan Berita:
  • H Adnan Syahruddin, Managing Director Tazkiyah Global Mandiri

    Daftar Haji di Usia Muda Sangat Penting, Begini Alasan Lengkapnya

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 757
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Kementerian Agama RI terus mendorong generasi muda untuk mendaftar haji sejak usia dini. Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk perencanaan jangka panjang, mengingat antrean keberangkatan haji reguler di Indonesia yang semakin panjang. Dalam live talkshow yang tayang lewat youtube Tazkiyah Tour, disebutkan, waktu tunggu haji kini bisa mencapai lebih dari 40 tahun di […]

    Bagikan Berita:
  • Gugatan Kuota Haji Khusus Justru Mendiskriminasi PIHK, SAI: Keberadaannya Dilindungi Konstitusi

    Gugatan Kuota Haji Khusus Justru Mendiskriminasi PIHK, SAI: Keberadaannya Dilindungi Konstitusi

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 22
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Gugatan atas ketentuan kuota haji khusus 8 persen dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dinilai berpotensi berdampak pada keberlangsungan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Ketua Semangat Advokasi Indonesia (SAI), Ali Yusuf, menegaskan bahwa eksistensi PIHK merupakan bagian dari sistem penyelenggaraan ibadah haji yang mendapat perlindungan konstitusional. Ali […]

    Bagikan Berita:
  • Kanwil Kemenhaj Sulsel Perketat Pemeriksaan Istitha’ah, Cegah Jemaah Dipulangkan dari Arab Saudi

    Kanwil Kemenhaj Sulsel Perketat Pemeriksaan Istitha’ah, Cegah Jemaah Dipulangkan dari Arab Saudi

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 377
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan menegaskan pentingnya pemeriksaan kesehatan jemaah calon haji tahun 2026. Pemeriksaan istitha’ah kini diperketat, menyusul warning resmi dari Pemerintah Arab Saudi yang menegaskan bahwa setiap jemaah harus benar-benar mampu menjalankan rangkaian ibadah haji. Kepala Kanwil Kemenhaj dan Umrah Sulsel, Ikbal Ismail, mengungkapkan bahwa Arab Saudi akan melakukan […]

    Bagikan Berita:
  • Kementerian Haji Expo UMKM Terintegrasi Manasik Haji untuk Perkuat Ekosistem Ekonomi Haji

    Kementerian Haji Expo UMKM Terintegrasi Manasik Haji untuk Perkuat Ekosistem Ekonomi Haji

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 180
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (Ditjen PE2HU) menggelar Expo UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) pada 6–8 April 2026 yang terintegrasi dengan kegiatan manasik haji. Kegiatan ini bertujuan memperkuat ekosistem ekonomi haji sekaligus mempersiapkan jemaah secara menyeluruh. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi pengembangan ekosistem […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Hotel-Hotel Menjulang di Mekkah, yang Terdekat dan Bisa untuk Melihat Kabah dari Ketinggian

    Ini Hotel-Hotel Menjulang di Mekkah, yang Terdekat dan Bisa untuk Melihat Kabah dari Ketinggian

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 466
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Salah satu dambaan jemaah umrah saat berada di Tanah Suci adalah, bisa menginap tak jauh dari Kabah. Paling beruntung, jika bisa melihat kabah dari penginapan atau hotel. Untuk mewujudkan dambaan yang terakhir di atas, pilihannya tentu menginap hotel-hotel yang bukan cuma dekat dari Kabah, tapi juga bangunannya menjulang, memungkinkan jemaah melihat Kabah dari […]

    Bagikan Berita:
expand_less