Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kisruh Sistem Syarikah, PPIH Akhirnya Terbitkan Aturan Mekanisme Penggabungan Pasangan Jemaah Terpisah di Makkah

Kisruh Sistem Syarikah, PPIH Akhirnya Terbitkan Aturan Mekanisme Penggabungan Pasangan Jemaah Terpisah di Makkah

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
  • visibility 343

SAUDI – Pemerintah akhirnya merespons berbagai keluhan yang muncul akibat penyelenggaraan haji tahun ini yang menerapkan sistem Syarikah, atau pelayanan yang ditangani oleh perusahaan khusus di Tanah Suci.

Sistem pelayanan dengan Syarikah tersebut menimbulkan polemik karena banyak jemaah haji yang terpisah dari keluarganya, lantaran beda Syarikah.

Direktur Layanan Haji Luar Negeri, Muchlis M Hanafi mengungkapkan, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah menerbitkan edaran yang mengatur penggabungan pasangan jemaah haji yang terpisah dalam penempatan di Makkah.

Edaran tersebut ditandatangani Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis M Hanafi dan terbit hari ini, Sabtu 17 Mei 2025.

“Edaran ini diterbitkan dalam rangka memastikan kenyamanan dan kemaslahatan jemaah haji Indonesia, khususnya pasangan suami dan istri, anak dan orang tua, serta jemaah lansia/disabilitas dan pendamping yang saat ini mengalami pemisahan tempat tinggal di Makkah,” terang Muchlis M Hanafi.

Dijelaskan Muchlis yang juga merupakan Direktur Layanan Haji Luar Negeri, pemisahan tempat tinggal antaranggota keluarga dalam satu kloter pada tahun ini terjadi akibat kebijakan layanan haji selama jemaah berada di Makkah yang berbasis syarikah (perusahaan penyedia layanan).

Menurut Muchlis Hanafi, kebijakan ini tidak dapat dihindari pada fase penempatan jemaah di Makkah. Sementara di Madinah, penempatan jemaah masih bisa dilakukan berdasarkan kloter kedatangan dari Tanah Air.

“Dengan pertimbangan kemanusiaan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bersama delapan syarikah penyedia layanan bagi jemaah haji Indonesia telah menyetujui agar pasangan yang terpisah dapat digabungkan dalam satu hotel, tanpa mempersoalkan perbedaan syarikah, dan akan melakukan penyesuaian kartu Nusuk-nya,” tegas Muchlis M Hanafi.

Berkenaan dengan itu, para Ketua Kloter diminta untuk melakukan pendataan terhadap jemaah yang termasuk dalam kategori pasangan terpisah (suami dan istri, anak dan orang tua, lansia/disabilitas dan pendamping), dengan mencantumkan nama jemaah dan identitas syarikah masing-masing. Data tersebut segera disampaikan ke sektor untuk diproses lebih lanjut oleh Daerah Kerja (Daker) Makkah dalam rangka penggabungan.

“Bagi jemaah yang sudah berhasil bergabung dengan pasangannya namun belum melapor secara resmi, agar melapor kepada Ketua Kloter untuk diteruskan ke sektor Daker Makkah,” tegas Muchlis M Hanafi.

“Hal ini penting agarkeberadaan mereka tercatat oleh syarikah, dan tidak menimbulkan kendala saat pergerakan dari Makkah ke Arafah pada 8 Dzulhijjah 1446 H,” sambungnya.

Selaku Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi meminta Kepala Daker Mekkah bersama seluruh Kepala Sektor agar segera menunjuk penanggung jawab khusus untuk menangani proses penggabungan pasangan jemaah yang terpisah. Ini penting segera dilakukan untuk memastikan koordinasi berjalan efektif dan respons cepat terhadap laporan lapangan.

“Proses penggabungan kembali jemaah yang terpisah agar diselesaikan dalam waktu maksimal 1×24 jam setelah kedatangan di Makkah,” tandasnya.

Jemaah haji Indonesia mulai datang ke Makkah sejak 10 Mei 2025. Mereka adalah jemaah haji yang berangkat pada gelombang I dan terlebih dahulu menetap di Madinah selama lebih kurang sembilan hari. Sampai dengan saat ini, tercatat sudah lebih dari 120 kelompok terbang (kloter) dengan 47.014 jemaah yang sudah diberangkatkan dari Madinah menuju Makkah.

Selain itu, Makkah mulai hari ini juga sudah menerima kedatangan jemaah haji yang berangkat pada gelombang II, dari Tanah Air mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah. Hingga malam ini, ada 14 kloter yang dijadwalkan masuk Makkah dari kedatangan di Bandara Jeddah dengan total sekitar 5.300 jemaah. Proses kedatangan jemaah gelombang II dari Jeddah ke Makkah berlangsung dari 17 – 31 Mei 2025.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tragedi Maut di Madinah, 45 Jemaah Umrah dari India Meninggal karena Kebakaran Bus

    Tragedi Maut di Madinah, 45 Jemaah Umrah dari India Meninggal karena Kebakaran Bus

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 287
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Ibadah umrah di Tanah Suci berujung maut. Sedikitnya 45 orang jemaah umrah asal India, mengalami tragedi kecelakaan bus yang berujung kendaraan yang mereka tumpangi terbakar, Senin 17 November 2025. Bus tersebut terbakar dalam perjalanan dari Mekkah menuju Madinah, setelah menabrak sebuah truk tangki diesel. Merespons kejadian tersebut, Perdana Menteri India Narendra Modi menyampaikan […]

    Bagikan Berita:
  • Lowongan Petugas Haji 2026 Khusus Tenaga Medis Juga Dibuka, Pendaftaran Akhir November

    Lowongan Petugas Haji 2026 Khusus Tenaga Medis Juga Dibuka, Pendaftaran Akhir November

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 387
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah RI bakal membuka proses rekrutmen lowongan Petugas Kesehatan Haji 1447 H/2026 M. Tenaga yang dibutuhkan adalah yang selama ini bekerja atau berprofesi sebagai tenaga medis, dan akan bertugas mendampingi jamaah Indonesia selama penyelenggaraan haji di Arab Saudi. Formasi Tenaga Kesehatan yang Dibutuhkan Mengutip dari akun instagram Kementerian Haji dan […]

    Bagikan Berita:
  • BSI Luncurkan Program Tabungan Haji Berhadiah Umrah

    BSI Luncurkan Program Tabungan Haji Berhadiah Umrah

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 577
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mendorong optimalisasi dana murah melalui Tabungan Haji. Hal ini diperkuat dengan posisi BSI sebagai bank syariah, serta tingginya potensi jemaah haji di Indonesia dengan masa tunggu yang relatif panjang. Setiap tahun, Indonesia mengirim sekitar 221 ribu jemaah haji atau sekitar seperseribu dari total populasi penduduk, sesuai kebijakan […]

    Bagikan Berita:
  • Kapal Pesiar Umrah Akan Singgah di Banda Aceh Sebelum Tiba di Jeddah

    Kapal Pesiar Umrah Akan Singgah di Banda Aceh Sebelum Tiba di Jeddah

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 238
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Berangkat umrah dengan kapal laut, biasanya dilakukan umat Islam pada era 1950-an. Berbeda dengan di masa kini, ketika umat Muslima hampir semuanya naik pesawat komersil yang trafiknya tinggi dan sudah ekonomis. Kini, berangkat umrah dengan kapal laut kemungkinan mulai digandrungi lagi, bukan dengan susah payah berjuang menuju Tanah Suci. Tapi perjalanannya akan lebih […]

    Bagikan Berita:
  • Dilarang Bawa Barang Berlebihan, Tapi Jemaah Perlu Membawa Charger Ponsel, Kipas dan Barang-barang Ini Saat Wukuf

    Dilarang Bawa Barang Berlebihan, Tapi Jemaah Perlu Membawa Charger Ponsel, Kipas dan Barang-barang Ini Saat Wukuf

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 406
    • 0Komentar

    MAKKAH – Wukuf di Arafah merupakan momen puncak ibadah haji yang sangat penting dan sakral. Sesuai Rencana Perjalanan Haji (RPH) yang telah ditetapkan, jemaah haji akan melaksanakan wukuf di Arafah pada 9 Zulhijjah atau 5 Juni 2025. Karena itu, jemaah haji Indonesia harus mempersiapkan diri sebaik mungkin, termasuk membawa perlengkapan pribadi yang tepat saat menuju […]

    Bagikan Berita:
  • Mulai Minggu 8 Februari 2026, Kemenhaj Saudi Mulai Terbitkan Visa Haji

    Mulai Minggu 8 Februari 2026, Kemenhaj Saudi Mulai Terbitkan Visa Haji

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 164
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi secara resmi mulai menerbitkan visa haji untuk musim haji 2026 atau 1447 Hijriah, pada Minggu 8 Februari 2026yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H. Penerbitan visa ini dilakukan lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sebagai bagian dari percepatan persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan, kebijakan tersebut […]

    Bagikan Berita:
expand_less