Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kisruh Sistem Syarikah, PPIH Akhirnya Terbitkan Aturan Mekanisme Penggabungan Pasangan Jemaah Terpisah di Makkah

Kisruh Sistem Syarikah, PPIH Akhirnya Terbitkan Aturan Mekanisme Penggabungan Pasangan Jemaah Terpisah di Makkah

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
  • visibility 324

SAUDI – Pemerintah akhirnya merespons berbagai keluhan yang muncul akibat penyelenggaraan haji tahun ini yang menerapkan sistem Syarikah, atau pelayanan yang ditangani oleh perusahaan khusus di Tanah Suci.

Sistem pelayanan dengan Syarikah tersebut menimbulkan polemik karena banyak jemaah haji yang terpisah dari keluarganya, lantaran beda Syarikah.

Direktur Layanan Haji Luar Negeri, Muchlis M Hanafi mengungkapkan, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah menerbitkan edaran yang mengatur penggabungan pasangan jemaah haji yang terpisah dalam penempatan di Makkah.

Edaran tersebut ditandatangani Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis M Hanafi dan terbit hari ini, Sabtu 17 Mei 2025.

“Edaran ini diterbitkan dalam rangka memastikan kenyamanan dan kemaslahatan jemaah haji Indonesia, khususnya pasangan suami dan istri, anak dan orang tua, serta jemaah lansia/disabilitas dan pendamping yang saat ini mengalami pemisahan tempat tinggal di Makkah,” terang Muchlis M Hanafi.

Dijelaskan Muchlis yang juga merupakan Direktur Layanan Haji Luar Negeri, pemisahan tempat tinggal antaranggota keluarga dalam satu kloter pada tahun ini terjadi akibat kebijakan layanan haji selama jemaah berada di Makkah yang berbasis syarikah (perusahaan penyedia layanan).

Menurut Muchlis Hanafi, kebijakan ini tidak dapat dihindari pada fase penempatan jemaah di Makkah. Sementara di Madinah, penempatan jemaah masih bisa dilakukan berdasarkan kloter kedatangan dari Tanah Air.

“Dengan pertimbangan kemanusiaan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bersama delapan syarikah penyedia layanan bagi jemaah haji Indonesia telah menyetujui agar pasangan yang terpisah dapat digabungkan dalam satu hotel, tanpa mempersoalkan perbedaan syarikah, dan akan melakukan penyesuaian kartu Nusuk-nya,” tegas Muchlis M Hanafi.

Berkenaan dengan itu, para Ketua Kloter diminta untuk melakukan pendataan terhadap jemaah yang termasuk dalam kategori pasangan terpisah (suami dan istri, anak dan orang tua, lansia/disabilitas dan pendamping), dengan mencantumkan nama jemaah dan identitas syarikah masing-masing. Data tersebut segera disampaikan ke sektor untuk diproses lebih lanjut oleh Daerah Kerja (Daker) Makkah dalam rangka penggabungan.

“Bagi jemaah yang sudah berhasil bergabung dengan pasangannya namun belum melapor secara resmi, agar melapor kepada Ketua Kloter untuk diteruskan ke sektor Daker Makkah,” tegas Muchlis M Hanafi.

“Hal ini penting agarkeberadaan mereka tercatat oleh syarikah, dan tidak menimbulkan kendala saat pergerakan dari Makkah ke Arafah pada 8 Dzulhijjah 1446 H,” sambungnya.

Selaku Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi meminta Kepala Daker Mekkah bersama seluruh Kepala Sektor agar segera menunjuk penanggung jawab khusus untuk menangani proses penggabungan pasangan jemaah yang terpisah. Ini penting segera dilakukan untuk memastikan koordinasi berjalan efektif dan respons cepat terhadap laporan lapangan.

“Proses penggabungan kembali jemaah yang terpisah agar diselesaikan dalam waktu maksimal 1×24 jam setelah kedatangan di Makkah,” tandasnya.

Jemaah haji Indonesia mulai datang ke Makkah sejak 10 Mei 2025. Mereka adalah jemaah haji yang berangkat pada gelombang I dan terlebih dahulu menetap di Madinah selama lebih kurang sembilan hari. Sampai dengan saat ini, tercatat sudah lebih dari 120 kelompok terbang (kloter) dengan 47.014 jemaah yang sudah diberangkatkan dari Madinah menuju Makkah.

Selain itu, Makkah mulai hari ini juga sudah menerima kedatangan jemaah haji yang berangkat pada gelombang II, dari Tanah Air mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah. Hingga malam ini, ada 14 kloter yang dijadwalkan masuk Makkah dari kedatangan di Bandara Jeddah dengan total sekitar 5.300 jemaah. Proses kedatangan jemaah gelombang II dari Jeddah ke Makkah berlangsung dari 17 – 31 Mei 2025.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Jemaah Umrah dari Kendari Terkatung-katung di Madinah, Owner Travel Menghilang

    Puluhan Jemaah Umrah dari Kendari Terkatung-katung di Madinah, Owner Travel Menghilang

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 131
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Puluhan jemaah umrah asal Kendari terkatung-katung tanpa di Madinah. Tidak ada hotel, harus beli makan sendiri, dan travelnya tidak bisa dihubungi. Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, bahkan dalam video beredar datang menemui puluhan jemaah umrah asal kotanya itu. Kehadirannya menjadi titik balik bagi rombongan yang sebelumnya menghadapi serangkaian kendala sejak keberangkatan dari […]

    Bagikan Berita:
  • Menteri Haji Umrah yang Akan Tentukan Kuota Haji Kabupaten, Bukan Lagi Pemda

    Menteri Haji Umrah yang Akan Tentukan Kuota Haji Kabupaten, Bukan Lagi Pemda

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 265
    • 0Komentar

    JAKARTA – Undang-undang Haji dan Umrah remsi ditetapkan DPR RI. Ada beberapa poin penting dalam aturan tersebut, yang sebelumnya telah disepakati saat rapat pembahasan. Salah satu yang krusial adalah aturan pembagian kuota haji reguler kabupaten/kota kini ditetapkan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah, bukan lagi oleh gubernur atau pemerintah daerah. Kesepakatan itu diambil dalam rapat […]

    Bagikan Berita:
  • Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Boleh Pindahkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Kemenhaj Sambut Baik

    Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Boleh Pindahkan Penyembelihan Dam ke Tanah Air, Kemenhaj Sambut Baik

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 98
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah mengeluarkan fatwa mengenai bolehnya memindahkan penyembelihan hewan dam jemaah haji ke tanah air. Tentu dengan beberapa syarat. Direktur Bina Jemaah Haji Reguler Kementerian Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, M. Afief Mundzir, mengatakan fatwa tersebut menjadi panduan penting bagi jemaah dalam […]

    Bagikan Berita:
  • Sint Travel Berangkatkan Jemaah Umrah Perdana Musim 1447 H

    Sint Travel Berangkatkan Jemaah Umrah Perdana Musim 1447 H

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 409
    • 0Komentar

    MADINAH — Sint Travel, anak perusahaan Tazkiyah Group, memulai pemberangkatan umrahnya untuk musim 1447 Hijriah. Pemberangkatan perdana dilakukan Kamis, 3 Juli 2025. Ada 40 jemaah yang terbang ke tanah suci dengan maskapai Singapore Airlines Group. Direktur Sint Travel, Helfitri Tahir menuturkan, 40 jemaah adalah jumlah maksimal yang diberangkatkan setiap kelompok. “Supaya pelayanan bisa maksimal. Pembimbing bisa […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Siagakan 45 Klinik Kesehatan di Makkah dan Madinah untuk Haji 2026

    Kemenhaj Siagakan 45 Klinik Kesehatan di Makkah dan Madinah untuk Haji 2026

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 66
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Pemerintah terus memperkuat skema layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia pada musim haji 1447 H/2026 M, seiring dengan kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi yang mengatur rasio pelayanan kesehatan. Kepala Pusat Kesehatan Haji, Liliek Marhaendro Susilo, menyampaikan bahwa satu klinik kesehatan kini minimal melayani 5.000 jemaah haji. Dengan kebijakan ini, di Makkah akan […]

    Bagikan Berita:
  • Dahnil Anzar Simanjuntak

    BP Haji Perketat Rekrutmen Petugas, Dahnil: Tak Ada Lagi yang Cuma Nebeng-nebeng

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 295
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Penyelenggara (BP) Haji bakal memikul penuh tanggung jawab operasional haji Indonesia mulai 2026, setelah resmi beralih dari Kementerian Agama (Kemenag). Meskipum musim haji 2025 telah selesai, Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan ada catatan penting terkait kualitas petugas haji di lapangan. Dalam evaluasi di Kantor BP Haji, Thamrin, Jakarta Pusat, […]

    Bagikan Berita:
expand_less