Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Biaya Haji 2027 Naik, Pakar Ingatkan Jangan Habiskan Dana Manfaat Jutaan Calon Jemaah yang Masih Antre

Biaya Haji 2027 Naik, Pakar Ingatkan Jangan Habiskan Dana Manfaat Jutaan Calon Jemaah yang Masih Antre

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
  • visibility 48
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M menjadi Rp107,3 juta per jemaah memunculkan perdebatan baru.

Di satu sisi, pemerintah ingin meringankan beban calon jemaah dengan memperbesar porsi subsidi dari dana manfaat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Akan tetapi satu sisi, sejumlah pakar mengingatkan kebijakan tersebut berpotensi mengganggu keberlanjutan dana haji yang menjadi hak jutaan calon jemaah yang masih mengantre.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan skema pembiayaan baru, yakni 60 persen biaya haji berasal dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh BPKH, sementara 40 persen sisanya dibayar langsung oleh jemaah sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Dengan skema tersebut, dari total BPIH Rp107,3 juta, sekitar Rp64,38 juta akan ditanggung melalui dana manfaat BPKH, sedangkan jemaah hanya membayar Rp42,92 juta. Porsi subsidi ini jauh lebih besar dibanding musim haji 2026 yang hanya sekitar 38 persen.

Ketua Komisi Nasional Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, menilai kebijakan tersebut memang terlihat menguntungkan bagi jemaah yang berangkat pada 2027. Namun, ia mengingatkan bahwa penggunaan dana manfaat dalam jumlah besar dapat mengancam kesehatan keuangan dana haji.

Menurutnya, dengan kuota haji reguler sekitar 203 ribu orang, kebutuhan dana manfaat mencapai lebih dari Rp13 triliun. Padahal, proyeksi nilai manfaat yang dihasilkan BPKH hanya sekitar Rp12 triliun dalam setahun.

“Artinya, terdapat potensi kekurangan lebih dari Rp1 triliun jika skema tersebut dipaksakan,” ujar Mustolih.

Ia menegaskan, dana haji bukan berasal dari APBN, melainkan dari setoran awal calon jemaah sebesar Rp25 juta yang kemudian dikelola BPKH melalui berbagai instrumen investasi. Hingga 2025, total dana kelolaan BPKH telah mencapai Rp180,7 triliun.

Karena itu, menurut Mustolih, penggunaan hampir seluruh nilai manfaat untuk membiayai jemaah yang berangkat pada 2027 berpotensi mengurangi hak lebih dari lima juta calon jemaah yang masih berada dalam daftar tunggu, bahkan harus menanti hingga lebih dari 20 tahun.

“Distribusi nilai manfaat harus adil, termasuk kepada jemaah yang baru akan berangkat di tahun-tahun mendatang,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa asas keadilan telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Mustolih menyarankan Indonesia belajar dari sistem Tabung Haji Malaysia yang menerapkan subsidi secara bertingkat berdasarkan kemampuan ekonomi jemaah. Dengan cara itu, bantuan biaya tidak diberikan secara merata, melainkan lebih diprioritaskan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut mengingatkan agar skema pembiayaan haji kembali mengacu pada prinsip istitha’ah atau kemampuan.

Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis menegaskan bahwa ibadah haji diwajibkan bagi umat Islam yang mampu, baik secara fisik, mental, maupun finansial. Karena itu, menurutnya, ketergantungan yang terlalu besar terhadap subsidi justru dapat mengaburkan makna kemampuan yang menjadi syarat wajib berhaji.

“Orang berangkat haji itu manistatha’a ilaihi sabila (wajib bagi yang mampu). Yang tidak mampu, Allah tidak mewajibkan untuk berangkat haji,” ujar KH Cholil Nafis.

Perdebatan mengenai skema pembiayaan haji 2027 diperkirakan masih akan berlanjut dalam pembahasan pemerintah bersama DPR. Selain menjaga agar biaya tetap terjangkau bagi jemaah, pemerintah juga dituntut memastikan dana haji tetap sehat dan berkelanjutan agar manfaatnya dapat dinikmati secara adil oleh jutaan calon jemaah Indonesia di masa mendatang.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Evaluasi Haji 2025: Petugas Haji Perempuan Perlu Ditambah, Toilet Wanita Diperbanyak

    Evaluasi Haji 2025: Petugas Haji Perempuan Perlu Ditambah, Toilet Wanita Diperbanyak

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 565
    • 0Komentar

    JAKARTA – Salah satu evaluasi penting dan mendesak dari pelaksanaan haji tahun 2025 adalah pelayanan untuk perempuan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menyebut, pelayanan perlu lebih inklusif terhadap perempuan, mengingat jumlah perempuan mencapai 55–60 dari total jemaah haji. Selain perempuan, dia juga mendesak agar pelayanan lebih inklusif bagi untuk lansia, […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Larang Anak di Bawah 12 Tahun Naik Haji 2026 karena Risiko Panas Ekstrem

    Arab Saudi Larang Anak di Bawah 12 Tahun Naik Haji 2026 karena Risiko Panas Ekstrem

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 432
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Arab Saudi baru-baru ini menetapkan regulasi baru yang melarang anak-anak berusia di bawah 12 tahun untuk mengikuti ibadah haji pada musim 2026. Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah keselamatan setelah beberapa musim haji sebelumnya mencatat banyak kasus fatal akibat cuaca panas ekstrem. Kebijakan ini dikonfirmasi oleh platform resmi Nusuk Hajj. Dalam keterangan yang disampaikan […]

    Bagikan Berita:
  • Alasan UU Pengelolaan Haji Perlu Direvisi, BPKH Butuh Dana Cadangan untuk Memitigasi Risiko

    Alasan UU Pengelolaan Haji Perlu Direvisi, BPKH Butuh Dana Cadangan untuk Memitigasi Risiko

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 413
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia (RI) kembali mengaskan perlunya merevisi Undang-undang Pengelolaan Dana Haji. Melalui akun resminya, BPKH RI menyampaikan tiga poin penting tujuan revisi tersebut. “BPKH mengusulkan revisi UU No. 34 Tahun 2014 agar pengelolaan dana haji semakin optimal, adaptif, dan mampu memberikan nilai manfaat lebih besar bagi jemaah dan […]

    Bagikan Berita:
  • Kisah Jemaah Haji yang Diklaim Usia 104 Tahun, Tuntaskan Ibadah Haji Tanpa Kursi Roda

    Kisah Jemaah Haji yang Diklaim Usia 104 Tahun, Tuntaskan Ibadah Haji Tanpa Kursi Roda

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 389
    • 0Komentar

    SAUDI – Kisah inspiratif itu datang dari sosok Fatahula La Aba, jemaah haji asal Kabupaten Sikka, Maumere, Nusa Tenggara Timur. Di usianya yang sudah 104 tahun, Fatahula berhasil menuntaskan seluruh rangkaian ibadah haji 2025 tanpa kendala berarti—bahkan tanpa bantuan kursi roda. Kakek 12 anak ini kembali ke Tanah Air melalui Debarkasi Surabaya dengan kondisi sehat […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Jadwal Terbaru dan Pembagian Waktu  Laki-laki-Perempuan Salat di Hijr Ismail Kabah

    Ini Jadwal Terbaru dan Pembagian Waktu Laki-laki-Perempuan Salat di Hijr Ismail Kabah

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 836
    • 0Komentar

    MAKKAH – Otoritas Masjidil Haram menetapkan jadwal terbaru salat di kawasan Hijir Ismail (The Hateem) bagi jamaah laki-laki dan perempuan. Aturan ini diterapkan untuk menjaga ketertiban sekaligus memberi kesempatan yang adil bagi semua peziarah untuk beribadah di salah satu lokasi paling suci di dunia Islam itu. Hijir Ismail atau The Hateem dalam istilah Ara, adalah […]

    Bagikan Berita:
  • Penampakan Kakbah dalam Proses Perawatan Menyambut Haji 2026

    Penampakan Kakbah dalam Proses Perawatan Menyambut Haji 2026

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 197
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemandangan tak biasa terlihat di Ka’bah menjelang musim haji 2026. Sebagian kain kiswah yang selama ini menutupi bangunan suci tersebut tampak tersingkap, memperlihatkan struktur batu Ka’bah yang jarang terlihat publik. Fenomena ini terjadi seiring proses pemeliharaan rutin yang dilakukan pengelola Masjidil Haram sebagai bagian dari persiapan menyambut jutaan jemaah haji. Momen langka ini cepat menyebar di berbagai platform […]

    Bagikan Berita:
expand_less