Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Biaya Haji 2027 Naik, Pakar Ingatkan Jangan Habiskan Dana Manfaat Jutaan Calon Jemaah yang Masih Antre

Biaya Haji 2027 Naik, Pakar Ingatkan Jangan Habiskan Dana Manfaat Jutaan Calon Jemaah yang Masih Antre

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month 15 jam yang lalu
  • visibility 5
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M menjadi Rp107,3 juta per jemaah memunculkan perdebatan baru.

Di satu sisi, pemerintah ingin meringankan beban calon jemaah dengan memperbesar porsi subsidi dari dana manfaat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Akan tetapi satu sisi, sejumlah pakar mengingatkan kebijakan tersebut berpotensi mengganggu keberlanjutan dana haji yang menjadi hak jutaan calon jemaah yang masih mengantre.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan skema pembiayaan baru, yakni 60 persen biaya haji berasal dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh BPKH, sementara 40 persen sisanya dibayar langsung oleh jemaah sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Dengan skema tersebut, dari total BPIH Rp107,3 juta, sekitar Rp64,38 juta akan ditanggung melalui dana manfaat BPKH, sedangkan jemaah hanya membayar Rp42,92 juta. Porsi subsidi ini jauh lebih besar dibanding musim haji 2026 yang hanya sekitar 38 persen.

Ketua Komisi Nasional Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, menilai kebijakan tersebut memang terlihat menguntungkan bagi jemaah yang berangkat pada 2027. Namun, ia mengingatkan bahwa penggunaan dana manfaat dalam jumlah besar dapat mengancam kesehatan keuangan dana haji.

Menurutnya, dengan kuota haji reguler sekitar 203 ribu orang, kebutuhan dana manfaat mencapai lebih dari Rp13 triliun. Padahal, proyeksi nilai manfaat yang dihasilkan BPKH hanya sekitar Rp12 triliun dalam setahun.

“Artinya, terdapat potensi kekurangan lebih dari Rp1 triliun jika skema tersebut dipaksakan,” ujar Mustolih.

Ia menegaskan, dana haji bukan berasal dari APBN, melainkan dari setoran awal calon jemaah sebesar Rp25 juta yang kemudian dikelola BPKH melalui berbagai instrumen investasi. Hingga 2025, total dana kelolaan BPKH telah mencapai Rp180,7 triliun.

Karena itu, menurut Mustolih, penggunaan hampir seluruh nilai manfaat untuk membiayai jemaah yang berangkat pada 2027 berpotensi mengurangi hak lebih dari lima juta calon jemaah yang masih berada dalam daftar tunggu, bahkan harus menanti hingga lebih dari 20 tahun.

“Distribusi nilai manfaat harus adil, termasuk kepada jemaah yang baru akan berangkat di tahun-tahun mendatang,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa asas keadilan telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Mustolih menyarankan Indonesia belajar dari sistem Tabung Haji Malaysia yang menerapkan subsidi secara bertingkat berdasarkan kemampuan ekonomi jemaah. Dengan cara itu, bantuan biaya tidak diberikan secara merata, melainkan lebih diprioritaskan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut mengingatkan agar skema pembiayaan haji kembali mengacu pada prinsip istitha’ah atau kemampuan.

Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis menegaskan bahwa ibadah haji diwajibkan bagi umat Islam yang mampu, baik secara fisik, mental, maupun finansial. Karena itu, menurutnya, ketergantungan yang terlalu besar terhadap subsidi justru dapat mengaburkan makna kemampuan yang menjadi syarat wajib berhaji.

“Orang berangkat haji itu manistatha’a ilaihi sabila (wajib bagi yang mampu). Yang tidak mampu, Allah tidak mewajibkan untuk berangkat haji,” ujar KH Cholil Nafis.

Perdebatan mengenai skema pembiayaan haji 2027 diperkirakan masih akan berlanjut dalam pembahasan pemerintah bersama DPR. Selain menjaga agar biaya tetap terjangkau bagi jemaah, pemerintah juga dituntut memastikan dana haji tetap sehat dan berkelanjutan agar manfaatnya dapat dinikmati secara adil oleh jutaan calon jemaah Indonesia di masa mendatang.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengenang Anregurutta Malik

    Mengenang Anregurutta Malik

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 512
    • 0Komentar

    (Catatan Untuk Peringatan Haul Anregurutta tahun 2025) Oleh: Saprillah Sahrir* Tulisan ini dibuat dalam rangka memperingati haul Anregurutta Malik yang sedang berlangsung hari ini 25 Juni 2025. Bagi banyak orang, termasuk saya, nama beliau bukan sekadar bagian dari sejarah lokal Wajo atau pesantren As’adiyah. Ia adalah sosok yang hadir untuk memandu kita bagaimana cara memahami […]

    Bagikan Berita:
  • Gantikan Ibunya yang Wafat, Anak Polisi Jadi Calon Haji Termuda Bone

    Gantikan Ibunya yang Wafat, Anak Polisi Jadi Calon Haji Termuda Bone

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 246
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Muhammad Fadhel Anugrah, remaja asal Kabupaten Bone, menjadi salah satu calon jemaah haji (CJH) termuda yang akan diberangkatkan tahun ini. Siswa MTs kelas II di MTs Watampone itu berangkat menunaikan ibadah haji menggantikan mendiang ibunya. Ayah Fadhel, Iptu Bahri, menceritakan bahwa dirinya bersama sang istri telah mendaftar haji sejak tahun 2011. Namun takdir […]

    Bagikan Berita:
  • Menteri Haji Umrah yang Akan Tentukan Kuota Haji Kabupaten, Bukan Lagi Pemda

    Menteri Haji Umrah yang Akan Tentukan Kuota Haji Kabupaten, Bukan Lagi Pemda

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 368
    • 0Komentar

    JAKARTA – Undang-undang Haji dan Umrah remsi ditetapkan DPR RI. Ada beberapa poin penting dalam aturan tersebut, yang sebelumnya telah disepakati saat rapat pembahasan. Salah satu yang krusial adalah aturan pembagian kuota haji reguler kabupaten/kota kini ditetapkan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah, bukan lagi oleh gubernur atau pemerintah daerah. Kesepakatan itu diambil dalam rapat […]

    Bagikan Berita:
  • Kementerian Haji Expo UMKM Terintegrasi Manasik Haji untuk Perkuat Ekosistem Ekonomi Haji

    Kementerian Haji Expo UMKM Terintegrasi Manasik Haji untuk Perkuat Ekosistem Ekonomi Haji

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 172
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (Ditjen PE2HU) menggelar Expo UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) pada 6–8 April 2026 yang terintegrasi dengan kegiatan manasik haji. Kegiatan ini bertujuan memperkuat ekosistem ekonomi haji sekaligus mempersiapkan jemaah secara menyeluruh. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi pengembangan ekosistem […]

    Bagikan Berita:
  • Tazkiyah Tour Beri Nilai Manfaat Tabungan Haji Hingga Belasan Juta Rupiah ke Jemaah

    Tazkiyah Tour Beri Nilai Manfaat Tabungan Haji Hingga Belasan Juta Rupiah ke Jemaah

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 143
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pelepasan para jemaah haji khusus Tazkiyah Tour di Hotel Dalton, Makassar, Selasa 5 Mei 2026, tidak hanya diwarnai suasana haru, tetapi juga menghadirkan terobosan baru dalam layanan haji yang memberi nilai tambah langsung kepada jemaah. Sebanyak 93 jemaah yang tergabung dalam gelombang ketiga dilepas secara resmi untuk berangkat menuju Jeddah pada Rabu 6 […]

    Bagikan Berita:
  • Tutup Rapat-rapat Harapan Naik Haji lewat Jalur Furoda

    Tutup Rapat-rapat Harapan Naik Haji lewat Jalur Furoda

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 553
    • 0Komentar

    SAUDI – Umat muslim yang ingin berangkat haji lewat jalur Furoda harus menutup harapannya tahun ini. Hampir pasti tidak ada kuota haji furoda, perusahaan pelaksana haji pun diminta tidak memberi janji atau iming-iming kepada jemaahnya untuk berangkat haji furoda tahun ini. Hingga mendekati puncak pelaksanaan Wukuf di Arafah, haji non-kuota yang kerap kali keluar jelang […]

    Bagikan Berita:
expand_less