Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kunjungi Tazkiyah Tour, Direktur Pengawasan BP Haji Bawa Kabar Gembira

Kunjungi Tazkiyah Tour, Direktur Pengawasan BP Haji Bawa Kabar Gembira

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
  • visibility 831
  • print Cetak

MAKASSAR — Direktur Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi Pelayanan Haji Luar Negeri Badan Penyelenggara (BP) Haji, Budi Agung Nugroho, datang ke Makassar.

Budi mengunjungi salah satu travel mitra resmi pemerintah, Tazkiyah Tour, di kantor pusat perusahaan itu di Jalan AP Pettarani, Jumat, 25 Juli 2025.

Budi memperkenalkan BP Haji. Sebuah lembaga baru yang mulai 2026 mengambil alih pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama RI. Dia sekaligus melakukan evaluasi penyelenggaraan haji 2025.

Budi pun membawa kabar gembira. Persiapan haji 2026 sudah dimulai. Bahkan pada Agustus depan, pihaknya akan melakukan pembayaran uang muka kepada para syarikah.

Kabar lainnya soal tambahan kuota haji. Jika sebelumnya maksimal tambah 8 persen, kini malah akan bertambah minimal 8 persen. Artinya, jatah untuk Indonesia, baik haji khusus maupun haji reguler bisa semakin banyak.

“Penentuan kuota tambahan akan melibatkan asosiasi, yang masih menjadi pembahasan apakah berlaku untuk semua asosiasi atau sesuai kriteria tertentu,” ucap Budi.

Managing Director Tazkiyah Tour, Adnan Syahruddin mengucap apresiasi kepada BP Haji yang langsung turun lapangan untuk sosialisasi.

” Tazkiyah sebagai salah satu mitra resmi pemerintah dalam penyelenggaraan haji dan umrah siap beradaptasi,” ucap Adnan.

Sederhananya, imbuh Adnan, ini hanya pemindahan kewenangan. “Kami sebagai travel yang bersertifikasi ISO tetap menjalankan standar tinggi yang sudah diterapkan sejak beberapa tahun terakhir,” ucapnya lagi.

Namun, ucap Adnan, bagaimana pun akan ada hal-hal baru. Tazkiyah siap menjadi bagian dari perubahan ini.

Tazkiyah Tour pada musim 2025 memberangkatkan 170 jemaah haji khusus. Haji khusus adalah haji resmi dengan visa haji layaknya haji reguler. Bedanya pada masa tunggu yang jauh lebih singkat, yakni 6-7 tahun saja. (fit)

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan, Saudi Larang Jemaah Merekam dan Menyebar Gambar Terkait Serangan Rudal dan Drone

    Peringatan, Saudi Larang Jemaah Merekam dan Menyebar Gambar Terkait Serangan Rudal dan Drone

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 200
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh warga, termasuk jemaah yang melaksanakan ibadah di dua kota suci, untuk tidak merekam maupun menyebarkan informasi terkait aktivitas intercept atau pencegahan rudal dan drone di wilayahnya. Imbauan ini turut diperkuat oleh KBRI Jeddah melalui pernyataan resmi di media sosial pada 30 Maret 2026. Dalam […]

    Bagikan Berita:
  • Hotel-hotel di Makassar Beri Hadiah Umrah Setiap Pembelian Paket Buka Puasa All You Can Eat

    Hotel-hotel di Makassar Beri Hadiah Umrah Setiap Pembelian Paket Buka Puasa All You Can Eat

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 274
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Sejumlah hotel di Kota Makassar menghadirkan berbagai promo menarik selama bulan suci Ramadan. Selain menawarkan paket buka puasa All You Can Eat, beberapa hotel juga menyiapkan hadiah umrah bagi para tamu yang mengikuti program berbuka tersebut. Salah satunya adalah ARYADUTA Makassar yang kembali menghadirkan program Ramadan bertajuk “Live & Grill BBQ Ramadan Experience.” […]

    Bagikan Berita:
  • Gara-gara Haji Ilegal, Indonesia Dapat Peringatan dari Arab Saudi Hingga Bikin Malu

    Gara-gara Haji Ilegal, Indonesia Dapat Peringatan dari Arab Saudi Hingga Bikin Malu

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 400
    • 0Komentar

    JAKARTA – Imbas banyaknya haji ilegal, termasuk aktivitas berhaji ke Arab Saudi tapi menggunakan visa non-haji, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahkan memperingati pemerintah Indonesia. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengaku mendapat peringatan tersebut. Ia diperingatkan dalam rapat gara-gara temuan temuan calon jemaah haji yang mencoba masuk Arab Saudi […]

    Bagikan Berita:
  • Asosiasi Himpuh Ogah Beri Beri Bantuan Hukum untuk Travel yang Terlibat Korupsi Kuota Haji

    Asosiasi Himpuh Ogah Beri Beri Bantuan Hukum untuk Travel yang Terlibat Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 468
    • 0Komentar

    JAKARTA — Himpunan Penyelenggara Umroh dan Haji (Himpuh) menegaskan tidak bakal memberikan bantuan hukum bagi agen travel haji maupun umroh yang terlibat dalam dugaan korupsi kuota haji. Sikap tegas tersebut disampaikan Ketua Umum Himpuh, Muhammad Firman Taufik, menanggapi kabar bahwa lebih dari 100 agen travel haji tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Firman menyampaikan, pihaknya […]

    Bagikan Berita:
  • Masjid Qiblatain Madinah Dikembangkan Saudi, Bakal Jadi Pusat Spiritual dan Kebudayaan Islam

    Masjid Qiblatain Madinah Dikembangkan Saudi, Bakal Jadi Pusat Spiritual dan Kebudayaan Islam

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 587
    • 0Komentar

    SAUDI – Masjid Qiblatain, atau secara literal masjid dua kiblat, berada di sekitar 7 kilometer dari Masjid Nabawi, di Barat Laut Kota Madinah. Masjid ini dinamai Qiblatain, karena itu adalah titik tempat Rasulullah Saw sedang salat, lalu turun wahyu melalui Malaikat Jibril yang memerintahkan mengubah arah kiblat. Dari sebelumnya Baitul Maqdis Palestina, menjadi Masjidilharam, di […]

    Bagikan Berita:
  • Kasus Penipuan Umrah Berkedok Subsidi di Sulsel, Eks Caleg Nasdem Tersangka

    Kasus Penipuan Umrah Berkedok Subsidi di Sulsel, Eks Caleg Nasdem Tersangka

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 315
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan resmi menetapkan Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan bermodus subsidi umrah yang dilaporkan sejumlah warga. Penetapan tersangka terhadap mantan calon anggota DPR RI sekaligus mantan calon Wali Kota Palopo tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto. […]

    Bagikan Berita:
expand_less