Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Aturan Bagasi Garuda Berubah Mulai 1 September: Penumpang Ekonomi Kini Bisa Bawa Koper hingga 23 Kg

Aturan Bagasi Garuda Berubah Mulai 1 September: Penumpang Ekonomi Kini Bisa Bawa Koper hingga 23 Kg

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
  • visibility 84
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan mengubah sistem bagasi gratis penumpang mulai 1 September 2026. Seluruh tiket yang dibeli atau diterbitkan mulai tanggal tersebut tidak lagi menggunakan sistem berbasis total berat (weight concept), melainkan berbasis jumlah koper atau piece concept.

Perubahan ini membawa kabar baik bagi penumpang kelas ekonomi. Jika sebelumnya batas bagasi gratis hanya 20 kilogram, kini setiap penumpang kelas ekonomi berhak membawa satu koper dengan berat maksimal 23 kilogram.

Sementara itu, penumpang Business Class dan First Class juga mendapat peningkatan kapasitas. Masing-masing diperbolehkan membawa satu koper dengan berat hingga 32 kilogram, naik dari sebelumnya 30 kilogram.

Garuda Indonesia menegaskan kebijakan baru ini tidak mengurangi hak bagasi penumpang. Sebaliknya, sistem tersebut dibuat agar aturan bagasi menjadi lebih sederhana, jelas, dan mudah dipahami.

“Melalui Piece Concept, informasi bagasi menjadi lebih jelas, pasti, dan mudah dipahami. Pembaruan ini dirancang untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman, membantu penumpang mempersiapkan barang bawaan sebelum keberangkatan, serta mendukung proses check-in dan pengambilan bagasi yang lebih cepat dan lancar,” tulis Garuda dalam keterangan resminya.

Dalam sistem baru ini, apabila berat satu koper melebihi batas yang ditentukan, penumpang dapat memindahkan sebagian barang ke koper lain yang masih termasuk dalam jatah bagasi gratis atau memanfaatkan bagasi kabin dengan berat maksimal 7 kilogram.

Bila kapasitas tersebut masih belum mencukupi, penumpang dapat membeli layanan Additional Piece sebelum keberangkatan atau Excess Baggage di bandara.

Khusus penumpang kelas ekonomi yang membawa koper dengan berat lebih dari 23 kilogram hingga maksimal 32 kilogram, Garuda menyediakan layanan Heavy Bag yang dapat dibeli melalui fasilitas Excess Baggage di bandara.

Dengan diterapkannya piece concept, biaya bagasi tambahan juga berubah. Jika sebelumnya dihitung berdasarkan kelebihan kilogram, kini pembelian bagasi tambahan dilakukan berdasarkan jumlah koper tambahan sesuai ketentuan kelas dan jenis tiket.

Garuda Indonesia menegaskan perubahan ini bukan bertujuan meningkatkan pendapatan perusahaan. Menurut maskapai pelat merah tersebut, kebijakan baru diterapkan untuk menyederhanakan aturan bagasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan.

Selain mempercepat proses check-in dan penanganan bagasi, sistem ini juga diharapkan memberikan pengalaman perjalanan yang lebih konsisten, terutama bagi penumpang yang melanjutkan penerbangan internasional. Garuda menyebut penerapan piece concept merupakan penyesuaian terhadap standar yang telah digunakan banyak maskapai internasional.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arab Saudi Bakal Kembangkan Energi Berbasis Nuklir Setelah Dapat ‘Lampu Hijau’ dari AS

    Arab Saudi Bakal Kembangkan Energi Berbasis Nuklir Setelah Dapat ‘Lampu Hijau’ dari AS

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 59
    • 0Komentar

    HANRANEWS.ID – Arab Saudi selangkah lebih dekat mewujudkan ambisinya mengembangkan energi berbasis nuklir setelah memperoleh persetujuan melalui kesepakatan kerja sama nuklir sipil dengan Amerika Serikat (AS). Kesepakatan tersebut dinilai menjadi kemenangan strategis bagi Riyadh, meski masih harus melewati proses peninjauan di Kongres AS. Berdasarkan laporan The Wall Street Journal (WSJ), perjanjian berdurasi 30 tahun itu […]

    Bagikan Berita:
  • Dahnil Anzar Simanjuntak

    Klinik Dilarang Beroperasi di Saudi, Begini Nasib Klinik Kesehatan Haji Indonesia di Makkah dan Madinah

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 417
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Indonesia kini sedang menjajaki kerja sama dengan pemerintah Arab Saudi terkait kepastian pelayanan kesehatan jemaah haji tetap berjalan optimal di musim haji 2026. Langkah ini diambil setelah kebijakan baru otoritas Saudi yang melarang negara lain membuka klinik atau rumah sakit secara mandiri di wilayahnya. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak […]

    Bagikan Berita:
  • Wahai Calon Jemaah yang Masih Coba-coba Haji Jalur Ilegal, Anda Bisa Dicekal 10 Tahun!

    Wahai Calon Jemaah yang Masih Coba-coba Haji Jalur Ilegal, Anda Bisa Dicekal 10 Tahun!

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 239
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Keinginan untuk segera menunaikan ibadah haji memang sangat kuat bagi banyak umat Muslim khususnya di Indonesia. Namun, bagi Anda yang masih tergoda mencoba ‘jalan pintas’ lewat jalur ilegal, ada satu hal yang perlu dipahami dengan serius, dan sudah berkali-kali diwanti-wanti oleh pemerintah: Anda akan dicekal masuk Arab Saudi hingga 10 tahun. Peringatan keras […]

    Bagikan Berita:
  • Kisi-kisi Ujian CAT Petugas Haji 2026 dan Contoh-contoh Kasus

    Kisi-kisi Ujian CAT Petugas Haji 2026 dan Contoh-contoh Kasus

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 808
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026 sudah mulai bergulir. Tahap paling krusial dari proses perekruta petugas haji adalah ujian Computer Assisted Test (CAT) yang menjadi penentu lolos tidaknya peserta ke tahap selanjutnya. Agar persiapan lebih matang, berikut rangkuman kisi-kisi lengkap, materi ujian yang sering muncul, dan contoh kasus yang bisa menjadi gambaran […]

    Bagikan Berita:
  • Wamen Haji dan Umrah Disoroti karena Sindiran Kasar ke Tokoh Muhammadiyah Anwar Abbas

    Wamen Haji dan Umrah Disoroti karena Sindiran Kasar ke Tokoh Muhammadiyah Anwar Abbas

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 353
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mendapat sorotan di media sosial karena dinilai menyindir tokoh sepuh Muhammadiyah, Anwar Abbas, dengan kata-kata kasar. Atas kata-kata Dahnil Anzar itu, Aktivis Muhammadiyah Jakarta, Farid Idris, secara terbuka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Pak Wamen. Dalam video yang tersebar luas, Dahnil menggunakan kata “cangkem” […]

    Bagikan Berita:
  • Pemerintah Akan Pengadaan 1.200 Petugas Penyelenggara Haji pada 2026

    Pemerintah Akan Pengadaan 1.200 Petugas Penyelenggara Haji pada 2026

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 407
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah memasang target pengadaan 1.200 petugas haji profesional dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Angka ini masuk dalam alokasi Fungsi Agama yang menjadi salah satu fokus belanja negara tahun depan. Badan Penyelenggara Haji dan Umrah akan memperketat seleksi sekaligus meningkatkan kualitas pelatihan petugas haji. Kepala BP Haji dan Umrah, Mochamad […]

    Bagikan Berita:
expand_less