Aturan Bagasi Garuda Berubah Mulai 1 September: Penumpang Ekonomi Kini Bisa Bawa Koper hingga 23 Kg
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
- visibility 11
- print Cetak

Jemaah haji menaiki pesawat Garuda Airlines.
HAMRANEWS.ID – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan mengubah sistem bagasi gratis penumpang mulai 1 September 2026. Seluruh tiket yang dibeli atau diterbitkan mulai tanggal tersebut tidak lagi menggunakan sistem berbasis total berat (weight concept), melainkan berbasis jumlah koper atau piece concept.
Perubahan ini membawa kabar baik bagi penumpang kelas ekonomi. Jika sebelumnya batas bagasi gratis hanya 20 kilogram, kini setiap penumpang kelas ekonomi berhak membawa satu koper dengan berat maksimal 23 kilogram.
Sementara itu, penumpang Business Class dan First Class juga mendapat peningkatan kapasitas. Masing-masing diperbolehkan membawa satu koper dengan berat hingga 32 kilogram, naik dari sebelumnya 30 kilogram.
Garuda Indonesia menegaskan kebijakan baru ini tidak mengurangi hak bagasi penumpang. Sebaliknya, sistem tersebut dibuat agar aturan bagasi menjadi lebih sederhana, jelas, dan mudah dipahami.
“Melalui Piece Concept, informasi bagasi menjadi lebih jelas, pasti, dan mudah dipahami. Pembaruan ini dirancang untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman, membantu penumpang mempersiapkan barang bawaan sebelum keberangkatan, serta mendukung proses check-in dan pengambilan bagasi yang lebih cepat dan lancar,” tulis Garuda dalam keterangan resminya.
Dalam sistem baru ini, apabila berat satu koper melebihi batas yang ditentukan, penumpang dapat memindahkan sebagian barang ke koper lain yang masih termasuk dalam jatah bagasi gratis atau memanfaatkan bagasi kabin dengan berat maksimal 7 kilogram.
Bila kapasitas tersebut masih belum mencukupi, penumpang dapat membeli layanan Additional Piece sebelum keberangkatan atau Excess Baggage di bandara.
Khusus penumpang kelas ekonomi yang membawa koper dengan berat lebih dari 23 kilogram hingga maksimal 32 kilogram, Garuda menyediakan layanan Heavy Bag yang dapat dibeli melalui fasilitas Excess Baggage di bandara.
Dengan diterapkannya piece concept, biaya bagasi tambahan juga berubah. Jika sebelumnya dihitung berdasarkan kelebihan kilogram, kini pembelian bagasi tambahan dilakukan berdasarkan jumlah koper tambahan sesuai ketentuan kelas dan jenis tiket.
Garuda Indonesia menegaskan perubahan ini bukan bertujuan meningkatkan pendapatan perusahaan. Menurut maskapai pelat merah tersebut, kebijakan baru diterapkan untuk menyederhanakan aturan bagasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan.
Selain mempercepat proses check-in dan penanganan bagasi, sistem ini juga diharapkan memberikan pengalaman perjalanan yang lebih konsisten, terutama bagi penumpang yang melanjutkan penerbangan internasional. Garuda menyebut penerapan piece concept merupakan penyesuaian terhadap standar yang telah digunakan banyak maskapai internasional.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli
