Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Aturan Bagasi Garuda Berubah Mulai 1 September: Penumpang Ekonomi Kini Bisa Bawa Koper hingga 23 Kg

Aturan Bagasi Garuda Berubah Mulai 1 September: Penumpang Ekonomi Kini Bisa Bawa Koper hingga 23 Kg

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
  • visibility 11
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan mengubah sistem bagasi gratis penumpang mulai 1 September 2026. Seluruh tiket yang dibeli atau diterbitkan mulai tanggal tersebut tidak lagi menggunakan sistem berbasis total berat (weight concept), melainkan berbasis jumlah koper atau piece concept.

Perubahan ini membawa kabar baik bagi penumpang kelas ekonomi. Jika sebelumnya batas bagasi gratis hanya 20 kilogram, kini setiap penumpang kelas ekonomi berhak membawa satu koper dengan berat maksimal 23 kilogram.

Sementara itu, penumpang Business Class dan First Class juga mendapat peningkatan kapasitas. Masing-masing diperbolehkan membawa satu koper dengan berat hingga 32 kilogram, naik dari sebelumnya 30 kilogram.

Garuda Indonesia menegaskan kebijakan baru ini tidak mengurangi hak bagasi penumpang. Sebaliknya, sistem tersebut dibuat agar aturan bagasi menjadi lebih sederhana, jelas, dan mudah dipahami.

“Melalui Piece Concept, informasi bagasi menjadi lebih jelas, pasti, dan mudah dipahami. Pembaruan ini dirancang untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman, membantu penumpang mempersiapkan barang bawaan sebelum keberangkatan, serta mendukung proses check-in dan pengambilan bagasi yang lebih cepat dan lancar,” tulis Garuda dalam keterangan resminya.

Dalam sistem baru ini, apabila berat satu koper melebihi batas yang ditentukan, penumpang dapat memindahkan sebagian barang ke koper lain yang masih termasuk dalam jatah bagasi gratis atau memanfaatkan bagasi kabin dengan berat maksimal 7 kilogram.

Bila kapasitas tersebut masih belum mencukupi, penumpang dapat membeli layanan Additional Piece sebelum keberangkatan atau Excess Baggage di bandara.

Khusus penumpang kelas ekonomi yang membawa koper dengan berat lebih dari 23 kilogram hingga maksimal 32 kilogram, Garuda menyediakan layanan Heavy Bag yang dapat dibeli melalui fasilitas Excess Baggage di bandara.

Dengan diterapkannya piece concept, biaya bagasi tambahan juga berubah. Jika sebelumnya dihitung berdasarkan kelebihan kilogram, kini pembelian bagasi tambahan dilakukan berdasarkan jumlah koper tambahan sesuai ketentuan kelas dan jenis tiket.

Garuda Indonesia menegaskan perubahan ini bukan bertujuan meningkatkan pendapatan perusahaan. Menurut maskapai pelat merah tersebut, kebijakan baru diterapkan untuk menyederhanakan aturan bagasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan.

Selain mempercepat proses check-in dan penanganan bagasi, sistem ini juga diharapkan memberikan pengalaman perjalanan yang lebih konsisten, terutama bagi penumpang yang melanjutkan penerbangan internasional. Garuda menyebut penerapan piece concept merupakan penyesuaian terhadap standar yang telah digunakan banyak maskapai internasional.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Beberapa Poin yang Diatur dalam RUU Haji dan Umrah

    Ini Beberapa Poin yang Diatur dalam RUU Haji dan Umrah

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 508
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Komisi VIII DPR RI telah menuntaskan pembahasan tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Seluruh fraksi sepakat agar RUU ini segera dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang, dengan target dapat diterapkan pada penyelenggaraan haji tahun 2026. Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyebut RUU ini sangat penting […]

    Bagikan Berita:
  • Foto-foto: Momen Presiden Prabowo Subianto Melakukan Ibadah Umrah saat ke Arab Saudi photo_camera 6

    Foto-foto: Momen Presiden Prabowo Subianto Melakukan Ibadah Umrah saat ke Arab Saudi

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 463
    • 0Komentar

    PRESIDEN Prabowo Subianto menunaikan ibadah umrah setelah melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi di Jeddah. Prabowo menunaikan ibadah umrah bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih. Setibanya di Masjidil Haram, Presiden turut menyapa para jemaah asal Indonesia yang sedang beribadah di tanah suci. Masjidil Haram, Makkah, Kerajaan Arab Saudi, 2 Juli 2025. Foto: […]

    Bagikan Berita:
  • Prosedur Lunas Tunda Ganti Haji Khusus Resmi Ditutup demi Keadilan Antrean

    Prosedur Lunas Tunda Ganti Haji Khusus Resmi Ditutup demi Keadilan Antrean

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 350
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi menutup mekanisme ‘lunas tunda ganti’ dalam penyelenggaraan haji khusus. Kebijakan ini menunjukkan keseriusan dalam tata kelola keberangkatan jemaah, khususnya dalam memberi keadilan pada antrean haji. Sebelumnya, skema lunas tunda ganti memungkinkan jemaah yang telah melunasi biaya haji khusus untuk menunda keberangkatan dan posisinya digantikan dengan nama lain, […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Imbau Warga Indonesia Tunda Umrah di Tengah Konflik Iran-Israel

    Kemenhaj Imbau Warga Indonesia Tunda Umrah di Tengah Konflik Iran-Israel

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Terkini, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah RI mengimbau warga Indonesia menunda rencana keberangkatan ke Tanah Suci untuk umrah dalam waktu dekat. Imbauan ini muncul di tengah situasi mencekam wilayah Timur Tengah usai serangan militer Amerika-Israel ke Iran. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan imbauan tersebut merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah dalam […]

    Bagikan Berita:
  • Evaluasi Mendesak Haji 2025, Timwas DPR Usulkan Bentuk Pansus

    Evaluasi Mendesak Haji 2025, Timwas DPR Usulkan Bentuk Pansus

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 470
    • 0Komentar

    JAKARTA – Tim Pengawas Haji DPR RI (Timwas Haji) mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji guna melakukan evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan ibadah haji 2025. Usulan ini diajukan setelah Timwas Haji mencatat berbagai masalah di lapangan, khususnya pada saat puncak rangkaian ibadah haji. “Jika kita meninjau perjalanan dari Makkah ke Arafah, kemudian ke Muzdalifah, dan kembali […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Arab Saudi  Bagian dari Seleksi, Tak Ada Perlakuan Istimewa

    Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Arab Saudi Bagian dari Seleksi, Tak Ada Perlakuan Istimewa

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 267
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah menegaskan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi adalah bagian dari seleksi. Hal ini menanggapi isu terkait adanya petugas haji yang diberhentikan padahal sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan atau diklat. Kolonel (Purn) Muftiono, Wakil Ketua Diklat PPIH Arab Saudi, mengungkapnan bahwa seluruh peserta diklat sejak […]

    Bagikan Berita:
expand_less