Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » KPK Periksa Lagi Yaqut Cholil Qoumas sebagai Saksi Kasus Kuota Haji

KPK Periksa Lagi Yaqut Cholil Qoumas sebagai Saksi Kasus Kuota Haji

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
  • visibility 545
  • print Cetak

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2024.

Pemeriksaan Eks Ketua Ansor itu berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mendalami keputusan Yaqut terkait mekanisme pembagian kuota tambahan tersebut.

“Jadi asal muasalnya didalami oleh penyidik, sehingga kemudian dilakukan plotting 50%-50% itu seperti apa,” ujar Budi.

Budi mengungkapkan penyidik KPK juga mendalami kronologi kuota tambahan haji yang dibagi bagi itu.

“Terkait dengan dugaan-dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut itu juga didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan hari ini,” ujarnya.

Bagaimana Kasus Ini Terungkap

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 mulai mencuat setelah adanya laporan masyarakat mengenai tidak meratanya pembagian kuota tambahan.

Laporan itu berkembang ketika penyidik KPK menemukan adanya indikasi “jual-beli” kuota haji di kalangan biro perjalanan.

Dari hasil penyelidikan awal, muncul dugaan bahwa sebagian kuota tambahan haji tidak disalurkan secara transparan kepada jemaah reguler, melainkan dialihkan kepada travel haji khusus.

Penyidik kemudian menelusuri adanya pembayaran tidak resmi dari pihak travel kepada oknum di Kementerian Agama sebagai kompensasi atas kuota tambahan tersebut.

Modus yang Didalami Penyidik

Modus yang diungkap KPK antara lain berupa kesepakatan tidak tertulis antara oknum pejabat dan penyelenggara perjalanan haji. Kuota tambahan yang seharusnya menjadi hak jemaah reguler justru “diperdagangkan” dengan cara:

Plotting Kuota 50%-50%: Kuota tambahan dibagi antara jemaah reguler dan travel khusus, namun praktiknya porsi travel jauh lebih dominan.

Aliran Dana dari Travel: Travel haji khusus diduga menyetorkan sejumlah uang kepada pihak tertentu di Kemenag sebagai “imbalan” agar mendapatkan jatah kuota tambahan.

Manipulasi Data: Ada dugaan manipulasi daftar calon jemaah haji, di mana nama-nama jemaah reguler digeser untuk memberi ruang kepada jemaah travel khusus.

“Penyidik KPK juga mendalami dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut. Itu masuk ke materi penyidikan,” kata Budi.

Aliran Dana Masih Ditelusuri

Meski belum mengungkap siapa saja yang menerima dana, Budi menegaskan penyidik tengah menelusuri pihak-pihak yang terlibat. “KPK mendalami terkait dengan aliran uang yang mengalir dari para travel atau pengelola biro perjalanan haji kepada pihak-pihak terkait di Kementerian Agama,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan tadi siang, Yaqut disebut dicecar 18 pertanyaan dari penyidik, termasuk mengenai kronologi pengambilan keputusan pembagian kuota tambahan haji 2024.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imigrasi Bandara Makassar Gagalkan 46 Jemaah Haji yang Mau Berangkat Jalur Non-prosedur

    Imigrasi Bandara Makassar Gagalkan 46 Jemaah Haji yang Mau Berangkat Jalur Non-prosedur

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 568
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar baru baru ini, melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG) harus menggagalkan keberangkatan terhadap penumpang yang diduga akan melaksanakan ibadah haji secara non prosedural. “Mereka ini semua akan berangkat menuju negara ketiga yang nantinya akan melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi,” jelas ujar […]

    Bagikan Berita:
  • Puluhan Korban Travel Umrah Putri Dakka Datangi Polda Sulsel, Imbas Penundaan Refund

    Puluhan Korban Travel Umrah Putri Dakka Datangi Polda Sulsel, Imbas Penundaan Refund

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 59
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Puluhan korban dugaan penipuan program umrah subsidi mendatangi Markas Polda Sulawesi Selatan, Rabu (8/7/2026), untuk mendesak penyidik segera mengambil langkah tegas terhadap Putri Dakka. Kedatangan mereka dipicu penundaan pengembalian dana (refund) yang dinilai dilakukan secara sepihak. Kasus tersebut saat ini ditangani Unit II Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel. Kuasa hukum korban, Ardianto […]

    Bagikan Berita:
  • Menteri Haji RI Sebut Umrah Jalur Mandiri Lebih Rentan Saat Situasi Krisis

    Menteri Haji RI Sebut Umrah Jalur Mandiri Lebih Rentan Saat Situasi Krisis

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 226
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Di tengah eskalasi konflik Timur Tengah, aktivitas umrah khususnya penerbangan ke Saudi ikut mengalami gangguan. Kondisi ini paling rentan dialami oleh jemaah umrah lewat jalur mandiri. Di media sosial, pelaku umrah mandiri mengeluhkan mahalnya penerbangan langsung dari Arab Saudi ke ke Tanah Air dan sebeliknya. Sementara, penerbangan jalur transit ke negara kawasan Timur […]

    Bagikan Berita:
  • Kisruh Sistem Syarikah, PPIH Akhirnya Terbitkan Aturan Mekanisme Penggabungan Pasangan Jemaah Terpisah di Makkah

    Kisruh Sistem Syarikah, PPIH Akhirnya Terbitkan Aturan Mekanisme Penggabungan Pasangan Jemaah Terpisah di Makkah

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 438
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah akhirnya merespons berbagai keluhan yang muncul akibat penyelenggaraan haji tahun ini yang menerapkan sistem Syarikah, atau pelayanan yang ditangani oleh perusahaan khusus di Tanah Suci. Sistem pelayanan dengan Syarikah tersebut menimbulkan polemik karena banyak jemaah haji yang terpisah dari keluarganya, lantaran beda Syarikah. Direktur Layanan Haji Luar Negeri, Muchlis M Hanafi mengungkapkan, […]

    Bagikan Berita:
  • Hati-hati Melewati ‘Garis Imam’ Ini saat Salat di Masjid Nabawi, Hukumnya Batal Menurut Tiga Mazhab

    Hati-hati Melewati ‘Garis Imam’ Ini saat Salat di Masjid Nabawi, Hukumnya Batal Menurut Tiga Mazhab

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 614
    • 0Komentar

    SAUDI – Pendakwah Imam Djauhari menjelaskan pandangan empat mazhab fikih terkait hukum salat berjemaah ketika posisi makmum berdiri lebih di depan garis imam, atau mendahului posisi imam. Penjelasan itu disampaikan Imam Djauhari saat menunjukkan papan pengumuman bertuliskan “In Line With Imam” di Masjid Nabawi, Madinah. Papan tersebut menjadi penanda batas sejajar dengan imam, yang tidak […]

    Bagikan Berita:
  • Fenomena Umrah di Tanah Air: Jemaah Kabur, Kasus Penipuan hingga Pro-Kontra Umrah Mandiri

    Fenomena Umrah di Tanah Air: Jemaah Kabur, Kasus Penipuan hingga Pro-Kontra Umrah Mandiri

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 392
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Ibadah umrah yang merupakan perjalanan spiritual yang disyariatkan oleh Agama, berkembang menjadi fenomena sosial dan ladang bisnis yang kompleks di Indonesia. Di satu sisi, minat masyarakat untuk berangkat ke Tanah Suci meningkat pesat, namun di sisi lain, berbagai persoalan muncul. Mulai dari modus penyelundupan tenaga kerja berkedok umrah, jemaah yang kabur di Arab […]

    Bagikan Berita:
expand_less