Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » KPK Periksa Lagi Yaqut Cholil Qoumas sebagai Saksi Kasus Kuota Haji

KPK Periksa Lagi Yaqut Cholil Qoumas sebagai Saksi Kasus Kuota Haji

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
  • visibility 582
  • print Cetak

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2024.

Pemeriksaan Eks Ketua Ansor itu berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mendalami keputusan Yaqut terkait mekanisme pembagian kuota tambahan tersebut.

“Jadi asal muasalnya didalami oleh penyidik, sehingga kemudian dilakukan plotting 50%-50% itu seperti apa,” ujar Budi.

Budi mengungkapkan penyidik KPK juga mendalami kronologi kuota tambahan haji yang dibagi bagi itu.

“Terkait dengan dugaan-dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut itu juga didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan hari ini,” ujarnya.

Bagaimana Kasus Ini Terungkap

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 mulai mencuat setelah adanya laporan masyarakat mengenai tidak meratanya pembagian kuota tambahan.

Laporan itu berkembang ketika penyidik KPK menemukan adanya indikasi “jual-beli” kuota haji di kalangan biro perjalanan.

Dari hasil penyelidikan awal, muncul dugaan bahwa sebagian kuota tambahan haji tidak disalurkan secara transparan kepada jemaah reguler, melainkan dialihkan kepada travel haji khusus.

Penyidik kemudian menelusuri adanya pembayaran tidak resmi dari pihak travel kepada oknum di Kementerian Agama sebagai kompensasi atas kuota tambahan tersebut.

Modus yang Didalami Penyidik

Modus yang diungkap KPK antara lain berupa kesepakatan tidak tertulis antara oknum pejabat dan penyelenggara perjalanan haji. Kuota tambahan yang seharusnya menjadi hak jemaah reguler justru “diperdagangkan” dengan cara:

Plotting Kuota 50%-50%: Kuota tambahan dibagi antara jemaah reguler dan travel khusus, namun praktiknya porsi travel jauh lebih dominan.

Aliran Dana dari Travel: Travel haji khusus diduga menyetorkan sejumlah uang kepada pihak tertentu di Kemenag sebagai “imbalan” agar mendapatkan jatah kuota tambahan.

Manipulasi Data: Ada dugaan manipulasi daftar calon jemaah haji, di mana nama-nama jemaah reguler digeser untuk memberi ruang kepada jemaah travel khusus.

“Penyidik KPK juga mendalami dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut. Itu masuk ke materi penyidikan,” kata Budi.

Aliran Dana Masih Ditelusuri

Meski belum mengungkap siapa saja yang menerima dana, Budi menegaskan penyidik tengah menelusuri pihak-pihak yang terlibat. “KPK mendalami terkait dengan aliran uang yang mengalir dari para travel atau pengelola biro perjalanan haji kepada pihak-pihak terkait di Kementerian Agama,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan tadi siang, Yaqut disebut dicecar 18 pertanyaan dari penyidik, termasuk mengenai kronologi pengambilan keputusan pembagian kuota tambahan haji 2024.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Angka Kematian Jemaah Haji Indonesia 2025 Terus Bertambah, Saudi Beri Peringatan

    Angka Kematian Jemaah Haji Indonesia 2025 Terus Bertambah, Saudi Beri Peringatan

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 435
    • 0Komentar

    SAUDI – Jumlah jemaah haji Indonesia yang wafat pada musim haji 1446 H terus mengalami peningkatan. Hingga Selasa, 24 Juni 2025, tercatat sebanyak 381 orang meninggal dunia. Data tersebut berasal dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) milik Kementerian Agama. Angka ini bertambah dibandingkan sehari sebelumnya, 23 Juni, yang mencatat 365 kematian. Dengan demikian, […]

    Bagikan Berita:
  • Pemerintah Akan Pengadaan 1.200 Petugas Penyelenggara Haji pada 2026

    Pemerintah Akan Pengadaan 1.200 Petugas Penyelenggara Haji pada 2026

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 417
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah memasang target pengadaan 1.200 petugas haji profesional dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Angka ini masuk dalam alokasi Fungsi Agama yang menjadi salah satu fokus belanja negara tahun depan. Badan Penyelenggara Haji dan Umrah akan memperketat seleksi sekaligus meningkatkan kualitas pelatihan petugas haji. Kepala BP Haji dan Umrah, Mochamad […]

    Bagikan Berita:
  • Guru Besar Hukum Nilai Yaqut Tak Melanggar Saat Membuat Keputusan Pembagian Kuota Haji

    Guru Besar Hukum Nilai Yaqut Tak Melanggar Saat Membuat Keputusan Pembagian Kuota Haji

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 432
    • 0Komentar

    JAKARTA – Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Lampung (Unila) Rudy, menilai, keputusan Yaqut Cholil Qoumas dalam membagi peruntukan kuota tambahan dari Arab Saudi saat menjadi Menteri Agama RI, tidak melawan hukum. Hal ini disampaikan Rudy, asat menanggapi perdebatan seputar kewenangan Menteri Agama (Menag) RI dalam pembagian kuota haji, yang kini sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi […]

    Bagikan Berita:
  • Indonesia Masuk Gelombang Pertama Program Umrah Gratis Raja Salman, 250 Jemaah Asia Akan Diberangkatkan

    Indonesia Masuk Gelombang Pertama Program Umrah Gratis Raja Salman, 250 Jemaah Asia Akan Diberangkatkan

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 118
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kabar menggembirakan datang bagi umat Islam Indonesia. Arab Saudi memasukkan Indonesia dalam gelombang pertama program umrah gratis yang digagas Penjaga Dua Masjid Suci, Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud, untuk tahun 1448 Hijriah. Program yang dikenal sebagai Program Tamu Penjaga Dua Masjid Suci untuk Haji, Umrah, dan Kunjungan tersebut akan memberangkatkan 1.000 jemaah […]

    Bagikan Berita:
  • Visa Haji Furoda Tidak Terbit Tahun Ini Tapi Haji Dakhili Dibuka dengan Syarat Ketat

    Visa Haji Furoda Tidak Terbit Tahun Ini Tapi Haji Dakhili Dibuka dengan Syarat Ketat

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 249
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa visa haji furoda tidak diterbitkan pada musim haji tahun ini. Namun ada peluang bisa berhaji, jika menjadi warga yang tinggal di Arab Saudi hingga lebih dari setahun melalui jalur Haji Dakhili. Penegasan tersebut ikut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Beberapa Inovasi Kemenag yang Perlu Diteruskan oleh BP Haji Pada 2026

    Ini Beberapa Inovasi Kemenag yang Perlu Diteruskan oleh BP Haji Pada 2026

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 594
    • 0Komentar

    BEKASI — Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama telah melakukan evaluasi terhadap seluruh layanan yang diberikan kepada jemaah haji Indonesia selama berada di Arab Saudi pada operasional haji tahun 1446 H/2025 M. Dalam kegiatan evaluasi yang mengusung tema ‘Beyond Routine’: Membangun Layanan Haji Luar Negeri yang Adaptif, Inovatif, dan Berkelanjutan, Direktur […]

    Bagikan Berita:
expand_less