Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » MUI Usulkan Masa Berhaji Dikurangi Jadi 20 Hari: Biaya Lebih Murah, Begini Rutenya

MUI Usulkan Masa Berhaji Dikurangi Jadi 20 Hari: Biaya Lebih Murah, Begini Rutenya

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
  • visibility 500
  • print Cetak

SAUDI – Masa pelaksanaan haji biasanya memakan waktu hingga kurang lebih 35 hari. Majelis Ulama Indonesia menilai, waktu berhaji itu bisa dipangkas menjadi 20 hari saja sehingga bisa menghemat biaya akomodasi hingga konsumsi.

Ketua Majelis Ulama (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis menyampaikan peluang pemangkasan waktu haji itu saat merespons usulan Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, belum lama ini.

Cholil mengungkapkan, jika Marwan mengusulkan dipangkas hingga 30 hari menurut dia, bahkan bisa dipangkas lagi menjadi 20 hari.

“Pelaksanaan (rukun) haji itu membutuhkan waktu 6 hari, nah dengan sunnahnya mungkkin butuh waktu 10 hari di Mekkah, jadi kalau 17 atau 20 hari itu sudah cukup dengan seminggu bagi yang mau ambil shalat arba’in di Madinah. Saya kira itu akan lebih murah,” terang Cholil Nafis, Selasa 20 Mei 2025.
.
Rinciannya, terang dia, jika misalnya jemaah tiba di Mekkah pada 6 Dzulhijjah, maka bisa mulai bergerak ke Mina untuk melakukan Tarwiyah pada 8 Dzhilhijjah atau langsung tanggal 9 ke Arafah untuk wuquf.

“Kemudian, bergerak ke Muzdalifah dan tanggal 10 di Mina hingga tanggal 12, jika mau mengambil nafar awal. Tanggal 13 Dzilhijjah baru bergerak ke Masjidil Haram bagi yang ambil nafar tsani.

Maka tanggal 14 Dzulhijjah, sudah bisa bergerak ke Madinah. Kalau seminggu di Madinah, berarti cuma 2 minggu pelaksanaan Ibadah Haji dan ziarah Madinah, sehingga sekitar 20 hari perjalanan haji dengan pulang perginya,” tambah dia lagi.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jemaah Haji yang Ditemukan Tidak Sehat Bakal Dipulangkan Kembali ke Negaranya

    Jemaah Haji yang Ditemukan Tidak Sehat Bakal Dipulangkan Kembali ke Negaranya

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 377
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi kini menerapkan aturan medis yang jauh lebih ketat untuk pelaksanaan Haji 2026 mendatang. Pemerintah Kerajaan sebelumnya telah menegaskan bahwa jemaah dengan kondisi kesehatan tertentu tidak lagi diizinkan menunaikan ibadah haji. Jika petugas haji menemukan ada jemaah yang tiba dalam kondisi tidak layak (unfit), akan langsung dipulangkan ke negara asalnya, dan […]

    Bagikan Berita:
  • Bukan Cuma Antre, Masuk Raudhah Kini Wajib Pakai Kartu-Aplikasi Nusuk

    Bukan Cuma Antre, Masuk Raudhah Kini Wajib Pakai Kartu-Aplikasi Nusuk

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 671
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Musim haji 2025 diramaikan dengan kabar banyaknya calon haji yang tertolak bahkan harus dideportasi karena tidak mengantongi kartu nusuk, atau menggunakan visa yang tidak resmi. Nah, bukab cuma haji. Pelaksanaan ibadah umrah pada tahun ini juga bakal lebih ketat. Salah satu tempat penting yang dikunjungi jemaah ketika berada di Saudi, adalah Raodah, aau […]

    Bagikan Berita:
  • Revitalisasi KBIHU, Kemenhaj Ingatkan Tugasnya Bukan Sekadar Mengurusi Haji, Tapi Bimbingan

    Revitalisasi KBIHU, Kemenhaj Ingatkan Tugasnya Bukan Sekadar Mengurusi Haji, Tapi Bimbingan

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 22
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mendorong revitalisasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar kembali menjalankan fungsi utamanya sebagai lembaga pembinaan dan bimbingan jemaah haji. Penegasan tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI saat berdialog dengan forum KBIHU, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) […]

    Bagikan Berita:
  • Tahun Baru Hijriyah, Tazkiyah Tour Tawarkan Pendaftaran Porsi Haji Cuma Setara USD3.900

    Tahun Baru Hijriyah, Tazkiyah Tour Tawarkan Pendaftaran Porsi Haji Cuma Setara USD3.900

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 119
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Menyambut Tahun Baru Hijriyah 1448 H sekaligus Milad ke-26, Tazkiyah Tour menghadirkan promo khusus bagi masyarakat yang ingin mengamankan porsi haji khusus. Melalui unggahan di akun Instagram resminya, Tazkiyah Tour mengumumkan program subsidi setoran awal haji khusus, sehingga calon jamaah cukup membayar USD3.900 untuk mendapatkan porsi haji. “Setoran awal haji khusus normalnya USD4.000. […]

    Bagikan Berita:
  • Delapan Tahun, BPKH Kini Kelola Rp179 Triliun Dana dari Setoran Haji

    Delapan Tahun, BPKH Kini Kelola Rp179 Triliun Dana dari Setoran Haji

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 394
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Selama delapan tahun beroperasi, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat pertumbuhan signifikan dalam pengelolaan dana haji nasional. Sampai tahun 2025, dana kelolaan BPKH diproyeksikan hampir mencapai Rp179 triliun, melonjak lebih dari 60 persen dibandingkan awal pembentukannya. Capaian tersebut disampaikan dalam peringatan Milad ke-8 BPKH yang digelar di Balai Sarbini, Jakarta, Kamis (12/12/2025). Mengusung […]

    Bagikan Berita:
  • Kerugian Negara Akibat Kasus Kuota Haji Diperkirakan Rp1 Triliun

    Kerugian Negara Akibat Kasus Kuota Haji Diperkirakan Rp1 Triliun

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 553
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hitung-hitung kerugian negara akibat dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). “Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun,” terang juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 11 Agustus 2025. Budi menjelaskan, hitungan […]

    Bagikan Berita:
expand_less