Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » MUI Usulkan Masa Berhaji Dikurangi Jadi 20 Hari: Biaya Lebih Murah, Begini Rutenya

MUI Usulkan Masa Berhaji Dikurangi Jadi 20 Hari: Biaya Lebih Murah, Begini Rutenya

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
  • visibility 451
  • print Cetak

SAUDI – Masa pelaksanaan haji biasanya memakan waktu hingga kurang lebih 35 hari. Majelis Ulama Indonesia menilai, waktu berhaji itu bisa dipangkas menjadi 20 hari saja sehingga bisa menghemat biaya akomodasi hingga konsumsi.

Ketua Majelis Ulama (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis menyampaikan peluang pemangkasan waktu haji itu saat merespons usulan Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, belum lama ini.

Cholil mengungkapkan, jika Marwan mengusulkan dipangkas hingga 30 hari menurut dia, bahkan bisa dipangkas lagi menjadi 20 hari.

“Pelaksanaan (rukun) haji itu membutuhkan waktu 6 hari, nah dengan sunnahnya mungkkin butuh waktu 10 hari di Mekkah, jadi kalau 17 atau 20 hari itu sudah cukup dengan seminggu bagi yang mau ambil shalat arba’in di Madinah. Saya kira itu akan lebih murah,” terang Cholil Nafis, Selasa 20 Mei 2025.
.
Rinciannya, terang dia, jika misalnya jemaah tiba di Mekkah pada 6 Dzulhijjah, maka bisa mulai bergerak ke Mina untuk melakukan Tarwiyah pada 8 Dzhilhijjah atau langsung tanggal 9 ke Arafah untuk wuquf.

“Kemudian, bergerak ke Muzdalifah dan tanggal 10 di Mina hingga tanggal 12, jika mau mengambil nafar awal. Tanggal 13 Dzilhijjah baru bergerak ke Masjidil Haram bagi yang ambil nafar tsani.

Maka tanggal 14 Dzulhijjah, sudah bisa bergerak ke Madinah. Kalau seminggu di Madinah, berarti cuma 2 minggu pelaksanaan Ibadah Haji dan ziarah Madinah, sehingga sekitar 20 hari perjalanan haji dengan pulang perginya,” tambah dia lagi.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imigrasi Bandara Makassar Gagalkan 46 Jemaah Haji yang Mau Berangkat Jalur Non-prosedur

    Imigrasi Bandara Makassar Gagalkan 46 Jemaah Haji yang Mau Berangkat Jalur Non-prosedur

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 555
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar baru baru ini, melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG) harus menggagalkan keberangkatan terhadap penumpang yang diduga akan melaksanakan ibadah haji secara non prosedural. “Mereka ini semua akan berangkat menuju negara ketiga yang nantinya akan melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi,” jelas ujar […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Apresiasi Tazkiyah Tour karena Bayarkan Langsung Dana Manfaat Haji Khusus 2026 ke Jemaah

    Kemenhaj Apresiasi Tazkiyah Tour karena Bayarkan Langsung Dana Manfaat Haji Khusus 2026 ke Jemaah

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 64
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Komitmen Tazkiyah Tour dalam mengembalikan dana manfaat haji khusus secara utuh kepada jemaah mendapat apresiasi dari Kepala Bina Pengendalian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan, H. Asa Afiif. Apresiasi tersebut disampaikan saat perayaan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah bertema “Semangat Hijrah Menggapai Baitullah” yang digelar Tazkiyah Group di Hotel Myko Makassar, Sabtu 20 Juni […]

    Bagikan Berita:
  • 42 Ribu Jemaah Haji Ri Dapat Ganti Rugi Rp3,7 M, Disalurkan BPKH Limited

    42 Ribu Jemaah Haji Ri Dapat Ganti Rugi Rp3,7 M, Disalurkan BPKH Limited

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 534
    • 0Komentar

    SAUDI – Imbas layanan makan para jemaah haji yang mengecewakan, Anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Arab Saudi, BPKH Limited, akhirnya membayar ganti rugi atau kompensasi atas persoalan itu. Peristiwa keterlambatan konsumsi berupa makanan siap saji untuk para jemaah tersebut, sebelumnya terjadi pada 14 Dzulhijah 1446 H atau 10 Juni 2025. Direktur BPKH […]

    Bagikan Berita:
  • Fenomena Langka, Salju Turun di Arab Saudi, Desertai Kabut Pekat dan Angin Kencang

    Fenomena Langka, Salju Turun di Arab Saudi, Desertai Kabut Pekat dan Angin Kencang

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 366
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Fenomena langka kembali terjadi di Arab Saudi. Salju terlihat turun di Jabal Al-Lawz, kawasan pegunungan di wilayah Tabuk, pada Rabu. Kawasan itu pun menjadi sorotan pemandangan unik karena diselimuti salju tebal, disertai kabut pekat dan angin kencang. Dilansir dari Saudigazette, suhu udara tercatat turun drastis hingga mencapai minus 4 derajat Celsius. Kabut menutup […]

    Bagikan Berita:
  • Bernia Wisata Layani Umrah Request KKSS Gorontalo

    Bernia Wisata Layani Umrah Request KKSS Gorontalo

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 437
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Meski baru saja diluncurkan, Bernia Wisata, perusahaan perjalanan umrah langsung tancap gas. Travel yang merupakan anak perusahaan Tazkiyah Group itu membuktikan layanan umrah request yang menjadi salah satu produk mereka. Bernia bakal memberangkatkan 12 imam asal Gorontalo pada Kamis, 10 Juli 2025. Hari ini para jemaah akan tiba di Makassar untuk menginap semalam […]

    Bagikan Berita:
  • Batas Usia Minimal Calon Haji Turun Jadi 13 Tahun, Ini Poin Penting yang Diatur Dalam UU Haji-Umrah

    Batas Usia Minimal Calon Haji Turun Jadi 13 Tahun, Ini Poin Penting yang Diatur Dalam UU Haji-Umrah

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 542
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI telah mengesahkan Undang-undang (UU) baru terkait aturan penyelenggaran ibadah haji dan umrah di Indonesia. UU Haji dan Umrah baru atau perubahan ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah itu disahkan pada Selasa 2 Agustus 2025 lalu. Aturan ini pun resmi berlaku […]

    Bagikan Berita:
expand_less