Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kerugian Negara Akibat Kasus Kuota Haji Diperkirakan Rp1 Triliun

Kerugian Negara Akibat Kasus Kuota Haji Diperkirakan Rp1 Triliun

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
  • visibility 509
  • print Cetak

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hitung-hitung kerugian negara akibat dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

“Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun,” terang juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 11 Agustus 2025.

Budi menjelaskan, hitungan itu belum rampung. Hitungan pasti tergantung dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Hitungan internal KPK, namun sudah didiskusikan dengan teman-teman di BPK, tapi masih hitungan awal. Tentu nanti BPK akan menghitung secara lebih detil lagi,” ujar Budi.

Namun, KPK menegaskan hitungan Rp1 triliun lebih itu didasari analisia ilmiah. KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus.

“Jadi angka yang didapatkan dari hitungan awal adalah lebih dari Rp1 triliun,” kata Budi.

Budi menyebut pihaknya terbuka mendalami informasi masyarakat terkait kasus ini. Salah satunya kabar adanya pungutan Rp75 juta per jemaah dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Sebelumnya, MAKI menyebut adanya pungutan liar (pungli) dalam kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Ada sejumlah orang yang diduga mencari keuntungan sendiri sampai Rp75 juta untuk satu calon jemaah haji.

“Diduga ada pungli sebesar USD5 ribu, atau Rp75 juta, terhadap perjemaahnya, karena memang untuk berangkat haji itu antreannya panjang,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Metro TV, Senin, 11 Agustus 2025.

Boyamin mengatakan pungutan itu diambil karena adanya tambahan kuota sebesar 20 ribu, yang diberikan Pemerintah Arab Saudi ke Indonesia. Tambahan biaya berupa pungli itu tetap dibayar jemaah haji karena lamanya antrean.

“Kalau haji plus tujuh tahun, kalau yang haji biasa bisa 20 sampai 30 tahun,” ucap Boyamin.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peralihan Musim Dingin ke Musim Panas, Jemaah Jangan Lupa Bawa Sunscreen Hingga Payung karena Cuaca yang Terik

    Peralihan Musim Dingin ke Musim Panas, Jemaah Jangan Lupa Bawa Sunscreen Hingga Payung karena Cuaca yang Terik

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 161
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Cuaca panas mulai dirasakan jemaah haji Indonesia di Mekkah seiring peralihan musim dingin menuju musim panas di Tanah Suci. Kondisi ini membuat para jemaah diimbau untuk lebih memperhatikan kesehatan dan perlindungan diri saat menjalani rangkaian ibadah di luar ruangan. Pembimbing haji, Abdulhakim, mengingatkan jemaah agar mempersiapkan perlengkapan pelindung diri untuk menghadapi suhu yang […]

    Bagikan Berita:
  • Dokter pembimbing haji khusus Tazkiyah Tour, dr. A. Besse Hanan Marfu’ah

    Cuaca di Madinah Cukup Terik, Dokter Pembimbing Haji Tazkiyah Tour Ingatkan Jemaah Rajin Minum dan Jaga Kelembapan Bibir

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 160
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Cuaca panas dan udara kering di Kota Madinah menjadi tantangan tersendiri bagi jemaah haji. Karena itu, Tim Dokter Pembimbing Haji Khusus Tazkiyah Tour mengingatkan kepada para jemaah untuk menjaga kondisi tubuh, termasuk mencegah bibir kering dan pecah-pecah yang bisa dialami saat menjalankan ibadah haji. Dokter pembimbing haji khusus Tazkiyah Tour, dr. A. Besse […]

    Bagikan Berita:
  • Presiden Terbitkan Inpres demi Mempercepat Pembangunan Kampung Haji di Makkah

    Presiden Terbitkan Inpres demi Mempercepat Pembangunan Kampung Haji di Makkah

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 477
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) demi mempercepat pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi. Program tersebut diharap menjadi terobosan besar demi meningkatkan kenyamanan jamaah haji dan umrah asal Indonesia. Instruksi tersebut dalam bentuk Inpres Nomor 15 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 6 Agustus 2025 di Jakarta. Dokumen salinannya dipublikasikan […]

    Bagikan Berita:
  • Pelunasan Haji Sulsel Tembus 116 Persen, Capaian Tertinggi secara Nasional

    Pelunasan Haji Sulsel Tembus 116 Persen, Capaian Tertinggi secara Nasional

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 355
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Provinsi Sulawesi Selatan mencatatkan capaian tertinggi secara nasional dalam proses pelunasan biaya haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Hingga pelunasan tahap pertama dan kedua berakhir, tingkat pelunasan jemaah haji di Sulsel menembus 116 persen, melampaui target kuota yang ditetapkan pemerintah pusat. Capaian tersebut diungkapkan Kepala Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, […]

    Bagikan Berita:
  • Tazkiyah Tour Siagakan 'Klinik 24 Jam' dari Kamar Dokter, Jemaah Haji Rutin Periksa Kesehatan

    Tazkiyah Tour Siagakan ‘Klinik 24 Jam’ dari Kamar Dokter, Jemaah Haji Rutin Periksa Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 146
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Selama tujuh hari berada di Madinah, jemaah haji khusus Tazkiyah Tour rutin memeriksakan kondisi kesehatannya kepada tim dokter pendamping. Pemeriksaan dilakukan bukan hanya ketika sakit, tetapi juga saat kondisi tubuh terasa sehat sebagai langkah antisipasi sebelum menjalani rangkaian ibadah yang padat. Menjelang keberangkatan ke Makkah, para jemaah terlihat silih berganti berkonsultasi dengan tim […]

    Bagikan Berita:
  • Saudi Rilis Aturan Membuat Konten di Sekitar Tanah Suci, Termasuk Tata Cara Berpakaian

    Saudi Rilis Aturan Membuat Konten di Sekitar Tanah Suci, Termasuk Tata Cara Berpakaian

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 427
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi merilis regulasi dunia maya, khususnya terkait aturan membuat konten dan berbusana di Tanah Suci. Komisi Umum untuk Regulasi Media mengumumkan daftar larangan baru terkait konten yang dipublikasikan di media maupun media sosial. Aturan itu mencakup perilaku daring, etika berbusana, hingga perlindungan keluarga. Dalam keterangan resminya, regulator Saudi menegaskan larangan […]

    Bagikan Berita:
expand_less