Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kerugian Negara Akibat Kasus Kuota Haji Diperkirakan Rp1 Triliun

Kerugian Negara Akibat Kasus Kuota Haji Diperkirakan Rp1 Triliun

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
  • visibility 553
  • print Cetak

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hitung-hitung kerugian negara akibat dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

“Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun,” terang juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 11 Agustus 2025.

Budi menjelaskan, hitungan itu belum rampung. Hitungan pasti tergantung dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Hitungan internal KPK, namun sudah didiskusikan dengan teman-teman di BPK, tapi masih hitungan awal. Tentu nanti BPK akan menghitung secara lebih detil lagi,” ujar Budi.

Namun, KPK menegaskan hitungan Rp1 triliun lebih itu didasari analisia ilmiah. KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus.

“Jadi angka yang didapatkan dari hitungan awal adalah lebih dari Rp1 triliun,” kata Budi.

Budi menyebut pihaknya terbuka mendalami informasi masyarakat terkait kasus ini. Salah satunya kabar adanya pungutan Rp75 juta per jemaah dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Sebelumnya, MAKI menyebut adanya pungutan liar (pungli) dalam kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Ada sejumlah orang yang diduga mencari keuntungan sendiri sampai Rp75 juta untuk satu calon jemaah haji.

“Diduga ada pungli sebesar USD5 ribu, atau Rp75 juta, terhadap perjemaahnya, karena memang untuk berangkat haji itu antreannya panjang,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Metro TV, Senin, 11 Agustus 2025.

Boyamin mengatakan pungutan itu diambil karena adanya tambahan kuota sebesar 20 ribu, yang diberikan Pemerintah Arab Saudi ke Indonesia. Tambahan biaya berupa pungli itu tetap dibayar jemaah haji karena lamanya antrean.

“Kalau haji plus tujuh tahun, kalau yang haji biasa bisa 20 sampai 30 tahun,” ucap Boyamin.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenhaj Tidak Akan Ubah Sistem Antrean Haji 2026 Meski Banyak Diprotes

    Kemenhaj Tidak Akan Ubah Sistem Antrean Haji 2026 Meski Banyak Diprotes

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 378
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementeian Haji dan Umrah RI, memastikan tidak bakal mengubah sistem antrean haji 2026 yang berbasis masa tunggu, meskipun diwarnai protes di berbagai daerah. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan aturan ersebut wajib dijalankan karena merupakan amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Penegasan itu disampaikan Gus Irfan saat menghadiri Munas XI MUI […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Majukan Timeline, Persiapan Haji 2027 Resmi Dikebut Sejak Akhir Juni

    Arab Saudi Majukan Timeline, Persiapan Haji 2027 Resmi Dikebut Sejak Akhir Juni

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 82
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah Indonesia mulai mempercepat seluruh tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi menyusul perubahan timeline yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. Seluruh proses kini harus dilakukan lebih awal agar tidak melewati tenggat yang telah ditentukan. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan, persiapan haji 2027 secara resmi telah dimulai sejak 30 Juni […]

    Bagikan Berita:
  • Gegara Jemaahnya Kabur saat Umrah, Travel Ini Siap-siap Bayar Denda Ratusan Juta Rupiah

    Gegara Jemaahnya Kabur saat Umrah, Travel Ini Siap-siap Bayar Denda Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 841
    • 0Komentar

    SAUDI – Perjalanan umrah yang legal adalah berangkat dengan menggunakan izin atau visa untuk umrah sesuai aturan yang berlaku. Izin umrah biasanya berlaku hingga tiga bulan. Namun, ada yang menyalahgunakan izin ini untuk kepentingan lain yang melanggar aturan. Hal ini dirasakan salah satu travel umrah, yang terancam membayar denda senilai ratusan juta rupiah, karena masalah […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Profil Para Imam yang Akan Memimpin Salat Tarawih di Masjidilharam Selama Ramadan

    Ini Profil Para Imam yang Akan Memimpin Salat Tarawih di Masjidilharam Selama Ramadan

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 362
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi mengumumkan profil imam yang akan memimpin salat Tarawih di Masjidil Haram selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 M. Sejumlah imam senior dengan reputasi internasional bakal bergantian mengimami jamaah di masjid suci umat Islam tersebut. Pengumuman ini disampaikan oleh Presidency of the Two Holy Mosques, menjelang dimulainya Ramadan yang […]

    Bagikan Berita:
  • Resmi, Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji Turun 2 Juta dari Tahun Lalu

    Resmi, Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji Turun 2 Juta dari Tahun Lalu

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 484
    • 0Komentar

    JAKARTA – Panja Haji Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah RI akhirnya mencapai kesepakatan terkait biaya haji tahun 2026. Setelah melalui pembahasan panjang, rapat resmi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 29 Oktober 2025 memutuskan biaya haji tahun depan adalah sebesar Rp87.409.366 per jemaah. “Kita akan ambil keputusan terhadap besaran biaya haji tahun 1447 H […]

    Bagikan Berita:
  • Lebih dari 300 WNI Ditolak di Tanah Suci karena Gunakan Visa Non-Haji: Uang Hilang, Haji Melayang

    Lebih dari 300 WNI Ditolak di Tanah Suci karena Gunakan Visa Non-Haji: Uang Hilang, Haji Melayang

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 759
    • 0Komentar

    SAUDI – Fenomena keberangkatan warga negara Indonesia (WNI) untuk berhaji secara non-prosedural masih saja terjadi. Hingga pertengahan Mei 2025, tercatat lebih dari 300 WNI ditolak masuk ke Arab Saudi karena kedapatan menggunakan visa yang tidak diperuntukkan bagi ibadah haji. Padahal, konsekuensi dan risiko menggunakan visa non-haji ada di depan mata. Tidak sedikit di antaranya yang […]

    Bagikan Berita:
expand_less