Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Resmi, Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji Turun 2 Juta dari Tahun Lalu

Resmi, Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji Turun 2 Juta dari Tahun Lalu

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
  • visibility 27

JAKARTA – Panja Haji Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah RI akhirnya mencapai kesepakatan terkait biaya haji tahun 2026. Setelah melalui pembahasan panjang, rapat resmi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 29 Oktober 2025 memutuskan biaya haji tahun depan adalah sebesar Rp87.409.366 per jemaah.

“Kita akan ambil keputusan terhadap besaran biaya haji tahun 1447 H atau 2026 masehi adalah sebesar Rp87.409.366. Jadi ini turun dari Rp1 juta yang dari pengajuan pemerintah yang Rp88 juta,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid saat mengetok palu rapat.

Penurunan tersebut menjadi kabar gembira bagi calon jemaah. Sebab, biaya haji tahun lalu tercatat sebesar Rp89.410.258,79.
Artinya, terjadi penurunan sekitar Rp2.893.000 dibanding Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 Hijriah.

Usai keputusan Panja, rapat dilanjutkan dalam forum kerja bersama pemerintah untuk menetapkan angka final secara resmi.

Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang menjelaskan, pembahasan biaya ini sudah berlangsung intens antara DPR dan pemerintah sejak beberapa hari terakhir.

“Karena sudah ada kesepakatan, maka kita akan raker hari ini. Hari ini kita akan sepakati, mengumumkan keputusan panja DPR pemerintah,” ujar Marwan di Kompleks Parlemen.

Menurut Marwan, laporan Panja akan disampaikan ke Komisi VIII untuk kemudian diikuti rapat kerja dengan Menteri Haji dan Umrah, serta sejumlah pihak terkait.

“Hari ini, nanti kita jam 1, jam 2 laporan panja ke komisi. Nanti diputuskan di komisi, komisi nanti akan mengundang rapat lagi untuk raker mengundang menteri,” jelasnya.

Dampak Langsung untuk Jamaah

Marwan menambahkan, penurunan Rp2 juta ini tidak hanya mengurangi beban negara, tetapi juga meringankan biaya perjalanan yang ditanggung langsung oleh jemaah (Bipih).

“Kami akhirnya menyepakati setelah usulan pemerintah turun Rp1 juta lagi. Dibanding tahun lalu berarti turun Rp2 juta. Berapa dampak yang langsung ke jemaah? Dari Rp2 juta itu ternyata setelah dilihat, Bipih yang dirasakan oleh masyarakat itu sekitar Rp1 juta koma berapa lupa saya,” kata Marwan.

Dengan keputusan ini, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 resmi lebih rendah dibanding dua tahun terakhir. Pemerintah pun diharapkan menjaga kualitas pelayanan agar tidak ikut menurun seiring efisiensi anggaran.

Setelah keputusan DPR–pemerintah disahkan, tahap selanjutnya adalah penyesuaian kontrak layanan haji dengan syarikah di Arab Saudi, termasuk transportasi, katering, dan akomodasi.

Pemerintah menargetkan seluruh persiapan bisa rampung lebih cepat agar pelaksanaan haji 2026 berjalan lancar dan efisien.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dahnil Anzar Simanjuntak

    Klinik Dilarang Beroperasi di Saudi, Begini Nasib Klinik Kesehatan Haji Indonesia di Makkah dan Madinah

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 15
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Indonesia kini sedang menjajaki kerja sama dengan pemerintah Arab Saudi terkait kepastian pelayanan kesehatan jemaah haji tetap berjalan optimal di musim haji 2026. Langkah ini diambil setelah kebijakan baru otoritas Saudi yang melarang negara lain membuka klinik atau rumah sakit secara mandiri di wilayahnya. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak […]

    Bagikan Berita:
  • Ketua Timwas Haji DPR Kritik Minimnya Petugas di Area Jamarat, Jemaah Indonesia Kesasar

    Ketua Timwas Haji DPR Kritik Minimnya Petugas di Area Jamarat, Jemaah Indonesia Kesasar

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 82
    • 0Komentar

    MINA – Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Cucun Syamsul Rijal, menyoroti minimnya kehadiran petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di titik-titik krusial, khususnya di area Jamarat –lokasi pelaksanaan lempar jumrah. Kondisi tersebut dinilai membuat banyak jemaah haji Indonesia tersasar dan kebingungan dan tak tahu jalur perjalanan. “Banyak jemaah yang tidak tahu arah jalur. […]

    Bagikan Berita:
  • Ramai Dugaan Korupsi Kuota Haji, Penyeroboran Antrean Adalah Perbuatan Zalim

    Ramai Dugaan Korupsi Kuota Haji, Penyeroboran Antrean Adalah Perbuatan Zalim

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 51
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kasus dugaan korupsi kuota haji yang sedang disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi perbincangan banyak pihak. Bukan cuma karena para pihak, khususnya perjabat di Kementerian Agama diduga melanggar aturan terkait pembagian kuota haji khusus dan reguler. Orang-orang terkait dengan korupsi kuota haji disebut-sebut juga melakukan tindak zalim, karena kuota tambahan yang seharusnya […]

    Bagikan Berita:
  • Calon Jemaah Harus Lunasi Biaya Haji Sebelum Pergantian Tahun 2026

    Calon Jemaah Harus Lunasi Biaya Haji Sebelum Pergantian Tahun 2026

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 58
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menyampaikan, calon jemaah tahun depan harus melunasi biaya perjalanan haji paling tidak November atau Desember 2025. Gus Irfan, sapaan Irfan Yusuf, menyebut proses persiapan sudah mencapai 25 persen. Targetnya, calon jemaah haji (CJH) mulai melunasi ongkos haji pada November hingga Desember mendatang. Keterangan tersebut disampaikan […]

    Bagikan Berita:
  • Ada Aturan Memberi Makan Merpati di Makkah, Melangga Bisa Kena Denda Jutaan Rupiah

    Ada Aturan Memberi Makan Merpati di Makkah, Melangga Bisa Kena Denda Jutaan Rupiah

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 125
    • 0Komentar

    SAUDI – Burung merpati bisa dibilang sudah menjadi salah satu penghuni Kota Makkah. Namun, pemberian makan burung-burung merpati oleh para jemaah bukan pada tempatnya bisa mengganggu kenyamanan umum. Kotoran merpati, misalnya bisa bertebaran di mana-mana. Pemerintah kota setempat menegaskan, aksi yang kerap dianggap sepele, yakni memberi makan merpati di Trotoar, dan di fasilitas umum lainnya, […]

    Bagikan Berita:
  • Alasan Kemenhaj Akan Seragamkan Daftar Tunggu, Kuota Per Provinsi Melanggar Undang-undang

    Alasan Kemenhaj Akan Seragamkan Daftar Tunggu, Kuota Per Provinsi Melanggar Undang-undang

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 58
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah sedang merombak penataan penyelenggaraan haji di Indonesia. Beberapa perombakan mencakup pembagian kuota haji setiap provinsi yang berdampak pada durasi antrean jemaah dan penghapusan multi syarikah yang berdampak pada biaya haji. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) mengatakan pembagian kuota haji akan merujuk pada undang-undang salah satunya […]

    Bagikan Berita:
expand_less