Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Menhaj Terbitkan Aturan Baru Standar Kegiatan Usaha Travel Umrah-Haji, Siap-siap Disanksi Jika Melanggar

Menhaj Terbitkan Aturan Baru Standar Kegiatan Usaha Travel Umrah-Haji, Siap-siap Disanksi Jika Melanggar

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
  • visibility 25
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menerbitkan aturan baru standar kegiatan usaha bagi penyelenggara ibadah haji dan umrah. Regulasi tersebut mencakup perizinan, perlindungan jemaah, paket layanan, hingga sanksi yang dihadapi apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Aturan baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Haji dan Umrah RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Standar Kegiatan Usaha, Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan, dan Sanksi Administratif pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Keagamaan.

Aturan ini resmi diundangkan pada 3 Agustus 2026 menggantikan Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus.

Dalam aturan baru ini, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) wajib dimiliki warga negara Indonesia yang beragama Islam dan telah menjalankan usaha Penyelenggaraan Ibadah Umrah (PPIU) selama tiga tahun atau memberangkatkan minimal 1.000 jemaah. Sedangkan PPIU wajib memiliki Usaha Aktivitas Biro Perjalanan Wisata (KBLI: 79121) dan beroperasi minimal 1 tahun.

PIHK dan PPIU wajib memiliki sarana dan fasilitas dengan kantor operasional minimal seluas 50 meter persegi atau dua kali lipat dari aturan lama. Perusahaan juga wajib memiliki struktur organisasi minimal 3 tenaga ahli tersertifikasi dan sumber daya manusia berkelanjutan.

Dalam penyelenggaraannya, travel haji dan umrah wajib menjamin ketepatan waktu pemberangkatan dan kesesuaian paket perjalanan sesuai perjanjian awal. Visa, layanan bimbingan ibadah, kesehatan, hingga akomodasi yang diberikan juga harus sesuai aturan baru yang berlaku. Untuk hotel jemaah haji, jarak terjauh 1 kilometer dari Masjidil Haram dan 700 meter dari Masjid Nabawi.

Apabila terbukti melakukan pelanggaran terutama gagal memberangkatkan dan memulangkan jemaah serta tidak menyediakan layanan sesuai ketentuan, PIHK maupun PPIU terancam sanksi administratif mulai dari teguran tertulis, denda, penghentian sementara, pembekuan, hingga berakhir pada pencabutan izin usaha.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dahnil Anzar Simanjuntak

    Dahnil Anzar Simanjuntak Ungkap ‘Kartel Haji’ yang Sudah Kompleks Sejak Lama dan Sulitnya Dibereskan

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 355
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan alasan dirinya harus menggunakan istilah ‘Kartel Haji’ untuk mengungkapkan adanya pelaku praktik kecurangan atau fraud dalam penyelenggaraan haji di Indonesia selama ini. Dalam wawancara di salah satu televisi swasta, dia mengungkpakan bahwa istilah tersebut bukan dimaksudkan untuk menodai kesucian ibadah haji, melainkan sebagai […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Ungkap Pengalaman Umrah Bersama Pazz Travel: On Schedule, Hotel Di-upgrade

    Jemaah Ungkap Pengalaman Umrah Bersama Pazz Travel: On Schedule, Hotel Di-upgrade

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 24
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pengalaman positif dibagikan Andi Wilda Alwan Pabokori, salah satu jemaah umrah Pazz Travel by Tazkiyah Group yang berangkat pada 9 Juli 2026 lalu. Andi Wilda yang menjadi pemenang favorit lomba video Tazkiyah Tour yang digelar pada 8 Agustus 2026 menceritakan pengalamannya sejak proses pendaftaran hingga kembali ke Tanah Air lewat konten media sosialnya. […]

    Bagikan Berita:
  • Visa Hingga Rekam Biometrik, Ini 8 Hal Penting yang Perlu Diketahui Calon Jemaah Haji 2026

    Visa Hingga Rekam Biometrik, Ini 8 Hal Penting yang Perlu Diketahui Calon Jemaah Haji 2026

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 381
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi resmi memulai penerbitan visa Haji 2026 (1447 Hijriah) lebih awal dari biasanya. Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan proses pengajuan visa telah dibuka sejak 8 Februari 2026, beberapa bulan sebelum puncak ibadah haji yang diperkirakan berlangsung pada akhir Mei 2026. Langkah percepatan ini menjadi bagian dari strategi Kerajaan untuk memperlancar perencanaan, […]

    Bagikan Berita:
  • Tips Antre di Toilet, Wudhu Hingga Mandi di Arafah, Pengalaman Jemaah yang Bisa Langsung Dipraktekkan

    Tips Antre di Toilet, Wudhu Hingga Mandi di Arafah, Pengalaman Jemaah yang Bisa Langsung Dipraktekkan

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 551
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Puncak pelaksanaan Ibadah Haji 2025 tidak lama lagi. Sesuai pengumuman pemerintah Kerajaan Arab Saudi, wukuf sebagai puncak pelaksanaan rangkaian ibadah haji, jatuh pada hari Jum’at, 5 Juni 2025. Sehingga jelang tanggal tersebut, Arafah akan berubah menjadi lautan manusia, hingga penggunaan toilet bakal lebih padat dan antrean lebih panjang. Di tengah jutaan jemaah yang […]

    Bagikan Berita:
  • Syarat Mendapat ‘Kartu Hijau’ dari Arab Saudi, Cara untuk Tinggal dan Bekerja Layaknya Warga Tanah Suci

    Syarat Mendapat ‘Kartu Hijau’ dari Arab Saudi, Cara untuk Tinggal dan Bekerja Layaknya Warga Tanah Suci

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 697
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi telH secara resmi meluncurkan Program Izin Tinggal Premium (Premium Residency Program) yang juga dikenal dengan sebutan “Saudi Green Card.” Inisiatif tersebut menjadi terobosan besar yang memungkinkan warga asing yang memenuhi syarat untuk tinggal, bekerja, memiliki properti, dan berinvestasi di Kerajaan Arab Saudi tanpa memerlukan sponsor lokal (kafil). Langkah tersebut merupakan […]

    Bagikan Berita:
  • Cerita Abdullah bin Mubarak dan Haji sebagai Atap Bangunan Keislaman

    Cerita Abdullah bin Mubarak dan Haji sebagai Atap Bangunan Keislaman

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 125
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Bulan Zulhijah bukan sekadar bulan penutup dalam kalender Hijriah, melainkan puncak dari perjalanan spiritual seorang Muslim. Bersama bulan Syawal dan Zulkaidah, Zulhijah termasuk dalam asyhur maklumat atau bulan-bulan yang ditentukan untuk ibadah haji. Prof. Dr. H. Muammar Bakry, Lc., MA, dalam tausiah terkait Bulan Zulhijjah di Kantor Travel Haji dan Umrah Tazkiyah Tour, […]

    Bagikan Berita:
expand_less