Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » I’tikaf Sepuluh Hari Akhir Ramadan, Cara Terbaik ‘Menepi’ dari Urusan-urusan Duniawi

I’tikaf Sepuluh Hari Akhir Ramadan, Cara Terbaik ‘Menepi’ dari Urusan-urusan Duniawi

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • visibility 269
  • print Cetak

HAMRANEWS – Memasuki sepuluh hari terakhir bulan suci Ramadan, umat Islam dianjurkan untuk meningkatkan kualitas ibadah. Salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan pada fase akhir Ramadan adalah i’tikaf, yaitu berdiam diri di masjid dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui berbagai bentuk ibadah seperti salat, membaca Al-Qur’an, zikir, dan doa.

I’tikaf menjadi ibadah yang sangat istimewa karena dilaksanakan pada waktu yang penuh keberkahan, yakni sepuluh malam terakhir Ramadan yang diyakini menjadi waktu turunnya Lailatul Qadar, malam yang lebih baik daripada seribu bulan.

Amalan yang Dicontohkan Nabi Muhammad SAW

Dalam berbagai riwayat hadis disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW secara rutin melaksanakan i’tikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadan. Aisyah RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW selalu beri’tikaf pada sepuluh malam terakhir hingga beliau wafat, dan setelah itu para istri beliau melanjutkan amalan tersebut.

Hadis ini menunjukkan bahwa i’tikaf merupakan sunnah yang sangat dianjurkan. Bahkan dalam riwayat lain disebutkan bahwa pada tahun terakhir kehidupannya, Rasulullah memperpanjang i’tikaf hingga dua puluh hari sebagai bentuk kesungguhan dalam beribadah.

Sarana Mendekatkan Diri kepada Allah

I’tikaf secara bahasa berarti berdiam diri. Dalam konteks ibadah, i’tikaf diartikan sebagai berdiam diri di masjid dalam rangka fokus beribadah kepada Allah swt.

Tujuan utama dari i’tikaf adalah untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah. Sehingga Dengan memfokuskan diri di masjid dan mengurangi urusan duniawi, diharapkan para mu’takif (orang yang melaksanakan i’tikaf) bisa memperbanyak ibadah seperti shalat, membaca Al-Quran, berdzikir, dan berdoa.

I’tikaf memberikan kesempatan bagi seorang muslim untuk fokus beribadah tanpa terganggu aktivitas duniawi. Dengan berdiam diri di masjid, seseorang dapat memperbanyak membaca Al-Qur’an, berzikir, bermuhasabah, dan memperdalam hubungan spiritual dengan Allah SWT.

Selain itu, i’tikaf juga menjadi momentum untuk membersihkan hati dan meningkatkan keimanan. Dalam suasana yang lebih tenang dan khusyuk di masjid, seorang muslim dapat memperbaiki kualitas ibadah serta memperbanyak doa.

Upaya Meraih Lailatul Qadar

Salah satu tujuan utama i’tikaf adalah untuk mencari malam Lailatul Qadar yang penuh kemuliaan. Karena waktu pasti turunnya malam tersebut dirahasiakan Allah, para ulama menganjurkan umat Islam untuk memperbanyak ibadah sepanjang sepuluh malam terakhir Ramadan.

Dengan melaksanakan i’tikaf selama sepuluh hari terakhir, peluang seorang muslim untuk mendapatkan keberkahan Lailatul Qadar menjadi lebih besar.

Tradisi Ibadah Sejak Zaman Nabi

Secara bahasa, i’tikaf berarti berdiam diri atau menetap di suatu tempat. Dalam syariat Islam, i’tikaf dilakukan dengan berdiam di masjid disertai niat ibadah kepada Allah SWT. Praktik ini bahkan telah dikenal sejak masa Nabi Ibrahim AS, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 125 tentang orang-orang yang beribadah di Baitullah, termasuk mereka yang beri’tikaf.

Karena itu, i’tikaf bukan sekadar tradisi Ramadan, tetapi merupakan bagian dari syariat ibadah yang telah berlangsung sejak umat terdahulu.

Menghidupkan Malam-Malam Terakhir Ramadan

Para ulama mengingatkan bahwa sepuluh malam terakhir Ramadan adalah fase paling istimewa dalam bulan suci. Pada masa ini, umat Islam dianjurkan untuk “mengencangkan ibadah”, baik dengan qiyamul lail, membaca Al-Qur’an, memperbanyak doa, maupun melaksanakan i’tikaf di masjid.

Dengan memanfaatkan kesempatan tersebut, diharapkan seorang muslim dapat meraih keberkahan Ramadan secara maksimal dan memperoleh pahala yang berlipat ganda.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saudi Terima Jemaah Umrah Musim Selanjutnya Mulai 11 Juni 2025

    Saudi Terima Jemaah Umrah Musim Selanjutnya Mulai 11 Juni 2025

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 669
    • 0Komentar

    SAUDI – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan kalender resmi Umrah tahun 1447 H, yang salah satunya menjadwalkan kedatangan jemaah umrah dari luar negeri akan dimulai pada 15 Dzulhijjah 1446 H, bertepatan dengan 11 Juni 2025. Kalender tersebut mencakup berbagai informasi penting, seperti tanggal-tanggal kunci untuk penerbitan visa, kesepakatan dengan agen luar negeri, serta […]

    Bagikan Berita:
  • Kasus 35 Orang di Makassar Gagal Umrah, Perhatikan Ini Setelah Melakukan Pembayaran ke Travel

    Kasus 35 Orang di Makassar Gagal Umrah, Perhatikan Ini Setelah Melakukan Pembayaran ke Travel

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 497
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Kasus 35 calon jemaah umrah asal Makassar yang gagal berangkat umrah, baru-baru ini menjadi contoh kasus yang bisa jadi pelajaran untuk para calon jemaah lain. Dalam kasus yang dialami puluhan calon jemaah umrah tersebut, diketahui mereka sudah membayar sejumlah uang untuk berangkat umrah. Tapi visanya tidak terbit-terbit, sementara pesawatnya sudah terbang ke Tanah […]

    Bagikan Berita:
  • Datangi Daker Mekkah PPIH, Wakil Menteri Haji Saudi Terangkan Catatan Teknis Penyelenggaraan Haji RI

    Datangi Daker Mekkah PPIH, Wakil Menteri Haji Saudi Terangkan Catatan Teknis Penyelenggaraan Haji RI

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 421
    • 0Komentar

    SAUDI – Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Mashat, pada Sabtu 28 Juni 2025 bersama rombongan mendatangi kantor Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Makkah. Kepada jajaran PPIH Arab Saudi, Wamenhaj menyampaikan apresiasi atas sukses penyelenggaraan haji 2025. Kunjungan tersebut merupakan kali pertama dilakukan Wakil Menteri Haji dan Umrah sebagai […]

    Bagikan Berita:
  • Menteri Haji RI Sebut Umrah Jalur Mandiri Lebih Rentan Saat Situasi Krisis

    Menteri Haji RI Sebut Umrah Jalur Mandiri Lebih Rentan Saat Situasi Krisis

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 255
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Di tengah eskalasi konflik Timur Tengah, aktivitas umrah khususnya penerbangan ke Saudi ikut mengalami gangguan. Kondisi ini paling rentan dialami oleh jemaah umrah lewat jalur mandiri. Di media sosial, pelaku umrah mandiri mengeluhkan mahalnya penerbangan langsung dari Arab Saudi ke ke Tanah Air dan sebeliknya. Sementara, penerbangan jalur transit ke negara kawasan Timur […]

    Bagikan Berita:
  • Apakah Injak Kotoran Merpati di Masjidilharam Membatalkan Wudhu? Berikut Hukumnya Menurut Empat Mazhab

    Apakah Injak Kotoran Merpati di Masjidilharam Membatalkan Wudhu? Berikut Hukumnya Menurut Empat Mazhab

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 705
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Burung merpati adalah hewan yang mudah ditemui saat berada di Makkah. Mereka terbang bebas, hinggap di lantai, dan dengan lincah datang berkerumun jika ada yang membagikan makanan. Akan tetapi, tidak sedikit di antaranya yang meninggalkan kotoran. Feses yang dihasilkan merpati dan pada umumnya semua hewan, dianggap najis menurut ajaran Islam. Kotoran kotoran yang […]

    Bagikan Berita:
  • Lanjutan Sidang Korupsi Haji: Eks Menag Muhadjir Bahas MoU RI-Arab Saudi soal Kuota 50:50

    Lanjutan Sidang Korupsi Haji: Eks Menag Muhadjir Bahas MoU RI-Arab Saudi soal Kuota 50:50

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 57
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Mantan Menteri Agama ad interim sekaligus mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menegaskan pelaksanaan ibadah haji di Indonesia harus mengacu pada kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Hal itu disampaikan Muhadjir ketika menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun […]

    Bagikan Berita:
expand_less