Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Satu Persen Dana Haji Saja Rp200 Miliar, Menteri Gus Irfan Ingatkan Jajarannya Jaga Kebocoran

Satu Persen Dana Haji Saja Rp200 Miliar, Menteri Gus Irfan Ingatkan Jajarannya Jaga Kebocoran

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
  • visibility 251

JAKARTA – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengingatkan semua jajaran di kementeriannya untuk bersama-sama mencegah risiko kebocoran pada dana haji.

“Saya sangat mewanti-mewanti tim yang ada di Kementerian Haji supaya jangan sampai ada kebocoran,” kata Mochamad Irfan Yusuf yang akrab disapa Gus Irfan saat ditemui usai prosesi wisuda di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu.

Menurut dia, setiap orang di Kementerian Haji mempunyai tanggung jawab yang sama dalam memastikan pengalokasian dana haji agar tepat sasaran.

“Oleh karena itu, aspek kehati-hatian perlu ditekankan dan ditanamkan agar persoalan itu tidak muncul,” ujarnya.

Gus Irfan melanjutkan, terjadinya kebocoran dana dapat menimbulkan kerugian besar pada masyarakat atau dalam hal ini jamaah calon haji.

“Satu persen pun luar biasa, satu persen Rp200 miliar. Itu semua adalah dana rakyat, dana umat yang harus dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat,” katanya.

Soal upaya antisipasi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membantu mengawal dan mendampingi pelaksanaan ibadah haji sehingga terbebas dari segala bentuk tindakan penyelewengan.

Koordinasi dengan KPK juga meliputi pengecekan dan pelacakan rekam jejak setiap orang yang telah maupun akan bertugas di Kementerian Haji dan Umrah.

“Kami akan memasukkan tenaga besar-besaran dari kementerian lain dan yang sudah masuk akan kami minta di tracking oleh KPK untuk memastikan tidak ada masalah di kemudian hari,” ucapnya.

Sementara itu, pada Jumat (3/10) Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan audiensi dengan pimpinan KPK juga menjadi momentum untuk membuka jalur komunikasi antara Kementerian Haji dan Umrah dengan komisi antirasuah.

Pada hari yang sama, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa menyambut baik audiensi dari Kementerian Haji dan Umrah dengan KPK untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi.

Ia menyatakan KPK siap melakukan pendampingan untuk memastikan penyelenggaraan haji bisa lebih maksimal.

Cahya juga mengatakan KPK sudah melakukan berbagai kajian dan penyelidikan terkait dengan kegiatan haji.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dahnil Anzar Simanjuntak

    Klinik Dilarang Beroperasi di Saudi, Begini Nasib Klinik Kesehatan Haji Indonesia di Makkah dan Madinah

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 284
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Indonesia kini sedang menjajaki kerja sama dengan pemerintah Arab Saudi terkait kepastian pelayanan kesehatan jemaah haji tetap berjalan optimal di musim haji 2026. Langkah ini diambil setelah kebijakan baru otoritas Saudi yang melarang negara lain membuka klinik atau rumah sakit secara mandiri di wilayahnya. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak […]

    Bagikan Berita:
  • Intip Itinerary Umrah Bersama Tazkiyah September-Desember 2025, Tenang dan Ada Kepastian

    Intip Itinerary Umrah Bersama Tazkiyah September-Desember 2025, Tenang dan Ada Kepastian

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 278
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Melaksanakan ibadah Umrah dan Haji Khusus adalah dambaan setiap Muslim. Namun, di tengah persiapan yang kompleks, sering kali muncul kekhawatiran soal kenyamanan, dukungan selama perjalanan, hingga kepastian keberangkatan. Menjawab keresahan itu, Tazkiyah Tour menghadirkan solusi perjalanan spiritual yang mengusung konsep ‘Tenang di Setiap Langkah’ dan ‘Holistik Spiritual Journey’. Melalui video yang tayang di […]

    Bagikan Berita:
  • Wahai Calon Jemaah yang Masih Coba-coba Haji Jalur Ilegal, Anda Bisa Dicekal 10 Tahun!

    Wahai Calon Jemaah yang Masih Coba-coba Haji Jalur Ilegal, Anda Bisa Dicekal 10 Tahun!

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 85
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Keinginan untuk segera menunaikan ibadah haji memang sangat kuat bagi banyak umat Muslim khususnya di Indonesia. Namun, bagi Anda yang masih tergoda mencoba ‘jalan pintas’ lewat jalur ilegal, ada satu hal yang perlu dipahami dengan serius, dan sudah berkali-kali diwanti-wanti oleh pemerintah: Anda akan dicekal masuk Arab Saudi hingga 10 tahun. Peringatan keras […]

    Bagikan Berita:
  • Tazkiyah Tour Gelar Manasik Haji Khusus Batch 2, Berlangsung di Asrama Haji Sudiang

    Tazkiyah Tour Gelar Manasik Haji Khusus Batch 2, Berlangsung di Asrama Haji Sudiang

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 80
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Tazkiyah Tour kembali menggelar manasik jemaah haji musim 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Setelah sebelumnya di Hotel Myko, terbaru untuk Batch 2 di Asrama Haji Sudiang, 2-5 April 2026. Selama tiga hari, para calon jemaah mengikuti berbagai kegiatan di dalam maupun luar kelas. Termasuk senam bersama untuk menambah kebugaran. Tahun ini, kata Direktur […]

    Bagikan Berita:
  • Subsidi Haji Makin Bengkak Bisa Menjadi Bom Waktu, Komnas Haji Ingatkan Keberlanjutan BPKH

    Subsidi Haji Makin Bengkak Bisa Menjadi Bom Waktu, Komnas Haji Ingatkan Keberlanjutan BPKH

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 365
    • 0Komentar

    JAKARTA – Untuk bisa berangkat haji, jamaah haji tahun ini mendapat subsidi jumbo yang berkisar Rp33 juta hingga Rp37 juta per orang. Dengan terus meningkatnya subsidi tanpa melihat inflasi yang meningkat, nilai tukar rupiah terhadap dolar, pajak di Arab Saudi dan faktor lain, subsisi membengkak ini bisa menjadi masalah di kemudian hari. Ironisnya, selain membayar […]

    Bagikan Berita:
  • Calon Jemaah Bisa Dicoret dari Antrean Jika Tak Lunasi Bipih 5 Tahun, Uang Dikembalikan

    Calon Jemaah Bisa Dicoret dari Antrean Jika Tak Lunasi Bipih 5 Tahun, Uang Dikembalikan

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 254
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah kini resmi menambah satu pasal penting dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Penambahan pasal ini ditempatkan di antara Pasal 49 dan Pasal 50, yaitu Pasal 49A, yang mengatur status jemaah haji yang tidak melakukan pelunasan Biaya Perjalanan […]

    Bagikan Berita:
expand_less