Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Jangan Coba-coba Berhaji Ilegal, Penjagaan Super Ketat, Sanksi Deportasi Hingga Denda Rp448 Juta

Jangan Coba-coba Berhaji Ilegal, Penjagaan Super Ketat, Sanksi Deportasi Hingga Denda Rp448 Juta

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
  • visibility 646
  • print Cetak

MAKASSAR – Melaksanakan ibadah haji menjadi yang ditunggu-tunggu banyak umat muslim di dunia. Namun, di balik semangat yang besar untuk melaksanakan ibadah mulia ini, ada oknum yang memanfaatkannya untuk menjalankan bisnis yang dilarang.

Praktik haji ilegal ditawarkan untuk memfasilitasi keinginan warga berhaji dengan cepat, di tengah daftar tunggu yang makin panjang.

Para calon jemaah yang terjebak pada ibadah haji ilegal biasanya diberikan visa kunjungan (ziarah) atau visa non-haji untuk menyusup ke wilayah Arafah dan Makkah selama puncak ibadah haji.

Modus ini memang terlihat “menggiurkan”, mengingat lamanya antrean haji reguler di Indonesia yang bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun. Namun risikonya sangat tinggi.

Pemerintah Arab Saudi saat ini menerapkan pengawasan super ketat, terutama menjelang puncak wukuf di Arafah. Sistem digital dan biometrik digunakan untuk mendeteksi keberadaan jemaah tanpa izin, serta melakukan penertiban langsung di lapangan.

Kementerian Agama RI juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap perjalanan ibadah haji kini dimulai sejak dari Tanah Air. Mereka menggandeng aparat penegak hukum, Imigrasi, hingga maskapai penerbangan untuk memastikan tidak ada calon jemaah yang berangkat tanpa visa haji resmi. Bahkan, promosi dan penjualan paket haji non-kuota atau tidak resmi dapat dikenai sanksi pidana.

Pada April 2025 lalu, misalnya, aparat kepolisian di Indonesia menggagalkan calon haji ilegal. Tidak tanggung-tanggung, total ada 71 orang yang diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, saat akan berangkat ke Tanah Suci.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, menyampaikan, mereka diamankan setelah diketahui, rupanya cuma menggunakan visa untuk bekerja saat proses pengecekan.

Lalu, baru-baru ini, Konsullat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B Ambary menyebut, ada satu WNI yang ditangkap karena diduga melakukan penipuan dan memfasilitasi haji ilegal awal Bulan Mei ini.

WNI tersebut ditangkap oleh Kepolisian Saudi setelah kepergok melakukan transaksi jual beli dengan petugas keamanan Saudi yang menyamar sebagai calon jemaah.

KJRI Jeddah pun berharap kejadian sejenis tidak terulang. Yusron B Ambary mengimbau kepada WNI yang tinggal di Arab Saudi untuk menghindari berbagai promosi penyelenggaraan Haji Tanpa Tasreh.

“Denda besar hingga SAR 100.000, hukuman penjara, dan deportasi akan dikenakan kepada semua pihak yang memfasilitasi penyelenggaraan haji tanpa tasreh,” tandasnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gagal Diberangkatkan, 41 Calon Jemaah Umrah di Kalimantan Tengah Tuntut Pengembalian Dana Rp1,1 Miliar

    Gagal Diberangkatkan, 41 Calon Jemaah Umrah di Kalimantan Tengah Tuntut Pengembalian Dana Rp1,1 Miliar

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 120
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Sebanyak 41 calon jemaah umrah asal Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, batal berangkat ke Tanah Suci setelah jadwal keberangkatan pada 20 Juli 2026 kembali ditunda. Pembatalan yang terjadi saat sebagian jemaah sudah berada di Bandara Internasional Syamsudin Noor memicu kekecewaan mendalam. Para jemaah kini menuntut agar seluruh biaya perjalanan yang telah […]

    Bagikan Berita:
  • BPKH Apps Kini Bisa Jadi E-Wallet hingga Kirim Uang, Tak Sekadar Informasi Haji

    BPKH Apps Kini Bisa Jadi E-Wallet hingga Kirim Uang, Tak Sekadar Informasi Haji

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 94
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperluas fungsi BPKH Apps. Aplikasi yang sebelumnya lebih dikenal sebagai sarana informasi dan layanan keuangan haji kini dikembangkan menjadi ekosistem digital yang memungkinkan masyarakat melakukan berbagai transaksi finansial, mulai dari menggunakan e-Wallet hingga mengirim uang ke rekening bank. Lima layanan baru diperkenalkan dalam soft launching BPKH Apps bertajuk […]

    Bagikan Berita:
  • BMKG Arab Saudi Peringatkan Potensi Banjir Hingga Hujan Es di Makkah dan Madinah

    BMKG Arab Saudi Peringatkan Potensi Banjir Hingga Hujan Es di Makkah dan Madinah

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 627
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pusat Meteorologi Nasional (NCM) Arab Saudi memperingatkan badai petir dan hujan lebat di sebagian besar wilayah negara itu selama sepekan mendatang, terhitung sejak hari ini, Sabtu 6 Desember 2026 hingga 11 Desember mendatang. Badan Meteorologi Arab Saudi ini memperkirakan badai petir akan mengakibatkan beberapa wilayah mengalami hujan lebat serta kondisi cuaca berbahaya lainnya. […]

    Bagikan Berita:
  • Perjalanan Mantan Imam Masjidilharam Ditahan 7 Tahun oleh Arab Saudi Hingga Kini Bebas

    Perjalanan Mantan Imam Masjidilharam Ditahan 7 Tahun oleh Arab Saudi Hingga Kini Bebas

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 665
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi akhirnya membebaskan Syekh Saleh Al-Talib, yang dikenal merupakan imam dan khatib Masjidil Haram sebelum ditangkap. Syekh Saleh Al-Talib bebas setelah lebih dari tujuh tahun menjalani penahanan. Kabar ini dikonfirmasi kelompok advokasi Prisoners of Conscience melalui media sosial pada Ahad 29 September 2025. Syekh Al-Talib, dikenal luas karena lantunan bacaan Al-Qur’an […]

    Bagikan Berita:
  • Biaya Haji 2027 Naik, Pakar Ingatkan Jangan Habiskan Dana Manfaat Jutaan Calon Jemaah yang Masih Antre

    Biaya Haji 2027 Naik, Pakar Ingatkan Jangan Habiskan Dana Manfaat Jutaan Calon Jemaah yang Masih Antre

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 121
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M menjadi Rp107,3 juta per jemaah memunculkan perdebatan baru. Di satu sisi, pemerintah ingin meringankan beban calon jemaah dengan memperbesar porsi subsidi dari dana manfaat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Akan tetapi satu sisi, sejumlah pakar mengingatkan kebijakan tersebut berpotensi mengganggu keberlanjutan dana haji […]

    Bagikan Berita:
  • Haji Khusus Tazkiyah Tour Akan Diberangkatkan pada 3 Mei 2026, Tiba di Tanah Air 2 Juni

    Haji Khusus Tazkiyah Tour Akan Diberangkatkan pada 3 Mei 2026, Tiba di Tanah Air 2 Juni

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 647
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Persiapan matang untuk Haji Khusus dituntaskan Tazkiyah Tour pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Para Calon jemaah haji Tazkiyah direncanakan akan berangkat pada 3 Mei 2026 dan tiba kembali di Tanah Air pada 2 Juni 2026. Tahun ini, Tazkiyah Tour akan memberangkatkan 217 jemaah haji, terbagi dalam tiga embarkasi; Makassar, Surabaya, dan Jakarta. […]

    Bagikan Berita:
expand_less