Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Jangan Coba-coba Berhaji Ilegal, Penjagaan Super Ketat, Sanksi Deportasi Hingga Denda Rp448 Juta

Jangan Coba-coba Berhaji Ilegal, Penjagaan Super Ketat, Sanksi Deportasi Hingga Denda Rp448 Juta

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
  • visibility 606
  • print Cetak

MAKASSAR – Melaksanakan ibadah haji menjadi yang ditunggu-tunggu banyak umat muslim di dunia. Namun, di balik semangat yang besar untuk melaksanakan ibadah mulia ini, ada oknum yang memanfaatkannya untuk menjalankan bisnis yang dilarang.

Praktik haji ilegal ditawarkan untuk memfasilitasi keinginan warga berhaji dengan cepat, di tengah daftar tunggu yang makin panjang.

Para calon jemaah yang terjebak pada ibadah haji ilegal biasanya diberikan visa kunjungan (ziarah) atau visa non-haji untuk menyusup ke wilayah Arafah dan Makkah selama puncak ibadah haji.

Modus ini memang terlihat “menggiurkan”, mengingat lamanya antrean haji reguler di Indonesia yang bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun. Namun risikonya sangat tinggi.

Pemerintah Arab Saudi saat ini menerapkan pengawasan super ketat, terutama menjelang puncak wukuf di Arafah. Sistem digital dan biometrik digunakan untuk mendeteksi keberadaan jemaah tanpa izin, serta melakukan penertiban langsung di lapangan.

Kementerian Agama RI juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap perjalanan ibadah haji kini dimulai sejak dari Tanah Air. Mereka menggandeng aparat penegak hukum, Imigrasi, hingga maskapai penerbangan untuk memastikan tidak ada calon jemaah yang berangkat tanpa visa haji resmi. Bahkan, promosi dan penjualan paket haji non-kuota atau tidak resmi dapat dikenai sanksi pidana.

Pada April 2025 lalu, misalnya, aparat kepolisian di Indonesia menggagalkan calon haji ilegal. Tidak tanggung-tanggung, total ada 71 orang yang diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, saat akan berangkat ke Tanah Suci.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, menyampaikan, mereka diamankan setelah diketahui, rupanya cuma menggunakan visa untuk bekerja saat proses pengecekan.

Lalu, baru-baru ini, Konsullat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B Ambary menyebut, ada satu WNI yang ditangkap karena diduga melakukan penipuan dan memfasilitasi haji ilegal awal Bulan Mei ini.

WNI tersebut ditangkap oleh Kepolisian Saudi setelah kepergok melakukan transaksi jual beli dengan petugas keamanan Saudi yang menyamar sebagai calon jemaah.

KJRI Jeddah pun berharap kejadian sejenis tidak terulang. Yusron B Ambary mengimbau kepada WNI yang tinggal di Arab Saudi untuk menghindari berbagai promosi penyelenggaraan Haji Tanpa Tasreh.

“Denda besar hingga SAR 100.000, hukuman penjara, dan deportasi akan dikenakan kepada semua pihak yang memfasilitasi penyelenggaraan haji tanpa tasreh,” tandasnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lonjakan Jemaah Tetap Tinggi Jelang Idulfitri, Kereta Haramain Harus Tambah Kapasitas

    Lonjakan Jemaah Tetap Tinggi Jelang Idulfitri, Kereta Haramain Harus Tambah Kapasitas

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 244
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Lonjakan jemaah pada sepuluh hari terakhir Ramadan justru meningkat meski di tengah eskalasi konflik Timur Tengah. Lonjakan yang tinggi itu membuat otoritas transportasi Arab Saudi meningkatkan kapasitas perjalanan kereta cepat yang menghubungkan kota-kota suci. Operator kereta negara, Saudi Arabia Railways (SAR), mengumumkan penambahan perjalanan harian Haramain High-Speed Railway menjadi lebih dari 140 trip […]

    Bagikan Berita:
  • Setop Sementara Penerbitan Izin PIHK, Kemenhaj Lagi Evaluasi Ribuan Travel

    Setop Sementara Penerbitan Izin PIHK, Kemenhaj Lagi Evaluasi Ribuan Travel

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 48
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI belum membuka penerbitan izin baru bagi penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Pemerintah memilih menghentikan sementara proses perizinan sembari melakukan evaluasi dan verifikasi terhadap ribuan travel yang saat ini beroperasi. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut terdapat sekitar 3.900 travel umrah yang perlu diverifikasi secara menyeluruh. […]

    Bagikan Berita:
  • Tak Sepenuhnya Sesuai Tujuan, Ribuan Kursi Roda-Kursi Salat Hasil Wakaf Jemaah Haji Numpuk Tak Terpakai

    Tak Sepenuhnya Sesuai Tujuan, Ribuan Kursi Roda-Kursi Salat Hasil Wakaf Jemaah Haji Numpuk Tak Terpakai

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 123
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Mewakafkan kursi roda atau kursi salat di Masjidil Haram selama ini menjadi salah satu bentuk amal yang cukup populer di kalangan jamaah haji dan umrah. Banyak yang berharap fasilitas tersebut dapat digunakan oleh para tamu Allah dalam jangka waktu lama sehingga menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Namun, sebuah fakta di lapangan […]

    Bagikan Berita:
  • Sejumlah CJH Asal Maros Menunda Keberangkatan Haji Tahun 2026

    Sejumlah CJH Asal Maros Menunda Keberangkatan Haji Tahun 2026

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 382
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Sedikitnya 19 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Maros menunda dan membatalkan keberangkatan haji pada musim haji tahun ini. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Maros, Ahmad Ihyadin, mengatakan, ada yang batal karena wafat dan tidak memiliki ahli waris. “Ada yang batal karena sakit, serta ada juga yang menunda karena menunggu mahram,” […]

    Bagikan Berita:
  • Calon Haji 2026 Korban Bencana Sumatra Diberi Perpanjangan Pelunasan BIPIH

    Calon Haji 2026 Korban Bencana Sumatra Diberi Perpanjangan Pelunasan BIPIH

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 332
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kelonggaran untuk para calon jemaah yang menjadi korban bencana banjir dan longsor di Pulau Sumatra, diberikan oleh pemerintah. Pemerintah memberi Perpanjangan waktu pelunasan biaya haji diberikan bagi calon jamaah dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa relaksasi ini berupa perpanjangan waktu pelunasan saja. […]

    Bagikan Berita:
  • Izin Empty Leg Haji Jadi Strategi Tekan Triliunan Rupiah Uang RI Mengalir ke Luar Negeri

    Izin Empty Leg Haji Jadi Strategi Tekan Triliunan Rupiah Uang RI Mengalir ke Luar Negeri

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 93
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah Indonesia mulai mengambil langkah konkret untuk mengurangi derasnya arus dana masyarakat yang mengalir ke luar negeri melalui aktivitas haji dan umrah. Salah satu upaya terbaru adalah diperolehnya izin dari otoritas penerbangan Arab Saudi agar pesawat haji Indonesia tidak lagi pulang dalam kondisi kosong (empty leg). Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar […]

    Bagikan Berita:
expand_less