Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Jadwal Pendaftaran Petugas Haji Per Provinsi dan Syarat-syarat yang Wajib Dipenuhi

Jadwal Pendaftaran Petugas Haji Per Provinsi dan Syarat-syarat yang Wajib Dipenuhi

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • visibility 348
  • print Cetak

HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia akan segera membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi tahun 1447 H/2026 M.

Seleksi ini dibuka secara serentak di Kantor Kemenhaj Kab/Kota dan Kantor Wilayah Kemenhaj Provinsi seluruh Indonesia.

Seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pendaftaran PPIH ini gratis tanpa dipungut biaya. Masyarakat yang berminat bisa mendaftar lewat laman haji.go.id/petugas

Berikut sejumlah ketentuan rekrutmen PPIH:

Jadwal Seleksi Pendaftaran PPIH Tingkat Daerah

1. Seleksi Tingkat Kabupaten atau Kota (Tahap Pertama)

– Pengumuman Seleksi PPIH: 20 November 2025
– Pendaftaran peserta: 22-28 November 2025
– Batas akhir mengirim dokumen peserta: 28 November 2025 pukul 23.59 WIB
– Batas akhir verifikasi dokumen oleh operator Siskohat Kemenag Kab/Kota: 2 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
– CAT tahap 1: 4 Desember 2025 pukul 09.00 WIB
– Pengumuman hasil seleksi tahap 1: 5 Desember 2025 pukul 16.00 WIB

2. Seleksi Tingkat Provinsi (Tahap Kedua)

– Batas akhir verifikasi dokumen oleh operator Siskohat Kanwil Kemenag Provinsi: 8 Desember 2025 pukul 23.59 WIB
– CAT dan wawancara tahap 2: 11 Desember 2025 pukul 09.00 WIB
– Pengumuman hasil seleksi tahap 2: 12 Desember 2025 pukul 16.00 WIB

Formasi Pendaftaran yang Dibuka

1. PPIH Kloter

– Ketua Kloter
– Pembimbing Ibadah Haji Kloter

2. PPIH Arab Saudi

– Layanan Akomodasi
– Layanan Konsumsi
– Layanan Transportasi
– Layanan Bimbingan Ibadah
– Siskohat

Persyaratan yang Harus Dipenuhi

1. Persyaratan Umum

– Warga Negara Indonesia
– Islam
– Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh dokter pemerintah
– Tidak dalam keadaan hamil (bagi wanita)
– Berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji
– Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana
– Memiliki identitas kependudukan yang sah
– Mendapat izin tertulis dari atasan langsung/instansi asal (bagi PNS, Pegawai Instansi lainnya)
– Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau aplikasi gawai berbasis Android dan/atau iOS
– Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris
– Tidak sedang menjalani tugas belajar
– Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama
– Selain syarat-syarat di atas, yang menjadi PPIH dapat berasal dari:

a) Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang berasal dari Kementerian Haji dan Umrah, kementerian/lembaga, TNI dan POLRI; atau
b) unsur masyarakat dari organisasi masyarakat Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional

– Tidak menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi sebanyak 3 (tiga) kali terhitung sejak Tahun 2022

2. Persyaratan Khusus

A. PPIH Kloter

1) Ketua Kloter

– Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama
– Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun dan paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat mendaftar
– Sedang menjabat minimal setingkat Eselon IV dan/atau memiliki pangkat/golongan minimal III/c dan/atau jabatan fungsional Ahli Muda
– Berpendidikan paling rendah Strata Satu (S1)
– Diutamakan yang sudah menunaikan ibadah haji

2) Pembimbing Ibadah Kloter

– Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar
– Telah menunaikan ibadah haji
– Memiliki sertifikat pembimbing ibadah Haji
– Berpendidikan paling rendah strata satu (S1)

B. PPIH Arab Saudi

1) Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi:

Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar

2) Pelaksana Bimbingan Ibadah:

– Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar
– Telah menunaikan ibadah haji
– Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji

3) Pelaksana Siskohat:

– Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun pada saat mendaftar
– Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Provinsi, atau Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota dan/atau Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang sedang dan telah bekerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan satuan kerja
– Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat dan pengolahan data
– Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam.

3. Persyaratan Administrasi

A. PPIH Kloter

1) Ketua Kloter

– Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga
– KTP yang Sah dan Masih Berlaku
– Ijazah Terakhir
– SK Pegawai Terakhir
– Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
– Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios
– Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) (Opsional)
– Surat Pernyataan telah berhaji (Opsional)
– Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (Opsional)
– Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga (Opsional)
– Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (Opsional)

2) Pembimbing Ibadah Kloter

– Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga WAJIB
– KTP yang Sah dan Masih Berlaku WAJIB
– Ijazah Terakhir WAJIB
– Sertifikat Pembimbing Ibadah WAJIB
– Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah WAJIB
– Surat Pernyataan telah berhaji WAJIB
– Surat Pernyataan Bersedia Memberikan Bimbingan Ibadah WAJIB
– Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios WAJIB
– Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN WAJIB
– SK Pegawai Terakhir OPSIONAL
– Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) OPSIONAL
– Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga OPSIONAL
– Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji OPSIONAL

B. PPIH Arab Saudi

1) Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi

– Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga
– KTP yang Sah dan Masih Berlaku
– Ijazah Terakhir
– Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
– Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi computer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios
– SK Pegawai Terakhir (Opsional)
– Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN wajib
– Surat Pernyataan telah berhaji (Opsional)
– Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga (Opsional)
– Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (Opsional)
– Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (Opsional)

2) Pelaksana Bimbingan Ibadah:

– Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga
– KTP yang Sah dan Masih Berlaku
– Ijazah Terakhir
– Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
– Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios
– Sertifikat Pembimbing Ibadah
– Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN wajib
– SK Pegawai Terakhir (Opsional)
– Surat Pernyataan telah berhaji (Opsional)
– Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga (Opsional)
– Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (Opsional)
– Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (Opsional)

3) Pelaksana Siskohat:

– Surat Usulan/Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga
– KTP yang Sah dan Masih Berlaku
– Ijazah Terakhir
– Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
– Surat Pernyataan Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan atau gawai berbasis android dan/atau ios
– Surat Keterangan masih aktif sebagai operator SISKOHAT minimal selama 3 tahun dari atasan
– Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non ASN wajib
– SK Pegawai Terakhir (Opsional)
– SK Penempatan Terakhir (Opsional)
– Surat Pernyataan telah berhaji (Opsional)
– Surat Izin Suami (bagi perempuan menikah) (Opsional)
– Sertifikat/Piagam yang dikeluarkan oleh Siskohat (Opsional)
– Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yg dilegalisir oleh Lembaga (Opsional)
– Sertifikat/Piagam 2 tahun terakhir yang terkait dengan penyelenggaraan haji (Opsional)

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puncak Haji Dimulai, Jutaan Jemaah Bergerak ke Arafah Dipantau Drone dan Teknologi AI Arab Saudi

    Puncak Haji Dimulai, Jutaan Jemaah Bergerak ke Arafah Dipantau Drone dan Teknologi AI Arab Saudi

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 123
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Puncak ibadah haji mulai berlangsung, hari ini. Jutaan jemaah dari berbagai negara bergerak secara bertahap menuju Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) di tengah suhu panas ekstrem yang melanda Arab Saudi. Untuk memastikan pergerakan massa tetap aman dan tertib, pemerintah Arab Saudi mengandalkan teknologi kecerdasan buatan (AI), drone, hingga sistem pemantauan real-time. Pergerakan jutaan […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Ilegal Masih Muncul Jelang Puncak Haji 2026, Dudung: Mencoreng Nama Baik RI

    Jemaah Ilegal Masih Muncul Jelang Puncak Haji 2026, Dudung: Mencoreng Nama Baik RI

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 378
    • 0Komentar

    SAUDI – Penasihat Khusus Presiden untuk Urusan Pertahanan Nasional, Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman, mengingatkan dengan keras agar warga negara Indonesia (WNI) tidak memaksakan diri masuk ke Makkah secara ilegal. Dia menyampaikan, bahwa praktik seperti itu bukan hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional. “Saya sampaikan kepada jemaah haji yang […]

    Bagikan Berita:
  • visa umrah, visa saudi,

    Saudi Hentikan Sementara Pemrosesan Visa Umrah untuk Biro Perjalanan? Sejak Kemarin Tidak Bisa Apply

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 276
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Kementerian terkait penyelenggaraan umrah di Arab Saudi dilaporkan menghentikan sementara pemrosesan visa umrah bagi seluruh biro perjalanan. Sejak kemarin, 28 Januari 2026, sejumlah agen menyebut sistem pengajuan visa tidak dapat diakses atau tidak bisa melakukan apply visa baru. Penghentian sementara ini disebut-sebut berkaitan dengan pembaruan sistem secara menyeluruh yang dilakukan otoritas Saudi. Kondisi […]

    Bagikan Berita:
  • Heboh Jemaah Salat di Atas Pagar Area Masjidilharam

    Heboh Jemaah Salat di Atas Pagar Area Masjidilharam

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 198
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Aksi membahayakan dilakukan salah satu jemaah saat salat di Masjidil Haram pada malam ke-27 Ramadan 2026. Seorang jemaah diamankan aparat keamanan setelah kedapatan berdiri dan menunaikan salat di atas pagar di dalam area masjid, tepat di atas kerumunan jemaah yang memadati lokasi. Petugas dari Pasukan Khusus untuk Keamanan Haji dan Umrah segera turun tangan setelah […]

    Bagikan Berita:
  • Pernikahan Unik di Makassar, Ada Undian 3 Paket Umrah untuk Tamu Undangan

    Pernikahan Unik di Makassar, Ada Undian 3 Paket Umrah untuk Tamu Undangan

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle MUHAMMAD FADLI
    • visibility 295
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Tamu undangan di acara pernikahan biasanya langsung pulang setelah makan dan salaman dengan kedua mempelai serta keluarga. Tetapi pada pernikahan Zalsa dan Sabar di Hotel Claro, Makassar, Jumat, 28 November 2025 ini berbeda. Tamu dengan setia menunggu hingga akhir acara. Keluarga besar H Akbar sebagai tuan rumah membuat sesuatu yang unik. Yakni dengan […]

    Bagikan Berita:
  • Managing Director PT Tazkiyah Global Mandiri, H. Adnan Syahruddin

    Pendaftaran Haji Khusus Bisa Dilakukan di Mana Saja, Tazkiyah Tour Gencar Sosialisasi Haji Resmi

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 391
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Perusahaan biro perjalanan umrah di Makassar, menggencarkan sosialisasi ke sejumlah daerah terkait pentingnya melakukan pendaftaran haji di travel-travel berizin resmi. Tazkiyah juga secara aktif menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat terkait rencana berhaji tahun depan. Hal ini disampaikan langsung oleh Managing Director PT Tazkiyah Global Mandiri, H. Adnan Syahruddin, dalam program Info Haji 1447 H yang […]

    Bagikan Berita:
expand_less