Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Potensi Penipuan yang Bisa Terjadi Ketika Berangkat Umrah secara Mandiri

Potensi Penipuan yang Bisa Terjadi Ketika Berangkat Umrah secara Mandiri

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
  • visibility 367
  • print Cetak

JAKARTA – Pemerintah kini membolehkan masyarakat Indonesia berangkat umrah melalui jalur mandiri, atau mengurus sendiri keberangkatan, pemesanan hotel, dan berbagai urusan lainnya tanpa melalui travel.

Namun, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Re­publik Indonesia (Amphuri) menyoroti dampak negatif dari aturan Umrah Mandiri yang kini diatur secara legal di Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).

Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaky Zakariya, mengungkapkan, legalisasi umrah mandiri bisa memicu dampak serius bagi jemaah jika tidak punya pengalaman dan pemahaman mendalam terkait urusan perjalanan ke Tanah Suci tersebut.

Secara konsep, umrah mandiri dipahami sebagai perjalanan ibadah yang dilakukan jamaah tanpa melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi.

Artinya, jamaah dapat mengatur sendiri perjalanan dan akomodasi mereka melalui platform daring atau agen internasional tanpa pendampingan lembaga resmi dari Indonesia.

Zaky menilai legalisasi umrah mandiri justru membuka peluang bagi korporasi dan platform global, seperti agen perjalanan online internasional, untuk menjual langsung paket umrah kepada masyarakat Indonesia tanpa melibatkan PPIU lokal.

Sehingga, ada kemungkinan, uang keluar akan semakin besar. Tidak lagi berputar di dalam negeri, menjadi gaji para karyawan travel, dan perputaran ekonomi di dalam negeri makin kecil.

Zaky menjelaskan, sektor haji dan umrah selama ini menyerap lebih dari 4,2 juta tenaga kerja, mulai dari pemandu ibadah, penyedia perlengkapan, hingga pelaku UMKM di berbagai daerah.

Selain itu, legalisasi umrah mandiri berpotensi menurunkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan mengurangi penerimaan pajak, karena nilai tambah ekonomi dari aktivitas perjalanan akan bergeser ke luar negeri.

Lebih jauh, Zaky menegaskan bahwa ibadah umrah tidak dapat disamakan dengan perjalanan wisata biasa. Umrah merupakan ibadah mahdhah yang membutuhkan bimbingan rohani dan nilai-nilai spiritual dalam pelaksanaannya.

“Jika peran lembaga keagamaan seperti pesantren, ormas Islam, dan PPIU diabaikan, maka nilai-nilai rohani yang selama ini menyertai perjalanan ibadah akan hilang. Umrah bisa berubah menjadi sekadar transaksi digital tanpa makna spiritual,” ujarnya.

Risiko Penipuan Terbuka

Menurutnya, konsep umrah mandiri memang tampak memberikan kebebasan bagi jamaah, namun sesungguhnya mengandung banyak risiko, baik dari sisi bimbingan manasik, perlindungan hukum, maupun pendampingan selama di Tanah Suci.

“Jika terjadi gagal berangkat, penipuan, atau musibah seperti kehilangan bagasi dan keterlambatan visa, tidak ada pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban,” kata Zaky.

Selain itu, jamaah juga berpotensi melanggar aturan di Arab Saudi karena minimnya pemahaman terhadap regulasi setempat, seperti batas waktu visa (overstay), larangan atribut politik, hingga aktivitas yang dianggap mengganggu ketertiban umum.

Belajar dari Pengalaman

Zaky mengingatkan bahwa sejarah mencatat banyak kasus penipuan dan kegagalan keberangkatan jamaah umrah di Indonesia.

“Tragedi besar pernah terjadi pada 2016 ketika lebih dari 120 ribu orang gagal berangkat. Dengan pengawasan ketat saja penipuan masih terjadi, apalagi bila praktik umrah mandiri dilegalkan,” pungkasnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Adiwarman Karim, anggota Dewan Syariah Nasional MUI

    BP Haji dan BPKH Punya Potensi Berbahaya, Dewan Syariah Nasional: Kemenag dan DPR Perlu Tetap Mengontrol

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 623
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pengawasan yang ketat terhadap Badan Pengelola Haji (BPH) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tetap perlu dilakukan. Dua lembaga itu, setelah resmi menjadi pengendali pelaksanaan haji di Indonesia, yang merupakan pemegang kuota terbesar Haji di dunia, punya potensi berbahaya. Jika tidak diawasi. Dalam seminar bertajuk “Menjaga dan Memperkuat Tata Kelola Perhajian di Indonesia” […]

    Bagikan Berita:
  • Tiba di Tanah Air, Jemaah Haji Tazkiyah Tour Puas dengan Fasilitas dan Layanan

    Tiba di Tanah Air, Jemaah Haji Tazkiyah Tour Puas dengan Fasilitas dan Layanan

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 549
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Para jemaah haji khusus Tazkiyah Tour tiba di tanah air, Senin, 16 Juni 2025. Terdiri dari tiga debarkasi; Jakarta, Surabaya, dan Makassar. Selama sebulan penuh, 170 jemaah berjuang meraih haji mabrur. Kini misi itu telah tuntas dan bisa kembali hadir di tengah-tengah keluarga. Pembimbing haji Tazkiyah Tour, Muhammad Amin Sahib mengaku terhormat bisa […]

    Bagikan Berita:
  • Komnas Haji Sebut Pelaku Umrah Mandiri Tanggung Sendiri Semua Risiko, Termasuk Jika Meninggal

    Komnas Haji Sebut Pelaku Umrah Mandiri Tanggung Sendiri Semua Risiko, Termasuk Jika Meninggal

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 354
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, menegaskan bahwa umrah mandiri bisa membuat jamaah kehilangan perlindungan penuh yang selama ini perlindungan tersebut diberikan oleh pihak travel resmi. “Satu hal lagi yang harus diperhatikan bagi mereka yang memilih menggunakan umrah mandiri ini, tentu segala risiko-risiko selama perjalanan, dari sejak dia take off pesawat dari […]

    Bagikan Berita:
  • Distribusi Kartu Nusuk Harus di Embarkasih Bukan di Tanah Suci, Ini 14 Poin Desakan Komisi VIII ke Kemenhaj

    Distribusi Kartu Nusuk Harus di Embarkasih Bukan di Tanah Suci, Ini 14 Poin Desakan Komisi VIII ke Kemenhaj

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 316
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Komisi VIII DPR RI mendesak Kementerian Haji dan Umrah RI untuk segera menindaklanjuti berbagai arahan strategis guna memastikan pelayanan haji tahun 1447 H/2026 M berjalan lebih baik, transparan, dan mengutamakan kepentingan jemaah. Desakan ini muncul setelah Komisi VIII menerima sejumlah masukan terkait peningkatan kualitas layanan, efisiensi anggaran, serta perlindungan jemaah di Tanah Suci. […]

    Bagikan Berita:
  • PT Pos Indonesia Sudah Kirimkan 150 Ton Barang Jemaah Haji 2025 ke Tanah Air

    PT Pos Indonesia Sudah Kirimkan 150 Ton Barang Jemaah Haji 2025 ke Tanah Air

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 421
    • 0Komentar

    BANDUNG – Perusahaan BUMN, PT Pos Indonesia (PosIND) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menjalin kerja sama strategis guna memperkuat layanan logistik haji dan umrah. Menurut Plt Direktur Utama PosIND Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman, kolaborasi jadi tonggak penting demi menghadirkan sistem pelayanan logistik ibadah haji yang modern, efisien dan terintegrasi, guna mendukung kelancaran penyelenggaraan […]

    Bagikan Berita:
  • Atensi Presiden, Keselamatan Jemaah Haji 2026 Harus Jadi Prioritas Utama

    Atensi Presiden, Keselamatan Jemaah Haji 2026 Harus Jadi Prioritas Utama

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 261
    • 0Komentar

    HANRANEWS – Pemerintah menekankan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia merupakan prioritas utama dalam setiap pengambilan keputusan terkait penyelenggaraan ibadah haji, khususnya di tengah dinamika situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah yang terus berkembang. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sudah memberikan arahan yang sangat jelas kepada seluruh jajaran pemerintah […]

    Bagikan Berita:
expand_less