Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Potensi Penipuan yang Bisa Terjadi Ketika Berangkat Umrah secara Mandiri

Potensi Penipuan yang Bisa Terjadi Ketika Berangkat Umrah secara Mandiri

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
  • visibility 175

JAKARTA – Pemerintah kini membolehkan masyarakat Indonesia berangkat umrah melalui jalur mandiri, atau mengurus sendiri keberangkatan, pemesanan hotel, dan berbagai urusan lainnya tanpa melalui travel.

Namun, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Re­publik Indonesia (Amphuri) menyoroti dampak negatif dari aturan Umrah Mandiri yang kini diatur secara legal di Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).

Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaky Zakariya, mengungkapkan, legalisasi umrah mandiri bisa memicu dampak serius bagi jemaah jika tidak punya pengalaman dan pemahaman mendalam terkait urusan perjalanan ke Tanah Suci tersebut.

Secara konsep, umrah mandiri dipahami sebagai perjalanan ibadah yang dilakukan jamaah tanpa melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi.

Artinya, jamaah dapat mengatur sendiri perjalanan dan akomodasi mereka melalui platform daring atau agen internasional tanpa pendampingan lembaga resmi dari Indonesia.

Zaky menilai legalisasi umrah mandiri justru membuka peluang bagi korporasi dan platform global, seperti agen perjalanan online internasional, untuk menjual langsung paket umrah kepada masyarakat Indonesia tanpa melibatkan PPIU lokal.

Sehingga, ada kemungkinan, uang keluar akan semakin besar. Tidak lagi berputar di dalam negeri, menjadi gaji para karyawan travel, dan perputaran ekonomi di dalam negeri makin kecil.

Zaky menjelaskan, sektor haji dan umrah selama ini menyerap lebih dari 4,2 juta tenaga kerja, mulai dari pemandu ibadah, penyedia perlengkapan, hingga pelaku UMKM di berbagai daerah.

Selain itu, legalisasi umrah mandiri berpotensi menurunkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan mengurangi penerimaan pajak, karena nilai tambah ekonomi dari aktivitas perjalanan akan bergeser ke luar negeri.

Lebih jauh, Zaky menegaskan bahwa ibadah umrah tidak dapat disamakan dengan perjalanan wisata biasa. Umrah merupakan ibadah mahdhah yang membutuhkan bimbingan rohani dan nilai-nilai spiritual dalam pelaksanaannya.

“Jika peran lembaga keagamaan seperti pesantren, ormas Islam, dan PPIU diabaikan, maka nilai-nilai rohani yang selama ini menyertai perjalanan ibadah akan hilang. Umrah bisa berubah menjadi sekadar transaksi digital tanpa makna spiritual,” ujarnya.

Risiko Penipuan Terbuka

Menurutnya, konsep umrah mandiri memang tampak memberikan kebebasan bagi jamaah, namun sesungguhnya mengandung banyak risiko, baik dari sisi bimbingan manasik, perlindungan hukum, maupun pendampingan selama di Tanah Suci.

“Jika terjadi gagal berangkat, penipuan, atau musibah seperti kehilangan bagasi dan keterlambatan visa, tidak ada pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban,” kata Zaky.

Selain itu, jamaah juga berpotensi melanggar aturan di Arab Saudi karena minimnya pemahaman terhadap regulasi setempat, seperti batas waktu visa (overstay), larangan atribut politik, hingga aktivitas yang dianggap mengganggu ketertiban umum.

Belajar dari Pengalaman

Zaky mengingatkan bahwa sejarah mencatat banyak kasus penipuan dan kegagalan keberangkatan jamaah umrah di Indonesia.

“Tragedi besar pernah terjadi pada 2016 ketika lebih dari 120 ribu orang gagal berangkat. Dengan pengawasan ketat saja penipuan masih terjadi, apalagi bila praktik umrah mandiri dilegalkan,” pungkasnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPR RI Sebut Kuota Haji RI Tetap 221.000 Atau Bertambah

    Anggota DPR RI Sebut Kuota Haji RI Tetap 221.000 Atau Bertambah

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 322
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa kuota haji Indonesia untuk musim haji 1447 Hijriah / 2026 Masehi tetap sebanyak 221 ribu orang. “Sudah, sudah ada ( kuota). Kalau normalnya, kan, tetap 221.000 kecuali ada tambahan,” kata Marwan dalam diskusi bertajuk Dana Haji Berkelanjutan di Jakarta, Jumat 1 Agustus 2025. Marwan […]

    Bagikan Berita:
  • Warganya Lebih Pilih Haji Reguler, Pakistan Kekurangan 16 Ribu Jemaah untuk Kuota Haji Khusus

    Warganya Lebih Pilih Haji Reguler, Pakistan Kekurangan 16 Ribu Jemaah untuk Kuota Haji Khusus

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 193
    • 0Komentar

    PAKISTAN – Berbeda dengan Pemerintah Indonesia yang antrean haji khususnya bahkan sudah mencapai 5 hingga 7 tahun, Pakistan malah kekurangan jemaah untuk memenuhi kuota haji khusus. Menurut berita yang ditulis media Pakistan, negara itu masih mencatat kekosongan sekitar 16.000 kuota menjelang tenggat waktu pendaftaran pada 17 Oktober 2025. Pemerintah Pakistan pun mendesak calon jamaah haji […]

    Bagikan Berita:
  • Tujuh Kewajiban Perusahaan Travel Umrah yang Perlu Diketahui Jemaah

    Tujuh Kewajiban Perusahaan Travel Umrah yang Perlu Diketahui Jemaah

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 322
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Ada ketentuan baru yang dikeluarkan Kementerian Haji dan Umrah Pemerintah Arab Saudi Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah mengeluarkan ketentuan baru yang mewajibkan seluruh penyedia layanan umrah untuk memenuhi standar pelayanan tertentu. Langkah ini diambil guna menjamin kualitas layanan terbaik bagi jemaah umrah dari seluruh dunia. Dalam pernyataan resminya seperti dikutip […]

    Bagikan Berita:
  • Melihat Cara Tazkiyah Tour Jaga Kesehatan Jemaah Haji 2025, Dokter Siapkan Sekoper Obat-obatan

    Melihat Cara Tazkiyah Tour Jaga Kesehatan Jemaah Haji 2025, Dokter Siapkan Sekoper Obat-obatan

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 207
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Demi memberi pelayanan yang tenang dan nyaman kepada jemaah haji khusus, penyelenggara ibadah haji dan umrah di Makassar, Tazkiyah Tour menunjukkan komitmen yang kuat. Khususnya terkait kesehatan fisik dan kenyamanan spiritual jemaah selama pelaksanaan ibadah haji 2025. Salah satu bentuk nyata dari komitmen ini adalah pendekatan kesehatan yang dilakukan langsung oleh dokter pendamping, […]

    Bagikan Berita:
  • Pembelaan Yaqut di Praperadilan: Kuota Haji Terikat dengan Kebijakan Saudi, Ada MoU

    Pembelaan Yaqut di Praperadilan: Kuota Haji Terikat dengan Kebijakan Saudi, Ada MoU

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 44
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan lagi bahwa kebijakan kuota haji 50 persen ke non-reguler yang membuatnya jadi tersangka, adalah kebijakan yang terikat dengan Arab Saudi. Ada MoU terkait itu. Hal itu dia jelaskan saat mengambil langkah ke praperadilan yang diajukannya atas penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yaqut sebelumnya ditetapkan […]

    Bagikan Berita:
  • Lebih dari 10 Lokasi di Makkah Disurvei untuk Jadi Kawasan Kampung Haji Indonesia

    Lebih dari 10 Lokasi di Makkah Disurvei untuk Jadi Kawasan Kampung Haji Indonesia

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 216
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah mulai memasuki tahap penjajakan lokasi. Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi untuk meninjau lebih dari 10 opsi lahan dan 3 proyek besar di Makkah yang berpotensi dijadikan lokasi Kampung Haji. Rencana tersebut merupakan tindak lanjut dari keinginan […]

    Bagikan Berita:
expand_less