Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Pemerintah Perketat Pengawasan Paspor Haji 2026, Tapi Tetap Dipercepat

Pemerintah Perketat Pengawasan Paspor Haji 2026, Tapi Tetap Dipercepat

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • visibility 336
  • print Cetak

HAMRANEWS – Pemerintah mempercepat layanan dokumen keimigrasian bagi calon jemaah haji 2026. Akan tetapi pada saat yang sama pemerintah juga memperketat pengawasan untuk mencegah potensi penyalahgunaan kuota paspor haji.

Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap praktik manipulasi dokumen dan penyalahgunaan paspor menjelang musim haji.

Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi telah menyurati seluruh kepala kantor imigrasi (kakanim) agar tidak hanya fokus pada percepatan layanan, tetapi juga melakukan monitoring dan evaluasi ketat di wilayah masing-masing. Para kakanim diminta berkoordinasi aktif dengan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah guna memastikan proses berjalan aman dan akuntabel.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan pentingnya kesiapan sarana prasarana serta infrastruktur teknologi informasi untuk mengantisipasi lonjakan permohonan paspor calon jemaah haji 2026.

“Pastikan kesiapan sarana dan prasarana, termasuk jaringan dan perangkat teknologi informasi, guna menunjang kelancaran seluruh tahapan percepatan persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026,” ujar Yuldi dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).

Selain percepatan layanan, Yuldi secara khusus menyoroti potensi penyalahgunaan kuota permohonan paspor yang diperuntukkan bagi jemaah haji. Ia meminta kakanim melakukan pengawasan berlapis agar dokumen perjalanan yang telah diterbitkan tidak disalahgunakan.

“Monitoring dan evaluasi dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi penyalahgunaan kuota permohonan paspor haji maupun penyalahgunaan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia,” tegasnya.

Sebagai bagian dari penguatan kontrol, seluruh kantor imigrasi diwajibkan menyampaikan laporan berkala terkait pelayanan keimigrasian calon jemaah haji kepada Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Visa dan Dokumen Perjalanan.

Di sisi layanan, pemerintah tetap memberikan kemudahan maksimal bagi jemaah. Sejumlah kebijakan diterapkan, antara lain tidak membatasi kuota M-Paspor hingga pukul 20.00 waktu setempat, membebaskan kuota layanan manual (walk in), layanan jemput bola, Eazy Paspor kolektif, serta inovasi pelayanan lain sesuai karakteristik wilayah.

Percepatan layanan keimigrasian haji ini dijadwalkan berlangsung hingga 31 Januari 2026. Pemerintah menegaskan, percepatan tersebut harus berjalan seiring dengan pengawasan ketat agar penyelenggaraan Haji 2026 tetap tertib, aman, dan bebas dari penyimpangan.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dahnil Anzar Jawab Alasan Wacana ‘War Tiket Haji’, Semata-mata untuk Istitaah

    Dahnil Anzar Jawab Alasan Wacana ‘War Tiket Haji’, Semata-mata untuk Istitaah

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 240
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak akhirnya menjelaskan secara langsung alasan di balik mencuatnya wacana ‘war tiket haji’ yang sebelumnya dilontarkan oleh Menteri Haji dan Umrah. Menurut Dahnil, wacana tersebut bukan sekadar ide kontroversial, melainkan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan prinsip istitaah (kemampuan) benar-benar menjadi dasar utama dalam pelaksanaan […]

    Bagikan Berita:
  • Ada Petugas Haji yang Cuma ‘Nebeng’, BP Haji dan DPR Desak Evaluasi Total Pelaksanaan Haji 2025

    Ada Petugas Haji yang Cuma ‘Nebeng’, BP Haji dan DPR Desak Evaluasi Total Pelaksanaan Haji 2025

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 623
    • 0Komentar

    SAUDI — Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 terus menyisakan catatan serius, terbaru adalah terkait keberadaan petugas haji daerah (PHD) yang dinilai banyak yang cuma ‘nebeng’ haji alias cuma fokus ibadah tanpa menjalankan tugas pelayanan terhadap jemaah. Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menyatakan akan mengevaluasi ketat proses rekrutmen dan pelatihan petugas haji ke depan. “Yang menjadi […]

    Bagikan Berita:
  • Umrah Mandiri Lagi-lagi Bermasalah, Jemaah Sudah Setor Rp700 Juta Tetiba Gagal Terbang

    Umrah Mandiri Lagi-lagi Bermasalah, Jemaah Sudah Setor Rp700 Juta Tetiba Gagal Terbang

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 325
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Peringatan bahaya umrah mandiri kini benar-benar terjadi. Seperti diketahui, iming-iming umrah secara mandiri tanpa melalui travel sebelumnya diprediksi akan memicu tingginya tingkat penipuan. Hal ini karena terjadi praktik ajakan umrah bersama-sama, tapi kenyataannya menghimpun uang, dikelola orang orang tertentu lalu berangkat secara kolektif, dan tentu saja ini adalah aktivitas yang ilegal. Baru-baru ini, […]

    Bagikan Berita:
  • Menteri Haji Umrah yang Akan Tentukan Kuota Haji Kabupaten, Bukan Lagi Pemda

    Menteri Haji Umrah yang Akan Tentukan Kuota Haji Kabupaten, Bukan Lagi Pemda

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 414
    • 0Komentar

    JAKARTA – Undang-undang Haji dan Umrah remsi ditetapkan DPR RI. Ada beberapa poin penting dalam aturan tersebut, yang sebelumnya telah disepakati saat rapat pembahasan. Salah satu yang krusial adalah aturan pembagian kuota haji reguler kabupaten/kota kini ditetapkan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah, bukan lagi oleh gubernur atau pemerintah daerah. Kesepakatan itu diambil dalam rapat […]

    Bagikan Berita:
  • Rapat Paripurna Sepakati RUU Haji dan Umrah Sebagai Undan-undang Inisiatif DPR

    Rapat Paripurna Sepakati RUU Haji dan Umrah Sebagai Undan-undang Inisiatif DPR

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 572
    • 0Komentar

    JAKARTA – Rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Haji dan Umrah menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Pengambilan keputusan itu dilakukan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya melalui pernyataan tertulis. Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir pun kemudian meminta persetujuan kepada […]

    Bagikan Berita:
  • Belajar dari Kemenag, Kementerian Haji-Umrah Tegaskan Zero Tolerance atas Praktik Korupsi dan Pungli Sekecil Apapun

    Belajar dari Kemenag, Kementerian Haji-Umrah Tegaskan Zero Tolerance atas Praktik Korupsi dan Pungli Sekecil Apapun

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 517
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf atau akrab disapa Gus Irfan, mengingatkan bahwa keberadaan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tidak sekadar simbol politik alias seremonial saja. Menurutnya, lembaga baru ini harus tampil sebagai institusi yang benar-benar memberi manfaat konkret bagi jamaah. “Kalau sekadar sama saja, tentu tidak ada gunanya, apalagi kalau […]

    Bagikan Berita:
expand_less