Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Pemerintah Perketat Pengawasan Paspor Haji 2026, Tapi Tetap Dipercepat

Pemerintah Perketat Pengawasan Paspor Haji 2026, Tapi Tetap Dipercepat

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
  • visibility 136

HAMRANEWS – Pemerintah mempercepat layanan dokumen keimigrasian bagi calon jemaah haji 2026. Akan tetapi pada saat yang sama pemerintah juga memperketat pengawasan untuk mencegah potensi penyalahgunaan kuota paspor haji.

Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap praktik manipulasi dokumen dan penyalahgunaan paspor menjelang musim haji.

Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi telah menyurati seluruh kepala kantor imigrasi (kakanim) agar tidak hanya fokus pada percepatan layanan, tetapi juga melakukan monitoring dan evaluasi ketat di wilayah masing-masing. Para kakanim diminta berkoordinasi aktif dengan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah guna memastikan proses berjalan aman dan akuntabel.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan pentingnya kesiapan sarana prasarana serta infrastruktur teknologi informasi untuk mengantisipasi lonjakan permohonan paspor calon jemaah haji 2026.

“Pastikan kesiapan sarana dan prasarana, termasuk jaringan dan perangkat teknologi informasi, guna menunjang kelancaran seluruh tahapan percepatan persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026,” ujar Yuldi dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).

Selain percepatan layanan, Yuldi secara khusus menyoroti potensi penyalahgunaan kuota permohonan paspor yang diperuntukkan bagi jemaah haji. Ia meminta kakanim melakukan pengawasan berlapis agar dokumen perjalanan yang telah diterbitkan tidak disalahgunakan.

“Monitoring dan evaluasi dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi penyalahgunaan kuota permohonan paspor haji maupun penyalahgunaan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia,” tegasnya.

Sebagai bagian dari penguatan kontrol, seluruh kantor imigrasi diwajibkan menyampaikan laporan berkala terkait pelayanan keimigrasian calon jemaah haji kepada Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Visa dan Dokumen Perjalanan.

Di sisi layanan, pemerintah tetap memberikan kemudahan maksimal bagi jemaah. Sejumlah kebijakan diterapkan, antara lain tidak membatasi kuota M-Paspor hingga pukul 20.00 waktu setempat, membebaskan kuota layanan manual (walk in), layanan jemput bola, Eazy Paspor kolektif, serta inovasi pelayanan lain sesuai karakteristik wilayah.

Percepatan layanan keimigrasian haji ini dijadwalkan berlangsung hingga 31 Januari 2026. Pemerintah menegaskan, percepatan tersebut harus berjalan seiring dengan pengawasan ketat agar penyelenggaraan Haji 2026 tetap tertib, aman, dan bebas dari penyimpangan.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kampung Indonesia di Makkah Berjarak 400 Meter dari Masjidilharam, DPR RI Beri Apresiasi ke Presiden

    Kampung Indonesia di Makkah Berjarak 400 Meter dari Masjidilharam, DPR RI Beri Apresiasi ke Presiden

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 390
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota DPR RI meminta berharap, munculnya Kampung Indonesia di Makkah, Arab Saudi, benar-benar dimanfaatkan untuk menjadi pusat layanan terpadu bagi jamaah dan membuat layanan haji dan umrah jamaah Indonesia semakin terintegrasi. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko mengharapkan, area khusus tersebut akan memiliki potensi untuk mengelola dan menyediakan layanan haji dan […]

    Bagikan Berita:
  • Banyak Pasangan Jemaah Haji Beda Hotel, Dirjen PHU: Jangan Pindah Hotel Sebelum Melapor

    Banyak Pasangan Jemaah Haji Beda Hotel, Dirjen PHU: Jangan Pindah Hotel Sebelum Melapor

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 372
    • 0Komentar

    SAUDI – Perjalanan ibadah haji berbasis Syarikah, pada tahun ini membuat banyak jemaah haji yang terpisah dari pasangannya, atau pendamping keluarganya saat di Makkah. Petugas haji pun kini menata kembali penempatan jemaah agar pasangan yang terpisah bisa kembali dalam satu rombongan. Namun, petugas mengingatkan jemaah jangan pindah hotel jika tanpa pemberitahuan ke petugas. Direktur Jenderal […]

    Bagikan Berita:
  • MUI Minta RUU Haji Dikebut, Pasal Terkait Kewenangan BPH Dibutuhkan

    MUI Minta RUU Haji Dikebut, Pasal Terkait Kewenangan BPH Dibutuhkan

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 241
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, mulai tahun 2026 mendatang, penyelenggaraan ibadah haji tidak lagi berada di bawah Kementerian Agama. Tugas besar tersebut akan resmi dipegang Badan Penyelenggara Haji (BPH). Akan tetapi, sebelum transisi itu benar-benar berjalan, ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, yakni revisi Undang-Undang Haji. Proses pembahasannya masih berlangsung di Badan […]

    Bagikan Berita:
  • Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Akan Siapkan Area Khusus Jemaah Umrah dan Pengantarnya

    Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Akan Siapkan Area Khusus Jemaah Umrah dan Pengantarnya

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 558
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Pengelola Bandara di Makassar, PT Angkasa Pura I bakal menyiapkan area khusus untuk jamaah umrah dan pengantarnya di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan. General Manager Bandara Sultan Hasanuddin, Minggus Gandeguai, mengungkapkan, prosesnya sudah berjalan dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat. “Kami akan buat area khusus untuk jamaah umrah dan pengantarnya, ini […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Ilegal Masih Muncul Jelang Puncak Haji 2026, Dudung: Mencoreng Nama Baik RI

    Jemaah Ilegal Masih Muncul Jelang Puncak Haji 2026, Dudung: Mencoreng Nama Baik RI

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 258
    • 0Komentar

    SAUDI – Penasihat Khusus Presiden untuk Urusan Pertahanan Nasional, Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman, mengingatkan dengan keras agar warga negara Indonesia (WNI) tidak memaksakan diri masuk ke Makkah secara ilegal. Dia menyampaikan, bahwa praktik seperti itu bukan hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional. “Saya sampaikan kepada jemaah haji yang […]

    Bagikan Berita:
  • BP Haji Tegaskan Lagi Adanya Praktik Kartel Dalam Penyelenggaraan Haji, Akan Diberantas

    BP Haji Tegaskan Lagi Adanya Praktik Kartel Dalam Penyelenggaraan Haji, Akan Diberantas

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 382
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) KH Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menyebut adanya praktik kartel dalam penyelenggaraan ibadah haji. Ia menegaskan hal tersebut bukan lagi dugaan, tapi sudah menjadi laporan resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto. “Banyak kartel-kartel bermain dalam penyelenggaraan haji, sudah kami laporkan kepada Presiden,” ujar Gus Irfan di […]

    Bagikan Berita:
expand_less