Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Pemerintah Perketat Pengawasan Paspor Haji 2026, Tapi Tetap Dipercepat

Pemerintah Perketat Pengawasan Paspor Haji 2026, Tapi Tetap Dipercepat

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
  • visibility 26

HAMRANEWS – Pemerintah mempercepat layanan dokumen keimigrasian bagi calon jemaah haji 2026. Akan tetapi pada saat yang sama pemerintah juga memperketat pengawasan untuk mencegah potensi penyalahgunaan kuota paspor haji.

Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap praktik manipulasi dokumen dan penyalahgunaan paspor menjelang musim haji.

Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi telah menyurati seluruh kepala kantor imigrasi (kakanim) agar tidak hanya fokus pada percepatan layanan, tetapi juga melakukan monitoring dan evaluasi ketat di wilayah masing-masing. Para kakanim diminta berkoordinasi aktif dengan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah guna memastikan proses berjalan aman dan akuntabel.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan pentingnya kesiapan sarana prasarana serta infrastruktur teknologi informasi untuk mengantisipasi lonjakan permohonan paspor calon jemaah haji 2026.

“Pastikan kesiapan sarana dan prasarana, termasuk jaringan dan perangkat teknologi informasi, guna menunjang kelancaran seluruh tahapan percepatan persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026,” ujar Yuldi dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).

Selain percepatan layanan, Yuldi secara khusus menyoroti potensi penyalahgunaan kuota permohonan paspor yang diperuntukkan bagi jemaah haji. Ia meminta kakanim melakukan pengawasan berlapis agar dokumen perjalanan yang telah diterbitkan tidak disalahgunakan.

“Monitoring dan evaluasi dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi penyalahgunaan kuota permohonan paspor haji maupun penyalahgunaan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia,” tegasnya.

Sebagai bagian dari penguatan kontrol, seluruh kantor imigrasi diwajibkan menyampaikan laporan berkala terkait pelayanan keimigrasian calon jemaah haji kepada Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Visa dan Dokumen Perjalanan.

Di sisi layanan, pemerintah tetap memberikan kemudahan maksimal bagi jemaah. Sejumlah kebijakan diterapkan, antara lain tidak membatasi kuota M-Paspor hingga pukul 20.00 waktu setempat, membebaskan kuota layanan manual (walk in), layanan jemput bola, Eazy Paspor kolektif, serta inovasi pelayanan lain sesuai karakteristik wilayah.

Percepatan layanan keimigrasian haji ini dijadwalkan berlangsung hingga 31 Januari 2026. Pemerintah menegaskan, percepatan tersebut harus berjalan seiring dengan pengawasan ketat agar penyelenggaraan Haji 2026 tetap tertib, aman, dan bebas dari penyimpangan.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Calon Jemaah Harus Lunasi Biaya Haji Sebelum Pergantian Tahun 2026

    Calon Jemaah Harus Lunasi Biaya Haji Sebelum Pergantian Tahun 2026

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 190
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menyampaikan, calon jemaah tahun depan harus melunasi biaya perjalanan haji paling tidak November atau Desember 2025. Gus Irfan, sapaan Irfan Yusuf, menyebut proses persiapan sudah mencapai 25 persen. Targetnya, calon jemaah haji (CJH) mulai melunasi ongkos haji pada November hingga Desember mendatang. Keterangan tersebut disampaikan […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Akan Bolehkan Warga Asing Beli Properti di Negaranya, Asalkan di Luar Makkah-Madinah

    Arab Saudi Akan Bolehkan Warga Asing Beli Properti di Negaranya, Asalkan di Luar Makkah-Madinah

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 254
    • 0Komentar

    RIYADH – Pemerintah Arab Saudi resmi mengumumkan undang-undang baru yang mengatur kepemilikan properti pihak asing. Regulasi terbaru tersebut merupakan perubahan besar dalam sektor properti. Dipublikasikan di Umm Al-Qura Gazette pada Jumat 25 Juli 2025 dan akan mulai berlaku 180 hari setelah tanggal penerbitan. Menurut laporan Saudi Gazette, aturan baru ini memberikan hak kepemilikan maupun hak […]

    Bagikan Berita:
  • Cuaca Buruk Bikin Emirates Batalkan Sejumlah Penerbangan dari Dubai

    Cuaca Buruk Bikin Emirates Batalkan Sejumlah Penerbangan dari Dubai

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 51
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Maskapai penerbangan Emirates membatalkan sejumlah penerbangan dari Dubai sedalah kawasan di Uni Emirat Arab itu dilanda cuaca buruk. Maskapai Emirates membatalkan sejumlah penerbangan yang dijadwalkan beroperasi pada Jumat, 19 Desember, menyusul kondisi cuaca ekstrem yang masih berlangsung. Mengutip laporan Gulf News, dalam pembaruan resmi yang dirilis pada 18 Desember malam waktu setempat, Emirates […]

    Bagikan Berita:
  • Warga Ilegal di Arab Saudi Bakal Bisa Urus Sendiri Proses Deportasi

    Warga Ilegal di Arab Saudi Bakal Bisa Urus Sendiri Proses Deportasi

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 133
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) Pemerintah Arab Saudi, mengumumkan akan segera meluncurkan “Self-Deportation Platform”, sebuah sistem daring yang memungkinkan penduduk ilegal mengurus sendiri proses kepulangannya tanpa melalui metode manual seperti sebelumnya. “Ini akan memungkinkan direktorat untuk beralih dari metode tradisional yang sebelumnya digunakan untuk mendeportasi pelanggar peraturan residensi, tenaga kerja, dan keamanan perbatasan. Peluncurannya […]

    Bagikan Berita:
  • Puncak Ibadah Haji Besok, Begini Skema Mobilisasi Jemaah di Armuzna

    Puncak Ibadah Haji Besok, Begini Skema Mobilisasi Jemaah di Armuzna

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 145
    • 0Komentar

    SAUDI – Puncak haji bakal berlangsung dalam dua hari ke depan. Jemaah haji Indonesia akan diberangkatkan ke Arafah pada 8 Zulhijjah atau 4 Juni 2025. Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat konsolidasi data serta menyusun skema untuk memastikan seluruh jemaah diberangkatkan ke Arafah. “Kami menyusun berbagai skema mitigasi pergerakan jemaah, untuk memastikan seluruh jemaah terangkut ke […]

    Bagikan Berita:
  • Ini Beberapa Poin yang Diatur dalam RUU Haji dan Umrah

    Ini Beberapa Poin yang Diatur dalam RUU Haji dan Umrah

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 267
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Komisi VIII DPR RI telah menuntaskan pembahasan tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Seluruh fraksi sepakat agar RUU ini segera dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang, dengan target dapat diterapkan pada penyelenggaraan haji tahun 2026. Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyebut RUU ini sangat penting […]

    Bagikan Berita:
expand_less