Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Pelaku Penggelapan Dana Haji Khusus Ditangkap di Bone, Sulsel

Pelaku Penggelapan Dana Haji Khusus Ditangkap di Bone, Sulsel

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
  • visibility 284

MAKASSAR – Polisi baru-baru ini menangkap seorang pria berinisial KA alias Kholil Abdullah (52) atas dugaan penipuan dan penggelapan dana haji plus milik warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Fantastisnya, uang dana haji khusus yang digelapkan pelaku senilai Rp 260 juta. Dana tersebut adalah setoran para calon haji khusus. Tapi digunakan pelaku untuk keperluan pribadi.

Pelaku diamankan tim Ewako Resmob Polda Sulsel yang membackup Polres Bone, di kediamannya di Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Senin 21 Juli 2025 lalu. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

“Pelaku kami amankan di rumahnya, setelah mendapat informasi keberadaan yang bersangkutan,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, kepada wartawan, Rabu 23 Juli 2025.

Korban Transfer 4 Kali, Tak Kunjung Berangkat

Menurut keterangan polisi, kasus ini bermula saat korban mendapat informasi dari keponakannya bahwa ada program pendaftaran haji plus melalui jasa travel Baitu Salam Mandiri. Tertarik dengan tawaran tersebut, korban langsung mengirimkan uang ke rekening atas nama pelaku.

“Awalnya korban mendapat informasi dari keponakan korban bahwa ada pendaftaran haji plus melalui jasa travel Baitu Salam Mandiri sehingga korban tertarik dan mentransfer uang sebanyak 4 rekening atas nama Kholil Abdullah,” tutur Wawan.

Namun hingga musim haji 2025 tiba, korban tak kunjung diberangkatkan. Pelaku sempat mengelabui korban dengan janji akan menggunakan jasa travel lain, tapi tetap saja tidak ada keberangkatan.

“Berjalannya waktu, korban tidak kunjung diberangkatkan. Akhirnya korban meminta kembali uang miliknya namun pelaku hanya menjanjikan,” jelas Wawan.

Dana Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
Setelah diamankan, pelaku langsung menjalani interogasi awal. Hasilnya, KA mengakui semua perbuatannya.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya, dan dana tersebut digunakan secara pribadi,” ujar Wawan.

Uang yang ditransfer korban sebanyak empat kali tersebut rupanya digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari, bukan untuk keperluan pengurusan keberangkatan haji.

Kini, pelaku telah dibawa ke Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam praktik penipuan berkedok travel haji ini.

“Penangkapan dilakukan oleh Ewako Resmob Polda Sulsel yang membackup Polres Bone,” ujar Wawan dalam pernyataan terbarunya, Kamis (24/7/2025).

Bagikan Berita:
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmi, Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji Turun 2 Juta dari Tahun Lalu

    Resmi, Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji Turun 2 Juta dari Tahun Lalu

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 341
    • 0Komentar

    JAKARTA – Panja Haji Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah RI akhirnya mencapai kesepakatan terkait biaya haji tahun 2026. Setelah melalui pembahasan panjang, rapat resmi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 29 Oktober 2025 memutuskan biaya haji tahun depan adalah sebesar Rp87.409.366 per jemaah. “Kita akan ambil keputusan terhadap besaran biaya haji tahun 1447 H […]

    Bagikan Berita:
  • Empat Poin Penting dari Arab Saudi untuk Perbaikan Haji Indonesia 2025

    Empat Poin Penting dari Arab Saudi untuk Perbaikan Haji Indonesia 2025

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 545
    • 0Komentar

    SAUDI – Arab Saudi menyampaikan sejumlah catatan penting kepada Indonesia terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. Dalam forum evaluasi resmi yang digelar di Jeddah, Arab Saudi menyoroti beberapa aspek teknis dan manajerial, serta menyampaikan kemungkinan penyesuaian kuota haji Indonesia pada musim haji berikutnya. Pertemuan tersebut mempertemukan Deputi Menteri Haji Arab Saudi dengan Kepala […]

    Bagikan Berita:
  • Dilarang Bawa Barang Berlebihan, Tapi Jemaah Perlu Membawa Charger Ponsel, Kipas dan Barang-barang Ini Saat Wukuf

    Dilarang Bawa Barang Berlebihan, Tapi Jemaah Perlu Membawa Charger Ponsel, Kipas dan Barang-barang Ini Saat Wukuf

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 390
    • 0Komentar

    MAKKAH – Wukuf di Arafah merupakan momen puncak ibadah haji yang sangat penting dan sakral. Sesuai Rencana Perjalanan Haji (RPH) yang telah ditetapkan, jemaah haji akan melaksanakan wukuf di Arafah pada 9 Zulhijjah atau 5 Juni 2025. Karena itu, jemaah haji Indonesia harus mempersiapkan diri sebaik mungkin, termasuk membawa perlengkapan pribadi yang tepat saat menuju […]

    Bagikan Berita:
  • Kasus Penipuan Haji Khusus Rp 2,5 Miliar di Gorontalo, Anggota DPRD Tersangka

    Kasus Penipuan Haji Khusus Rp 2,5 Miliar di Gorontalo, Anggota DPRD Tersangka

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 216
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kepolisian Daerah Gorontalo melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus (furoda). Dalam konferensi pers pada Selasa 11 November 2025, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., didampingi Dirreskrimum Kombes Pol. Ade Permana, S.I.K., M.H., telah menetapkan MY (41), seorang anggota DPRD […]

    Bagikan Berita:
  • Evaluasi Penerbangan Haji 2025, Ruang Pemeriksaan Tak Steril, Jemaah Tercampur Penumpang Reguler

    Evaluasi Penerbangan Haji 2025, Ruang Pemeriksaan Tak Steril, Jemaah Tercampur Penumpang Reguler

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 262
    • 0Komentar

    SAUDI – Musim haji 2025 resmi berakhir pada Juli lalu dan menyisakan sejumlah evaluasi penting di sektor penerbangan. Evaluasi yang menjadi sorotan tersebut mulai dari keterlambatan jadwal (delay) hingga temuan prosedur pemeriksaan jemaah dan bagasi yang belum sepenuhnya steril, kondisi ini dinilai berpotensi membuka celah penyusupan. Hal itu terungkap setelah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian […]

    Bagikan Berita:
  • Rincian Biaya Haji 2026 yang Totalnya Mencapai Rp88 Juta

    Rincian Biaya Haji 2026 yang Totalnya Mencapai Rp88 Juta

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 377
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Haji (Kemenhaj) RI sudah menyampaikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M kepada Komisi VIII DPR RI sebesar Rp 88.409.365 per jemaah. Dari BPIH sebesar Rp88.409.365, calon jemaah haji akan menanggung biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp54.924.000 atau 62 persen dari total biaya. Sementara sisanya, Rp33.485.365 […]

    Bagikan Berita:
expand_less