Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Biaya Haji 2026 Turun Lagi? Kementerian Haji-Umrah Sedang Mengkaji Peluangnya

Biaya Haji 2026 Turun Lagi? Kementerian Haji-Umrah Sedang Mengkaji Peluangnya

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
  • visibility 415
  • print Cetak

SAUDI – Kementerian Haji dan Umrah saat ini sedang mengkaji terkait dengan soal penurunan biaya haji, sesuai dengan yang diperintah oleh Presiden Prabowo Subianto. Seperti diketahui, pada 2025 lalu, biaya haji mengalami penurunan.

“Kami sedang berusaha keras, sesuai perintah presiden berusaha mengurangi biaya haji,” kata Menteri Haji dan Umrah Indonesia Mochamad Irfan Yusuf saat di Jombang, Jawa Timur, Senin 22 September 2025.

Gus Irfan, akrab Irfan Yusuf, mengungkapkan bahwa penurunan biaya haji tidak mudah karena ada beberapa komponen yang harus dihitung per komponen.

Dirinya mencontohkan harga Dollar, kemudian komponen Riyal. Jika harga tetap, namun depresiasi Rupiah (penurunan nilai suatu mata uang terhadap mata uang negara lain) terjadi, tetap akan naik. Imbas dari itu tidak bisa terhindarkan.

Namun, pihaknya tetap berupaya untuk mencari komponen lain yang bisa ditekan tanpa mengurangi kualitas layanan.

Dirinya belum menyebut secara angka penurunan untuk biaya haji, namun masih mengkaji untuk penurunan tersebut.

“Kami belum bicara angka. Tapi insyaallah turun. Kami kerja keras,” ujar dia.

Pada musim haji 2025, Indonesia mendapat 221.000 kuota haji, yang terdiri dari 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 untuk kuota jamaah haji khusus.

Hasil rapat kerja Kemenag dan Komisi VIII DPR, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1446 H/2025 M, biaya haji 2025 reguler berkisar Rp89.410.258,79, turun dibanding BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00.

Diketahui bahwa biaya BPIH 2025, terdiri dari Rp 55.431.750,78 dibayar oleh calon jamaah haji sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Rp 33.978.508,01, ditanggung dari nilai manfaat dana haji.

Terkait dengan kesiapan kampung haji, Gus Irfan mengatakan hingga kini terus koordinasi. Untuk pelaksanaan pembangunan dari Danantara (Daya Anagata Nusantara/ Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara) dan kementerian sebagai user.

“Kami dari kementerian sebagai user atau penggunanya. Iuran teknis, finance dan berbagai hal terkait pembangunan dari Danantara,” katanya.

Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan enam kementerian beserta badan terkait untuk mengakselerasi program pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi.

Perintah itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo di Jakarta, 6 Agustus 2025.

Dokumen salinan Inpres yang diterbitkan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) di Jakarta, Kamis, menyebut kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan jamaah haji serta umrah Indonesia melalui penyediaan fasilitas akomodasi yang memadai dan sesuai kebutuhan di Tanah Suci.

Inpres itu menugaskan Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Kepala Badan Penyelenggara Haji untuk mengambil langkah strategis dan terintegrasi dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengelolaan program.

Dalam Inpres itu juga dijelaskan pendanaan pembangunan Kampung Haji Indonesia dapat bersumber dari Badan Pengelola Investasi Danantara, Badan Pengelola Keuangan Haji, kemitraan dengan pihak dalam dan/atau luar negeri, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maupun sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sudah di Madinah, 117 Warga Negara Indonesia Ingin Berhaji Dipulangkan Gara-gara Pakai Visa Kerja

    Sudah di Madinah, 117 Warga Negara Indonesia Ingin Berhaji Dipulangkan Gara-gara Pakai Visa Kerja

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 828
    • 0Komentar

    JEDDAH – Belum jera juga aktivitas haji tidak resmi oleh warga Indonesia. Baru-baru ini, Pemerintah Saudi lagi-lagi memulangkan warga Indonesia (WNI) yang hendak berhaji melalui jalur yang salah. Jumlahnya pun cukup banyak, 117 orang. Ke-117 WNI tersebut bahkan telah tiba di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz, Madinah. Akhirnya, karena menggunakan visa kerja, mereka ditolak […]

    Bagikan Berita:
  • Amalan yang Mustajab di Bulan Rajab

    Amalan yang Mustajab di Bulan Rajab

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 392
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Malam 1 Rajab 1445 H sudah berlalu sejak tiga hari lalu. Bukan yang menandai Ramadan makin dekat ini, merupakan salah satu di antara empat bulan mulia, yakni Muharram, Rajab, Dzulhijjah, dan Dzulqa’dah. Dalam menyambut bulan mulia ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal baik dan melaksanakan kesunahan-kesunahan bulan Rajab. Bolehkah Niat Puasa Rajab […]

    Bagikan Berita:
  • RI Akan Bayar Uang Muka Rp2,7 Triliun Biaya Haji 2026 untuk Pemesanan Tenda Armuzna, DPR Setuju

    RI Akan Bayar Uang Muka Rp2,7 Triliun Biaya Haji 2026 untuk Pemesanan Tenda Armuzna, DPR Setuju

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 608
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah Indonesia bakal mengeluarkan uang muka sebesar Rp2,7 triliun untuk biaya pemesanan tenda di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), serta layanan Masyair bagi jemaah haji 2026 atau tahun depan. Penggunaan dana ini telah disetujui Komisi VIII DPR RI dalam rapat kerja bersama Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH), dan Badan Pengelola Keuangan Haji […]

    Bagikan Berita:
  • Pembelaan Yaqut di Praperadilan: Kuota Haji Terikat dengan Kebijakan Saudi, Ada MoU

    Pembelaan Yaqut di Praperadilan: Kuota Haji Terikat dengan Kebijakan Saudi, Ada MoU

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 304
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan lagi bahwa kebijakan kuota haji 50 persen ke non-reguler yang membuatnya jadi tersangka, adalah kebijakan yang terikat dengan Arab Saudi. Ada MoU terkait itu. Hal itu dia jelaskan saat mengambil langkah ke praperadilan yang diajukannya atas penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yaqut sebelumnya ditetapkan […]

    Bagikan Berita:
  • Ibu Kantin Naik Haji, Kisah Perjuangan Jemaah Tazkiyah Tour

    Ibu Kantin Naik Haji, Kisah Perjuangan Jemaah Tazkiyah Tour

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 988
    • 0Komentar

    SUBARTI Lasadi Manja sehari-hari adalah ibu kantin di SMK 3 Pinrang. Menjual kerupuk, es krim, jalangkote dan gorengan lainnya. Mulai berjualan sejak 2006. Suaminya seorang petani. Keduanya hidup sederhana namun dengan impian yang tidak sederhana. Subarti ingin naik haji! Sejak 2013, dia mulai menabung. Kadang Rp100.000, kadang juga lebih sedikit. Tergantung pemasukan di hari itu. […]

    Bagikan Berita:
  • Sejumlah Situs Bersejarah di Makkah Dihidupkan Kembali, Perbanyak Pengalaman Berziarah

    Sejumlah Situs Bersejarah di Makkah Dihidupkan Kembali, Perbanyak Pengalaman Berziarah

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 548
    • 0Komentar

    MAKKAH – Kota Makkah semakin serius menjaga bahkan menghidupkan situs-situs bersejarah di wilayahnya. Bukan hanya sekadar melestarikan, kota bergelar ‘Al-Mukarramah’ itu kini menghadirkan pengalaman baru yang memadukan nilai religius, kultural, dan sentuhan teknologi modern. Bagikan Berita:

    Bagikan Berita:
expand_less