Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Sedang Diwacanakan, Penyembelihan Dam Jemaah Haji Dilakukan di Tanah Air

Sedang Diwacanakan, Penyembelihan Dam Jemaah Haji Dilakukan di Tanah Air

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
  • visibility 334
  • print Cetak

HAMRANEWS – Pemerintah sedang mewacanakan agar penyembelihan hewan dam bagi jemaah haji yang harus menebus denda atau diyat, agar dilakukan di tanah air.

Langkah ini selain memperkuat sektor usaha ternak dan rantai pasoknya di dalam negeri, juga memperkuat alokasi daging sembelihan untuk para mustahik di Indonesia.

Anggota Komisi VIII DPR RI Derta Rohidin menilai wacana perubahan tata kelola Dam (denda/diyat) Haji 2026 tersebut bisa segera diwujudkan.

Upaya itu merupakan bagian dari penguatan layanan haji sekaligus pendayagunaan potensi lokal. Derta menilai kebijakan ini dapat memberikan dampak lebih luas di dalam negeri apabila dirumuskan dengan tepat.

“Wacana pemotongan dam haji di Tanah Air adalah langkah rasional dan progresif. Ini bukan sekadar persoalan logistik ibadah, tetapi merupakan perwujudan kemandirian umat dan peluang besar untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan di sektor peternakan,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Pemerintah membuka opsi penyembelihan hewan dam di Indonesia dengan melibatkan beberapa lembaga, seperti Baznas, BPJPH, BPOM, Kementerian Pertanian, serta asosiasi peternak.

Tujuannya mencakup kemudahan bagi jamaah sekaligus penguatan rantai pasok hewan ternak yang memenuhi standar kesehatan dan kehalalan.

Dengan kuota haji Indonesia tahun 2026 sebanyak 221.000 jamaah dan mayoritas menjalankan haji tamattu kebutuhan hewan dam diperkirakan tetap tinggi. Data Kemenag mencatat sekitar 214.567 ekor kambing digunakan untuk dam pada 2024. Derta menilai angka tersebut menunjukkan besarnya potensi yang perlu dikelola secara terencana apabila skema penyembelihan dilakukan di dalam negeri.

Ia juga menyoroti aspek distribusi daging dam jika nantinya dilakukan di Indonesia.

“Kolaborasi dengan Baznas memastikan penyaluran daging Dam berlangsung sesuai kaidah syariah, tepat sasaran, dan menjangkau wilayah khususnya 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Ini mengonversi kewajiban ibadah menjadi program pengentasan kemiskinan yang berkelanjutan,” jelasnya.

Derta menyampaikan bahwa wacana ini perlu disertai dengan pengaturan yang jelas, termasuk mekanisme pembayaran dam. Ia mengusulkan adanya sistem terpusat melalui Baznas atau lembaga keuangan syariah yang ditunjuk, agar pencatatan dan pengawasan lebih mudah dilakukan serta memudahkan jamaah.

Selain itu, ia mengusulkan pembentukan Klaster Peternakan Dam Haji (KPDH) di sejumlah wilayah sentra ternak. Wilayah tersebut mencakup Jawa, Sumatera, dan Banten.

“KPDH ini harus memiliki standar kualitas ternak yang ketat dan mekanisme pengadaan yang transparan, sehingga peternak dapat mempersiapkan stok jauh hari sebelum musim haji,” tegasnya.

Derta juga menilai peningkatan kapasitas Rumah Potong Hewan (RPH) dan pemanfaatan teknologi pengolahan daging menjadi hal yang perlu dipertimbangkan.

Menurutnya, hal tersebut mencakup proses pengemasan dan distribusi yang memungkinkan daging dam didistribusikan secara lebih merata. Ia menambahkan bahwa BPJPH dan BPOM perlu berperan dalam memastikan jaminan halal serta standar kesehatan.

Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menyatakan bahwa pemerintah belum dapat memastikan apakah opsi penyembelihan dam di Indonesia akan mulai diterapkan pada musim haji 1447 H/2026 M. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut menunggu keluarnya fatwa resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Sampai hari ini, kita masih menunggu fatwa dari MUI tentang boleh tidaknya dam disembelih di Indonesia,” ujarnya usai menghadiri Munas XI MUI di Jakarta, (21/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa isu dam menjadi salah satu topik utama dalam pembahasan antara pemerintah Indonesia dan otoritas Saudi.

“Dam memang salah satu dari dua isu krusial yang sering ditanyakan oleh Kementerian Haji Saudi kepada kami. (Dua isu itu adalah) dam dan istitha’ah kesehatan,” katanya.

Menurut Irfan, fatwa dari MUI sangat krusial karena pada penyelenggaraan haji tahun sebelumnya terdapat sebagian praktik penyembelihan dam di Tanah Air meski belum ada dasar fatwa yang membolehkan.

Ia juga menyoroti rendahnya angka pembayaran dam yang tercatat melalui jalur resmi. Dari sekitar 221.000 jamaah haji 2025, tercatat kurang dari 10.000 jamaah yang membayar dam melalui Baznas atau Adhahi.

“Isu pengelolaan dam, dari sekitar 221 ribu jamaah kita, hanya kurang dari 10 ribu yang tercatat resmi,” ucapnya.

Gus Irfan menyebut penyembelihan dam di Indonesia memiliki potensi ekonomi yang besar jika diterapkan. Ia mencontohkan, penyembelihan sekitar 200.000 kambing dapat menggerakkan nilai ekonomi hingga ratusan miliar rupiah di sektor peternakan.

“Ada 200 ribu kambing yang disembelih di Indonesia. Kalau satu kambing itu Rp2,5 juta, ada Rp500 miliar yang berputar di peternakan,” jelasnya.

Ia juga menyebut bahwa beberapa negara lain telah menerapkan pemotongan dam di dalam negeri, seperti Turki dan Mesir.

“Turki insyaallah 100 persen sudah menjalankan di sana. Mesir, sebagian besar juga (penyembelihan dam) sudah di sana,” terangnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peralihan Musim Dingin ke Musim Panas, Jemaah Jangan Lupa Bawa Sunscreen Hingga Payung karena Cuaca yang Terik

    Peralihan Musim Dingin ke Musim Panas, Jemaah Jangan Lupa Bawa Sunscreen Hingga Payung karena Cuaca yang Terik

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 135
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Cuaca panas mulai dirasakan jemaah haji Indonesia di Mekkah seiring peralihan musim dingin menuju musim panas di Tanah Suci. Kondisi ini membuat para jemaah diimbau untuk lebih memperhatikan kesehatan dan perlindungan diri saat menjalani rangkaian ibadah di luar ruangan. Pembimbing haji, Abdulhakim, mengingatkan jemaah agar mempersiapkan perlengkapan pelindung diri untuk menghadapi suhu yang […]

    Bagikan Berita:
  • Kepadatan di Masjidilharam

    Ekonomi Daerah Juga Harus Terdampak Aktivitas Haji, Bukan Cuma Untungkan Arab

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 249
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (Ditjen PE2HU) saat ini sedang mendorong penguatan ekosistem ekonomi haji di daerah agar mampu memberikan dampak yang lebih luas bagi perekonomian nasional. Ini dilakukan agar perputaran ekonomi dari aktivitas haji tidak cuma menguntungkan Arab Saudi. Direktur Jenderal PE2HU, […]

    Bagikan Berita:
  • ‘Salamaki Puang Haji’, Prof Muammad Bakry Ungkap Dalil Bolehnya Gelar Haji Usai Pulang dari Tanah Suci

    ‘Salamaki Puang Haji’, Prof Muammad Bakry Ungkap Dalil Bolehnya Gelar Haji Usai Pulang dari Tanah Suci

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 63
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Di tengah masyarakat Indonesia, khususnya di daerah Sulawesi Selatan, menyematkan gelar ‘Haji’ atau ‘Hajah’ di depan nama seseorang yang telah pulang dari tanah suci merupakan sebuah tradisi yang mengakar kuat. Panggilan ‘Puang Aji’ atau ‘Pak Haji’ sudah menjadi kelaziman. Namun, bagaimana sebenarnya pandangan Islam mengenai fenomena pemberian gelar atau identitas haji ini? Dalam […]

    Bagikan Berita:
  • 42 Ribu Jemaah Haji Ri Dapat Ganti Rugi Rp3,7 M, Disalurkan BPKH Limited

    42 Ribu Jemaah Haji Ri Dapat Ganti Rugi Rp3,7 M, Disalurkan BPKH Limited

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 521
    • 0Komentar

    SAUDI – Imbas layanan makan para jemaah haji yang mengecewakan, Anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Arab Saudi, BPKH Limited, akhirnya membayar ganti rugi atau kompensasi atas persoalan itu. Peristiwa keterlambatan konsumsi berupa makanan siap saji untuk para jemaah tersebut, sebelumnya terjadi pada 14 Dzulhijah 1446 H atau 10 Juni 2025. Direktur BPKH […]

    Bagikan Berita:
  • ‘Tiada Haji Tanpa Tasreh’, Konjen RI Ingatkan Tak Ada Toleransi Bagi Haji Ilegal: Saudi Sangat Serius

    ‘Tiada Haji Tanpa Tasreh’, Konjen RI Ingatkan Tak Ada Toleransi Bagi Haji Ilegal: Saudi Sangat Serius

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 263
    • 0Komentar

    JEDDAH – Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B Ambari, mengingatkan masyarakat Indonesia agar tidak nekat menunaikan ibadah haji tanpa izin resmi atau tasreh dari otoritas Arab Saudi. Ia menegaskan, Pemerintah Arab Saudi kini sangat serius menindak praktik haji ilegal dan tidak lagi memberi toleransi. Pernyataan tersebut disampaikan Yusron melalui akun resminya dalam rangka […]

    Bagikan Berita:
  • BP Haji Tegaskan Lagi Adanya Praktik Kartel Dalam Penyelenggaraan Haji, Akan Diberantas

    BP Haji Tegaskan Lagi Adanya Praktik Kartel Dalam Penyelenggaraan Haji, Akan Diberantas

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 510
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) KH Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menyebut adanya praktik kartel dalam penyelenggaraan ibadah haji. Ia menegaskan hal tersebut bukan lagi dugaan, tapi sudah menjadi laporan resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto. “Banyak kartel-kartel bermain dalam penyelenggaraan haji, sudah kami laporkan kepada Presiden,” ujar Gus Irfan di […]

    Bagikan Berita:
expand_less