Dahnil Anzar Tegaskan Kartel Haji Itu Nyata: Ada yang Kami OTT, Dia Kumpulin Duit Rp2 Miliar
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month 27 menit yang lalu
- visibility 3
- print Cetak

Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah Ri
HAMRANEWS.ID – Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa praktik kartel haji masih menjadi persoalan serius dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.
Menurut Mantan Juru Bicara Prabowo Subianto itu, praktik tersebut nyata dan ditemukan di berbagai lini pelayanan haji.
Dalam sebuah pertemuan, Dahnil mengungkap salah satu modus yang berhasil diungkap pemerintah, yakni dugaan penipuan layanan badal ibadah dan pembayaran dam yang dilakukan oleh oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).
“Kartel haji itu fakta, Pak. Hampir di semua lini itu ada kartelnya,” kata Dahnil.
Ia mengaku prihatin karena sebagian pelaku diduga merupakan orang-orang yang memahami agama dan dikenal sebagai ustaz, ajengan, maupun kiai.
“Yang menyedihkan adalah pelaku kartel-kartel ini adalah orang-orang yang paham agama. Mohon maaf Pak, para ustaz, para kiai. Bisa jadi dari ormas macam-macam,” ujarnya.
Dahnil mengungkap, satu KBIH diduga melakukan penipuan terkait layanan badal dan dam hingga mampu meraup keuntungan puluhan miliar rupiah dalam satu musim haji.
“Ada satu KBIH yang melakukan penipuan badal, penipuan dam. Dia bisa mengumpulkan puluhan miliar pada saat musim haji. Ada yang kami OTT, dia sudah ngumpulin Rp2 miliar, Rp1,4 miliar itu kami tangkap-tangkapin,” katanya.
Menurut Dahnil, karena penindakan awal dilakukan di luar yurisdiksi hukum Indonesia, para terduga pelaku baru diproses aparat kepolisian setelah tiba di Tanah Air.
“Karena kita tangkap di luar yurisdiksi hukum kita, maka nanti pas kembali itu langsung diambil oleh Polda. Ada yang ketika mendarat langsung diamankan,” ujarnya.
Pemerintah, lanjut Dahnil, terus memperkuat pengawasan terhadap berbagai layanan haji guna menutup celah praktik mafia maupun kartel yang merugikan jemaah. Ia menegaskan penindakan dilakukan tanpa memandang latar belakang pelaku demi mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih transparan, bersih, dan berintegritas.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli
