Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » BPKH Apps Kini Bisa Jadi E-Wallet hingga Kirim Uang, Tak Sekadar Informasi Haji

BPKH Apps Kini Bisa Jadi E-Wallet hingga Kirim Uang, Tak Sekadar Informasi Haji

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
  • visibility 89
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperluas fungsi BPKH Apps. Aplikasi yang sebelumnya lebih dikenal sebagai sarana informasi dan layanan keuangan haji kini dikembangkan menjadi ekosistem digital yang memungkinkan masyarakat melakukan berbagai transaksi finansial, mulai dari menggunakan e-Wallet hingga mengirim uang ke rekening bank.

Lima layanan baru diperkenalkan dalam soft launching BPKH Apps bertajuk “Experience The New BPKH Apps, Your Digital Hajj Lifestyle Companion” di BJ Habibie Room, Muamalat Tower, Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Lima layanan tersebut yakni e-Wallet Haji, Transfer, Dompet Haji, Tanya Haji, dan Islamic Social Fund. Kehadirannya melengkapi sejumlah fitur yang sebelumnya tersedia, seperti setoran awal haji, pengecekan saldo dan nilai manfaat, estimasi keberangkatan, portofolio keuangan haji hingga informasi kegiatan BPKH.

Salah satu fitur yang menjadi pengembangan utama adalah e-Wallet Haji. Layanan ini memungkinkan pengguna melakukan top up dan menggunakan saldo sebagai sumber dana untuk kebutuhan transaksi.

BPKH Apps juga menyediakan fitur Transfer yang memungkinkan pengguna mengirim dana ke rekening bank dalam negeri. Untuk setiap transaksi pengiriman uang tersebut, pengguna dikenakan biaya Rp1.500.

Selain itu, terdapat Dompet Haji yang terhubung dengan tabungan bank syariah dan dapat digunakan sebagai sumber dana dalam melakukan transaksi.

Dengan sejumlah fitur tersebut, BPKH Apps tidak lagi sekadar menjadi aplikasi untuk mengecek informasi keberangkatan atau kondisi keuangan haji. Aplikasi ini diarahkan menjadi pendamping digital yang menggabungkan kebutuhan finansial, informasi haji dan layanan sosial keagamaan dalam satu ekosistem.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan transformasi digital yang dilakukan BPKH tidak hanya berkaitan dengan pengembangan teknologi, tetapi harus menghasilkan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

“Transformasi digital bagi BPKH bukan sekadar menghadirkan teknologi atau menambah layanan dalam sebuah aplikasi. Yang lebih penting adalah bagaimana teknologi tersebut dapat memberikan kemudahan dan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mempersiapkan perjalanan ibadah haji,” ujar Fadlul.

Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander mengatakan BPKH Apps dirancang agar masyarakat dapat memenuhi lebih banyak kebutuhan dalam satu aplikasi.

“Kami ingin BPKH Apps hadir bukan hanya sebagai aplikasi untuk melihat informasi haji, tetapi sebagai teman perjalanan digital masyarakat. Mulai dari mengetahui estimasi keberangkatan, melihat informasi portofolio keuangan haji, memenuhi kebutuhan transaksi, hingga mendapatkan informasi seputar haji, semuanya kami upayakan semakin mudah diakses dalam satu ekosistem,” kata Harry.

Di luar layanan finansial, BPKH Apps juga menghadirkan Tanya Haji, layanan berbasis kecerdasan buatan atau AI yang memungkinkan pengguna mengajukan pertanyaan seputar haji sekaligus memperoleh respons beserta sumber informasi yang tersedia.

Ada pula Islamic Social Fund yang memudahkan masyarakat memilih dan melakukan transaksi wakaf melalui program Baitul Mal Muamalat dan Harika Foundation sebagai nazhir.

Sebelum diperkenalkan secara lebih luas, layanan baru tersebut telah melalui uji coba terbatas dengan melibatkan mitra BPS-BPIH, mitra strategis BPKH Apps serta calon jemaah haji. Masukan dari pengguna menjadi bahan penyempurnaan sebelum aplikasi diluncurkan lebih luas.

Dengan pengembangan ini, BPKH Apps diarahkan menjadi platform digital yang tidak hanya membantu masyarakat mempersiapkan perjalanan menuju Baitullah, tetapi juga menyediakan kebutuhan transaksi dan layanan finansial dalam keseharian.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepadatan di Masjidilharam

    Ekonomi Daerah Juga Harus Terdampak Aktivitas Haji, Bukan Cuma Untungkan Arab

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 333
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (Ditjen PE2HU) saat ini sedang mendorong penguatan ekosistem ekonomi haji di daerah agar mampu memberikan dampak yang lebih luas bagi perekonomian nasional. Ini dilakukan agar perputaran ekonomi dari aktivitas haji tidak cuma menguntungkan Arab Saudi. Direktur Jenderal PE2HU, […]

    Bagikan Berita:
  • Tiga WNI yang Ditangkap di Saudi Rupanya Petugas Haji Tenaga Pendukung yang Direkrut di Jeddah

    Tiga WNI yang Ditangkap di Saudi Rupanya Petugas Haji Tenaga Pendukung yang Direkrut di Jeddah

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 250
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan, tiga warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi di Makkah bukan merupakan petugas haji yang direkrut dari Indonesia. Ketiganya diketahui berstatus sebagai tenaga pendukung yang direkrut Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah. Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah Kemenhaj, Harun Al-Rasyid mengungkapkan, ketiga WNI […]

    Bagikan Berita:
  • ASN Kemenag Ditangkap karena Terima Setoran Rp97 Juta untuk Percepatan Pemberangkatan ke Tanah Suci

    ASN Kemenag Ditangkap karena Terima Setoran Rp97 Juta untuk Percepatan Pemberangkatan ke Tanah Suci

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 503
    • 0Komentar

    SITUBONDO – Aparat Kepolisian Situbondo, Jawa Timur, membongkar kasus penipuan berkedok percepatan keberangkatan haji yang dilakukan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Oknum tersebut menjanjikan calon jemaah bisa berangkat lebih cepat ke Tanah Suci dengan syarat membayar puluhan juta rupiah. Kasus ini terungkap setelah penyidik Satreskrim Polres Situbondo menangkap MH (54), […]

    Bagikan Berita:
  • Momen Petugas Haji Dengarkan Curhat Jemaah Haji yang Istrinya Wafat di Mina

    Momen Petugas Haji Dengarkan Curhat Jemaah Haji yang Istrinya Wafat di Mina

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 171
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Potret kesedihan terpancar dari wajah Torani (63), seorang jemaah laki-laki dari Brebes, Jawa Tengah. Dia terlihat menatap dengan kosong. Sesekali, tepukan seorang petugas haji bernama Dita Prihastika disertai ucapan penghiburan menghampiri pundaknya. H Torani berangkat ke Tanah Suci bersama Istrinya, Turah Rawa (57). Tapi kini dia pulang sendirian. Sang istri wafat saat bermalam […]

    Bagikan Berita:
  • Pasutri Terjerat Kasus Penipuan Umrah di Gowa, Berprofesi ASN dan Pensiunan TNI

    Pasutri Terjerat Kasus Penipuan Umrah di Gowa, Berprofesi ASN dan Pensiunan TNI

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 356
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Aparat kepolisian Resort Gowa dibantu Tim Opsnal Satreskrim Polresta Malang membekuk pasangan suami istri pelaku penggelapan dana umrah dan haji asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, di Kota Malang, Jawa Timur. Keduanya ditangkap di Kecamatan Sukun, Malang, ditahan di Polres Gowa dan ditetapkan tersangka. Kepala Unit (Kanit) III Tipidter Polres Gowa Ipda Nova Tanjung […]

    Bagikan Berita:
  • Pembelaan Yaqut di Praperadilan: Kuota Haji Terikat dengan Kebijakan Saudi, Ada MoU

    Pembelaan Yaqut di Praperadilan: Kuota Haji Terikat dengan Kebijakan Saudi, Ada MoU

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 341
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan lagi bahwa kebijakan kuota haji 50 persen ke non-reguler yang membuatnya jadi tersangka, adalah kebijakan yang terikat dengan Arab Saudi. Ada MoU terkait itu. Hal itu dia jelaskan saat mengambil langkah ke praperadilan yang diajukannya atas penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yaqut sebelumnya ditetapkan […]

    Bagikan Berita:
expand_less