- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 0
- print Cetak

HAMRANEWS.ID – Ratusan calon jemaah umrah menjadi korban dugaan penggelapan dana oleh biro perjalanan Gema Talbia di Jambi. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) turun langsung ke Jambi untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana tersebut.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah jemaah Gema Talbia mengalami penelantaran. Sebagian jemaah bahkan disebut terlantar di Tanah Suci, sementara calon jemaah lainnya tertahan di Bandara Soekarno-Hatta karena visa belum terbit.
Di sisi lain, sejumlah calon jemaah yang belum berangkat kini menuntut pengembalian uang kepada pihak travel.
Kemenhaj kemudian meminta keterangan dari para korban, termasuk calon jemaah yang gagal berangkat maupun yang mengalami penelantaran. Pemeriksaan berlangsung di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Rabu (19/8/2026).
Salah satu calon jemaah yang belum diberangkatkan adalah Robby Ariny. Ia mengaku tertarik mendaftar karena Gema Talbia menawarkan paket umrah promo seharga Rp20 juta dalam rangka perayaan milad biro travel.
Saat mendaftar, Ariny dan calon jemaah lainnya mendapat janji keberangkatan pada 22 Juli 2026.
“Awalnya kita tertarik dengan promo milad, hanya Rp20 juta. Terus dijanjikan berangkat pada 22 Juli 2026,” kata Ariny, Kamis (20/8/2026).
Namun, jadwal tersebut batal. Pihak travel kemudian menjanjikan keberangkatan pada 30 Juli 2026. Lagi-lagi, rombongan Ariny tidak kunjung diberangkatkan.
Penundaan kembali terjadi. Para calon jemaah kemudian dijanjikan berangkat pada 3 atau 4 Agustus 2026. Namun, hingga kini janji tersebut belum terealisasi.
“Kemudian ada alasan diundur 30 Juli dan sampai hari ini juga tidak ada berangkat. Dijanjikan tanggal 3 atau 4 Agustus 2026, tapi kami ini rombongan yang tidak berangkat,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat Ariny dan calon jemaah lainnya memilih meminta uang mereka dikembalikan. Apalagi, kabar mengenai jemaah Gema Talbia yang diduga terlantar di Tanah Suci semakin membuat mereka khawatir.
“Kami hanya minta hak kami, kembalikan uang kami, sudah selesai,” tegasnya.
Menurut Ariny, total dana calon jemaah yang belum berangkat diperkirakan mencapai hampir Rp2 miliar. Ia berharap pemilik travel bertanggung jawab agar para jemaah dapat kembali mendaftar umrah melalui biro perjalanan lain.
“Kami minta owner Gema Talbia mengembalikan uang jamaah karena kita mau daftar ke travel lain. Kalau kerugian semua jamaah hampir Rp2 miliar,” ungkapnya.
Kemenhaj Temukan Dugaan Dana Dipakai untuk Kepentingan Lain
Kasubdit Penindakan Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Nano Sugianto, mengatakan pihaknya datang ke Jambi untuk memeriksa korban dan pemilik travel.
“Kita datang ke Jambi untuk memeriksa korban dan juga pemilik travel. Kita juga mengumpulkan sejumlah data dan fakta terkait dengan dugaan pelanggarannya,” kata Nano.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, dugaan penyalahgunaan dana tersebut berkaitan dengan sekitar 100 nasabah. Total dana yang dihimpun dari para jemaah diperkirakan mencapai Rp2 miliar.
Kemenhaj juga menemukan dugaan dana jemaah digunakan untuk kepentingan lain, salah satunya untuk pelunasan ruko yang berkaitan dengan usaha travel.
“Kalau ditotal dari 100 nasabah, itu mencapai Rp2 miliar, di BAP tadi salah satunya uang dipakai untuk pelunasan ruko,” ujar Sugianto.
Meski demikian, Kemenhaj masih mendalami seluruh temuan tersebut. Langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan.
“Jika menemukan pelanggaran administrasi, maka ditindaklanjuti dengan sanksi administrasi. Apabila ditemukan tindak pidana, kami akan berkoordinasi dengan kepolisian,” tegasnya.
Dari pemeriksaan sementara, Kemenhaj juga menemukan persoalan penelantaran jemaah serta kegagalan keberangkatan sejumlah calon jemaah Gema Talbia.
Kasus tersebut kini masih dalam proses pendalaman untuk memastikan bentuk pelanggaran, aliran dana, serta tanggung jawab pihak biro travel terhadap para jemaah yang telah membayar biaya perjalanan umrah.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli
