Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » DP Haji Indonesia Rp66,6 Miliar Diblokir Pemerintah Saudi Gegara Masih Ada Jemaah Sakit yang Lolos

DP Haji Indonesia Rp66,6 Miliar Diblokir Pemerintah Saudi Gegara Masih Ada Jemaah Sakit yang Lolos

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
  • visibility 37
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID — Pemerintah Arab Saudi memblokir uang muka atau down payment (DP) penyelenggaraan haji 2027 milik Indonesia sebesar 14 juta riyal, atau sekitar Rp66,6 miliar.

Pemblokiran itu berkaitan dengan persoalan asuransi pada penyelenggaraan ibadah haji 2026. Pemerintah Arab Saudi menilai terdapat jemaah Indonesia yang masuk ke Tanah Suci meski memiliki kondisi kesehatan yang masuk dalam kategori penyakit yang tidak diperbolehkan.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pemerintah Arab Saudi telah menyampaikan adanya dugaan pelanggaran ketentuan asuransi yang dilakukan dalam penyelenggaraan haji Indonesia.

Namun, Dahnil menilai keputusan memblokir dana tersebut problematik karena pemerintah Indonesia belum diberikan kesempatan untuk melakukan verifikasi terhadap data dan dugaan pelanggaran yang dimaksud.

“Kami ingin data lengkapnya dulu. Kenapa? Karena kan ini belum verifikasi. Mereka sudah mengirimkan surat, bahwasanya ada pelanggaran asuransi sekian-sekian, ‘kami akan blok dana Anda sekitar 14 juta riyal’,” ujar Dahnil dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 19 Agustus 2026.

Ada 9 Penyakit yang Dipersoalkan

Dahnil menjelaskan, pihak Arab Saudi menyebut terdapat sembilan penyakit yang tidak diperbolehkan masuk dalam penyelenggaraan haji.

Masalahnya, sejumlah jemaah dengan kondisi tersebut masih dinyatakan memenuhi syarat istitha’ah atau kemampuan kesehatan untuk melaksanakan ibadah haji saat menjalani proses pemeriksaan di Indonesia.

Akibatnya, sebagian jemaah tetap berangkat dan kemudian ditemukan memiliki kondisi kesehatan yang dipersoalkan ketika berada di Arab Saudi.

“Kemudian ketika di sana, ini memang harus koreksi kita. Makanya berulang kali Pak Menteri bilang, ini istitha’ah tahun ini akan sangat ketat. Di daerah ini tetap ada yang lolos. Nah, itu memang koreksi,” kata Dahnil.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi evaluasi bagi pemerintah Indonesia agar proses pemeriksaan kesehatan jemaah pada penyelenggaraan haji mendatang diperketat.

Pemerintah Kirim Nota Diplomatik

Kemenhaj tidak tinggal diam atas keputusan Arab Saudi memblokir DP haji 2027 tersebut.

Dahnil mengatakan pemerintah Indonesia telah mengirimkan nota diplomatik keberatan kepada pemerintah Arab Saudi.

Indonesia meminta pemerintah Saudi memberikan rincian mengenai jemaah yang dianggap melanggar ketentuan asuransi, termasuk jenis penyakit dan dasar penetapan pelanggaran tersebut.

“Kami meminta rinciannya. Yang Anda maksud asuransi yang kami langgar itu mana-mana saja dan seperti apa? Kita harus melakukan verifikasi. Kemudian kontraktual asuransinya seperti apa. Proses itu sedang dalam proses diplomatik,” ujar Dahnil.

“Kami sudah kirimkan nota diplomatik keberatan dari Kementerian Haji dan Umrah,” lanjutnya.

Jadi Evaluasi untuk Haji 2027

Persoalan ini menjadi perhatian pemerintah menjelang penyelenggaraan haji 2027. Selain menyangkut dana puluhan miliar rupiah, kasus tersebut menunjukkan pentingnya sinkronisasi standar kesehatan antara Indonesia dan Arab Saudi.

Pemerintah sebelumnya juga menegaskan akan memperketat penerapan istitha’ah kesehatan untuk jemaah haji 2027.

Dengan demikian, jemaah yang dinyatakan mampu secara fisik tidak hanya harus memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga benar-benar dipastikan memenuhi standar kesehatan yang berlaku untuk dapat menjalankan ibadah haji di Arab Saudi.

Di sisi lain, pemerintah masih menunggu hasil komunikasi dan proses diplomatik dengan Arab Saudi untuk memastikan status dana 14 juta riyal yang diblokir tersebut.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • ASN Kemenag Ditangkap karena Terima Setoran Rp97 Juta untuk Percepatan Pemberangkatan ke Tanah Suci

    ASN Kemenag Ditangkap karena Terima Setoran Rp97 Juta untuk Percepatan Pemberangkatan ke Tanah Suci

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 457
    • 0Komentar

    SITUBONDO – Aparat Kepolisian Situbondo, Jawa Timur, membongkar kasus penipuan berkedok percepatan keberangkatan haji yang dilakukan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Oknum tersebut menjanjikan calon jemaah bisa berangkat lebih cepat ke Tanah Suci dengan syarat membayar puluhan juta rupiah. Kasus ini terungkap setelah penyidik Satreskrim Polres Situbondo menangkap MH (54), […]

    Bagikan Berita:
  • JCH Diimbau Tidak Memberi Uang Tip ke Sopir Bus Selama di Tanah Suci: Layanan Sudah Gratis

    JCH Diimbau Tidak Memberi Uang Tip ke Sopir Bus Selama di Tanah Suci: Layanan Sudah Gratis

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 487
    • 0Komentar

    SAUDI — Pemerintah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kembali mengingatkan bahwa seluruh layanan bus –yang disebut sebagai Bus Shalawat, disediakan secara gratis oleh pemerintah. Layanan bus tersebut disebutkan beroperasi 24 jam sehari, mengantar dan menjemput jemaah dari hotel ke Masjidil Haram tanpa biaya tambahan, karena seluruh biayanya sudah termasuk dalam Biaya Penyelenggaraan […]

    Bagikan Berita:
  • DPR RI Kebut Pembahasan Revisi UU Haji, Target Disahkan Agustus 2025

    DPR RI Kebut Pembahasan Revisi UU Haji, Target Disahkan Agustus 2025

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 400
    • 0Komentar

    JAKARTA — DPR RI sedang menyelesaikan revisi Undang-Undang (UU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, dengan target pengesahan pada Agustus 2025. Revisi UU Haji dilakukan demi memperbaiki sistem pelayanan haji nasional, termasuk membuka peluang pembentukan Kementerian Haji guna memperkuat tata kelola dan efisiensi penyelenggaraan ibadah haji. Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, […]

    Bagikan Berita:
  • Banyak yang Mengkritik, Kemenag RI Klaim Jemaah Haji yang Puas Jauh Lebih Banyak

    Banyak yang Mengkritik, Kemenag RI Klaim Jemaah Haji yang Puas Jauh Lebih Banyak

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 477
    • 0Komentar

    MAKKAH – Di tengah berbagai persoalan dan protes terkait tidak optimalnya pelayanan ibadah haji 1446 H/2025 M, Kementerian Agama menegaskan bahwa mayoritas jemaah haji Indonesia merasa puas dengan layanan yang diberikan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, yang turut terlibat langsung dalam berbagai proses pelayanan dan pengawasan haji […]

    Bagikan Berita:
  • Calon Haji 2026 Korban Bencana Sumatra Diberi Perpanjangan Pelunasan BIPIH

    Calon Haji 2026 Korban Bencana Sumatra Diberi Perpanjangan Pelunasan BIPIH

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 318
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kelonggaran untuk para calon jemaah yang menjadi korban bencana banjir dan longsor di Pulau Sumatra, diberikan oleh pemerintah. Pemerintah memberi Perpanjangan waktu pelunasan biaya haji diberikan bagi calon jamaah dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa relaksasi ini berupa perpanjangan waktu pelunasan saja. […]

    Bagikan Berita:
  • Melihat Struktur Organisasi Kementerian Haji dan Umrah, Diperkirakan Mulai Optimal Desember

    Melihat Struktur Organisasi Kementerian Haji dan Umrah, Diperkirakan Mulai Optimal Desember

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 931
    • 0Komentar

    JAKARTA – Jika melihat struktur kerja Kementerian yang baru, yakni Kementerian Haji dan Umrah RI, maka diperkirakan lembaga yang mengelola penyelenggaraan haji dan umrah ini akan mulai optimal berjalan pada Desember 2025. Pemerintah sebelumnya menargetkan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) Kementerian Haji dan Umrah akan rampung pada Oktober–November 2025. Dengan demikian, sebelum musim haji […]

    Bagikan Berita:
expand_less