Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » DP Haji Indonesia Rp66,6 Miliar Diblokir Pemerintah Saudi Gegara Masih Ada Jemaah Sakit yang Lolos

DP Haji Indonesia Rp66,6 Miliar Diblokir Pemerintah Saudi Gegara Masih Ada Jemaah Sakit yang Lolos

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
  • visibility 80
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID — Pemerintah Arab Saudi memblokir uang muka atau down payment (DP) penyelenggaraan haji 2027 milik Indonesia sebesar 14 juta riyal, atau sekitar Rp66,6 miliar.

Pemblokiran itu berkaitan dengan persoalan asuransi pada penyelenggaraan ibadah haji 2026. Pemerintah Arab Saudi menilai terdapat jemaah Indonesia yang masuk ke Tanah Suci meski memiliki kondisi kesehatan yang masuk dalam kategori penyakit yang tidak diperbolehkan.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pemerintah Arab Saudi telah menyampaikan adanya dugaan pelanggaran ketentuan asuransi yang dilakukan dalam penyelenggaraan haji Indonesia.

Namun, Dahnil menilai keputusan memblokir dana tersebut problematik karena pemerintah Indonesia belum diberikan kesempatan untuk melakukan verifikasi terhadap data dan dugaan pelanggaran yang dimaksud.

“Kami ingin data lengkapnya dulu. Kenapa? Karena kan ini belum verifikasi. Mereka sudah mengirimkan surat, bahwasanya ada pelanggaran asuransi sekian-sekian, ‘kami akan blok dana Anda sekitar 14 juta riyal’,” ujar Dahnil dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 19 Agustus 2026.

Ada 9 Penyakit yang Dipersoalkan

Dahnil menjelaskan, pihak Arab Saudi menyebut terdapat sembilan penyakit yang tidak diperbolehkan masuk dalam penyelenggaraan haji.

Masalahnya, sejumlah jemaah dengan kondisi tersebut masih dinyatakan memenuhi syarat istitha’ah atau kemampuan kesehatan untuk melaksanakan ibadah haji saat menjalani proses pemeriksaan di Indonesia.

Akibatnya, sebagian jemaah tetap berangkat dan kemudian ditemukan memiliki kondisi kesehatan yang dipersoalkan ketika berada di Arab Saudi.

“Kemudian ketika di sana, ini memang harus koreksi kita. Makanya berulang kali Pak Menteri bilang, ini istitha’ah tahun ini akan sangat ketat. Di daerah ini tetap ada yang lolos. Nah, itu memang koreksi,” kata Dahnil.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi evaluasi bagi pemerintah Indonesia agar proses pemeriksaan kesehatan jemaah pada penyelenggaraan haji mendatang diperketat.

Pemerintah Kirim Nota Diplomatik

Kemenhaj tidak tinggal diam atas keputusan Arab Saudi memblokir DP haji 2027 tersebut.

Dahnil mengatakan pemerintah Indonesia telah mengirimkan nota diplomatik keberatan kepada pemerintah Arab Saudi.

Indonesia meminta pemerintah Saudi memberikan rincian mengenai jemaah yang dianggap melanggar ketentuan asuransi, termasuk jenis penyakit dan dasar penetapan pelanggaran tersebut.

“Kami meminta rinciannya. Yang Anda maksud asuransi yang kami langgar itu mana-mana saja dan seperti apa? Kita harus melakukan verifikasi. Kemudian kontraktual asuransinya seperti apa. Proses itu sedang dalam proses diplomatik,” ujar Dahnil.

“Kami sudah kirimkan nota diplomatik keberatan dari Kementerian Haji dan Umrah,” lanjutnya.

Jadi Evaluasi untuk Haji 2027

Persoalan ini menjadi perhatian pemerintah menjelang penyelenggaraan haji 2027. Selain menyangkut dana puluhan miliar rupiah, kasus tersebut menunjukkan pentingnya sinkronisasi standar kesehatan antara Indonesia dan Arab Saudi.

Pemerintah sebelumnya juga menegaskan akan memperketat penerapan istitha’ah kesehatan untuk jemaah haji 2027.

Dengan demikian, jemaah yang dinyatakan mampu secara fisik tidak hanya harus memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga benar-benar dipastikan memenuhi standar kesehatan yang berlaku untuk dapat menjalankan ibadah haji di Arab Saudi.

Di sisi lain, pemerintah masih menunggu hasil komunikasi dan proses diplomatik dengan Arab Saudi untuk memastikan status dana 14 juta riyal yang diblokir tersebut.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rupiah Melemah hingga Avtur Naik Bikin Penghitungan Biaya Haji 2027 Lebih Berat

    Rupiah Melemah hingga Avtur Naik Bikin Penghitungan Biaya Haji 2027 Lebih Berat

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 119
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M berpotensi mengalami penyesuaian seiring meningkatnya berbagai komponen biaya penyelenggaraan haji. Hal itu disampaikan Menhaj saat membuka Evaluasi Penguatan Layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji Provinsi Kalimantan Selatan dan Embarkasi Banjarmasin Tahun 1447 H/2026 M di Banjarbaru, Kamis […]

    Bagikan Berita:
  • Sisi Lain Kesemrawutan Haji 2025: Lansia dan Risti Berjam-jam Tunggu Bis, Tanpa Pendamping

    Sisi Lain Kesemrawutan Haji 2025: Lansia dan Risti Berjam-jam Tunggu Bis, Tanpa Pendamping

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 604
    • 0Komentar

    MAKKAH – Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna), seharusnya menjadi puncak kekhusyukan dan kekhidmatan bagi jutaan umat Muslim dari seluruh dunia. Akan tetapi, bagi sebagian jamaah Indonesia pada 2025, terutama kelompok lanjut usia (lansia) dan risiko tinggi (risti), itu justru jadi momen paling melelahkan. Salah satunya diungkapkan oleh Irfan Nuruddin, jamaah haji asal Indonesia yang juga merupakan warga Nahdlatul […]

    Bagikan Berita:
  • Puluhan Jemaah Umrah dari Kendari Terkatung-katung di Madinah, Owner Travel Menghilang

    Puluhan Jemaah Umrah dari Kendari Terkatung-katung di Madinah, Owner Travel Menghilang

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 348
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Puluhan jemaah umrah asal Kendari terkatung-katung tanpa di Madinah. Tidak ada hotel, harus beli makan sendiri, dan travelnya tidak bisa dihubungi. Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, bahkan dalam video beredar datang menemui puluhan jemaah umrah asal kotanya itu. Kehadirannya menjadi titik balik bagi rombongan yang sebelumnya menghadapi serangkaian kendala sejak keberangkatan dari […]

    Bagikan Berita:
  • Modus Lunas-Tunda-Ganti Jadi Celah Kecurangan Antrean Haji, Terungkap dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

    Modus Lunas-Tunda-Ganti Jadi Celah Kecurangan Antrean Haji, Terungkap dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 44
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Praktik permainan antrean jemaah haji khusus diduga dengan modus ‘lunas-tunda-ganti’ terungkap dalam rangkaian persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji. Sidang itu mengungkap adanya pembayaran uang untuk mempercepat keberangkatan jemaah. Dalam persidangan, saksi Ridwan memaparkan pengumpulan pembayaran T-NOL (nomor porsi) Haji Khusus 2023 yang berasal dari tiga perusahaan travel dengan total 181 jemaah. Ketiga […]

    Bagikan Berita:
  • Dokter pembimbing haji khusus Tazkiyah Tour, dr. A. Besse Hanan Marfu’ah

    Cuaca di Madinah Cukup Terik, Dokter Pembimbing Haji Tazkiyah Tour Ingatkan Jemaah Rajin Minum dan Jaga Kelembapan Bibir

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 221
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Cuaca panas dan udara kering di Kota Madinah menjadi tantangan tersendiri bagi jemaah haji. Karena itu, Tim Dokter Pembimbing Haji Khusus Tazkiyah Tour mengingatkan kepada para jemaah untuk menjaga kondisi tubuh, termasuk mencegah bibir kering dan pecah-pecah yang bisa dialami saat menjalankan ibadah haji. Dokter pembimbing haji khusus Tazkiyah Tour, dr. A. Besse […]

    Bagikan Berita:
  • Pelunasan Haji 2026 Mulai Dibuka, Calon Jemaah Diberi Kesempatan Dalam 2 Tahap untuk Isi 221.000 Kuota

    Pelunasan Haji 2026 Mulai Dibuka, Calon Jemaah Diberi Kesempatan Dalam 2 Tahap untuk Isi 221.000 Kuota

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 567
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan jadwal resmi pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Khusus 1447 H/2026 M dimulai pada 11 November 2025. Tahap pertama pelunasan haji khusus ini diperuntukkan bagi dua kelompok: Jemaah haji khusus yang masuk alokasi kuota keberangkatan tahun 2026 Jemaah haji khusus prioritas lansia. “Kami tengah menyiapkan […]

    Bagikan Berita:
expand_less