Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Modus Lunas-Tunda-Ganti Jadi Celah Kecurangan Antrean Haji, Terungkap dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

Modus Lunas-Tunda-Ganti Jadi Celah Kecurangan Antrean Haji, Terungkap dalam Sidang Korupsi Kuota Haji

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
  • visibility 53
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Praktik permainan antrean jemaah haji khusus diduga dengan modus ‘lunas-tunda-ganti’ terungkap dalam rangkaian persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji. Sidang itu mengungkap adanya pembayaran uang untuk mempercepat keberangkatan jemaah.

Dalam persidangan, saksi Ridwan memaparkan pengumpulan pembayaran T-NOL (nomor porsi) Haji Khusus 2023 yang berasal dari tiga perusahaan travel dengan total 181 jemaah.

Ketiga travel tersebut yakni PT Al Mukhtar Tour & Travel sebanyak 102 jemaah, PT Tisaga Multazam Utama 59 jemaah, dan PT Risma Saibulul Haram sebanyak 20 jemaah.

Dari 181 jemaah itu, Ridwan menerangkan adanya pembayaran sebesar USD5.000 per jemaah yang disebut sebagai ‘fee percepatan’.

Jika dikalikan 181 jemaah, total uang yang terkumpul mencapai USD905.000.

Ridwan mengaku uang tersebut sempat berada dalam penguasaannya. Namun, uang itu tidak langsung dibagikan karena dirinya masih menunggu arahan dari Rizki Fisa Abadi setelah pelaksanaan haji 2023.

Dalam persidangan, jaksa kemudian merinci pembagian uang tersebut. Masing-masing USD181.000 disebut menjadi bagian Rizki Fisa Abadi, Abdul Muhyi, dan Ridwan.

Sementara sebagian lainnya disebut memiliki ‘plotting’ atau peruntukan tertentu berdasarkan arahan Rizki Fisa Abadi.

Ketika jaksa menanyakan apakah US$271.500 yang disebut-sebut mengalir kepada Yaqut Cholil Qoumas sudah ‘clear’, Ridwan membantahnya.

“Tanpa mengurangi rasa hormat Pak, ada BAP selanjutnya. Jadi, enggak clear,” kata Ridwan dalam persidangan.

Ridwan juga menyebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP) berikutnya tertanggal 23 Januari 2026, nama Yaqut Cholil Qoumas sama sekali tidak disebut.

Tunda Ganti Jadi Celah Permainan Antrean

Keterangan mengenai pembayaran untuk percepatan keberangkatan tersebut menjadi relevan dengan praktik ‘lunas tunda ganti’ yang sebelumnya disebut menjadi salah satu celah permainan antrean haji khusus.

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat kerja atau RDP Komisi VIII DPR RI menyebut praktik tersebut selama ini menjadi tempat permainan travel penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).

“Terkait lunas tunda ganti, sekarang lunas tunda ganti itu enggak ada lagi. Karena selama ini lunas tunda ganti itu tempat permainan travel-travel PIHK,” ujar Dahnil.

Menurut Dahnil, mekanisme tersebut memungkinkan jemaah yang seharusnya belum mendapatkan giliran keberangkatan dapat masuk menggantikan jemaah lain yang menunda keberangkatannya.

Dengan pola itu, antrean yang seharusnya berjalan berdasarkan urutan dapat berubah. Jemaah yang belum waktunya berangkat bisa mendapatkan kesempatan lebih cepat melalui mekanisme penggantian.

Dahnil menegaskan, pemerintah kini menghapus praktik tersebut. Jika jemaah tidak dapat berangkat pada gilirannya, maka keberangkatannya ditunda dan mengikuti antrean berikutnya.

“Kalau tahun ini dia enggak bisa berangkat, tunda, berarti antrean berikutnya. Jadi lunas tunda ganti itu sudah tidak ada lagi,” ujarnya.

Ia menegaskan praktik tersebut tidak dibenarkan. Bahkan, jika masih dilakukan, dapat masuk kategori pelanggaran hukum.

Antrean Harus Sesuai Urutan

Penghapusan lunas tunda ganti dimaksudkan untuk menutup celah yang memungkinkan terjadinya manipulasi antrean. Sistem keberangkatan haji khusus harus mengikuti urutan antrean, bukan berdasarkan kemampuan membayar tambahan atau hubungan dengan pihak tertentu.

Dalam konteks perkara yang sedang disidangkan, keterangan mengenai uang US$5.000 per jemaah untuk percepatan menjadi bagian penting untuk melihat bagaimana praktik mempercepat keberangkatan dapat terjadi.

Namun, keterangan saksi mengenai aliran uang tersebut tetap merupakan bagian dari fakta persidangan dan harus dinilai bersama alat bukti serta keterangan saksi lainnya.

Pemerintah kini menegaskan prinsip bahwa jemaah yang telah mendapatkan nomor antrean harus memperoleh hak keberangkatan sesuai urutannya. Tidak boleh ada jemaah yang melewati antrean hanya karena memperoleh fasilitas tertentu atau membayar biaya tambahan.

Dengan demikian, penghapusan mekanisme *tunda ganti* bukan sekadar perubahan administratif. Kebijakan tersebut menjadi upaya menutup celah permainan antrean yang berpotensi merugikan jemaah yang telah menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkan giliran berangkat ke Tanah Suci.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sudah Separuh Calon Jemaah Haji 2026 Lunasi BIPIH, Jelang Penutupan Tahap 1

    Sudah Separuh Calon Jemaah Haji 2026 Lunasi BIPIH, Jelang Penutupan Tahap 1

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 440
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Menjelang penutupan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama pada 23 Desember 2025, pelunasan Bipih jemaah haji reguler telah mencapai 108.309 orang atau sekitar 53,73 persen dari total kuota 201.585 jemaah. Di sisi lain, jumlah calon jemaah yang telah memenuhi syarat istitaah tercatat sebanyak 133.566 orang. Sementara untuk jemaah haji khusus, angka […]

    Bagikan Berita:
  • Penerbangan Murah dari Arab Saudi Buka Rute Makassar-Jeddah Mulai 12 November

    Penerbangan Murah dari Arab Saudi Buka Rute Makassar-Jeddah Mulai 12 November

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 891
    • 0Komentar

    JAKARTA – Makassar menjadi target Maskapai Penerbangan Berbiaya Rendah (Low-Cost Carrier/LCC) dari Arab. Maskapai bernama Flyadeal, akan membuka penerbangan perdana menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) pada 12 November 2025. Penerbangan perdana Flyadeal dijadwalkan mendarat pada pukul 23.00 WITA, dan akan kembali berangkat menuju Arab Saudi pada 13 November 2025 pukul 04.00 WITA. Momen ini […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Deportasi 14.893 Warga Asing Ilegal dalam Sepekan

    Arab Saudi Deportasi 14.893 Warga Asing Ilegal dalam Sepekan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 344
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kerajaan Arab Saudi kembali memperketat penegakan hukum keimigrasian. Dalam kurun waktu satu pekan, otoritas keamanan setempat mendeportasi 14.893 penduduk ilegal hasil operasi gabungan yang digelar secara nasional. Mengutip Gulf Insider, 24 Februari, keterangan resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyebut totalnya ada 19.101 orang ditangkap dalam inspeksi terpadu yang berlangsung pada 12–18 Februari. […]

    Bagikan Berita:
  • Lewat Gate Elektronik, Antren Imigrasi ke Arab Saudi Bisa Kini Cepat

    Lewat Gate Elektronik, Antren Imigrasi ke Arab Saudi Bisa Kini Cepat

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 104
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Ini adalah kabar yang baik bagi jutaan calon jemaah umrah, khususnya dari Indonesia. Pemerintah Arab Saudi mulai menerapkan sistem pelayanan kedatangan berbasis digital di seluruh pintu masuk Kerajaan, baik melalui jalur udara, darat, maupun laut. Kebijakan ini diharapkan mampu memangkas antrean panjang di imigrasi sekaligus membuat perjalanan ibadah menjadi lebih nyaman. Transformasi tersebut […]

    Bagikan Berita:
  • Sejumlah Maskapai Hentikan Penerbangan ke Riyadh: Emirates, Etihad hingga Flydubai

    Sejumlah Maskapai Hentikan Penerbangan ke Riyadh: Emirates, Etihad hingga Flydubai

    • calendar_month Minggu, 11 Okt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 7
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Sejumlah maskapai penerbangan asal Uni Emirat Arab (UEA), termasuk Emirates, Etihad Airways, dan flydubai, menghentikan sementara sejumlah penerbangan menuju Arab Saudi pada Jumat (9/10/2026) dan Sabtu (10/10/2026). Pembatalan ini terjadi di tengah meningkatnya gangguan keamanan penerbangan menyusul serangan terhadap sejumlah fasilitas penerbangan sipil di Arab Saudi, termasuk Bandara Internasional King Khalid di Riyadh […]

    Bagikan Berita:
  • Nusron Wahid Disebut Punya Peran oleh Terdakwa Kasus Korupsi Haji, Terkait Suap USD 1 Juta ke Pansus DPR

    Nusron Wahid Disebut Punya Peran oleh Terdakwa Kasus Korupsi Haji, Terkait Suap USD 1 Juta ke Pansus DPR

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 41
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID — Nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid kembali disebut dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Kali ini, terdakwa Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex mengungkap dugaan adanya permintaan dana sebesar USD 1 juta yang dikaitkan dengan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI 2024. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta […]

    Bagikan Berita:
expand_less