Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Empat Poin Penting dari Arab Saudi untuk Perbaikan Haji Indonesia 2025

Empat Poin Penting dari Arab Saudi untuk Perbaikan Haji Indonesia 2025

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
  • visibility 601

SAUDI – Arab Saudi menyampaikan sejumlah catatan penting kepada Indonesia terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. Dalam forum evaluasi resmi yang digelar di Jeddah, Arab Saudi menyoroti beberapa aspek teknis dan manajerial, serta menyampaikan kemungkinan penyesuaian kuota haji Indonesia pada musim haji berikutnya.

Pertemuan tersebut mempertemukan Deputi Menteri Haji Arab Saudi dengan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) RI, Mochamad Irfan Yusuf, pada Selasa (10/6/2025), sebagai bagian dari evaluasi haji 2025 sekaligus awal dari persiapan haji tahun 2026.

Berikut empat poin utama yang menjadi perhatian Arab Saudi terhadap pelaksanaan haji Indonesia tahun ini:

1. Evaluasi Ketat terhadap Kinerja Operasional

Pemerintah Arab Saudi menyampaikan kritik tajam terhadap pelaksanaan haji Indonesia tahun 2025. Mereka menilai masih terdapat kekurangan dalam pengelolaan teknis di lapangan.

“Mereka menyampaikan melalui Deputi Kerja Sama Lembaga dan Luar Negeri bahwa pelaksanaan haji Indonesia tahun ini dinilai kurang optimal,” ujar Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam konferensi pers di Kantor BP Haji, Jl Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu 11 Juni 2025.

Dahnil menyebut pernyataan itu sebagai peringatan serius, apalagi disertai dengan kemungkinan pengurangan kuota haji.

“Yang mengejutkan kami adalah adanya wacana pengurangan kuota, karena mereka menilai terdapat banyak kekurangan dalam tata kelola haji tahun ini,” tambahnya.

2. Transparansi Data Kesehatan Jemaah Disorot

Sorotan berikutnya adalah soal keterbukaan data kesehatan jemaah. Arab Saudi mempertanyakan mengapa masih ditemukan jemaah dalam kondisi kritis, bahkan ada yang meninggal dunia saat penerbangan menuju Tanah Suci.

Sebagaimana diketahui, seluruh jemaah yang wafat selama pelaksanaan haji akan dimakamkan di Arab Saudi dan tidak dipulangkan ke Indonesia.

3. Penegakan Standar Istitha’ah Ditekankan

Pemerintah Saudi juga memberikan perhatian pada aspek istitha’ah—kelayakan jemaah untuk berangkat haji dari sisi kesehatan dan kesiapan fisik. Mereka menilai banyak jemaah yang sebenarnya belum memenuhi standar tersebut.

Pihak BP Haji menyatakan akan menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi internal untuk pembenahan kebijakan seleksi jemaah ke depan.

4. Permasalahan Teknis di Lokasi Puncak Haji

Catatan terakhir berkaitan dengan kendala teknis saat puncak pelaksanaan haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Mulai dari keterlambatan transportasi hingga distribusi logistik seperti akomodasi dan konsumsi masih menjadi perhatian utama.

Salah satu peristiwa yang paling disorot adalah keterlambatan bus di Muzdalifah yang menyebabkan banyak jemaah harus berjalan kaki ke Mina. Bahkan, sejumlah jemaah dilaporkan tidak mendapatkan tenda untuk beristirahat.

Wacana Pengurangan Kuota hingga 50 Persen

Sebagai tindak lanjut dari evaluasi tersebut, Arab Saudi dikabarkan mempertimbangkan opsi pengurangan kuota jemaah haji Indonesia hingga 50 persen untuk musim haji 2026. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala BP Haji RI.

“Ada kemungkinan pengurangan kuota hingga 50 persen dari pihak Saudi. Kami sedang bernegosiasi karena pengelolaan haji tahun depan akan sepenuhnya dialihkan dari Kementerian Agama ke BP Haji. Kami juga tengah menyiapkan sistem manajemen baru,” ujar Mochamad Irfan Yusuf, Selasa (10/6/2025).

Saat ini belum ada keputusan resmi terkait besaran kuota haji tahun depan. BP Haji berharap justru ada penambahan kuota, seiring dengan reformasi tata kelola dan sistem layanan yang tengah disusun.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jangan Saling Menyakiti demi Mencium Hajar Aswad, Habib Husein Hadar Ingatkan Mudaratnya

    Jangan Saling Menyakiti demi Mencium Hajar Aswad, Habib Husein Hadar Ingatkan Mudaratnya

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 295
    • 0Komentar

    SAUDI – Ada fenomena yang sering muncul di balik tingginya ambisi sejumlah jemaah untuk mencium Hajar Aswad. Salah satu bagian dari bangunan Kabah itu diperebutkan jemaah yang berada di tengah-tengah Masjidilharam Mekkah. Saking besarnya antusias untuk mencium Hajar Aswad, banyak yang berebutan, saling sikut-sikutan, bahkan ada yang memanjat punggung jemaah lain demi bisa memenuhi amalan […]

    Bagikan Berita:
  • Resmi Disahkan, Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji Masuk Prolegnas 2025

    Resmi Disahkan, Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji Masuk Prolegnas 2025

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 406
    • 0Komentar

    JAKARTA – Lembaga legislatif negara, yakni DPR RI resmi memasukkan revisi Undang-Undang (UU) Pengelolaan Keuangan Haji ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Keputusan tersebut diambil lewat rapat paripurna kelima masa persidangan I tahun sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa 23 Agustus 2025. Sidang dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Mulai Susun Rencana Penyelenggaraan Haji 2027

    Kemenhaj Mulai Susun Rencana Penyelenggaraan Haji 2027

    • calendar_month Sel, 2 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 39
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah Indonesia mulai menyusun persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi dengan mengacu pada kuota tahun berjalan. Meski Arab Saudi belum mengumumkan secara resmi pembagian kuota haji untuk masing-masing negara, sinyal awal yang diterima pemerintah menunjukkan jumlah jemaah Indonesia berpotensi tetap berada di angka 221 ribu orang. Indikasi tersebut diperoleh Kementerian Haji dan […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Tidak Boleh Overstay, Pemerintah Arab Saudi Ingatkan Sanksi Tegas

    Jemaah Haji Tidak Boleh Overstay, Pemerintah Arab Saudi Ingatkan Sanksi Tegas

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 304
    • 0Komentar

    SAUDI – Visa haji yang berlaku untuk para jemaah haji dari seluruh dunia, cuma berlaku untuk kepentingan haji. Ketika prosesi berhaji selesai, maka jemaah haji harus langsung pulang dan tidak boleh memperpanjang waktu bermukim di Makkah karena visanya cuma visa berhaji. Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh jemaah haji untuk segera meninggalkan […]

    Bagikan Berita:
  • Bank Indonesia Hadirkan “Pekan Ekonomi Syariah Kolaborasi dengan Trend Hijab 2026”

    Bank Indonesia Hadirkan “Pekan Ekonomi Syariah Kolaborasi dengan Trend Hijab 2026”

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Sebagai wujud nyata upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sulawesi Selatan, Bank Indonesia menyelenggarakan rangkaian kegiatan “Pekan Ekonomi Syariah (Pesyar) Kolaborasi dengan Trend Hijab 2026” mulai 06 Maret s.d 15 Maret 2025 di Sandeq Ballroom, Hotel Claro Makassar. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian utama PESyar yang menjadi wadah untuk mendorong pengembangan industri halal, […]

    Bagikan Berita:
  • Asosiasi Himpuh Ogah Beri Beri Bantuan Hukum untuk Travel yang Terlibat Korupsi Kuota Haji

    Asosiasi Himpuh Ogah Beri Beri Bantuan Hukum untuk Travel yang Terlibat Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 426
    • 0Komentar

    JAKARTA — Himpunan Penyelenggara Umroh dan Haji (Himpuh) menegaskan tidak bakal memberikan bantuan hukum bagi agen travel haji maupun umroh yang terlibat dalam dugaan korupsi kuota haji. Sikap tegas tersebut disampaikan Ketua Umum Himpuh, Muhammad Firman Taufik, menanggapi kabar bahwa lebih dari 100 agen travel haji tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Firman menyampaikan, pihaknya […]

    Bagikan Berita:
expand_less