Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » HIMPUH Minta Pemerintah Libatkan Asosiasi dalam Pembahasan Skema E-Wallet Umrah

HIMPUH Minta Pemerintah Libatkan Asosiasi dalam Pembahasan Skema E-Wallet Umrah

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
  • visibility 63
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Wacana penerapan sistem pembayaran terpusat atau e-wallet untuk dana perjalanan ibadah umrah yang tengah dikaji Kementerian Haji dan Umrah RI mendapat perhatian dari pelaku industri perjalanan ibadah di Indonesia.

Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) M Firman Taufiq, menilai upaya pemerintah memperkuat perlindungan jemaah merupakan langkah positif, terutama setelah muncul sejumlah kasus yang merugikan calon jemaah, termasuk kasus Hanania Travel.

Namun, menurutnya, pembahasan skema e-wallet perlu dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan haji khusus (PPIU) sebagai pihak yang menjalankan layanan secara langsung di lapangan.

“Prinsip perlindungan jemaah tentu harus menjadi prioritas. Tetapi kebijakan yang menyangkut tata kelola dana umrah juga perlu mempertimbangkan aspek operasional dan keberlangsungan usaha PPIU. Karena itu, asosiasi perlu dilibatkan sejak tahap perumusan kebijakan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji sistem pembayaran melalui e-wallet yang memungkinkan dana jemaah tidak langsung masuk ke rekening PPIU.

Melalui skema tersebut, dana akan ditempatkan terlebih dahulu dalam sistem yang diawasi pemerintah. Selanjutnya, pencairan kepada penyelenggara dilakukan secara bertahap sesuai layanan yang telah direalisasikan, seperti penerbitan visa, pemesanan tiket penerbangan, hotel, maupun layanan lainnya.

Menurut pemerintah, sistem ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan dana jemaah sekaligus meminimalkan risiko penyalahgunaan dana.

HIMPUH menilai gagasan tersebut bukan sesuatu yang sepenuhnya baru. Indonesia pernah memiliki pengalaman pengawasan dana melalui Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) saat implementasi Keputusan Menteri Agama Nomor 221 Tahun 2018 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Umrah (BPIU) Referensi.

Saat itu, PPIU melakukan penyetoran dana referensi ke sistem yang terintegrasi sebelum proses verifikasi dilakukan. Setelah administrasi dinyatakan lengkap, dana dikembalikan ke rekening penyelenggara dalam waktu relatif singkat.

Pengalaman tersebut, menurut HIMPUH, dapat menjadi bahan evaluasi dalam menyusun model pengawasan dana yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan industri saat ini.

HIMPUH berharap pemerintah membuka ruang dialog dengan asosiasi, PPIU, lembaga keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan agar skema yang diterapkan nantinya benar-benar mampu memberikan perlindungan kepada jemaah tanpa menghambat operasional penyelenggara yang selama ini menjalankan usaha sesuai regulasi.

“Kami mendukung setiap upaya penguatan tata kelola umrah. Yang terpenting, kebijakan yang lahir nantinya dapat menciptakan keseimbangan antara perlindungan jemaah, kepastian usaha bagi PPIU, dan keberlanjutan industri umrah nasional,” kata Ketua Umum HIMPUH.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Mengklaim Haji 2025 Lebih Baik, Tapi Ramai Kritikan

    Pemerintah Mengklaim Haji 2025 Lebih Baik, Tapi Ramai Kritikan

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 464
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah mendapat kritikan atas kacaunya pelaksanaan haji 2025. Ironisnya, Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar mengklaim pelaksanaan haji tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya. Penggiat Media Sosial, Nadhief Shidqi mengungkapkan kekacauan pelaksanaan haji berlansung sejak di Bandara Jeddah. Menurut dia, Menteri Agama tidak bisa kerja, dan meminta agar DPR jangan tutup mata, media […]

    Bagikan Berita:
  • Kebutuhan Anggaran Haji 2026 Rp18,2 Triliun, Dirjen PE2HU Ingatkan Harus Tepat Sasaran

    Kebutuhan Anggaran Haji 2026 Rp18,2 Triliun, Dirjen PE2HU Ingatkan Harus Tepat Sasaran

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 286
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah menekankan pentingnya pengelolaan anggaran operasional haji 1447 Hijriah/2026 M yang riil, tepat sasaran, dan akuntabel di tengah tantangan kebijakan baru Arab Saudi. Pengelolaan anggaran yang tidak tepat dinilai berisiko berdampak langsung pada kualitas layanan dan kenyamanan jemaah. Penegasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU) Jaenal Effendi dalam […]

    Bagikan Berita:
  • Klarifikasi Owner Travel yang Viral 44 Jemaahnya Telantar di Hotel Makkah

    Klarifikasi Owner Travel yang Viral 44 Jemaahnya Telantar di Hotel Makkah

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 183
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemilik Mitra Travel, yang sebelumnya dikabarkan diduga menelantarkan 44 jemaahnya (mayoritas dari Parepare dan Makassar) di Makkah, Arab Saudi, menyampaikan klarifikasi. Pihak travel membantah puluhan jemaah itu telantar, namun jadwal pemulangan molor karena pihak maskapai membatalkan penerbangan imbas perang. “Ini qadarullah, ada krisis internasional dan perang saat kami sudah di Makkah. Harga tiket […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenag Wajo Daerah Terbaik di Susel Dalam Pembinaan Umrah dan Haji Khusus

    Kemenag Wajo Daerah Terbaik di Susel Dalam Pembinaan Umrah dan Haji Khusus

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 470
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Kantor Kementerian Agama Sulawesi Selatan, memberi penghargaan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, karena menjadi daerah terbaik dalam pembinaan umrah dan haji khusus tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Kanwil Kemenag Sulsel H. Ali Yafid, kepada Kepala Kemenag Wajo, H. Muhammad Subhan, pada Senin, 21 Juli 2026. Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian […]

    Bagikan Berita:
  • Calon Jemaah Haji Mulai Melaksanakan Umrah Wajib, Ini Ketentuan Yang Harus Dipatuhi Menurut Kemenhaj

    Calon Jemaah Haji Mulai Melaksanakan Umrah Wajib, Ini Ketentuan Yang Harus Dipatuhi Menurut Kemenhaj

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 113
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Calon jemaah haji Indonesia mulai memasuki tahapan pelaksanaan umrah wajib setelah tiba di Makkah, khususnya bagi jemaah gelombang pertama yang sebelumnya berada di Madinah. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menerbitkan sejumlah ketentuan untuk memastikan ibadah berjalan tertib, aman, dan nyaman. Melalui informasi resmi yang disampaikan Kemenhaj RI, pelaksanaan umrah wajib diatur berdasarkan […]

    Bagikan Berita:
  • Sisi Lain Kesemrawutan Haji 2025: Lansia dan Risti Berjam-jam Tunggu Bis, Tanpa Pendamping

    Sisi Lain Kesemrawutan Haji 2025: Lansia dan Risti Berjam-jam Tunggu Bis, Tanpa Pendamping

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 499
    • 0Komentar

    MAKKAH – Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna), seharusnya menjadi puncak kekhusyukan dan kekhidmatan bagi jutaan umat Muslim dari seluruh dunia. Akan tetapi, bagi sebagian jamaah Indonesia pada 2025, terutama kelompok lanjut usia (lansia) dan risiko tinggi (risti), itu justru jadi momen paling melelahkan. Salah satunya diungkapkan oleh Irfan Nuruddin, jamaah haji asal Indonesia yang juga merupakan warga Nahdlatul […]

    Bagikan Berita:
expand_less