Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » HIMPUH Minta Pemerintah Libatkan Asosiasi dalam Pembahasan Skema E-Wallet Umrah

HIMPUH Minta Pemerintah Libatkan Asosiasi dalam Pembahasan Skema E-Wallet Umrah

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
  • visibility 132
  • print Cetak

HAMRANEWS.ID – Wacana penerapan sistem pembayaran terpusat atau e-wallet untuk dana perjalanan ibadah umrah yang tengah dikaji Kementerian Haji dan Umrah RI mendapat perhatian dari pelaku industri perjalanan ibadah di Indonesia.

Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) M Firman Taufiq, menilai upaya pemerintah memperkuat perlindungan jemaah merupakan langkah positif, terutama setelah muncul sejumlah kasus yang merugikan calon jemaah, termasuk kasus Hanania Travel.

Namun, menurutnya, pembahasan skema e-wallet perlu dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan haji khusus (PPIU) sebagai pihak yang menjalankan layanan secara langsung di lapangan.

“Prinsip perlindungan jemaah tentu harus menjadi prioritas. Tetapi kebijakan yang menyangkut tata kelola dana umrah juga perlu mempertimbangkan aspek operasional dan keberlangsungan usaha PPIU. Karena itu, asosiasi perlu dilibatkan sejak tahap perumusan kebijakan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji sistem pembayaran melalui e-wallet yang memungkinkan dana jemaah tidak langsung masuk ke rekening PPIU.

Melalui skema tersebut, dana akan ditempatkan terlebih dahulu dalam sistem yang diawasi pemerintah. Selanjutnya, pencairan kepada penyelenggara dilakukan secara bertahap sesuai layanan yang telah direalisasikan, seperti penerbitan visa, pemesanan tiket penerbangan, hotel, maupun layanan lainnya.

Menurut pemerintah, sistem ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan dana jemaah sekaligus meminimalkan risiko penyalahgunaan dana.

HIMPUH menilai gagasan tersebut bukan sesuatu yang sepenuhnya baru. Indonesia pernah memiliki pengalaman pengawasan dana melalui Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) saat implementasi Keputusan Menteri Agama Nomor 221 Tahun 2018 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Umrah (BPIU) Referensi.

Saat itu, PPIU melakukan penyetoran dana referensi ke sistem yang terintegrasi sebelum proses verifikasi dilakukan. Setelah administrasi dinyatakan lengkap, dana dikembalikan ke rekening penyelenggara dalam waktu relatif singkat.

Pengalaman tersebut, menurut HIMPUH, dapat menjadi bahan evaluasi dalam menyusun model pengawasan dana yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan industri saat ini.

HIMPUH berharap pemerintah membuka ruang dialog dengan asosiasi, PPIU, lembaga keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan agar skema yang diterapkan nantinya benar-benar mampu memberikan perlindungan kepada jemaah tanpa menghambat operasional penyelenggara yang selama ini menjalankan usaha sesuai regulasi.

“Kami mendukung setiap upaya penguatan tata kelola umrah. Yang terpenting, kebijakan yang lahir nantinya dapat menciptakan keseimbangan antara perlindungan jemaah, kepastian usaha bagi PPIU, dan keberlanjutan industri umrah nasional,” kata Ketua Umum HIMPUH.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • AMPI Sidrap Desak Travel Bermasalah Ditindak, Dana Calon Jemaah Rp500 Juta Dipersoalkan

    AMPI Sidrap Desak Travel Bermasalah Ditindak, Dana Calon Jemaah Rp500 Juta Dipersoalkan

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 31
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mendesak pemerintah tidak tinggal diam terhadap penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah yang terbukti melanggar aturan dan merugikan masyarakat. Sekretaris AMPI Sidrap sekaligus Ketua Advokasi Hukum AMPI Sidrap, Ilham Mancis, menilai penyelenggara perjalanan ibadah yang terbukti merugikan calon jemaah harus diberikan sanksi tegas, termasuk […]

    Bagikan Berita:
  • Video: Suasana Meriah Halal Bihalal Tazkiyah Group Bersama Dia Ekawati Play Button

    Video: Suasana Meriah Halal Bihalal Tazkiyah Group Bersama Dia Ekawati

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 572
    • 0Komentar

    Penyanyi legendaris Makassar, Dian Ekawati tampil sebagai host sekaligus penyanyi yang menghibur para jemaah dan keluarga Tazkiyah Tour, saat travel umrah pemegang ISO 9001:2015 itu menggelar Halal Bihalal di Hote MYKO Makassar, Minggu 4 Mei 2025 lalu. Bagikan Berita:

    Bagikan Berita:
  • Aksi Hero Rayan bin Saeed, Petugas Keamanan Masjidilharam yang Menyelamatkan Nyawa Seorang Pria

    Aksi Hero Rayan bin Saeed, Petugas Keamanan Masjidilharam yang Menyelamatkan Nyawa Seorang Pria

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 367
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Aksi seorang jemaah yang nekat melompat dari ketinggian di Kawasan Masjidilharam, menjadi ramai di media sosial. Namun, di balik insiden itu, seorang petugas keamanan, Rayan bin Saeed bin Yahya Al-Ahmad, menjadi buah bibir karena aksi penyelamatan yang dia lakukan. Rayan bin Saeed, dengan gagah mempertaruhkan nyawanya demi menghalangi kepala seorang pria terbentur ke […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Hormati Perbedaan Fikih Penyembelihan Dam di Tanah Air dan di Saudi, Tekankan Aturan yang Berlaku

    Kemenhaj Hormati Perbedaan Fikih Penyembelihan Dam di Tanah Air dan di Saudi, Tekankan Aturan yang Berlaku

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 173
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menegaskan komitmen dalam memperkuat tata kelola pembayaran dam bagi jemaah haji Indonesia pada musim haji 1447 H/2026 M. Kemenhaj mengingatkan kembali kepada seluruh jemaah, khususnya yang melaksanakan haji tamattu’ dan memiliki kewajiban dam, agar memahami mekanisme pembayaran dam yang telah disiapkan pemerintah. Juru Bicara Kemenhaj RI, Maria […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Sulsel Ingatkan Biaya Umrah yang Disepakati Rp27,5 Juta

    Kemenhaj Sulsel Ingatkan Biaya Umrah yang Disepakati Rp27,5 Juta

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 352
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Kepala Bidang Tata Usaha Kantor Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, Muflihuddin Syam, mengingatkan pelaku usaha umrah dan calon jemaah untuk memperhatikan referensi biaya umrah sebagai salah satu cara memastikan berangkat. “Salah satu ketentuan yang harus diperhatikan penyelenggara umrah adalah transparansi biaya dan kepastian keberangkatan,” ungkap Muflihuddin saat memberi sambutan dalam Pembukaan […]

    Bagikan Berita:
  • Kesan Andi Suarni Menjadi Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour: Pelayanan Luar Biasa, Dokter Datang Langsung ke Kamar

    Kesan Andi Suarni Menjadi Jemaah Haji Khusus Tazkiyah Tour: Pelayanan Luar Biasa, Dokter Datang Langsung ke Kamar

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 175
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kepuasan terhadap pelayanan haji khusus terus dirasakan para jemaah Tazkiyah Tour di Tanah Suci. Salah satunya diungkapkan oleh Andi Suarni, jemaah asal Kabupaten Gowa, yang membagikan kesan positifnya selama menjalani ibadah haji bersama Tazkiyah Tour. Dari Kota Suci Makkah, Andi Suarni menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas fasilitas serta pelayanan yang diterima sejak […]

    Bagikan Berita:
expand_less