Travel Umrah Dilarang Pungut Biaya Akibat Force Majeur Abu Vulkanik yang Mengganggu Penerbangan
- account_circle Muhammad Fadli
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 5
- print Cetak

HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan jamaah umrah yang terdampak pembatalan penerbangan akibat sebaran abu vulkanik tidak dikenakan biaya tambahan untuk penjadwalan ulang keberangkatan.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, sekitar 14.000 jamaah umrah terdampak pembatalan penerbangan pada 5–7 September 2026 akibat penutupan operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.
“Jadi pada 5, 6, dan 7 September 2026 itu kan semuanya dibatalkan keberangkatannya. Ada sekitar kurang lebih 14 ribuan jamaah kita yang kemudian tidak bisa berangkat,” kata Dahnil, Selasa (8/9/2026).
Menurut Dahnil, kondisi tersebut merupakan dampak gangguan penerbangan akibat sebaran abu vulkanik. Jamaah yang keberangkatannya tertunda harus mendapatkan penjadwalan ulang tanpa dikenakan pungutan biaya tambahan.
Kemenhaj, kata dia, telah menerbitkan surat edaran yang menegaskan tanggung jawab travel umrah dan maskapai terhadap jamaah terdampak.
“Travel umrah dan maskapai itu harus memenuhi tanggung jawab mereka, terutama terkait dengan penjadwalan ulang,” ujarnya.
Pemerintah juga memastikan hak jamaah tetap dipenuhi, termasuk mereka yang terpaksa kembali ke daerah asal setelah keberangkatannya tertunda. Sebagian jamaah sebelumnya sempat ditampung di Asrama Haji Cipondoh, sementara lainnya kembali ke daerah masing-masing.
Dahnil menegaskan, kepulangan jamaah ke daerah asal tidak menghapus kewajiban travel dan maskapai untuk memastikan keberangkatan mereka tetap terlaksana melalui jadwal baru.
“Jadi kita pastikan tidak ada penambahan biaya terkait ini. Jadi penjadwalan ulang itu harus dilakukan segera mungkin,” katanya.
Sementara itu, Bandara Soekarno-Hatta kembali beroperasi pada Selasa (8/9/2026) setelah sebelumnya ditutup akibat dampak abu vulkanik. Selain Soetta, Bandara Halim Perdanakusuma dan Bandara Husein Sastranegara juga kembali melayani penerbangan.
Pembukaan kembali dilakukan setelah pembersihan abu vulkanik di area apron, taxiway, dan runway serta pemeriksaan kondisi landasan. Uji kekesatan runway juga dilakukan untuk memastikan fasilitas penerbangan memenuhi standar keselamatan.
Dengan kembali beroperasinya sejumlah bandara, Kemenhaj meminta maskapai dan travel segera menyusun ulang jadwal penerbangan jamaah yang terdampak serta memastikan tidak ada biaya tambahan yang dibebankan kepada jamaah akibat kondisi tersebut.
- Penulis: Muhammad Fadli
- Editor: Fitriani Heli
