Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Aturan Baru Dam Haji 2026, Penyembelihan Tidak Boleh di Luar Jalur Resmi Saudi

Aturan Baru Dam Haji 2026, Penyembelihan Tidak Boleh di Luar Jalur Resmi Saudi

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sen, 23 Mar 2026
  • visibility 206

HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor S-50/BN/2026 tentang Pilihan Jenis Haji dan Pelaksanaan Pembayaran Dam.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum, perlindungan jemaah, serta meningkatkan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji agar sesuai dengan syariat Islam dan regulasi yang berlaku.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo menegaskan bahwa jemaah haji Indonesia memiliki keleluasaan dalam menentukan jenis haji yang akan dijalankan.

“Jemaah haji Indonesia memiliki hak penuh untuk memilih jenis haji, baik Ifrad, Qiran, maupun Tamattu’. Namun, pilihan tersebut memiliki konsekuensi, khususnya terkait kewajiban pembayaran dam bagi jemaah yang melaksanakan haji Qiran dan Tamattu’,” ujarnya di Jakarta, 16 Maret 2026.

Surat edaran tersebut juga mengatur secara rinci mekanisme pelaksanaan dam, baik di Arab Saudi maupun di Tanah Air. Untuk pelaksanaan di Tanah Suci, pemerintah menegaskan bahwa penyembelihan hewan dam wajib dilakukan melalui jalur resmi yang dikelola Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, yakni melalui program Adahi.

“Seluruh jemaah, petugas, maupun pembimbing ibadah dilarang keras melakukan atau memfasilitasi pemotongan dam di luar mekanisme resmi.

Hal ini untuk menghindari sanksi dari otoritas setempat serta memastikan keabsahan ibadah jemaah,” tegas Puji Raharjo. Adapun pembayaran dam melalui jalur resmi dilakukan melalui platform Nusuk Masar dengan besaran biaya sekitar 720 riyal Arab Saudi atau mengikuti ketentuan yang berlaku pada musim haji berjalan.

Di sisi lain, pemerintah juga membuka opsi pelaksanaan dam di dalam negeri. Jemaah dapat menunaikan kewajiban tersebut melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ), organisasi keagamaan, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), maupun secara mandiri dengan tetap memperhatikan ketentuan syariah.

“Pelaksanaan dam di Tanah Air harus menjunjung tinggi prinsip syariah, akuntabilitas, dan transparansi agar ibadah tetap sah sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak,” tambahnya.

Melalui edaran ini, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia juga menginstruksikan seluruh kantor wilayah untuk melakukan sosialisasi secara masif sejak tahap manasik, memperkuat pengawasan, serta mencegah praktik pemotongan dam ilegal baik di Arab Saudi maupun di dalam negeri.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi jemaah, mengurangi potensi praktik ilegal, serta memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan syariat serta regulasi yang berlaku.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lebaran Haji 2026 Tersisa Berapa Bulan Lagi? Ini Jadwal Idul Fitri dan Idul Adha Tahun Depan

    Lebaran Haji 2026 Tersisa Berapa Bulan Lagi? Ini Jadwal Idul Fitri dan Idul Adha Tahun Depan

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 2.094
    • 0Komentar

    JAKARTA – Lebaran haji 2026 atau Idul Adha pada tahun depan akan jatuh pada tanggal 27 Mei 2026. Artinya, dengan menghitung dari sejak artikel ini diterbitkan, berarti lebaran haji 2026 tersisa 7 bulan 17 hari lagi. Adapun pemberangkatan jemaah haji, bisa berlangsung mulai sekitar 35 hari sebelum hari tersebut. Jika melihat timeline Ibadah Haji tahun […]

    Bagikan Berita:
  • Momen Petugas Haji Dengarkan Curhat Jemaah Haji yang Istrinya Wafat di Mina

    Momen Petugas Haji Dengarkan Curhat Jemaah Haji yang Istrinya Wafat di Mina

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 46
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Potret kesedihan terpancar dari wajah Torani (63), seorang jemaah laki-laki dari Brebes, Jawa Tengah. Dia terlihat menatap dengan kosong. Sesekali, tepukan seorang petugas haji bernama Dita Prihastika disertai ucapan penghiburan menghampiri pundaknya. H Torani berangkat ke Tanah Suci bersama Istrinya, Turah Rawa (57). Tapi kini dia pulang sendirian. Sang istri wafat saat bermalam […]

    Bagikan Berita:
  • Penyelenggara Haji Khusus Diminta Pemerintah Pakai Penerbangan Langsung ke Saudi

    Penyelenggara Haji Khusus Diminta Pemerintah Pakai Penerbangan Langsung ke Saudi

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 129
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Haji 2026 tetap berjalan sesuai jadwal, meskipun di tengah konflik Timur Tengah. Pemerintah sendiri mengantisipasi dampaknya dengan mendorong jemaah haji khusus untuk beralih ke penerbangan langsung (direct flight) guna meminimalkan risiko perjalanan. Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf menyebut, langkah ini diambil menyusul masih adanya rute transit yang dinilai belum sepenuhnya […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Ungkap Alasan Istithaah Kesehatan Indonesia Jadi Atensi Pemerintah Arab Saudi

    Kemenhaj Ungkap Alasan Istithaah Kesehatan Indonesia Jadi Atensi Pemerintah Arab Saudi

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 246
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Jelang pemberangkatan ibadah haji Tahun 1447 H/2026 M, Kementerian Haji dan Umrah RI memperketat penetapan istithaah kesehatan bagi jemaah haji Indonesia. Istithaan Kesehatan jemaah asal Indonesia menjadi atensi pemerintah Arab Saudi mengingat tingginya jemaah lansia. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan jemaah sekaligus menekan angka kematian selama pelaksanaan ibadah haji di Arab […]

    Bagikan Berita:
  • Sempat Terkendala, 40 Petugas Haji Indonesia Kini Punya Visa

    Sempat Terkendala, 40 Petugas Haji Indonesia Kini Punya Visa

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 118
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Polemik visa petugas haji Indonesia akhirnya menemukan titik terang. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan seluruh visa untuk penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 telah resmi terbit, setelah sebelumnya sempat diwarnai pembatalan mendadak terhadap puluhan petugas. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa dinamika penerbitan visa bukan hal baru. Menurutnya, proses […]

    Bagikan Berita:
  • Resmi, Cuma Dua Syarikah yang Bakal Melayani Jemaah Haji 2026

    Resmi, Cuma Dua Syarikah yang Bakal Melayani Jemaah Haji 2026

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 471
    • 0Komentar

    JAKARTA – Persiapan ibadah haji tahun 2026 terus dimatangkan. Pemerintah Indonesia melalui Kantor Urusan Haji (KUH) RI di Jeddah, memastikan cuma ada dua syarikah asal Arab Saudi yang dipercaya melayani 203 ribu jemaah haji reguler Tanah Air pada musim haji 1447 H/2026 M. Kabar tersebut diumumkan Kantor Urusan Haji (KUH) RI di Jeddah lewat unggahan […]

    Bagikan Berita:
expand_less