Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Aturan Baru Dam Haji 2026, Penyembelihan Tidak Boleh di Luar Jalur Resmi Saudi

Aturan Baru Dam Haji 2026, Penyembelihan Tidak Boleh di Luar Jalur Resmi Saudi

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
  • visibility 339
  • print Cetak

HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor S-50/BN/2026 tentang Pilihan Jenis Haji dan Pelaksanaan Pembayaran Dam.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum, perlindungan jemaah, serta meningkatkan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji agar sesuai dengan syariat Islam dan regulasi yang berlaku.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo menegaskan bahwa jemaah haji Indonesia memiliki keleluasaan dalam menentukan jenis haji yang akan dijalankan.

“Jemaah haji Indonesia memiliki hak penuh untuk memilih jenis haji, baik Ifrad, Qiran, maupun Tamattu’. Namun, pilihan tersebut memiliki konsekuensi, khususnya terkait kewajiban pembayaran dam bagi jemaah yang melaksanakan haji Qiran dan Tamattu’,” ujarnya di Jakarta, 16 Maret 2026.

Surat edaran tersebut juga mengatur secara rinci mekanisme pelaksanaan dam, baik di Arab Saudi maupun di Tanah Air. Untuk pelaksanaan di Tanah Suci, pemerintah menegaskan bahwa penyembelihan hewan dam wajib dilakukan melalui jalur resmi yang dikelola Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, yakni melalui program Adahi.

“Seluruh jemaah, petugas, maupun pembimbing ibadah dilarang keras melakukan atau memfasilitasi pemotongan dam di luar mekanisme resmi.

Hal ini untuk menghindari sanksi dari otoritas setempat serta memastikan keabsahan ibadah jemaah,” tegas Puji Raharjo. Adapun pembayaran dam melalui jalur resmi dilakukan melalui platform Nusuk Masar dengan besaran biaya sekitar 720 riyal Arab Saudi atau mengikuti ketentuan yang berlaku pada musim haji berjalan.

Di sisi lain, pemerintah juga membuka opsi pelaksanaan dam di dalam negeri. Jemaah dapat menunaikan kewajiban tersebut melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ), organisasi keagamaan, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), maupun secara mandiri dengan tetap memperhatikan ketentuan syariah.

“Pelaksanaan dam di Tanah Air harus menjunjung tinggi prinsip syariah, akuntabilitas, dan transparansi agar ibadah tetap sah sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak,” tambahnya.

Melalui edaran ini, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia juga menginstruksikan seluruh kantor wilayah untuk melakukan sosialisasi secara masif sejak tahap manasik, memperkuat pengawasan, serta mencegah praktik pemotongan dam ilegal baik di Arab Saudi maupun di dalam negeri.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi jemaah, mengurangi potensi praktik ilegal, serta memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan syariat serta regulasi yang berlaku.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masuk Raudah lewat Jalur ‘Black Market’, Awas Petugas Kini Memeriksa QR Code Anda

    Masuk Raudah lewat Jalur ‘Black Market’, Awas Petugas Kini Memeriksa QR Code Anda

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 284
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Ibadah ke Tanah Suci bukan sekadar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual yang menuntut niat lurus dan adab yang benar. Demikian halnya jika Anda hendak melakukan ziarah dan beribadah di Area Raudah. Praktik masuk ke Raudah di Masjid Nabawi melalui jalur tidak resmi atau yang kerap disebut “black market”, tentu saja tidak dengan […]

    Bagikan Berita:
  • Tazkiyah Tour Beri Nilai Manfaat Tabungan Haji Hingga Belasan Juta Rupiah ke Jemaah

    Tazkiyah Tour Beri Nilai Manfaat Tabungan Haji Hingga Belasan Juta Rupiah ke Jemaah

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 223
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pelepasan para jemaah haji khusus Tazkiyah Tour di Hotel Dalton, Makassar, Selasa 5 Mei 2026, tidak hanya diwarnai suasana haru, tetapi juga menghadirkan terobosan baru dalam layanan haji yang memberi nilai tambah langsung kepada jemaah. Sebanyak 93 jemaah yang tergabung dalam gelombang ketiga dilepas secara resmi untuk berangkat menuju Jeddah pada Rabu 6 […]

    Bagikan Berita:
  • BMKG Saudi Kembali Peringatkan Angin Kencang di Makkah dan Madinah

    BMKG Saudi Kembali Peringatkan Angin Kencang di Makkah dan Madinah

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 456
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Cuaca ekstrem kembali membayangi Arab Saudi. Badan Meteorologi Nasional (National Centre for Meteorology/NCM) memperingatkan bahwa badai petir disertai hujan lebat dan angin kencang diprediksi mengguyur sejumlah wilayah utama, termasuk Makkah dan Madinah. Ancaman banjir bandang pun ditekankan sebagai risiko terbesar dalam beberapa hari ke depan. Menurut prakiraan terbaru NCM sebagaimana dilaporkan gulfnews, hujan […]

    Bagikan Berita:
  • Dua Saksi Bantah Pernah Beri USD 271.500 ke Yaqut dalam Kasus Kuota Haji

    Dua Saksi Bantah Pernah Beri USD 271.500 ke Yaqut dalam Kasus Kuota Haji

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 74
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Dua saksi dari Kementerian Agama (Kemenag) membantah pernah menyerahkan uang sebesar USD 271.500 kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Uang tersebut sebelumnya disebut jaksa KPK berkaitan dengan dugaan fee percepatan pembagian kuota haji khusus. Bantahan itu disampaikan dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 8 September […]

    Bagikan Berita:
  • Penerbangan Langsung Makassar-Riyadh Ditutup, Puluhan Jemaah Umrah Batal Berangkat

    Penerbangan Langsung Makassar-Riyadh Ditutup, Puluhan Jemaah Umrah Batal Berangkat

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 27
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Gejolak keamanan di kawasan Timur Tengah berdampak pada keberangkatan puluhan calon jemaah umrah asal Makassar. Sebanyak 53 calon jemaah yang dijadwalkan berangkat melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin terpaksa menunda perjalanan setelah penerbangan lanjutan menuju Madinah dibatalkan. General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Ruly Artha, menjelaskan, dari total 83 penumpang yang direncanakan terbang menggunakan […]

    Bagikan Berita:
  • Kasus Penelantaran Jemaah Bermunculan, Kemenhaj Operasikan Posko Pengawasan di Bandara

    Kasus Penelantaran Jemaah Bermunculan, Kemenhaj Operasikan Posko Pengawasan di Bandara

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 108
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mulai mengoperasikan Posko Pengawasan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Langkah ini dilakukan dalam rangka memperkuat pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah guna memastikan keamanan, kenyamanan, dan perlindungan bagi jemaah. Kasubdit Pengawasan Umrah, Andi Muhammad Taufik, dengan didampingi Kasubdit Penindakan Haji Khusus dan Umrah […]

    Bagikan Berita:
expand_less