Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Menteri Haji Umrah yang Akan Tentukan Kuota Haji Kabupaten, Bukan Lagi Pemda

Menteri Haji Umrah yang Akan Tentukan Kuota Haji Kabupaten, Bukan Lagi Pemda

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
  • visibility 427
  • print Cetak

JAKARTA – Undang-undang Haji dan Umrah remsi ditetapkan DPR RI. Ada beberapa poin penting dalam aturan tersebut, yang sebelumnya telah disepakati saat rapat pembahasan.

Salah satu yang krusial adalah aturan pembagian kuota haji reguler kabupaten/kota kini ditetapkan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah, bukan lagi oleh gubernur atau pemerintah daerah.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat Panitia Kerja (Panja) revisi UU Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025.Aturan ini tertuang dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) usulan pemerintah terkait perubahan Pasal 13 Ayat 3.

Dalam draf pasal yang baru, Menteri berwenang membagi kuota haji reguler menjadi kuota haji provinsi. Pembagian tersebut didasarkan pada dua pertimbangan utama, yakni:

Proporsi jumlah penduduk muslim antarprovinsi, dan/atau

Proporsi daftar tunggu jamaah haji antarprovinsi.

Lebih lanjut, teknis pembagian dan penetapan kuota tersebut akan diatur melalui Peraturan Menteri.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, memimpin pengambilan keputusan. Ia menanyakan persetujuan anggota dewan dan seluruh anggota menyatakan setuju. “Ketok ya,” ucap Singgih sambil mengetuk palu pengesahan.

Perubahan dari Aturan Lama

Sebelumnya, pembagian kuota haji dari provinsi ke kabupaten/kota menjadi kewenangan gubernur. Dalam aturan lama, gubernur dapat menetapkan kuota haji kabupaten/kota dengan mempertimbangkan jumlah penduduk muslim serta daftar tunggu jamaah di daerah tersebut.

Dengan perubahan ini, kewenangan tersebut sepenuhnya beralih ke Kementerian Haji dan Umrah. Pemerintah berharap aturan baru dapat membuat distribusi kuota lebih transparan dan seragam di seluruh Indonesia.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masih Ada Jemaah Batal Berangkat karena Tak Mampu Lunasi BPIH, Padahal Punya Waktu Menunggu Puluhan Tahun

    Masih Ada Jemaah Batal Berangkat karena Tak Mampu Lunasi BPIH, Padahal Punya Waktu Menunggu Puluhan Tahun

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 86
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Masa tunggu haji di Indonesia yang kini mencapai sekitar 26 tahun belum membuat semua calon jemaah bisa menyiapkan fisik dan materi untuk berangkat ke Tanah Suci. Hingga kini masih ditemukan kasus jemaah memilih membatalkan porsi hajinya karena tidak mampu melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Fakta tersebut diungkap Petugas PPIH Arab Saudi 1447 […]

    Bagikan Berita:
  • Daftar Kuota Jemaah Haji Indonesia 2026 Per Provinsi, Sulsel Tertinggi

    Daftar Kuota Jemaah Haji Indonesia 2026 Per Provinsi, Sulsel Tertinggi

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 699
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan kuota haji reguler untuk provinsi pada pelaksanaan haji 2026. Pembagian kuota antarprovinsi ini untuk pertama kalinya dilakukan dengan dasar hukum yang jelas dan berbasis proporsi daftar tunggu jemaah haji, sesuai Pasal 13 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Dalam beleid tersebut, kementerian membagi kuota haji reguler ke dalam […]

    Bagikan Berita:
  • Prosedur Lunas Tunda Ganti Haji Khusus Resmi Ditutup demi Keadilan Antrean

    Prosedur Lunas Tunda Ganti Haji Khusus Resmi Ditutup demi Keadilan Antrean

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 468
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi menutup mekanisme ‘lunas tunda ganti’ dalam penyelenggaraan haji khusus. Kebijakan ini menunjukkan keseriusan dalam tata kelola keberangkatan jemaah, khususnya dalam memberi keadilan pada antrean haji. Sebelumnya, skema lunas tunda ganti memungkinkan jemaah yang telah melunasi biaya haji khusus untuk menunda keberangkatan dan posisinya digantikan dengan nama lain, […]

    Bagikan Berita:
  • Luas Tempat Tidur Jemaah di Maktab Dinilai Sempit, Timwas DPR RI: Syarikah Tidak Manusiawi

    Luas Tempat Tidur Jemaah di Maktab Dinilai Sempit, Timwas DPR RI: Syarikah Tidak Manusiawi

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 488
    • 0Komentar

    SAUDI – Masalah tempat tidur jemaah haji saat tiba di Armuzna menjadi sorotan Tim Pengawas (Timwas) DPR RI. Syarikah atau perusahaan yang mengatur perjalanan jemaah haji, dinilai memaksakan jumlah kasur di Maktab Armuzna sehingga melebihi kapasitas. Ketua Timwas Haji DPR sekaligus Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkapkan, masalah kasur pada Maktab di Armuzna sangat […]

    Bagikan Berita:
  • Petugas Haji Evakuasi 69 Jemaah ke Madinah karena Kondisi Kesehatan Memburuk

    Petugas Haji Evakuasi 69 Jemaah ke Madinah karena Kondisi Kesehatan Memburuk

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 440
    • 0Komentar

    SAUDI – Petugas haji Kementerian Agama RI, mengevakuasi sebanyak 69 jemaah haji Indonesia dari Mekah ke Madinah selama rentang 23 hingga 30 Juni 2025. Evakuasi tersebut dilakukan oleh Tim Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja Makkah akibat kondisi kesehatan para jemaah tersebut memburuk menjelang kepulangan ke Tanah Air. Para jemaah ini merupakan bagian dari […]

    Bagikan Berita:
  • Dahnil: War Ticket Haji Bukan Rebutan Tiket, Tapi Upaya Hadirkan Keadilan dan Kepastian

    Dahnil: War Ticket Haji Bukan Rebutan Tiket, Tapi Upaya Hadirkan Keadilan dan Kepastian

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 268
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Wacana ‘war ticket haji’ belakangan ramai memicu pro kontra di tengah publik publik. Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak pun harus menjelaskan dengan rinci ide tersebut lewat media sosialnya. Dahnil mengungkapkan, istilah tersebut hanyalah perumpamaan komunikasi, bukan konsep kebijakan yang berdiri sendiri. Menurut Dahnil, ada persoalan mendasar yang selama ini […]

    Bagikan Berita:
expand_less