Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Prosedur Lunas Tunda Ganti Haji Khusus Resmi Ditutup demi Keadilan Antrean

Prosedur Lunas Tunda Ganti Haji Khusus Resmi Ditutup demi Keadilan Antrean

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
  • visibility 357
  • print Cetak

HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi menutup mekanisme ‘lunas tunda ganti’ dalam penyelenggaraan haji khusus.

Kebijakan ini menunjukkan keseriusan dalam tata kelola keberangkatan jemaah, khususnya dalam memberi keadilan pada antrean haji.

Sebelumnya, skema lunas tunda ganti memungkinkan jemaah yang telah melunasi biaya haji khusus untuk menunda keberangkatan dan posisinya digantikan dengan nama lain, baik karena alasan kesehatan, administrasi, maupun faktor pribadi. Praktik ini kerap terjadi melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Namun, Kemenhaj menilai mekanisme tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan antrean, membuka celah penyalahgunaan kuota, serta merugikan jemaah lain yang telah menunggu sesuai nomor porsi.

“Demi menjaga keadilan dan ketertiban antrean, Kementerian Haji dan Umrah RI menutup prosedur lunas tunda ganti pada haji khusus,” tulis Kemenhaj melalui akun Instagram resminya, Sabtu 27 Desember 2025.

Kemenhaj menegaskan, sejak awal pendaftaran, data jemaah haji khusus akan diverifikasi secara ketat, termasuk identitas, dokumen perjalanan, serta pemeriksaan istithaah kesehatan.

Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan lebih dini agar hanya jemaah yang benar-benar siap secara fisik dan medis yang dapat melanjutkan proses hingga pelunasan.

Setelah tahap pelunasan biaya haji khusus dilakukan, data jemaah akan dikunci secara sistem dan tidak dapat diganti dengan nama lain dalam kondisi apa pun.

“Setelah pelunasan, data jemaah akan dikunci dan tidak bisa diganti. Pemeriksaan kesehatan (istithaah) dilakukan sejak awal agar jemaah benar-benar siap berangkat,” jelas Kemenhaj.

Dengan sistem ini, apabila seorang jemaah yang telah melunasi biaya haji khusus kemudian berhalangan berangkat, maka keberangkatannya akan ditunda sesuai ketentuan, tanpa opsi pengalihan kepada jemaah pengganti. Posisi antrean tetap melekat pada nama yang terdaftar sejak awal.

Tujuan Penutupan Skema Lunas Tunda Ganti

Menurut Kemenhaj, penutupan skema ini bertujuan untuk:

Menjamin keadilan antrean bagi seluruh jemaah haji khusus

Mencegah praktik jual beli atau pengalihan kuota secara tidak resmi

Memberikan kepastian hukum dan keberangkatan bagi jemaah

Mewujudkan penyelenggaraan haji khusus yang lebih aman, transparan, dan tertib

Kemenhaj juga mengimbau masyarakat yang berniat mendaftar haji khusus agar memastikan kesiapan sejak awal, baik dari sisi dokumen, keuangan, maupun kesehatan, sebelum melakukan pelunasan.

“Persiapan sejak awal menjadi kunci agar proses keberangkatan berjalan lancar dan sesuai jadwal,” tegas Kemenhaj.

Pelunasan Bipih Jemaah Reguler Tahap II

Sebagai informasi terpisah, Kemenhaj sebelumnya juga mengumumkan pembukaan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler 1447 Hijriah/2026 Masehi tahap II, yang dijadwalkan berlangsung pada 2–9 Januari 2026.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masa Tunggu Haji di Semua Daerah Kini Seragam 26,4 Tahun, Kemenhaj Jelaskan Formula Penghitungannya

    Masa Tunggu Haji di Semua Daerah Kini Seragam 26,4 Tahun, Kemenhaj Jelaskan Formula Penghitungannya

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 282
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah menetapkan formula baru pembagian kuota haji 2026 yang membuat masa tunggu calon jamaah haji di seluruh Indonesia menjadi sama, yakni sekitar 26,4 tahun. Aturan ini sekaligus menghapus kesenjangan panjangnya antrean antardaerah yang selama bertahun-tahun dianggap tidak adil. Kebijakan tersebut diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Kepala Biro Humas Hasan Afandi […]

    Bagikan Berita:
  • Hotel-hotel di Makassar Beri Hadiah Umrah Setiap Pembelian Paket Buka Puasa All You Can Eat

    Hotel-hotel di Makassar Beri Hadiah Umrah Setiap Pembelian Paket Buka Puasa All You Can Eat

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 255
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Sejumlah hotel di Kota Makassar menghadirkan berbagai promo menarik selama bulan suci Ramadan. Selain menawarkan paket buka puasa All You Can Eat, beberapa hotel juga menyiapkan hadiah umrah bagi para tamu yang mengikuti program berbuka tersebut. Salah satunya adalah ARYADUTA Makassar yang kembali menghadirkan program Ramadan bertajuk “Live & Grill BBQ Ramadan Experience.” […]

    Bagikan Berita:
  • Owner Travel Umrah Asal Makassar, Rahman Pagunai Tutup Usia di Mekkah saat Melayani Jemaah

    Owner Travel Umrah Asal Makassar, Rahman Pagunai Tutup Usia di Mekkah saat Melayani Jemaah

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 301
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Haji Andi Rahman Pagunai, pengusaha umrah asal Sulsel, pemilik Travel Randa Azzahra, meninggal dunia di Tanah Suci Makkah pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 05.00 waktu Arab Saudi. Rahman menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Malik Fath, pagi hari. Ia tetap melayani jamaah hingga akhir. Kepergian Andi Rahman banyak mengejutkan penggiat usaha […]

    Bagikan Berita:
  • PIHK Jauh Hari Sudah Antisipasi Sistem Syarikah, Jemaah Haji Khusus Tak Ada yang Pisah Rombongan

    PIHK Jauh Hari Sudah Antisipasi Sistem Syarikah, Jemaah Haji Khusus Tak Ada yang Pisah Rombongan

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 394
    • 0Komentar

    SAUDI – Sistem Syarikah dalam proses perjalanan Ibadah Haji tahun ini memicu masalah pada rombongan haji reguler. Sistem syarikah ini juga berlaku untuk haji khusus, namun sejauh ini tidak ada kendala. Seperti diketahui, polemik jemaah haji reguler bermunculan karena saat tiba di Kota Makkah, terjadi perubahan penempatan pada rombongan. Sehingga ada pasangan suami-istri yang terpisah […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Arab Saudi  Bagian dari Seleksi, Tak Ada Perlakuan Istimewa

    Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Arab Saudi Bagian dari Seleksi, Tak Ada Perlakuan Istimewa

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 270
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah menegaskan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi adalah bagian dari seleksi. Hal ini menanggapi isu terkait adanya petugas haji yang diberhentikan padahal sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan atau diklat. Kolonel (Purn) Muftiono, Wakil Ketua Diklat PPIH Arab Saudi, mengungkapnan bahwa seluruh peserta diklat sejak […]

    Bagikan Berita:
  • Pasutri Terjerat Kasus Penipuan Umrah di Gowa, Berprofesi ASN dan Pensiunan TNI

    Pasutri Terjerat Kasus Penipuan Umrah di Gowa, Berprofesi ASN dan Pensiunan TNI

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 253
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Aparat kepolisian Resort Gowa dibantu Tim Opsnal Satreskrim Polresta Malang membekuk pasangan suami istri pelaku penggelapan dana umrah dan haji asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, di Kota Malang, Jawa Timur. Keduanya ditangkap di Kecamatan Sukun, Malang, ditahan di Polres Gowa dan ditetapkan tersangka. Kepala Unit (Kanit) III Tipidter Polres Gowa Ipda Nova Tanjung […]

    Bagikan Berita:
expand_less