Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Ngeri, Jenazah WNI Tak Ditangani di Saudi Sampai 15 Hari saat Umrah Jalur Mandiri

Ngeri, Jenazah WNI Tak Ditangani di Saudi Sampai 15 Hari saat Umrah Jalur Mandiri

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
  • visibility 212

HAMRANEWS – Ada jenazah jemaah umrah di Arab Saudi yang tak ditangani sampai 15 hari. Jemaah tersebut tidak mendapatkan penanganan lantaran berangkat ke Tanah Suci secara mandiri tanpa melalui travel.

Menteri Haji dan Umrah RI, M Irfan Yusuf, mengungkapkan, baru-baru ini ada contoh nyata saat kunjungan ke Arab Saudi. Ia menyebut ada seorang jemaah asal Indonesia yang meninggal dunia saat menjalankan ibadah umrah, namun jenazahnya tidak tertangani selama 15 hari.

Penyebabnya, kata dia, jemaah tersebut berangkat tanpa menggunakan layanan agen travel sehingga tidak ada penanggung jawab atau pihak yang dapat mengurus proses administrasi dan pemulasaraan di Tanah Suci.

Kondisi itu menunjukkan, bahwa meskipun umrah mandiri telah diizinkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, namun belum dapat diterapkan secara optimal di lapangan.

Kejadian di atas adalah contoh kendala teknis dan administratif, yang membuat celah risiko umrah mandiri terbuka lebar. Jemaah pundinilai masih perlu bantuan biro perjalanan atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Secara teori umrah mandiri itu bisa. Tapi praktiknya di Indonesia belum bisa, karena masih harus melalui beberapa tahapan yang rumit dan membutuhkan kehati-hatian,” ujar Gus Irfan sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia, Rabu 19 November 2025.

Jemaah Umrah Meninggal Cuma Berangkat Berdua

Terkait jemaah yang meninggal tersebut, Gus Irfan mengungkapkan, yang bersangkutan berangkat berdua saja dengan temannya, dan temannya itu pun bingung harus mengurus ke mana.
“Akhirnya kami dari Kemenhaj mencoba membantu. Ini salah satu risiko terbesar dari umrah mandiri,” tegas Gus Irfan.

Umrah mandiri memang telah dilegalkan oleh Pemerintah dan DPR RI sebagaimana tertuang dalam UU No. 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Dalam Pasal 86 tercantum bahwa perjalanan ibadah umrah kini dapat dilakukan melalui tiga skema: melalui PPIU, secara mandiri, atau melalui Menteri.

Namun dengan berbagai dinamika serta resiko yang mungkin timbul, jemaah terutama yang baru akan menunaikan umrah, diimbau agar tetap menggunakan jasa PPIU resmi sehingga keamanan, pendampingan, dan perlindungan jemaah selama di tanah suci tetap terjamin.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rincian Biaya Haji RI Per Embarkasi, Ini Alasan Surabaya Paling Mahal

    Rincian Biaya Haji RI Per Embarkasi, Ini Alasan Surabaya Paling Mahal

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 68
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah secara resmi menetapkan Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahun 2026 atau 1447 H. Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahun 2026 yang bersumber dari Biaya […]

    Bagikan Berita:
  • PIHK Jauh Hari Sudah Antisipasi Sistem Syarikah, Jemaah Haji Khusus Tak Ada yang Pisah Rombongan

    PIHK Jauh Hari Sudah Antisipasi Sistem Syarikah, Jemaah Haji Khusus Tak Ada yang Pisah Rombongan

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 140
    • 0Komentar

    SAUDI – Sistem Syarikah dalam proses perjalanan Ibadah Haji tahun ini memicu masalah pada rombongan haji reguler. Sistem syarikah ini juga berlaku untuk haji khusus, namun sejauh ini tidak ada kendala. Seperti diketahui, polemik jemaah haji reguler bermunculan karena saat tiba di Kota Makkah, terjadi perubahan penempatan pada rombongan. Sehingga ada pasangan suami-istri yang terpisah […]

    Bagikan Berita:
  • Larangan Memotret di Kawasan Masjidilharam Cuma Rumor

    Larangan Memotret di Kawasan Masjidilharam Cuma Rumor

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 32
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Media sosial diramaikan rumor larangan merekam gambar di Kawasan Masjidilharam. Kabar ini tidak benar. Klaim tersebut dipastikan hoaks setelah dicek ke berbagai kanal resmi yang biasa merilis informasi seputar penyelenggaraan haji. Unggahan menyesatkan tersebut menyebar cepat lewat akun-akun yang tidak terverifikasi. Narasinya menyebut pemerintah Saudi menerapkan aturan baru demi menghindari kepadatan dan gangguan […]

    Bagikan Berita:
  • Gegara Jemaahnya Kabur saat Umrah, Travel Ini Siap-siap Bayar Denda Ratusan Juta Rupiah

    Gegara Jemaahnya Kabur saat Umrah, Travel Ini Siap-siap Bayar Denda Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 407
    • 0Komentar

    SAUDI – Perjalanan umrah yang legal adalah berangkat dengan menggunakan izin atau visa untuk umrah sesuai aturan yang berlaku. Izin umrah biasanya berlaku hingga tiga bulan. Namun, ada yang menyalahgunakan izin ini untuk kepentingan lain yang melanggar aturan. Hal ini dirasakan salah satu travel umrah, yang terancam membayar denda senilai ratusan juta rupiah, karena masalah […]

    Bagikan Berita:
  • Sisi Lain Kesemrawutan Haji 2025: Lansia dan Risti Berjam-jam Tunggu Bis, Tanpa Pendamping

    Sisi Lain Kesemrawutan Haji 2025: Lansia dan Risti Berjam-jam Tunggu Bis, Tanpa Pendamping

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 211
    • 0Komentar

    MAKKAH – Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna), seharusnya menjadi puncak kekhusyukan dan kekhidmatan bagi jutaan umat Muslim dari seluruh dunia. Akan tetapi, bagi sebagian jamaah Indonesia pada 2025, terutama kelompok lanjut usia (lansia) dan risiko tinggi (risti), itu justru jadi momen paling melelahkan. Salah satunya diungkapkan oleh Irfan Nuruddin, jamaah haji asal Indonesia yang juga merupakan warga Nahdlatul […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Hilang di Tanah Suci Belum Ditemukan, Malah Bertambah Jadi Tiga

    Jemaah Haji Hilang di Tanah Suci Belum Ditemukan, Malah Bertambah Jadi Tiga

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 131
    • 0Komentar

    SAUDI — Bertambahnya jumlah jemaah haji Indonesia yang hilang di Arab Saudi menjadi tiga orang per 22 Juni 2025 menimbulkan pertanyaan besar soal kemampuan sistem pengelolaan jemaah haji, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan penderita demensia. Kasus terbaru, Hasbullah (73), jemaah dari kloter BDJ 07 yang dilaporkan hilang sejak Selasa dini hari, 17 Juni […]

    Bagikan Berita:
expand_less