Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Ngeri, Jenazah WNI Tak Ditangani di Saudi Sampai 15 Hari saat Umrah Jalur Mandiri

Ngeri, Jenazah WNI Tak Ditangani di Saudi Sampai 15 Hari saat Umrah Jalur Mandiri

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
  • visibility 556

HAMRANEWS – Ada jenazah jemaah umrah di Arab Saudi yang tak ditangani sampai 15 hari. Jemaah tersebut tidak mendapatkan penanganan lantaran berangkat ke Tanah Suci secara mandiri tanpa melalui travel.

Menteri Haji dan Umrah RI, M Irfan Yusuf, mengungkapkan, baru-baru ini ada contoh nyata saat kunjungan ke Arab Saudi. Ia menyebut ada seorang jemaah asal Indonesia yang meninggal dunia saat menjalankan ibadah umrah, namun jenazahnya tidak tertangani selama 15 hari.

Penyebabnya, kata dia, jemaah tersebut berangkat tanpa menggunakan layanan agen travel sehingga tidak ada penanggung jawab atau pihak yang dapat mengurus proses administrasi dan pemulasaraan di Tanah Suci.

Kondisi itu menunjukkan, bahwa meskipun umrah mandiri telah diizinkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, namun belum dapat diterapkan secara optimal di lapangan.

Kejadian di atas adalah contoh kendala teknis dan administratif, yang membuat celah risiko umrah mandiri terbuka lebar. Jemaah pundinilai masih perlu bantuan biro perjalanan atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Secara teori umrah mandiri itu bisa. Tapi praktiknya di Indonesia belum bisa, karena masih harus melalui beberapa tahapan yang rumit dan membutuhkan kehati-hatian,” ujar Gus Irfan sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia, Rabu 19 November 2025.

Jemaah Umrah Meninggal Cuma Berangkat Berdua

Terkait jemaah yang meninggal tersebut, Gus Irfan mengungkapkan, yang bersangkutan berangkat berdua saja dengan temannya, dan temannya itu pun bingung harus mengurus ke mana.
“Akhirnya kami dari Kemenhaj mencoba membantu. Ini salah satu risiko terbesar dari umrah mandiri,” tegas Gus Irfan.

Umrah mandiri memang telah dilegalkan oleh Pemerintah dan DPR RI sebagaimana tertuang dalam UU No. 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Dalam Pasal 86 tercantum bahwa perjalanan ibadah umrah kini dapat dilakukan melalui tiga skema: melalui PPIU, secara mandiri, atau melalui Menteri.

Namun dengan berbagai dinamika serta resiko yang mungkin timbul, jemaah terutama yang baru akan menunaikan umrah, diimbau agar tetap menggunakan jasa PPIU resmi sehingga keamanan, pendampingan, dan perlindungan jemaah selama di tanah suci tetap terjamin.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Memahami Pemakaman Jenazah dengan Sistem ‘Tumpuk’ di Makkah dan Madinah

    Memahami Pemakaman Jenazah dengan Sistem ‘Tumpuk’ di Makkah dan Madinah

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 489
    • 0Komentar

    MAKKAH – Sistem pemakaman jenazah di Arab Saudi sangat jauh berbeda dengan Indonesia. Negara ini sudah lama menerapkan sistem makam vertikal atau “makam tumpuk”, terutama untuk jenazah jemaah haji dan umrah yang wafat di Tanah Suci. Di Arab Saudi, anda tidak akan menemukan kuburan warga yang dibangun dengan semen, menggunakan tehel atau marmer. Kuburan di […]

    Bagikan Berita:
  • Nabil, Jemaah Haji Termuda Tazkiyah Tour, Daftar Saat Usia 12 Tahun

    Nabil, Jemaah Haji Termuda Tazkiyah Tour, Daftar Saat Usia 12 Tahun

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 771
    • 0Komentar

    MADINAH — Nabil Nahriawan adalah anak bungsu dari tiga bersaudara. Namun tahun ini kebahagiaan tak terkira menjadi miliknya. Bagaimana tidak, Nabil menjadi salah satu dari 170 jemaah haji khusus Tazkiyah Tour. Dia bahkan menjadi sosok termuda dalam rombongan ini. Nabil kelahiran Pinrang, 15 Februari 2007. Artinya dia baru berusia 18 tahun. Saat ditemui di Madinah, Sabtu, […]

    Bagikan Berita:
  • 700 Calon Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Padahal Sudah Punya Tiket Pesawat

    700 Calon Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Padahal Sudah Punya Tiket Pesawat

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 512
    • 0Komentar

    SURABAYA – Pengetatan visa oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memakan korban pertama sejak dimulainya musim umrah. Ratusan calon jemaah umrah asal Jawa Timur yang telah memegang tiket pesawat dan bersiap terbang ke Tanah Suci melalui Bandara Internasional Juanda, batal berangkat. Jemaah umrah yang jumlahnya 700 orang itu batal berangkat lantaran visa umrah belum juga diterbitkan […]

    Bagikan Berita:
  • Dirut Hanania Travel Ditahan, Imbas Ratusan Jemaah Gagal Berangkat dengan Kerugian Rp12,1 M

    Dirut Hanania Travel Ditahan, Imbas Ratusan Jemaah Gagal Berangkat dengan Kerugian Rp12,1 M

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 31
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kasus dugaan penipuan berkedok perjalanan ibadah umrah menjerat Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group), Ahmad Syah Farhan Rachman. Pengusaha muda travel umrah itu ditahan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah yang merugikan ratusan calon jemaah. Kasus tersebut mulai terkuak setelah sejumlah jemaah yang telah melunasi pembayaran melapor ke pihak […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Akan Optimalkan Skema Murur untuk Lansia saat di Armuzna 2026

    Kemenhaj Akan Optimalkan Skema Murur untuk Lansia saat di Armuzna 2026

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 218
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya untuk melindungi jemaah lanjut usia (lansia) dan jemaah risiko tinggi (risti) melalui penguatan istithaah kesehatan serta optimalisasi skema Tanazul dan Murur pada penyelenggaraan Haji 1447 H. “Perlindungan jemaah, khususnya lansia dan risti, adalah prioritas utama kami pada penyelenggaraan haji tahun ini,” tegas Menteri Haji […]

    Bagikan Berita:
  • 75 Tahun Penyelenggaraan Haji di Bawah Kemenag, Dijen PHU Mau Buatkan Buku

    75 Tahun Penyelenggaraan Haji di Bawah Kemenag, Dijen PHU Mau Buatkan Buku

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 302
    • 0Komentar

    SURABAYA — Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Hilman Latief menyampaikan, pihaknya akan mengulas penyelenggaraan haji selama 75 tahun terakhir, di bawah kendali Kementerian Agama. Hilman Latief pun menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mempercepat pelaporan penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M. Pesan tersebut disampaikan Hilman Latief saat membuka kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus Tahun […]

    Bagikan Berita:
expand_less