Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Ngeri, Jenazah WNI Tak Ditangani di Saudi Sampai 15 Hari saat Umrah Jalur Mandiri

Ngeri, Jenazah WNI Tak Ditangani di Saudi Sampai 15 Hari saat Umrah Jalur Mandiri

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
  • visibility 569

HAMRANEWS – Ada jenazah jemaah umrah di Arab Saudi yang tak ditangani sampai 15 hari. Jemaah tersebut tidak mendapatkan penanganan lantaran berangkat ke Tanah Suci secara mandiri tanpa melalui travel.

Menteri Haji dan Umrah RI, M Irfan Yusuf, mengungkapkan, baru-baru ini ada contoh nyata saat kunjungan ke Arab Saudi. Ia menyebut ada seorang jemaah asal Indonesia yang meninggal dunia saat menjalankan ibadah umrah, namun jenazahnya tidak tertangani selama 15 hari.

Penyebabnya, kata dia, jemaah tersebut berangkat tanpa menggunakan layanan agen travel sehingga tidak ada penanggung jawab atau pihak yang dapat mengurus proses administrasi dan pemulasaraan di Tanah Suci.

Kondisi itu menunjukkan, bahwa meskipun umrah mandiri telah diizinkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, namun belum dapat diterapkan secara optimal di lapangan.

Kejadian di atas adalah contoh kendala teknis dan administratif, yang membuat celah risiko umrah mandiri terbuka lebar. Jemaah pundinilai masih perlu bantuan biro perjalanan atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Secara teori umrah mandiri itu bisa. Tapi praktiknya di Indonesia belum bisa, karena masih harus melalui beberapa tahapan yang rumit dan membutuhkan kehati-hatian,” ujar Gus Irfan sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia, Rabu 19 November 2025.

Jemaah Umrah Meninggal Cuma Berangkat Berdua

Terkait jemaah yang meninggal tersebut, Gus Irfan mengungkapkan, yang bersangkutan berangkat berdua saja dengan temannya, dan temannya itu pun bingung harus mengurus ke mana.
“Akhirnya kami dari Kemenhaj mencoba membantu. Ini salah satu risiko terbesar dari umrah mandiri,” tegas Gus Irfan.

Umrah mandiri memang telah dilegalkan oleh Pemerintah dan DPR RI sebagaimana tertuang dalam UU No. 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Dalam Pasal 86 tercantum bahwa perjalanan ibadah umrah kini dapat dilakukan melalui tiga skema: melalui PPIU, secara mandiri, atau melalui Menteri.

Namun dengan berbagai dinamika serta resiko yang mungkin timbul, jemaah terutama yang baru akan menunaikan umrah, diimbau agar tetap menggunakan jasa PPIU resmi sehingga keamanan, pendampingan, dan perlindungan jemaah selama di tanah suci tetap terjamin.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kanwil Kemenhaj Sulsel Perketat Pemeriksaan Istitha’ah, Cegah Jemaah Dipulangkan dari Arab Saudi

    Kanwil Kemenhaj Sulsel Perketat Pemeriksaan Istitha’ah, Cegah Jemaah Dipulangkan dari Arab Saudi

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 316
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan menegaskan pentingnya pemeriksaan kesehatan jemaah calon haji tahun 2026. Pemeriksaan istitha’ah kini diperketat, menyusul warning resmi dari Pemerintah Arab Saudi yang menegaskan bahwa setiap jemaah harus benar-benar mampu menjalankan rangkaian ibadah haji. Kepala Kanwil Kemenhaj dan Umrah Sulsel, Ikbal Ismail, mengungkapkan bahwa Arab Saudi akan melakukan […]

    Bagikan Berita:
  • Harga Tiket Umrah Melonjak, Garuda dan Asosiasi Haji-Umrah Cari Jalan Keluar

    Harga Tiket Umrah Melonjak, Garuda dan Asosiasi Haji-Umrah Cari Jalan Keluar

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 26
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kenaikan harga tiket umrah kini menjadi perhatian serius dunia penerbangan dan industri perjalanan haji dan umrah. Melonjaknya biaya penerbangan tidak hanya berdampak pada maskapai, tetapi juga berimbas langsung kepada calon jemaah yang harus menanggung biaya perjalanan lebih tinggi. Persoalan tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam pertemuan antara Garuda Indonesia dan 13 asosiasi […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Akan Bolehkan Warga Asing Beli Properti di Negaranya, Asalkan di Luar Makkah-Madinah

    Arab Saudi Akan Bolehkan Warga Asing Beli Properti di Negaranya, Asalkan di Luar Makkah-Madinah

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 504
    • 0Komentar

    RIYADH – Pemerintah Arab Saudi resmi mengumumkan undang-undang baru yang mengatur kepemilikan properti pihak asing. Regulasi terbaru tersebut merupakan perubahan besar dalam sektor properti. Dipublikasikan di Umm Al-Qura Gazette pada Jumat 25 Juli 2025 dan akan mulai berlaku 180 hari setelah tanggal penerbitan. Menurut laporan Saudi Gazette, aturan baru ini memberikan hak kepemilikan maupun hak […]

    Bagikan Berita:
  • Asosiasi Himpuh Ogah Beri Beri Bantuan Hukum untuk Travel yang Terlibat Korupsi Kuota Haji

    Asosiasi Himpuh Ogah Beri Beri Bantuan Hukum untuk Travel yang Terlibat Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 425
    • 0Komentar

    JAKARTA — Himpunan Penyelenggara Umroh dan Haji (Himpuh) menegaskan tidak bakal memberikan bantuan hukum bagi agen travel haji maupun umroh yang terlibat dalam dugaan korupsi kuota haji. Sikap tegas tersebut disampaikan Ketua Umum Himpuh, Muhammad Firman Taufik, menanggapi kabar bahwa lebih dari 100 agen travel haji tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Firman menyampaikan, pihaknya […]

    Bagikan Berita:
  • Penyelenggara Haji Khusus Diminta Pemerintah Pakai Penerbangan Langsung ke Saudi

    Penyelenggara Haji Khusus Diminta Pemerintah Pakai Penerbangan Langsung ke Saudi

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 121
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Haji 2026 tetap berjalan sesuai jadwal, meskipun di tengah konflik Timur Tengah. Pemerintah sendiri mengantisipasi dampaknya dengan mendorong jemaah haji khusus untuk beralih ke penerbangan langsung (direct flight) guna meminimalkan risiko perjalanan. Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf menyebut, langkah ini diambil menyusul masih adanya rute transit yang dinilai belum sepenuhnya […]

    Bagikan Berita:
  • Cerita Fina, Jemaah Autis Indonesia Sukses Tuntaskan Haji Setelah Menunggu 13 Tahun

    Cerita Fina, Jemaah Autis Indonesia Sukses Tuntaskan Haji Setelah Menunggu 13 Tahun

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 18
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Satu di antara ratusan ribu jemaah Indonesia adalah Sharfina Diah Nuratika atau yang akrab disapa Fina. Seorang penyandang autisme asal Tangerang Selatan yang berhasil menuntaskan rangkaian ibadah haji bersama keluarganya. Bagi sebagian orang, menjalani haji sudah menjadi tantangan besar. Cuaca panas, kepadatan jutaan jemaah, hingga rangkaian ibadah yang menuntut kesiapan fisik dan mental […]

    Bagikan Berita:
expand_less