Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » KPK Endus Ada Praktik Korupsi dalam Penyediaan Kuota Haji RI

KPK Endus Ada Praktik Korupsi dalam Penyediaan Kuota Haji RI

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
  • visibility 385
  • print Cetak

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya indikasi praktik korupsi kuota haji di Kementerian Agama.

Sebagai catatan, ada lima laporan praktik kasus dugaan korupsi yang telah masuk ke meja pengaduan masyarakat KPK pada 2024.

“Perkara kuota haji sedang diusut,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).

Asep yang juga menjabat sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, menyatakan kini kasus tersebut telah naik ke tahap penyelidikan.

Meski begitu, Asep belum mau membeberkan lebih jauh, termasuk soal pihak-pihak yang telah dimintai klarifikasi, karena materi penyelidikan bersifat rahasia.

Yaqut Dilaporkan

Sejak tahun 2024, KPK sedikitnya telah menerima sebanyak lima laporan pengaduan tentang dugaan korupsi dana kuota haji. Aduan dugaan korupsi dana kuota haji ramai ketika era Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas.

Laporan pertama yang diterima KPK berasal dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu, 31 Juli 2024. Mereka mendesak KPK memeriksa Menteri Agama Yaqut Cholil dan Wakilnya Saiful Rahmat Dasuki.

Kemudian, laporan yang kedua ialah dari Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024. Mereka menyebut ada kejanggalan dalam pengalihan kuota haji secara sepihak oleh Kemenag RI.

Laporan selanjutnya datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta. Mereka membuat laporan pengaduan ke KPK pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Selanjutnya, laporan keempat dilayangkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024.

Laporan terakhir dilayangkan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) kepada KPK pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Salah satu laporan dari AMALAN Rakyat menyebut kalau Yaqut telah menyalahgunakan wewenang dan bertindak sewenang-wenang dengan mengalihkan kuota haji reguler ke haji khusus sebesar 50 persen secara sepihak.

Tindakan Yaqut dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang menyatakan kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen dari total kuota haji Indonesia.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menhaj RI Sebut Asrama Haji Makassar Harus Jadi Model Layanan Haji Indonesia Timur

    Menhaj RI Sebut Asrama Haji Makassar Harus Jadi Model Layanan Haji Indonesia Timur

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 65
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID — Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Moch. Irfan Yusuf, menegaskan pentingnya penguatan kualitas layanan haji dari hulu hingga hilir dalam evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Hal tersebut diungkapkan Gus Irfan, sapaan Moch Irfan Yusuf saat menghadiri Evaluasi Layanan Embarkasi dan Debarkasi Ujung Pandang (UPG) serta Pembinaan ASN Kementerian Haji dan Umrah […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Ilegal Masih Muncul Jelang Puncak Haji 2026, Dudung: Mencoreng Nama Baik RI

    Jemaah Ilegal Masih Muncul Jelang Puncak Haji 2026, Dudung: Mencoreng Nama Baik RI

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 379
    • 0Komentar

    SAUDI – Penasihat Khusus Presiden untuk Urusan Pertahanan Nasional, Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman, mengingatkan dengan keras agar warga negara Indonesia (WNI) tidak memaksakan diri masuk ke Makkah secara ilegal. Dia menyampaikan, bahwa praktik seperti itu bukan hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional. “Saya sampaikan kepada jemaah haji yang […]

    Bagikan Berita:
  • Masih Ada 34 Jemaah Haji Indonesia Dirawat di Arab Saudi, Kemenhaj Terus Lakukan Pendampingan

    Masih Ada 34 Jemaah Haji Indonesia Dirawat di Arab Saudi, Kemenhaj Terus Lakukan Pendampingan

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 38
    • 0Komentar

    JAKARTA – Meski operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi telah resmi berakhir, masih terdapat 34 jemaah haji Indonesia yang menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Arab Saudi. Data terbaru tersebut disampaikan Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Hasan Afandi. Jumlah itu berkurang setelah sebagian jemaah yang sebelumnya dirawat telah dipulangkan ke […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji Dilarang Live Streaming hingga Bawa Bendera di Masjid Nabawi

    Jemaah Haji Dilarang Live Streaming hingga Bawa Bendera di Masjid Nabawi

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 148
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi memperketat pengawasan pelaksanaan ibadah haji 2026 dengan menerapkan sejumlah larangan baru yang wajib dipatuhi seluruh jemaah di Tanah Suci. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kekhusyukan ibadah, ketertiban, dan kenyamanan di kawasan suci, khususnya di Masjid Nabawi. Salah satu aturan yang paling disorot adalah larangan melakukan live streaming atau siaran langsung […]

    Bagikan Berita:
  • 6 Jemaah Umrah Asal Indonesia Meninggal dalam Kecelakaan Bus di Jalur Jeddah-Madinah

    6 Jemaah Umrah Asal Indonesia Meninggal dalam Kecelakaan Bus di Jalur Jeddah-Madinah

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 208
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Rombongan jemaah umrah asal Bojonegoro, Jawa Timur, mengalami kecelakaan, hingga kebakaran hebat. Akibatnya, 14 orang cedera dan enam orang meninggal dunia. Ada anak-anak di antara korban tewas dan cedera. Dalam pernyataan pada Jumat (21/3/2025), Kementerian Luar Negeri RI membenarkan kecelakaan itu. Insiden terjadi pada Kamis siang waktu setempat. Kecelakaan terjadi di jalan yang […]

    Bagikan Berita:
  • Hadiya Castle, Kastil di Utara Kota Madinah yang Jadi Bukti Sejarah Peradaban Jalur Haji dan Perdagangan

    Hadiya Castle, Kastil di Utara Kota Madinah yang Jadi Bukti Sejarah Peradaban Jalur Haji dan Perdagangan

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 578
    • 0Komentar

    MADINAH – Di bagian utara Kota Madinah, Kastel Hadiya berdiri megah di ketinggian antara dua oasis: ‘Wadi al-Tabaq’ dan ‘Wadi Khaybar’. Situs arkeologi ini merupakan saksi bisu perjalanan berabad-abad para jemaah haji dan kafilah dagang yang melintasi jalur dari kawasan Syam menuju Makkah. Kastel Hadiya menjadi salah satu titik strategis paling menonjol di Rute Haji […]

    Bagikan Berita:
expand_less