Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » KPK Endus Ada Praktik Korupsi dalam Penyediaan Kuota Haji RI

KPK Endus Ada Praktik Korupsi dalam Penyediaan Kuota Haji RI

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
  • visibility 402
  • print Cetak

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya indikasi praktik korupsi kuota haji di Kementerian Agama.

Sebagai catatan, ada lima laporan praktik kasus dugaan korupsi yang telah masuk ke meja pengaduan masyarakat KPK pada 2024.

“Perkara kuota haji sedang diusut,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).

Asep yang juga menjabat sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, menyatakan kini kasus tersebut telah naik ke tahap penyelidikan.

Meski begitu, Asep belum mau membeberkan lebih jauh, termasuk soal pihak-pihak yang telah dimintai klarifikasi, karena materi penyelidikan bersifat rahasia.

Yaqut Dilaporkan

Sejak tahun 2024, KPK sedikitnya telah menerima sebanyak lima laporan pengaduan tentang dugaan korupsi dana kuota haji. Aduan dugaan korupsi dana kuota haji ramai ketika era Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas.

Laporan pertama yang diterima KPK berasal dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu, 31 Juli 2024. Mereka mendesak KPK memeriksa Menteri Agama Yaqut Cholil dan Wakilnya Saiful Rahmat Dasuki.

Kemudian, laporan yang kedua ialah dari Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024. Mereka menyebut ada kejanggalan dalam pengalihan kuota haji secara sepihak oleh Kemenag RI.

Laporan selanjutnya datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta. Mereka membuat laporan pengaduan ke KPK pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Selanjutnya, laporan keempat dilayangkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024.

Laporan terakhir dilayangkan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) kepada KPK pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Salah satu laporan dari AMALAN Rakyat menyebut kalau Yaqut telah menyalahgunakan wewenang dan bertindak sewenang-wenang dengan mengalihkan kuota haji reguler ke haji khusus sebesar 50 persen secara sepihak.

Tindakan Yaqut dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang menyatakan kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen dari total kuota haji Indonesia.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadapi Haji 2026, Kemenhaj Perketat Standar Layanan dan Disiplin Petugas di Arab Saudi

    Hadapi Haji 2026, Kemenhaj Perketat Standar Layanan dan Disiplin Petugas di Arab Saudi

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 341
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah RI memperketat standar layanan ibadah haji 1447 H/2026 M dengan membekali calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi melalui pelatihan intensif selama satu bulan penuh. Pelatihan tersebut digelar terpusat di Asrama Haji Pondok Gede dan dimulai sejak 10 Januari 2026. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas tingginya tuntutan […]

    Bagikan Berita:
  • Kontrasnya Indonesia dan Bangladesh, Ketika Kuota Haji Tak Lagi Jadi Masalah, Tapi Tiket yang Diperebutkan

    Kontrasnya Indonesia dan Bangladesh, Ketika Kuota Haji Tak Lagi Jadi Masalah, Tapi Tiket yang Diperebutkan

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 189
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Terjadi fenomena menarik terjadi pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 di Bangladesh. Laporan media internasional mengungkap bahwa negara tersebut mengalami kesulitan dalam mengisi kuota haji yang telah diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi. Dari kuota sekitar 127.000 hingga 130.000 jemaah, hanya sekitar 90.000 hingga 100.000 yang mendaftar dan berangkat. Artinya, puluhan ribu kuota haji […]

    Bagikan Berita:
  • Owner Travel Umrah Asal Makassar, Rahman Pagunai Tutup Usia di Mekkah saat Melayani Jemaah

    Owner Travel Umrah Asal Makassar, Rahman Pagunai Tutup Usia di Mekkah saat Melayani Jemaah

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 324
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Haji Andi Rahman Pagunai, pengusaha umrah asal Sulsel, pemilik Travel Randa Azzahra, meninggal dunia di Tanah Suci Makkah pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 05.00 waktu Arab Saudi. Rahman menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Malik Fath, pagi hari. Ia tetap melayani jamaah hingga akhir. Kepergian Andi Rahman banyak mengejutkan penggiat usaha […]

    Bagikan Berita:
  • Tazkiyah Group Silaturahmi Alumni Jemaah di Gorontalo, Dihadiri Kakanwil Kemenag hingga Ketua KKSS

    Tazkiyah Group Silaturahmi Alumni Jemaah di Gorontalo, Dihadiri Kakanwil Kemenag hingga Ketua KKSS

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 614
    • 0Komentar

    GORONTALO — Manajemen holding perusahaan perjalanan haji dan umrah, Tazkiyah Group, menggelar acara silaturahmi, Minggu malam, 18 Mei 2025. Berkumpul bersama para alumni jemaah dari provinsi di bagian utara Pulau Sulawesi itu. Acara dikemas lebih santai, hangat, dan penuh kekeluargaan di Zarona Coffee, kafe milik H Asman Siregar, Pimpinan Tazkiyah Cabang Gorontalo. Silaturahmi yang meriah […]

    Bagikan Berita:
  • Perjuangan Hasnah Bahar Tabung Uang Hasil Pelihara Bebek untuk Berhaji

    Perjuangan Hasnah Bahar Tabung Uang Hasil Pelihara Bebek untuk Berhaji

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 574
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Mengumpulkan uang untuk berhaji dari hasil usaha ternak bebek, adalah upaya yang tidak mudah bagi Hasnah Daeng Haya Bahar (62). Puluhan tahun lamanya, wanita asal Maros ini memelihara bebek di kolong rumahnya. Dia mendaftar haji pada 2011 silam dan baru pada tahun ini dia bisa berangkat. Itupun, sebenarnya dia masuk daftar cadangan untuk […]

    Bagikan Berita:
  • Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Makassar 2026, Berikut Rincian Lengkap per Kloter

    Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Makassar 2026, Berikut Rincian Lengkap per Kloter

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 259
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Kementerian Haji dan Umrah melalui Kantor Wilayah Sulawesi Selatan telah menetapkan jadwal keberangkatan jemaah haji tahun 1447 H/2026 M untuk Embarkasi Makassar. Jadwal ini menjadi acuan utama bagi ribuan calon jemaah dari kawasan timur Indonesia yang akan diberangkatkan secara bertahap menuju Tanah Suci. Berdasarkan data resmi, jemaah haji Embarkasi Makassar mulai masuk Asrama […]

    Bagikan Berita:
expand_less