Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Walau Gemas, Jangan Sentuh Anak Orang Lain di Masjidilharam

Walau Gemas, Jangan Sentuh Anak Orang Lain di Masjidilharam

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • visibility 397
  • print Cetak

HAMRANEWS – Kasus hukum yang menimpa seorang warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi baru baru ini cukup merepotkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.

KJRI sebelumnya menerima laporan adanya WNI yang diamankan aparat setempat karena diduga melakukan sentuhan fisik yang dinilai tidak pantas terhadap seorang anak warga negara asing.

Meski dilakukan dengan alasan gemas atau niat baik, KJRI Jeddah menegaskan bahwa di Arab Saudi, setiap bentuk sentuhan fisik terhadap anak kecil, baik warga lokal maupun asing, dapat dikategorikan sebagai tindak pidana asusila. Hal ini berlaku di ruang publik mana pun, termasuk di kawasan Masjidilharam.

Tidak hanya itu, aktivitas memotret, merekam, atau menyebarkan foto maupun video anak-anak tanpa izin juga merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan privasi di Arab Saudi. Pelanggaran tersebut dapat berujung pada proses hukum, hukuman pidana, hingga denda dalam jumlah besar.

Imbauan ini disampaikan agar seluruh WNI yang berada di Tanah Suci lebih berhati-hati dalam bersikap, menjaga interaksi sosial, serta menghormati norma dan hukum setempat demi kelancaran ibadah dan keselamatan diri.

Pengetatan Aturan di Masjidilharam

Pemerintah Arab Saudi dalam beberapa tahun terakhir semakin memperketat regulasi di kawasan Masjidilharam dan Masjid Nabawi. Sejumlah aturan baru diterapkan untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kekhusyukan ibadah jutaan jamaah dari berbagai negara.

Salah satu aturan yang diperketat adalah larangan pengambilan foto dan video di area masjid suci. Penggunaan telepon genggam, kamera, maupun perangkat perekam lainnya untuk mendokumentasikan aktivitas di Masjidilharam dapat dikenai sanksi. Aturan ini berlaku menyeluruh, baik di dalam maupun di sekitar kompleks masjid.

Selain itu, larangan mengambil gambar orang lain tanpa izin juga ditegaskan kembali. Tindakan tersebut dianggap melanggar privasi dan norma sosial yang dijunjung tinggi di Arab Saudi, terlebih jika melibatkan anak-anak.

Menjaga Adab dan Keselamatan Jamaah

Aturan-aturan ini diberlakukan bukan semata untuk pembatasan, melainkan sebagai bentuk perlindungan bagi seluruh jamaah. Kontak fisik yang tidak perlu, terutama terhadap anak orang lain, berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan konsekuensi hukum yang serius.

Menjaga sikap, menahan diri, serta mematuhi hukum setempat merupakan bagian dari adab beribadah di Tanah Suci. Kepatuhan terhadap aturan tidak hanya mencerminkan penghormatan terhadap negara tuan rumah, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan diri agar ibadah dapat dijalankan dengan aman dan khusyuk.

Bagi jamaah Indonesia, kehati-hatian dalam berinteraksi di ruang publik adalah hal yang mutlak. Niat baik saja tidak cukup jika tidak disertai pemahaman terhadap aturan dan budaya setempat.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Calon Jemaah Haji Khusus Terancam Gara-gara Pembayaran Kontrak ke Arab Saudi Terlambat

    Calon Jemaah Haji Khusus Terancam Gara-gara Pembayaran Kontrak ke Arab Saudi Terlambat

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 413
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Penyelenggaraan Haji Khusus 2026 berada di ujung tanduk. Ribuan jemaah terancam gagal berangkat secara massal gara-gara keterlambatan pembayaran kontrak layanan wajib di Arab Saudi akibat dana Pengembalian Keuangan (PK) jamaah yang hingga kini masih tertahan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dana PK sebesar USD 8.000 per jamaah yang belum dicairkan tersebut membuat […]

    Bagikan Berita:
  • KJRI Imbau WNI di Saudi Tidak Asal Sebar Berita dan Video yang Tidak Terverifikasi

    KJRI Imbau WNI di Saudi Tidak Asal Sebar Berita dan Video yang Tidak Terverifikasi

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 314
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Masyarakat Indonesia yang berada di Arab Saudi diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Imbauan tersebut disampaikan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah menyusul maraknya penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya di berbagai platform digital. Peringatan ini merujuk pada imbauan dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang […]

    Bagikan Berita:
  • 80,43 Persen Jemaah Haji 2025 Punya Penyakit Komorbid, Tantangan Berat Petugas Kesehatan Tahun Depan

    80,43 Persen Jemaah Haji 2025 Punya Penyakit Komorbid, Tantangan Berat Petugas Kesehatan Tahun Depan

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 630
    • 0Komentar

    BEKASI – Penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M dinilai berjalan lancar dan aman, namun di balik itu ada tantangan besar di bidang kesehatan. Data Kementerian Kesehatan mencatat, 80,43 persen atau lebih dari 153 ribu jemaah haji Indonesia tahun ini memiliki penyakit penyerta alias komorbid, mulai dari hipertensi hingga penyakit paru. “Alhamdulillah, ibadah haji tahun ini […]

    Bagikan Berita:
  • Seleksi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi 2027 Dibuka, Ini Tahapan Verifikasinya Menurut Kemenhaj

    Seleksi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi 2027 Dibuka, Ini Tahapan Verifikasinya Menurut Kemenhaj

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 140
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M. Pengumuman seleksi disampaikan pada Minggu 23 Agustus 2026, sedangkan pendaftaran mulai dibuka pada 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB. Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji […]

    Bagikan Berita:
  • Ketentuan Haji 2026 Diumumkan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Salah Satunya Terkait Tenggat Kontrak

    Ketentuan Haji 2026 Diumumkan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Salah Satunya Terkait Tenggat Kontrak

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 372
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Al-Rabiah, mengumumkan serangkaian aturan baru yang wajib dipatuhi seluruh negara pengirim jemaah haji untuk musim Haji 2026 atau 1447 H. Pengumuman tersebut disampaikan dalam pertemuan semi-tahunan dengan pejabat haji dari berbagai negara Islam, yang digelar di sela-sela Konferensi dan Pameran Haji edisi kelima di Jeddah, Senin […]

    Bagikan Berita:
  • Masjidil Haram Terapkan Jadwal Terbaru Masuk Hijr Ismail, Jemaah Pria dan Wanita Diatur Terpisah

    Masjidil Haram Terapkan Jadwal Terbaru Masuk Hijr Ismail, Jemaah Pria dan Wanita Diatur Terpisah

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 150
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi resmi memberlakukan pengaturan waktu khusus bagi jemaah yang ingin beribadah di area Hijr Ismail, salah satu lokasi paling istimewa di samping Kakbah. Kebijakan tersebut membagi jadwal kunjungan antara jemaah pria dan wanita guna mengurangi kepadatan serta meningkatkan kenyamanan beribadah di kawasan suci Masjidil Haram. Berdasarkan […]

    Bagikan Berita:
expand_less