Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Lainnya » Walau Gemas, Jangan Sentuh Anak Orang Lain di Masjidilharam

Walau Gemas, Jangan Sentuh Anak Orang Lain di Masjidilharam

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
  • visibility 26

HAMRANEWS – Kasus hukum yang menimpa seorang warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi baru baru ini cukup merepotkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.

KJRI sebelumnya menerima laporan adanya WNI yang diamankan aparat setempat karena diduga melakukan sentuhan fisik yang dinilai tidak pantas terhadap seorang anak warga negara asing.

Meski dilakukan dengan alasan gemas atau niat baik, KJRI Jeddah menegaskan bahwa di Arab Saudi, setiap bentuk sentuhan fisik terhadap anak kecil, baik warga lokal maupun asing, dapat dikategorikan sebagai tindak pidana asusila. Hal ini berlaku di ruang publik mana pun, termasuk di kawasan Masjidilharam.

Tidak hanya itu, aktivitas memotret, merekam, atau menyebarkan foto maupun video anak-anak tanpa izin juga merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan privasi di Arab Saudi. Pelanggaran tersebut dapat berujung pada proses hukum, hukuman pidana, hingga denda dalam jumlah besar.

Imbauan ini disampaikan agar seluruh WNI yang berada di Tanah Suci lebih berhati-hati dalam bersikap, menjaga interaksi sosial, serta menghormati norma dan hukum setempat demi kelancaran ibadah dan keselamatan diri.

Pengetatan Aturan di Masjidilharam

Pemerintah Arab Saudi dalam beberapa tahun terakhir semakin memperketat regulasi di kawasan Masjidilharam dan Masjid Nabawi. Sejumlah aturan baru diterapkan untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kekhusyukan ibadah jutaan jamaah dari berbagai negara.

Salah satu aturan yang diperketat adalah larangan pengambilan foto dan video di area masjid suci. Penggunaan telepon genggam, kamera, maupun perangkat perekam lainnya untuk mendokumentasikan aktivitas di Masjidilharam dapat dikenai sanksi. Aturan ini berlaku menyeluruh, baik di dalam maupun di sekitar kompleks masjid.

Selain itu, larangan mengambil gambar orang lain tanpa izin juga ditegaskan kembali. Tindakan tersebut dianggap melanggar privasi dan norma sosial yang dijunjung tinggi di Arab Saudi, terlebih jika melibatkan anak-anak.

Menjaga Adab dan Keselamatan Jamaah

Aturan-aturan ini diberlakukan bukan semata untuk pembatasan, melainkan sebagai bentuk perlindungan bagi seluruh jamaah. Kontak fisik yang tidak perlu, terutama terhadap anak orang lain, berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan konsekuensi hukum yang serius.

Menjaga sikap, menahan diri, serta mematuhi hukum setempat merupakan bagian dari adab beribadah di Tanah Suci. Kepatuhan terhadap aturan tidak hanya mencerminkan penghormatan terhadap negara tuan rumah, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan diri agar ibadah dapat dijalankan dengan aman dan khusyuk.

Bagi jamaah Indonesia, kehati-hatian dalam berinteraksi di ruang publik adalah hal yang mutlak. Niat baik saja tidak cukup jika tidak disertai pemahaman terhadap aturan dan budaya setempat.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Ilegal di Arab Saudi Bakal Bisa Urus Sendiri Proses Deportasi

    Warga Ilegal di Arab Saudi Bakal Bisa Urus Sendiri Proses Deportasi

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 158
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) Pemerintah Arab Saudi, mengumumkan akan segera meluncurkan “Self-Deportation Platform”, sebuah sistem daring yang memungkinkan penduduk ilegal mengurus sendiri proses kepulangannya tanpa melalui metode manual seperti sebelumnya. “Ini akan memungkinkan direktorat untuk beralih dari metode tradisional yang sebelumnya digunakan untuk mendeportasi pelanggar peraturan residensi, tenaga kerja, dan keamanan perbatasan. Peluncurannya […]

    Bagikan Berita:
  • Seleksi Petugas Haji 2026 untuk Penempatan Arab Saudi Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Formasi

    Seleksi Petugas Haji 2026 untuk Penempatan Arab Saudi Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Formasi

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 73
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) akhirnya resmi membuka seleksi petugas haji atau PPIH (Penyelenggara Ibadah Haji) untuk penempatan Arab Saudi tahun 2026. Anda yang tertarik menjadi petugas haji di Makkah dan Madinah, bisa memulai pendaftaran pada 8 hingga 14 Desember 2025. Pendaftaran dilakukan secara online. Seleksi ini menjadi peluang bagi […]

    Bagikan Berita:
  • Banyak Pasangan Jemaah Haji Beda Hotel, Dirjen PHU: Jangan Pindah Hotel Sebelum Melapor

    Banyak Pasangan Jemaah Haji Beda Hotel, Dirjen PHU: Jangan Pindah Hotel Sebelum Melapor

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 297
    • 0Komentar

    SAUDI – Perjalanan ibadah haji berbasis Syarikah, pada tahun ini membuat banyak jemaah haji yang terpisah dari pasangannya, atau pendamping keluarganya saat di Makkah. Petugas haji pun kini menata kembali penempatan jemaah agar pasangan yang terpisah bisa kembali dalam satu rombongan. Namun, petugas mengingatkan jemaah jangan pindah hotel jika tanpa pemberitahuan ke petugas. Direktur Jenderal […]

    Bagikan Berita:
  • Umrah Ramadan, Arab Saudi Luncurkan 100 Program Keagamaan Selama Bulan Suci

    Umrah Ramadan, Arab Saudi Luncurkan 100 Program Keagamaan Selama Bulan Suci

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 22
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Otoritas Keagamaan Arab Saudi resmi meluncurkan rencana operasional Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 untuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Program tersebut disiapkan untuk memperkuat layanan jamaah global melalui transformasi digital, perluasan layanan bahasa, hingga inovasi baru berbasis teknologi. Peluncuran strategi tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Urusan Keagamaan, Sheikh Dr. Abdulrahman Al-Sudais, yang […]

    Bagikan Berita:
  • ASN Kemenag Ditangkap karena Terima Setoran Rp97 Juta untuk Percepatan Pemberangkatan ke Tanah Suci

    ASN Kemenag Ditangkap karena Terima Setoran Rp97 Juta untuk Percepatan Pemberangkatan ke Tanah Suci

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 185
    • 0Komentar

    SITUBONDO – Aparat Kepolisian Situbondo, Jawa Timur, membongkar kasus penipuan berkedok percepatan keberangkatan haji yang dilakukan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Oknum tersebut menjanjikan calon jemaah bisa berangkat lebih cepat ke Tanah Suci dengan syarat membayar puluhan juta rupiah. Kasus ini terungkap setelah penyidik Satreskrim Polres Situbondo menangkap MH (54), […]

    Bagikan Berita:
  • Capai Angka Fantastis, 17,5 Juta Orang Salat di Masjidilharam Dalam Sebulan

    Capai Angka Fantastis, 17,5 Juta Orang Salat di Masjidilharam Dalam Sebulan

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 198
    • 0Komentar

    SAUDI – Jumlah pengunjung Dua Masjid Suci di Arab Saudi kembali memecahkan angka yang luar biasa. Selama bulan Rabiul Awal 1447 H, tercatat lebih dari 53,5 juta orang beribadah di Masjidil Haram, Makkah, dan Masjid Nabawi, Madinah. Data ini diumumkan oleh Otoritas Umum untuk Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi pada Jumat 27 September 2025. […]

    Bagikan Berita:
expand_less