Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Warganya Lebih Pilih Haji Reguler, Pakistan Kekurangan 16 Ribu Jemaah untuk Kuota Haji Khusus

Warganya Lebih Pilih Haji Reguler, Pakistan Kekurangan 16 Ribu Jemaah untuk Kuota Haji Khusus

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
  • visibility 265

PAKISTAN – Berbeda dengan Pemerintah Indonesia yang antrean haji khususnya bahkan sudah mencapai 5 hingga 7 tahun, Pakistan malah kekurangan jemaah untuk memenuhi kuota haji khusus.

Menurut berita yang ditulis media Pakistan, negara itu masih mencatat kekosongan sekitar 16.000 kuota menjelang tenggat waktu pendaftaran pada 17 Oktober 2025.

Pemerintah Pakistan pun mendesak calon jamaah haji untuk segera mendaftar melalui skema haji swasta atau haji khusus.

Kementerian Urusan Agama dan Kerukunan Antaragama (Ministry of Religious Affairs and Interfaith Harmony) pada Senin (13/10) menyebut masih rendahnya pendaftar di haji khusus bisa mengancam optimalisasi kuota nasional yang telah diberikan Arab Saudi untuk musim haji 2026.

“Dalam skema Haji khusus 2026, hingga kini baru 44.000 jamaah yang menyelesaikan proses pemesanan dari total kuota 60.000,” ujar pernyataan resmi kementerian tersebut dikutip dari arabnews.

“Mereka yang ingin berhaji melalui skema khusus diimbau segera melakukan pemesanan dengan perusahaan haji yang disetujui pemerintah sebelum batas waktu berakhir.”

Untuk musim haji 2026, Pakistan memperoleh kuota 179.210 jamaah. Dari jumlah itu, sekitar 118.000 kursi dialokasikan untuk program pemerintah, sementara sisanya—sekitar 60.000 kursi—diserahkan ke operator swasta.

Hingga pertengahan Oktober, baru 44.000 calon jamaah yang memesan tempat melalui operator resmi. Artinya, masih ada 16.000 kursi tersisa yang berisiko tidak terisi jika masyarakat menunda pendaftaran.

Belajar dari Kegagalan Tahun Lalu

Kementerian mengingatkan pengalaman pahit tahun lalu ketika sekitar 63.000 warga Pakistan gagal berangkat hajikarena keterlambatan pembayaran dan mismanajemen sejumlah operator swasta. Akibatnya, Islamabad terpaksa mengembalikan kuota yang tidak terpakai kepada otoritas haji Arab Saudi.

Pemerintah kini menegaskan sistem pengawasan lebih ketat terhadap perusahaan penyelenggara agar kasus serupa tak terulang.

Sebagai bentuk kemudahan, sejak bulan lalu pemerintah Pakistan mengizinkan calon jamaah yang batal berangkat karena keadaan darurat untuk mengajukan pengembalian dana atau menunjuk anggota keluarga sedarah agar bisa berangkat tahun berikutnya.

Kebijakan ini disebut sebagai “bantuan besar bagi calon jamaah” yang mengalami kendala mendadak menjelang keberangkatan.

Skema Pemerintah dan Setoran Awal

Bagi peserta skema pemerintah, pendaftaran haji telah dimulai sejak Agustus dengan setoran awal sebesar 500.000–550.000 rupee Pakistan, setara dengan sekitar Rp31,4 juta–Rp34,6 juta tergantung jenis paket yang dipilih. Sisa pembayaran akan ditagih pada November mendatang.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses administrasi dan alokasi akomodasi berjalan sesuai jadwal keberangkatan yang ditetapkan Arab Saudi untuk musim haji 2026 (1447 H).

Fakta Singkat: Haji Pakistan 2026

Total kuota nasional: 179.210 jamaah

Kuota pemerintah: 118.000

Kuota swasta: 60.000

Tersisa kosong: ±16.000 kursi

Batas pendaftaran: 17 Oktober 2025

Setoran awal skema pemerintah: Rp31,4 juta–Rp34,6 juta

Periode pelunasan: November 2025

Kursi kosong rawan hangus jika tidak dipesan sebelum tenggat.

 

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Haji 2026 Dibayang-bayangi Ancaman Kenaikan Biaya Logistik

    Haji 2026 Dibayang-bayangi Ancaman Kenaikan Biaya Logistik

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 70
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kenaikan harga minyak dunia hingga sempat menyentuh angka USD100 per barel, ikut memicu kenaikan biaya logistik. Termasuk di antaranya aktivitas perjalanan jemaah haji 2026. Risiko ini dibahas dalam pertemuan bilateral di Madinah, Minggu 29 Maret 2026, antara Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wamenhaj Saudi. Dahnil sendiri menegaskan bahwa […]

    Bagikan Berita:
  • Modus Praktik Rente dalam Antrean Haji: Suami Meninggal Digantikan Orang yang Berpura-pura sebagai Mahram

    Modus Praktik Rente dalam Antrean Haji: Suami Meninggal Digantikan Orang yang Berpura-pura sebagai Mahram

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 298
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah, mengungkapkan, praktik rente masih banyak terjadi dalam penyelenggaraan haji. Dia mencontohkan, salah satunya adalah praktik penggantian mahram. Dahnil mengungkapkan, ketika seorang suami istri terdaftar dalam antrean haji, lalu si suami meninggal dunia, ada oknum yang memanfaatkan masalah ini. Suami yang meninggal dunia tersebut, digantikan oleh […]

    Bagikan Berita:
  • ‘Tiada Haji Tanpa Tasreh’, Konjen RI Ingatkan Tak Ada Toleransi Bagi Haji Ilegal: Saudi Sangat Serius

    ‘Tiada Haji Tanpa Tasreh’, Konjen RI Ingatkan Tak Ada Toleransi Bagi Haji Ilegal: Saudi Sangat Serius

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 133
    • 0Komentar

    JEDDAH – Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B Ambari, mengingatkan masyarakat Indonesia agar tidak nekat menunaikan ibadah haji tanpa izin resmi atau tasreh dari otoritas Arab Saudi. Ia menegaskan, Pemerintah Arab Saudi kini sangat serius menindak praktik haji ilegal dan tidak lagi memberi toleransi. Pernyataan tersebut disampaikan Yusron melalui akun resminya dalam rangka […]

    Bagikan Berita:
  • Mempertanyakan Mens Rea Hingga Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji

    Mempertanyakan Mens Rea Hingga Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 182
    • 0Komentar

    DISKUSI ini berangkat dari subuh, bukan dari ruang sidang. Usai salam terakhir, udara masih dingin. Jamaah keluar masjid pelan-pelan. Seorang teman—yang selalu memanggil saya Gus—menyapa sambil menuruni tangga, sandal masih setengah terseret. “Gus, itu kasus kuota haji belum selesai juga ya? Masih soal kerugian negara. Menurut panjenengan gimana?” Pertanyaannya tenang. Tidak bernada membela, tidak pula […]

    Bagikan Berita:
  • Pendaftaran Vendor Katering Jemaah Haji 2026 Sudah Dibuka, lewat Situs Saudi

    Pendaftaran Vendor Katering Jemaah Haji 2026 Sudah Dibuka, lewat Situs Saudi

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 476
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Kota Makkah resmi membuka pendaftaran bagi para kontraktor katering yang ingin turut berpartisipasi dalam penyediaan layanan makanan bagi jamaah haji tahun 1447 H (2026 M). Langkah ini menandai dimulainya fase awal persiapan logistik menjelang musim haji mendatang yang akan kembali dipadati jutaan peziarah dari seluruh dunia. Pendaftaran Sudah Dibuka Menurut pengumuman Holy […]

    Bagikan Berita:
  • Begini Aturan Denda untuk Travel, Jika Ada Jemaah Umrah yang Kabur dari Rombongan

    Begini Aturan Denda untuk Travel, Jika Ada Jemaah Umrah yang Kabur dari Rombongan

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 442
    • 0Komentar

    SAUDI – Kasus kaburnya seorang jemaah umrah salah satu travel karena menikah dengan seorang warga Pakistan, menjadi perbincangan di media sosial. Travel penyelenggara umrah menjadi pihak yang dirugikan, karena jemaah itu menyalahgunakan visa umrah dan tinggal dalam waktu lama secara ilegal di Arab Saudi. Travel pun bakal dikenakan denda oleh pemerintah Arab Saudi, jika jemaah […]

    Bagikan Berita:
expand_less