Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Mempertanyakan Mens Rea Hingga Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji

Mempertanyakan Mens Rea Hingga Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
  • visibility 362
  • print Cetak

DISKUSI ini berangkat dari subuh, bukan dari ruang sidang.

Usai salam terakhir, udara masih dingin. Jamaah keluar masjid pelan-pelan. Seorang teman—yang selalu memanggil saya Gus—menyapa sambil menuruni tangga, sandal masih setengah terseret.

“Gus, itu kasus kuota haji belum selesai juga ya? Masih soal kerugian negara. Menurut panjenengan gimana?”

Pertanyaannya tenang. Tidak bernada membela, tidak pula menghakimi. Kami berjalan ke warung nasi uduk langganan pagi. Tempat diskusi serius sering kali menemukan kejernihannya justru karena tidak diburu kesimpulan.

Saya menjawab pelan.

“Kyai, kalau kita bicara kerugian negara, hukum pidana tidak memulainya dari rasa tidak enak. Ia memulainya dari unsur: perbuatan, niat, dan akibat.”

Di titik inilah banyak perdebatan publik kerap tergelincir. Biaya mahal sering disamakan dengan kerugian negara. Padahal, dalam hukum pidana korupsi, kerugian negara adalah konsep yuridis, bukan kesan.

Secara doktrinal, kerugian negara menuntut tiga unsur yang harus hadir bersamaan:

(1) perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan,

(2) mens rea—niat menguntungkan diri sendiri atau pihak lain,

(3) akibat berupa kerugian negara yang nyata atau terukur secara rasional.

Tanpa tiga unsur itu, kita belum masuk wilayah pidana –paling jauh berada di ranah administratif atau kebijakan.

Saya lalu teringat pengalaman pribadi—yang justru menjelaskan perkara ini dengan sangat manusiawi.

Umrah 2015: Biaya, Pilihan, dan Nilai yang Tak Bisa Ditimbang

Tahun 2015, banyak orang umrah dengan biaya dua puluh jutaan.

Saya memilih membayar empat puluh dua juta.

Bukan karena tidak tahu ada yang lebih murah.

Bukan karena ingin berlebihan.

Tapi karena kami umrah bersama almarhum Arifin Ilham.

Doa-doanya menyentuh kalbu.

Mungkin juga menyentuh langit.

He he.

Yang saya bayar bukan sekadar tiket dan hotel.

Saya membayar pengalaman batin, kedalaman doa, dan ketenangan jiwa.

Nilai yang tidak bisa dipecah menjadi biaya per menit ceramah atau per kalimat doa.

Pertanyaannya sederhana—dan justru menentukan arah hukum:

Apakah selisih biaya itu bisa disebut kerugian?

Dan kalau iya, siapa yang dirugikan?

Tidak ada uang negara yang keluar.

Tidak ada aset publik yang berkurang.

Tidak ada pihak yang dipaksa.

Yang ada hanyalah pilihan sadar atas layanan berbeda.

Dari Umrah ke Haji: Logika yang Sama

Logika yang sama berlaku pada haji –terutama layanan non-reguler.

Uang berasal dari jamaah.

Digunakan untuk layanan yang dipilih jamaah:

Hotel bintang lima atau empat, dekat masjid atau sedikit menjauh, sekamar berdua atau berkelompok.

Perbedaan biaya lahir dari preferensi, bukan dari kejahatan.

Maka pertanyaan hukumnya kembali ke pokok:

Jika negara tidak mengeluarkan uang, tidak kehilangan aset, dan tidak menanggung selisih biaya –di mana tepatnya kerugian negara itu berada?

Di sinilah diskresi kebijakan harus diletakkan pada tempatnya. Diskresi bukan celah kejahatan; ia adalah keniscayaan pemerintahan modern, terutama pada layanan publik yang tidak bisa diseragamkan karena manusia dan kebutuhannya memang beragam.

Masalah baru muncul ketika diskresi diperlakukan seolah-olah penyimpangan, dan variasi biaya dibaca sebagai indikasi pidana. Ketika itu terjadi, hukum pidana tidak lagi menjaga keuangan negara, melainkan mengganti fungsi akal sehat.

Seri pertama ini berhenti di sini—dengan satu pagar penting:

Tidak semua yang lebih mahal itu salah.

Tidak semua perbedaan biaya adalah kerugian.

Dan tidak semua nilai bisa ditimbang dengan neraca pidana.

Ditulis oleh Abdul Wahid Azar: Pengusaha, Penulis Buku Trilogi Arah Bangsa, Dari Retrospeksi ke Prospeksi, Mahasiswa S3 Ilmu Hukum

Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul “Kerugian Negara Quota Haji : Mens rea, Diskresi dan Pilihan Jamaah”

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berangkat Haji Berdua Pulang Bertiga, Pasangan Jemaah Asal Lumajang Ini Dikaruniahi Buah Hati saat Tawaf

    Berangkat Haji Berdua Pulang Bertiga, Pasangan Jemaah Asal Lumajang Ini Dikaruniahi Buah Hati saat Tawaf

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 494
    • 0Komentar

    JAKARTA – Berangkat haji berdua, Tristy Erlinawati dan Fachrizal Rahmad, jemaah asal Lumajang, kini pulang bertiga pada Selasa 2 September 2025 lalu. Tristy melahirkan saat menjalankan ibadah haji pada Juni lalu, dan membuat mereka baru bisa pulang tiga bulan setelahnya, karena proses pemulihan yang panjang. Pasangan ini bersama anaknya, akhirnya tiba di Asrama Haji Surabaya […]

    Bagikan Berita:
  • Satgas Haji Sudah Terima 115 Laporan dan 68 Kasus Selama Musim Haji 2026

    Satgas Haji Sudah Terima 115 Laporan dan 68 Kasus Selama Musim Haji 2026

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Terkini, Makassar – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah Ilegal yang dibentuk sejak 14 April 2026, meski belum genap satu bulan, telah menunjukkan hasil nyata dalam mencegah kejahatan terhadap calon jemaah haji Indonesia. Hal ini menegaskan kehadiran negara melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umrah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. […]

    Bagikan Berita:
  • Hari Ketiga di Madinah, CJH Tazkiyah Perbanyak Salat Lail dan Teladani Kesabaran Rasulullah

    Hari Ketiga di Madinah, CJH Tazkiyah Perbanyak Salat Lail dan Teladani Kesabaran Rasulullah

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 181
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Memasuki hari ketiga berada di Kota Madinah, calon jemaah haji Tazkiyah Tour terus menunjukkan semangat ibadah yang tinggi. Saat sebagian besar orang di berbagai belahan dunia masih terlelap, para jemaah justru telah bersiap menuju Masjid Nabawi untuk menunaikan salat lail dengan penuh kekhusyukan. Suasana dini hari di kota Rasulullah SAW menjadi momen spiritual […]

    Bagikan Berita:
  • Setop Sementara Penerbitan Izin PIHK, Kemenhaj Lagi Evaluasi Ribuan Travel

    Setop Sementara Penerbitan Izin PIHK, Kemenhaj Lagi Evaluasi Ribuan Travel

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 15
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI belum membuka penerbitan izin baru bagi penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Pemerintah memilih menghentikan sementara proses perizinan sembari melakukan evaluasi dan verifikasi terhadap ribuan travel yang saat ini beroperasi. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut terdapat sekitar 3.900 travel umrah yang perlu diverifikasi secara menyeluruh. […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Rilis Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Berangkat Tahap Berikutnya

    Kemenhaj Rilis Daftar Jemaah Haji Khusus Berhak Berangkat Tahap Berikutnya

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 349
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Menindaklanjuti adanya laporan penundaan keberangkatan dari sejumlah jemaah pada penyelenggaraan haji tahun 1447 H/2026 M , Direktorat Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia merilis daftar jemaah haji khusus yang berhak berangkat untuk tahap berikutnya. Daftar tersebut bisa diakses melalui QR Code gambar postingan ini. Langkah merilis daftar jemaah tersebut dalam […]

    Bagikan Berita:
  • Travel Haji Risma Belum Bayar Penginapan dan Tiket Pulang Belum Jelas, 44 Jemaaahnya Telantar di Hotel

    Travel Haji Risma Belum Bayar Penginapan dan Tiket Pulang Belum Jelas, 44 Jemaaahnya Telantar di Hotel

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 242
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Sebanyak 44 jemaah umrah asal Sulawesi Selatan (Sulsel) kini terkatung-katung di Makkah, Arab Saudi, tanpa kepastian kepulangan. Hingga kini, mereka belum mengantongi tiket pulang, sementara biaya hotel tempat mereka menginap juga belum dibayarkan oleh pihak travel. Kondisi ini membuat para jemaah berada dalam tekanan. Pihak hotel terus menagih pembayaran, bahkan sempat melakukan penyitaan […]

    Bagikan Berita:
expand_less