Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Undang-Undang Haji, Jemaah yang Pernah Berhaji Harus Menunggu 18 Tahun

Undang-Undang Haji, Jemaah yang Pernah Berhaji Harus Menunggu 18 Tahun

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sab, 20 Des 2025
  • visibility 46

HAMRANEWS – Banyak perubahan signifikan dalam pengaturan keberangkatan jemaah haji. Perubahan itu misalnya terkait dengan masa tunggu bagi jemaah yang sudah menunaikan ibadah haji.

Menurut Kepala Kementerian Haji (Kemenhaj) Kabupaten Sumenep, Ahmad Halimy, berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji yang terbaru, jarak waktu antara keberangkatan haji terakhir dengan keberangkatan berikutnya kini diperpanjang menjadi 18 tahun.

Aturan tersebut mengalami perubahan dari ketentuan sebelumnya yang hanya menetapkan masa tunggu selama 10 tahun.

“Sekarang masa tunggunya menjadi 18 tahun. Jadi jemaah yang sudah pernah berhaji harus menunggu selama itu untuk bisa berangkat kembali,” jelasnya, Jumat 19 Desember 2025.

Ia menjelaskan, ketika ada jemaah yang sudah mendapat panggilan berangkat, namun akhirnya tidak bisa melunasi dan berangkat karena pernah menunaikan ibadah haji dalam rentang waktu yang belum mencapai 18 tahun.

“Ketika ada jemaah yang sudah dipanggil, tetapi ternyata masih belum memenuhi syarat karena pernah berhaji sebelumnya. Hal ini langsung terdeteksi oleh sistem,” ujarnya.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Duga Ribuan Kuota Haji Tambahan Diperjualbelikan ke Jamaah Baru yang Mau Langsung Berangkat

    KPK Duga Ribuan Kuota Haji Tambahan Diperjualbelikan ke Jamaah Baru yang Mau Langsung Berangkat

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 196
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 terus ditindaklanjuti penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK menduga ribuan kuota haji tambahan tahun 2024 tersebut tidak didistribusikan sebagaimana mestinya, melainkan diperjualbelikan oleh sejumlah biro perjalanan haji dan umrah. Skema ini membuat calon jamaah baru bisa langsung berangkat ke Tanah Suci tanpa harus mengantre bertahun-tahun seperti jamaah reguler. […]

    Bagikan Berita:
  • Tutup Rapat-rapat Harapan Naik Haji lewat Jalur Furoda

    Tutup Rapat-rapat Harapan Naik Haji lewat Jalur Furoda

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 287
    • 0Komentar

    SAUDI – Umat muslim yang ingin berangkat haji lewat jalur Furoda harus menutup harapannya tahun ini. Hampir pasti tidak ada kuota haji furoda, perusahaan pelaksana haji pun diminta tidak memberi janji atau iming-iming kepada jemaahnya untuk berangkat haji furoda tahun ini. Hingga mendekati puncak pelaksanaan Wukuf di Arafah, haji non-kuota yang kerap kali keluar jelang […]

    Bagikan Berita:
  • Dua Pekan Setelah Penutupan Haji 2025, 3 Jemaah Hilang Belum Juga Ditemukan

    Dua Pekan Setelah Penutupan Haji 2025, 3 Jemaah Hilang Belum Juga Ditemukan

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 140
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia menyampaikan bahwa proses pencarian tiga jemaah haji asal Indonesia yang masih hilang di Tanah Suci kini memasuki tahap baru. Setelah lebih dari dua bulan dilakukan pencarian secara manual, pola pencarian diubah menjadi metode ante mortem dan post mortem dengan pencocokan DNA. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Haji 2026 Bakal Gunakan QRIS di Arab Saudi untuk Transaksi

    Jemaah Haji 2026 Bakal Gunakan QRIS di Arab Saudi untuk Transaksi

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 165
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Layanan pembayaran dengan memindai kode QR dari Bank Indonesia, yakni QRIS, tidak lama lagi Diterapkan di Arab Saudi Tahun 2026. Setelah sukses memperluas jaringan hingga Korea Selatan, Bank Indonesia (BI) kini tengah menyiapkan langkah strategis memperluas layanan QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard ke Arab Saudi. Langkah tersebut merupakan bagian dari program […]

    Bagikan Berita:
  • Saudi Rilis Aturan Membuat Konten di Sekitar Tanah Suci, Termasuk Tata Cara Berpakaian

    Saudi Rilis Aturan Membuat Konten di Sekitar Tanah Suci, Termasuk Tata Cara Berpakaian

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 169
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi merilis regulasi dunia maya, khususnya terkait aturan membuat konten dan berbusana di Tanah Suci. Komisi Umum untuk Regulasi Media mengumumkan daftar larangan baru terkait konten yang dipublikasikan di media maupun media sosial. Aturan itu mencakup perilaku daring, etika berbusana, hingga perlindungan keluarga. Dalam keterangan resminya, regulator Saudi menegaskan larangan […]

    Bagikan Berita:
  • Kisi-kisi dan Contoh Soal Tes Petugas Haji 2026

    Kisi-kisi dan Contoh Soal Tes Petugas Haji 2026

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 404
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Persiapam pemberangkatan haji untuk tahun 2026 telah dimulai Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (RI). Pada hari ini juga, Kementerian telah membuka pendaftaran seleksi petugas haji yang akan melayani para duyufurrahman selama proses pemberangkatan di Tanah Air, hingga di Tanah Suci nanti. Nah, untuk menjadi petugas haji, tentu harus memiliki fisik yang bagus, […]

    Bagikan Berita:
expand_less