Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kemenhaj Tunda Ujian CAT Petugas Haji di Wilayah Sumut–Sumbar–Aceh karena Bencana

Kemenhaj Tunda Ujian CAT Petugas Haji di Wilayah Sumut–Sumbar–Aceh karena Bencana

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kam, 4 Des 2025
  • visibility 130

HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan penundaan pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) untuk seleksi petugas haji atau PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi di wilayah Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), dan Aceh.

Penundaan ini disebabkan oleh dampak bencana banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi tersebut.

Dalam pernyataan yang diunggah di akun Instagram resminya, Kemenhaj menyatakan empati dan keprihatinan mendalam atas musibah yang menimpa masyarakat di wilayah terdampak.

Menteri Haji dan Umrah RI, Irfan Yusuf menyampaikan, menegaskan bahwa keselamatan dan ketenangan warga menjadi prioritas utama yang perlu diatasi.

Oleh karena itu, penundaan dilakukan agar calon peserta seleksi dan masyarakat terdampak bisa fokus pada keselamatan dan pemulihan pascabencana.

Meski begitu, Gus Irfan menyampaikan bahwa pelaksanaan CAT di secara nasional, tetap berjalan sesuai jadwal semula.

Adapun jadwal baru untuk Sumut, Sumbar, dan Aceh akan diumumkan setelah koordinasi teknis lebih lanjut dan pemantauan kondisi di lapangan.

Jadwal & Agenda Rekrutmen Petugas Haji 2026

Terkait pelaksanaan CAT rekrutmen petugas haji 2026, berikut adalah gambaran jadwal seleksi petugas haji 2026 sebagaimana dirilis Kemenhaj:

Pengumuman pembukaan seleksi PPIH: 20 November 2025

Pendaftaran peserta: 22–28 November 2025

Batas akhir submit dokumen: 28 November 2025 pukul 23.59 WIB

Verifikasi dokumen tingkat kabupaten/kota: sampai 2 Desember

CAT Tahap I (tingkat kabupaten/kota): dijadwalkan 4 Desember 2025 pukul 09.00 WIB

Pengumuman hasil seleksi tahap I: 5–6 Desember 2025

CAT & wawancara tahap II (tingkat provinsi): dijadwalkan 11 Desember 2025 pukul 09.00 WIB

Seleksi petugas pusat direncanakan 16 Desember 2025

Setelah itu: diklat dan pelatihan petugas haji sebelum keberangkatan.

Formasi yang dibuka mencakup: Ketua Kloter, Pembimbing Ibadah (PPIH Kloter), serta beberapa formasi PPIH Arab Saudi — seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan SISKOHAT.

Seleksi juga terbuka bagi posisi petugas kesehatan haji untuk formasi tertentu.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Syekh Saleh bin Humaid, Mufti Besar Arab Saudi yang Baru

    Syekh Saleh bin Humaid, Mufti Besar Arab Saudi yang Baru

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 392
    • 0Komentar

    SAUDI – Kerajaan Arab Saudi resmi memiliki Mufti besar baru setelah wafatnya Syekh Abdul Aziz bin Abdullah Al-Sheikh pada 23 September 2025. Syekh Dr. Saleh bin Humaid ditunjuk sebagai penggantinya. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Pengadilan Kerajaan Arab Saudi, Rabu 24 September 2025. Mengutip theislamicinformation, Penunjukan ini tak hanya mengisi jabatan Mufti Agung, tapi juga […]

    Bagikan Berita:
  • Ketua Timwas Haji DPR Kritik Minimnya Petugas di Area Jamarat, Jemaah Indonesia Kesasar

    Ketua Timwas Haji DPR Kritik Minimnya Petugas di Area Jamarat, Jemaah Indonesia Kesasar

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 205
    • 0Komentar

    MINA – Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Cucun Syamsul Rijal, menyoroti minimnya kehadiran petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di titik-titik krusial, khususnya di area Jamarat –lokasi pelaksanaan lempar jumrah. Kondisi tersebut dinilai membuat banyak jemaah haji Indonesia tersasar dan kebingungan dan tak tahu jalur perjalanan. “Banyak jemaah yang tidak tahu arah jalur. […]

    Bagikan Berita:
  • Hadiya Castle, Kastil di Utara Kota Madinah yang Jadi Bukti Sejarah Peradaban Jalur Haji dan Perdagangan

    Hadiya Castle, Kastil di Utara Kota Madinah yang Jadi Bukti Sejarah Peradaban Jalur Haji dan Perdagangan

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 402
    • 0Komentar

    MADINAH – Di bagian utara Kota Madinah, Kastel Hadiya berdiri megah di ketinggian antara dua oasis: ‘Wadi al-Tabaq’ dan ‘Wadi Khaybar’. Situs arkeologi ini merupakan saksi bisu perjalanan berabad-abad para jemaah haji dan kafilah dagang yang melintasi jalur dari kawasan Syam menuju Makkah. Kastel Hadiya menjadi salah satu titik strategis paling menonjol di Rute Haji […]

    Bagikan Berita:
  • Empat Poin Penting dari Arab Saudi untuk Perbaikan Haji Indonesia 2025

    Empat Poin Penting dari Arab Saudi untuk Perbaikan Haji Indonesia 2025

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 469
    • 0Komentar

    SAUDI – Arab Saudi menyampaikan sejumlah catatan penting kepada Indonesia terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. Dalam forum evaluasi resmi yang digelar di Jeddah, Arab Saudi menyoroti beberapa aspek teknis dan manajerial, serta menyampaikan kemungkinan penyesuaian kuota haji Indonesia pada musim haji berikutnya. Pertemuan tersebut mempertemukan Deputi Menteri Haji Arab Saudi dengan Kepala […]

    Bagikan Berita:
  • Kapal Pesiar Umrah Akan Singgah di Banda Aceh Sebelum Tiba di Jeddah

    Kapal Pesiar Umrah Akan Singgah di Banda Aceh Sebelum Tiba di Jeddah

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 128
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Berangkat umrah dengan kapal laut, biasanya dilakukan umat Islam pada era 1950-an. Berbeda dengan di masa kini, ketika umat Muslima hampir semuanya naik pesawat komersil yang trafiknya tinggi dan sudah ekonomis. Kini, berangkat umrah dengan kapal laut kemungkinan mulai digandrungi lagi, bukan dengan susah payah berjuang menuju Tanah Suci. Tapi perjalanannya akan lebih […]

    Bagikan Berita:
  • Klausul ‘Kuota Haji Khusus Maksimal 8 Persen’ Rancu, Komnas Haji Usul Jadi Minimal

    Klausul ‘Kuota Haji Khusus Maksimal 8 Persen’ Rancu, Komnas Haji Usul Jadi Minimal

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Terkini, Jakarta – Komnas Haji menilai frasa ‘maksimal 8 persen’ untuk kuota haji khusus dalam Draf Rancangan Unda-undang Haji dan Umrah berpotensi menimbulkan masalah serius dalam praktik di lapangan. Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menegaskan aturan yang benar seharusnya berbunyi minimal 8 persen, bukan maksimal. “Kalau pakai kata maksimal, justru sangat kaku. Padahal dalam praktik […]

    Bagikan Berita:
expand_less