Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Kemenhaj Tunda Ujian CAT Petugas Haji di Wilayah Sumut–Sumbar–Aceh karena Bencana

Kemenhaj Tunda Ujian CAT Petugas Haji di Wilayah Sumut–Sumbar–Aceh karena Bencana

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Kam, 4 Des 2025
  • visibility 46

HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan penundaan pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) untuk seleksi petugas haji atau PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi di wilayah Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), dan Aceh.

Penundaan ini disebabkan oleh dampak bencana banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi tersebut.

Dalam pernyataan yang diunggah di akun Instagram resminya, Kemenhaj menyatakan empati dan keprihatinan mendalam atas musibah yang menimpa masyarakat di wilayah terdampak.

Menteri Haji dan Umrah RI, Irfan Yusuf menyampaikan, menegaskan bahwa keselamatan dan ketenangan warga menjadi prioritas utama yang perlu diatasi.

Oleh karena itu, penundaan dilakukan agar calon peserta seleksi dan masyarakat terdampak bisa fokus pada keselamatan dan pemulihan pascabencana.

Meski begitu, Gus Irfan menyampaikan bahwa pelaksanaan CAT di secara nasional, tetap berjalan sesuai jadwal semula.

Adapun jadwal baru untuk Sumut, Sumbar, dan Aceh akan diumumkan setelah koordinasi teknis lebih lanjut dan pemantauan kondisi di lapangan.

Jadwal & Agenda Rekrutmen Petugas Haji 2026

Terkait pelaksanaan CAT rekrutmen petugas haji 2026, berikut adalah gambaran jadwal seleksi petugas haji 2026 sebagaimana dirilis Kemenhaj:

Pengumuman pembukaan seleksi PPIH: 20 November 2025

Pendaftaran peserta: 22–28 November 2025

Batas akhir submit dokumen: 28 November 2025 pukul 23.59 WIB

Verifikasi dokumen tingkat kabupaten/kota: sampai 2 Desember

CAT Tahap I (tingkat kabupaten/kota): dijadwalkan 4 Desember 2025 pukul 09.00 WIB

Pengumuman hasil seleksi tahap I: 5–6 Desember 2025

CAT & wawancara tahap II (tingkat provinsi): dijadwalkan 11 Desember 2025 pukul 09.00 WIB

Seleksi petugas pusat direncanakan 16 Desember 2025

Setelah itu: diklat dan pelatihan petugas haji sebelum keberangkatan.

Formasi yang dibuka mencakup: Ketua Kloter, Pembimbing Ibadah (PPIH Kloter), serta beberapa formasi PPIH Arab Saudi — seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan SISKOHAT.

Seleksi juga terbuka bagi posisi petugas kesehatan haji untuk formasi tertentu.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabah Berganti Penutup, Begini Proses Pembuatan Kiswah yang Sangat Detail

    Kabah Berganti Penutup, Begini Proses Pembuatan Kiswah yang Sangat Detail

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 141
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Pembuatan Kiswah Kakbah melalui proses yang tidak mudah. Setiap helainya dirancang dengan ketelitian tinggi dan melibatkan tujuh tahapan khusus yang dikerjakan oleh tangan-tangan terampil putra-putri Saudi. Menurut Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, bahan yang digunakan untuk membuat kiswah adalah kain berkualitas terbaik, melanjutkan warisan perawatan Kakbah yang sudah berlangsung lebih […]

    Bagikan Berita:
  • Aturan Baru Saudi, Semua Urusan Haji 2026 Diproses lewat Nusuk Masar

    Aturan Baru Saudi, Semua Urusan Haji 2026 Diproses lewat Nusuk Masar

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 119
    • 0Komentar

    SAUDI – Pada 2026 nanti, semua urusan jemaah haji di Arab Saudi, baik itu akomodasi, katering, penyembelihan hewan kurban diproses melalui platform terintegrasi Nusuk Masar. Salah satu ketentuan baru itu diumumkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi saat meluncurkan aturan operasional baru untuk musim 2026. Aturan tersebut menegaskan, seluruh layanan jamaah internasional mulai dari akomodasi, […]

    Bagikan Berita:
  • BPKH Siap Patuhi Fatwa MUI: Dana Setoran Awal Haji Tak Lagi untuk Biaya Jemaah Lain

    BPKH Siap Patuhi Fatwa MUI: Dana Setoran Awal Haji Tak Lagi untuk Biaya Jemaah Lain

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 106
    • 0Komentar

    JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan komitmennya untuk mematuhi fatwa terbaru Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang pemanfaatan hasil investasi dari setoran awal biaya haji calon jemaah untuk membiayai jemaah lain. Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, menyatakan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya keputusan Komisi Fatwa MUI dan siap mengimplementasikannya sesuai dengan prinsip syariah. “Kami sepakat […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Asal Enrekang Meninggal Setelah Tiba di Makkah, Total 9 JH Asal Sulsel Wafat

    Jemaah Asal Enrekang Meninggal Setelah Tiba di Makkah, Total 9 JH Asal Sulsel Wafat

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 242
    • 0Komentar

    SAUDI – Saut orang jamaah haji lansia asal Kabupaten Enrekang yang tergabung dalam Kloter 32 Embarkasi Makassar dilaporkan wafat di Makkah, Arab Saudi. Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Embarkasi Makassar, Wardy Siraj, menyampaikan, jamaah tersebut bernama Jamida Lamo Suren (87), warga Belajen Utara, Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang. Terkait penyebab wafatnya, Wardy menyampaikan […]

    Bagikan Berita:
  • Calon Jemaah Bisa Dicoret dari Antrean Jika Tak Lunasi Bipih 5 Tahun, Uang Dikembalikan

    Calon Jemaah Bisa Dicoret dari Antrean Jika Tak Lunasi Bipih 5 Tahun, Uang Dikembalikan

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 66
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah kini resmi menambah satu pasal penting dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Penambahan pasal ini ditempatkan di antara Pasal 49 dan Pasal 50, yaitu Pasal 49A, yang mengatur status jemaah haji yang tidak melakukan pelunasan Biaya Perjalanan […]

    Bagikan Berita:
  • ASN Kemenag Ditangkap karena Terima Setoran Rp97 Juta untuk Percepatan Pemberangkatan ke Tanah Suci

    ASN Kemenag Ditangkap karena Terima Setoran Rp97 Juta untuk Percepatan Pemberangkatan ke Tanah Suci

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 98
    • 0Komentar

    SITUBONDO – Aparat Kepolisian Situbondo, Jawa Timur, membongkar kasus penipuan berkedok percepatan keberangkatan haji yang dilakukan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Oknum tersebut menjanjikan calon jemaah bisa berangkat lebih cepat ke Tanah Suci dengan syarat membayar puluhan juta rupiah. Kasus ini terungkap setelah penyidik Satreskrim Polres Situbondo menangkap MH (54), […]

    Bagikan Berita:
expand_less