Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Hadapi Haji 2026, Kemenhaj Perketat Standar Layanan dan Disiplin Petugas di Arab Saudi

Hadapi Haji 2026, Kemenhaj Perketat Standar Layanan dan Disiplin Petugas di Arab Saudi

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • visibility 302
  • print Cetak

HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah RI memperketat standar layanan ibadah haji 1447 H/2026 M dengan membekali calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi melalui pelatihan intensif selama satu bulan penuh.

Pelatihan tersebut digelar terpusat di Asrama Haji Pondok Gede dan dimulai sejak 10 Januari 2026.

Langkah ini dilakukan sebagai respons atas tingginya tuntutan pelayanan jemaah haji tahun 2026, terutama pada fase krusial puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Kemenhaj menargetkan petugas haji tidak hanya siap secara teknis, tetapi juga tangguh secara fisik dan mental di lapangan.

Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Dendi Suryadi, menegaskan bahwa pelatihan PPIH kali ini dirancang lebih ketat dan terukur. Ada empat sasaran utama yang ditekankan, yakni ketahanan fisik, kekuatan mental, penguasaan tugas, serta soliditas antarpersonel.

“Petugas haji tahun 2026 harus memiliki service mindset yang kuat. Mereka adalah garda terdepan pelayanan jemaah, terutama di situasi darurat dan padat aktivitas,” ujar Dendi.

Untuk memperkuat disiplin dan ketahanan fisik, Kemenhaj menggandeng Markas Besar TNI dan Polri. Sebanyak 179 pelatih dari kedua institusi tersebut diterjunkan langsung untuk membina peserta pelatihan.

Pada tahap awal, peserta menjalani pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) guna membangun kedisiplinan, kepatuhan terhadap komando, serta ketepatan bertindak di lapangan. Memasuki minggu kedua, fokus pelatihan bergeser pada pendalaman tugas dan fungsi (tusi) masing-masing bidang, mulai dari layanan bandara, akomodasi, katering, kesehatan, hingga layanan media.

Kemenhaj juga menyiapkan kebijakan khusus saat puncak haji di Arafah. Petugas yang belum berhaji tetap diberi kesempatan menunaikan ibadah haji, namun diwajibkan mengenakan seragam dinas. Kebijakan ini bertujuan agar petugas tetap mudah dikenali jemaah dan siap memberikan pelayanan sewaktu-waktu, meski konsekuensinya petugas harus membayar dam.

Melalui pelatihan intensif dan penegakan disiplin ini, Kemenhaj optimistis kualitas layanan haji 2026 akan lebih tertib, responsif, dan berorientasi pada kenyamanan serta keselamatan jemaah Indonesia.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Muslim di Negara-negara Minoritas Bisa Langsung Daftar Haji lewat Aplikasi Nusuk Hajj

    Warga Muslim di Negara-negara Minoritas Bisa Langsung Daftar Haji lewat Aplikasi Nusuk Hajj

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 421
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah Arab Saudi resmi membuka pendaftaran haji tahun 1447 Hijriah atau 2026 M bagi warga Muslim dari negara-negara minoritas Muslim. Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara digital melalui platform resmi Nusuk Hajj. Langkah itu menjadi bagian dari upaya digitalisasi layanan ibadah haji yang diinisiasi oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk memperluas akses dan […]

    Bagikan Berita:
  • Laga Timnas vs Arab Saudi di Jeddah, KJRI Ingatkan WNI Jangan Bawa Barang Terlarang Berikut

    Laga Timnas vs Arab Saudi di Jeddah, KJRI Ingatkan WNI Jangan Bawa Barang Terlarang Berikut

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 334
    • 0Komentar

    SAUDI – Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi bakal tersaji di Stadion King Abdullah Sport City, Jeddah, dalam Babak Ke-4 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) diperkirakan bakal hadir mendukung langsung Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia Pertandingan tersebut bakal dihelat pada Kamis, 9 Oktober 2026 pukul 00.15 WIB menjadi partai yang sangat […]

    Bagikan Berita:
  • Perjalanan Mantan Imam Masjidilharam Ditahan 7 Tahun oleh Arab Saudi Hingga Kini Bebas

    Perjalanan Mantan Imam Masjidilharam Ditahan 7 Tahun oleh Arab Saudi Hingga Kini Bebas

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 520
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi akhirnya membebaskan Syekh Saleh Al-Talib, yang dikenal merupakan imam dan khatib Masjidil Haram sebelum ditangkap. Syekh Saleh Al-Talib bebas setelah lebih dari tujuh tahun menjalani penahanan. Kabar ini dikonfirmasi kelompok advokasi Prisoners of Conscience melalui media sosial pada Ahad 29 September 2025. Syekh Al-Talib, dikenal luas karena lantunan bacaan Al-Qur’an […]

    Bagikan Berita:
  • visa umrah, visa saudi,

    Aturan Baru, Terbitkan Visa Umrah Kini Wajib Tunggu 48 Jam

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 359
    • 0Komentar

    SAUDI – Arab Saudi akan memberlakukan regulasi baru terkait penyelenggaraan umrah 1447 H/2025 M. Mulai 1 September 2025 atau 8 Rabiul Awal 1447 H, proses penerbitan visa umrah kini membutuhkan waktu 48 jam setelah mendapat persetujuan sistem. “Kami ingin menginformasikan bahwa aturan baru akan diterapkan terkait penerbitan visa. Aturan ini akan memberikan waktu pemrosesan 48 […]

    Bagikan Berita:
  • Bahagia Bisa Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Berangkat ke Tanah Suci

    Bahagia Bisa Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Berangkat ke Tanah Suci

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 350
    • 0Komentar

    JAKARTA – Presenter Ruben Onsu akhirnya menapakkan kaki di Tanah Suci. Bagi mualaf ini, umrah jadi pengalaman spiritual pertamanya di Mekkah. Sebelumnya, Ruben sempat gagal berangkat haji pada Juni 2025 karena terkendala visa. Kini, ia merasa lega sekaligus gugup saat keberangkatan. “Nggak nyangka bisa beneran berangkat. Pas liat visa sama paspor lengkap, gue sampai bolak-balik […]

    Bagikan Berita:
  • Menag Sebut Arab Saudi Gandeng Konsultan Amerika dan Makin Fokus Kejar Profit

    HIMPUH Ingatkan Hati-hati Ajakan Umrah Mandiri Padahal Calo

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 390
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Sejak diundangkan, aturan dalam undang-undang nomor 14 Tahun 2025 yang membolehkan umat Islam berangkat umrah melalui jalur mandiri diramaikan dengan euforia warga Indonesia. Langkah ini tujuannya baik, karena memberi peluang warga Indonesia menggunakan opsi lain untuk memenuhi panggilan ke Baitullah. Akan tetapi, Wakil Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), Suwartini mengingatkan […]

    Bagikan Berita:
expand_less