Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Istilah ‘Umrah Mandiri’ Dalam RUU Haji-Umrah Bisa Memicu Praktik Percaloan dan Biro Perjalanan Ilegal

Istilah ‘Umrah Mandiri’ Dalam RUU Haji-Umrah Bisa Memicu Praktik Percaloan dan Biro Perjalanan Ilegal

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
  • visibility 368

JAKARTA – Munculnya istilah ‘umrah mandiri’ tanpa penjabaran dan batasan yang detil dalam Rancangan Undang-undang Haji dan Umrah justru bisa menimbulkan ambigu.

Klausul ini justru bisa diartikan bolehnya melakukan perjalanan umrah sendiri tanpa memperhatikan izin resmi, atau tanpa melalui biro perjalanan yang legal atau berizin.

Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengingatkan pemerintah dan DPR RI soal bahaya besar yang bisa timbul jika istilah ‘umrah mandiri’ tetap dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah tersebut.

Ketua Litbang Amphuri, Ulul Albab, menyampaikan, konsep umrah mandiri dalam draf RUU tidak memiliki batasan yang jelas dan berisiko memicu praktik-praktik liar di luar kendali negara.

“Tidak ada definisi, mekanisme pengawasan, atau bentuk perlindungan jemaah yang diatur dalam RUU ini terkait umrah mandiri. Ini bisa menjadi pintu masuk bagi maraknya percaloan dan biro umrah ilegal,” ujar Ulul, Sabtu 2 Agustus 2025 di Jakarta.

Menurut Ulul, istilah ‘mandiri’ tanpa pengaturan yang ketat bisa mendorong masyarakat untuk memilih jalur keberangkatan tanpa melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi. Hal ini dinilai sangat berbahaya karena membuka ruang abu-abu yang sulit diawasi negara.

“Jangan sampai negara justru secara tidak langsung melegalkan umrah liar yang tidak bisa dimintai pertanggungjawaban,” katanya.

Ulul menyoroti bahwa selama ini sistem PPIU telah menjadi bagian penting dalam perlindungan jemaah umrah. Keberadaan jalur resmi memungkinkan adanya standar layanan, jaminan keamanan, serta tanggung jawab hukum yang jelas. Jika RUU malah memberikan ruang bagi praktik non-resmi, maka tidak hanya regulasi jadi lemah, tapi juga berpotensi merusak ekosistem industri umrah yang selama ini tertata.

“Ini bukan sekadar soal istilah, tapi soal bagaimana negara menjalankan tanggung jawabnya dalam melindungi jemaah dari penipuan, layanan buruk, dan percaloan,” tegasnya.

Amphuri pun mendesak agar Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menghapus terminologi “mandiri” dari seluruh pasal yang mengatur umrah dalam RUU. Mereka menilai, tanpa pengawasan dan perlindungan yang memadai, konsep umrah mandiri hanya akan memperbesar risiko jemaah tertipu, tersesat regulasi, dan menjadi korban pihak-pihak tak bertanggung jawab.

“Lebih baik pemerintah memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap PPIU yang sudah ada, ketimbang membuka celah baru yang berbahaya,” tutup Ulul.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Syarat dan Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar Petugas Haji 2026

    Syarat dan Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar Petugas Haji 2026

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 333
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Sejumlah syarat termasuk dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mendaftar petugas haji 2026 diumumkan Kementerian Haji dan Umrah. Kemenhaj memastikan, seleksi petugas ini akan dilaksanakan secara ketat, transparan, dan terjadwal. Seleksi petugas haji pusat dijadwalkan berlangsung pada 16 Desember 2025, menyusul seleksi daerah yang digelar lebih awal. Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, […]

    Bagikan Berita:
  • Pemerintah Buka Opsi Perpanjangan Pelunasan Haji untuk CJH yang Terdampak Bencana di Sumatera-Aceh

    Pemerintah Buka Opsi Perpanjangan Pelunasan Haji untuk CJH yang Terdampak Bencana di Sumatera-Aceh

    • calendar_month Sab, 27 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 295
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Akhirnya, para calon jemaah haji asal Sumatera yang terdampak bencana alam, mendapat kelonggaran dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Direktur Jenderal Pelayanan Haji dan Umrah, Ian Heriyawan, mengungkapkan bahwa bencana alam berdampak langsung pada kesiapan jemaah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, terutama dalam proses pelunasan tahap pertama. “Persentase pelunasan di Aceh […]

    Bagikan Berita:
  • Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar

    75 Tahun Penyelenggaraan Haji di Bawah Kemenag, Nasaruddin Paparkan Poin Percepatan Transisi ke BPH

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 330
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sekitar 75 tahun lamanya penyelenggaraan haji di bawah kendali Kementerian Agama. Kini tiba saatnya Kemenag (Kementerian Agama) menyerahkan mandat tersebut kepada Badan Penyelenggara Haji (BPH) sesuai Peraturan Presiden No 154 tahun 2024. Dalam rentang panjang itu, dinamika dan tantangan senantiasa hadir setiap tahun penyelenggaraan ibadah haji. Hal yang patut disyukuri adalah setiap dinamika […]

    Bagikan Berita:
  • Kemenhaj Tunda Ujian CAT Petugas Haji di Wilayah Sumut–Sumbar–Aceh karena Bencana

    Kemenhaj Tunda Ujian CAT Petugas Haji di Wilayah Sumut–Sumbar–Aceh karena Bencana

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 239
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan penundaan pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) untuk seleksi petugas haji atau PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi di wilayah Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), dan Aceh. Penundaan ini disebabkan oleh dampak bencana banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi tersebut. Dalam pernyataan yang diunggah di akun […]

    Bagikan Berita:
  • Prabowo Berangkat ke Arab Saudi, Bahas Perkampungan Haji RI di Makkah photo_camera 1

    Prabowo Berangkat ke Arab Saudi, Bahas Perkampungan Haji RI di Makkah

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Imam Dzulkifli
    • visibility 785
    • 0Komentar

    JAKARTA – Prabowo Subianto didampingi Menteri Agama RI Nasaruddin Umar behrangkat menuju Jeddah, bertemu Raja Arab Saudi pada Selasa 1 Juli 2025. Keberangkatan ini dalam rangka kunjungan kerja ke Arab Saudi, sekaligus membahas beberapa hal penting. Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyampaikan, rencananya Presiden Prabowo akan bertemu dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk membahas tentang […]

    Bagikan Berita:
  • Puluhan Jemaah Umrah Asal Bulukumba Telantar di Bandara Jakarta Usai Pulang dari Tanah Suci

    Puluhan Jemaah Umrah Asal Bulukumba Telantar di Bandara Jakarta Usai Pulang dari Tanah Suci

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 297
    • 0Komentar

    JAKARTA — Puluhan warga asal Bulukumba tertahan di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, usai pulang dari Tanah Suci. Dari informasi diperoleh, mereka menggunakan jasa Travel Ameera Mekkah. Jemaah umrah tersebut diketahui awalnya tertahan di Pekanbaru. Selanjutnya, mereka diduga ditelantarkan di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, pada Rabu, 15 Oktober 2025. Saat berada di Jakarta, mereka terkatung-katung lantaran pihak […]

    Bagikan Berita:
expand_less