Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Penjelasan UAS Jika Wanita Sudah Mulai Umrah Tiba-tiba Datang Bulan

Penjelasan UAS Jika Wanita Sudah Mulai Umrah Tiba-tiba Datang Bulan

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
  • visibility 392
  • print Cetak

MAKASSAR – Ustaz kondang Abdul Somad (UAS) memberikan penjelasan terkait permasalahan yang kerap dihadapi jamaah wanita saat menjalankan ibadah umrah, khususnya ketika tiba-tiba mengalami haid setelah berniat umrah.

Ustaz Abdul Somad menjawab pertanyaan, bagaimana dengan kasus seorang wanita sudah mulai umrah dari salah satu miqat, misalnya sudah di Bir Ali, lalu tiba-tiba datang bulan.

Menurut dia, seorang perempuan sudah dalam kondisi ihram ketika mengucapkan talbiyah, “Labbaik Allahumma labbaik” sebagai jawaban atas panggilan Allah, dan berpakaian ihram.

“Kalau dia sudah berniat, berucap labbaik allahumma laibbaik, saya sambut panggilanmu Ya Allah, maka sudah masuk dalam keadaaan ihram, maka berlakulah bagi dia larangan-larangan ihram,” ucapnya dalam tayangan video yang dibagikan di media sosial.

Seluruh larangan ihram, tersebut seperti tidak boleh berhubungan suami-istri, tidak boleh menampakkan aurat, tidak boleh memakai sarung tangan atau menutup wajah.

Namun, ketika tiba di Makkah, dan wanita tersebut datang bulan, maka tidak diperbolehkan masuk Masjidil Haram maupun melaksanakan tawaf.

UAS juga menjelaskan, wanita yang haid tersebut juga tidak boleh membatalkan umrahnya. Lalu apa yang harus dilakukan?

“Ia harus menunggu hingga benar-benar suci, baik secara normal maupun dengan bantuan obat (untuk menghentikan haid) yang biasanya diresepkan dokter.

“Setelah haid berhenti, maka dia mandi bersih, berwudhu, lalu melaksanakan tawaf, sa’i, dan tahallul. Tidak boleh membatalkan umrah, karena umrah tidak sama dengan salat. Kalau salat bisa dibatalkan karena suatu sebab, tapi umrah harus dituntaskan,” tegas UAS.

Ia mengingatkan, prinsipnya adalah menjaga tertib ibadah hingga tahallul, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an: “Wa atimmul hajja wal-‘umrata lillah” (Sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah).

Dengan begitu, wanita yang mengalami haid setelah berniat umrah tetap wajib melanjutkan ibadahnya, hanya saja menunggu hingga suci untuk melaksanakan tawaf sebagai rukun utama umrah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • Calon Jemaah Bisa Dicoret dari Antrean Jika Tak Lunasi Bipih 5 Tahun, Uang Dikembalikan

    Calon Jemaah Bisa Dicoret dari Antrean Jika Tak Lunasi Bipih 5 Tahun, Uang Dikembalikan

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 360
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah kini resmi menambah satu pasal penting dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Penambahan pasal ini ditempatkan di antara Pasal 49 dan Pasal 50, yaitu Pasal 49A, yang mengatur status jemaah haji yang tidak melakukan pelunasan Biaya Perjalanan […]

    Bagikan Berita:
  • Ikuti Tawaf Ifadah, 216 Jemaah Haji Tazkiyah Tour Selesaikan Rangkaian Ibadah Haji Terakhir

    Ikuti Tawaf Ifadah, 216 Jemaah Haji Tazkiyah Tour Selesaikan Rangkaian Ibadah Haji Terakhir

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 143
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Sebanyak 216 jemaah haji khusus Tazkiyah Tour menyelesaikan rangkaian ibadah di Mina pada 13 Zulhijjah dengan melaksanakan lontar jumrah untuk hari terakhir. Setelah itu, para jemaah bergerak menuju Masjidil Haram untuk menunaikan tawaf ifadah, salah satu rukun haji yang wajib dilaksanakan. Meski telah menjalani hari-hari yang padat selama berada di Arafah, Muzdalifah, dan […]

    Bagikan Berita:
  • Ada Layanan Telepon Bebas Pulsa di Masjid Nabawi, Pertanyaan Jemaah Makin Mudah Dilayani

    Ada Layanan Telepon Bebas Pulsa di Masjid Nabawi, Pertanyaan Jemaah Makin Mudah Dilayani

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 597
    • 0Komentar

    SAUDI – Masjid Nabawi meluncurkan layanan telepon helpline bebas pulsa 8001111935 yang beroperasi 24 jam setiap hari untuk melayani pertanyaan jamaah terkait tata cara ibadah dan ritual. Layanan ini diresmikan oleh Sheikh Prof. Dr. Abdulrahman Al‑Sudais, Presiden Urusan Dua Masjid Suci, melalui sistem Unified Cloud Contact Center. “Pusat ini merupakan lompatan kualitatif dalam komunikasi kelembagaan,” […]

    Bagikan Berita:
  • Menhaj Sebut Kenaikan Biaya Haji Tidak Akan Dibebankan kepada Jemaah

    Menhaj Sebut Kenaikan Biaya Haji Tidak Akan Dibebankan kepada Jemaah

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 212
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia, Moch Irfan Yusuf, menegaskan bahwa pemerintah memastikan setiap potensi penyesuaian biaya dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M tidak akan dibebankan kepada jemaah. “Sejak awal Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas bahwa apapun yang terjadi, jika ada penambahan biaya, tidak boleh dibebankan kepada jemaah haji. […]

    Bagikan Berita:
  • Syarat dan Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar Petugas Haji 2026

    Syarat dan Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar Petugas Haji 2026

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 437
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Sejumlah syarat termasuk dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mendaftar petugas haji 2026 diumumkan Kementerian Haji dan Umrah. Kemenhaj memastikan, seleksi petugas ini akan dilaksanakan secara ketat, transparan, dan terjadwal. Seleksi petugas haji pusat dijadwalkan berlangsung pada 16 Desember 2025, menyusul seleksi daerah yang digelar lebih awal. Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, […]

    Bagikan Berita:
  • Jalur Khusus Lansia Kini Jadir di Masjidilharam dan Masjid Nabawi

    Jalur Khusus Lansia Kini Jadir di Masjidilharam dan Masjid Nabawi

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 387
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Demi meningkatkan kenyamanan beribadah, Otoritas Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi menyediakan jalur khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas di Masjidil Haram. Langkah ini bagian dari upaya keberlanjutan otoritas untuk menyempurnakan kualitas layanan bagi jemaah dan pengunjung. Otoritas menetapkan bahwa jalur ini ditempatkan secara strategis untuk memudahkan pergerakan, mengurangi kesulitan saat masuk, […]

    Bagikan Berita:
expand_less