Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Umrah » Penjelasan UAS Jika Wanita Sudah Mulai Umrah Tiba-tiba Datang Bulan

Penjelasan UAS Jika Wanita Sudah Mulai Umrah Tiba-tiba Datang Bulan

  • account_circle REDAKSI
  • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
  • visibility 242

MAKASSAR – Ustaz kondang Abdul Somad (UAS) memberikan penjelasan terkait permasalahan yang kerap dihadapi jamaah wanita saat menjalankan ibadah umrah, khususnya ketika tiba-tiba mengalami haid setelah berniat umrah.

Ustaz Abdul Somad menjawab pertanyaan, bagaimana dengan kasus seorang wanita sudah mulai umrah dari salah satu miqat, misalnya sudah di Bir Ali, lalu tiba-tiba datang bulan.

Menurut dia, seorang perempuan sudah dalam kondisi ihram ketika mengucapkan talbiyah, “Labbaik Allahumma labbaik” sebagai jawaban atas panggilan Allah, dan berpakaian ihram.

“Kalau dia sudah berniat, berucap labbaik allahumma laibbaik, saya sambut panggilanmu Ya Allah, maka sudah masuk dalam keadaaan ihram, maka berlakulah bagi dia larangan-larangan ihram,” ucapnya dalam tayangan video yang dibagikan di media sosial.

Seluruh larangan ihram, tersebut seperti tidak boleh berhubungan suami-istri, tidak boleh menampakkan aurat, tidak boleh memakai sarung tangan atau menutup wajah.

Namun, ketika tiba di Makkah, dan wanita tersebut datang bulan, maka tidak diperbolehkan masuk Masjidil Haram maupun melaksanakan tawaf.

UAS juga menjelaskan, wanita yang haid tersebut juga tidak boleh membatalkan umrahnya. Lalu apa yang harus dilakukan?

“Ia harus menunggu hingga benar-benar suci, baik secara normal maupun dengan bantuan obat (untuk menghentikan haid) yang biasanya diresepkan dokter.

“Setelah haid berhenti, maka dia mandi bersih, berwudhu, lalu melaksanakan tawaf, sa’i, dan tahallul. Tidak boleh membatalkan umrah, karena umrah tidak sama dengan salat. Kalau salat bisa dibatalkan karena suatu sebab, tapi umrah harus dituntaskan,” tegas UAS.

Ia mengingatkan, prinsipnya adalah menjaga tertib ibadah hingga tahallul, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an: “Wa atimmul hajja wal-‘umrata lillah” (Sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah).

Dengan begitu, wanita yang mengalami haid setelah berniat umrah tetap wajib melanjutkan ibadahnya, hanya saja menunggu hingga suci untuk melaksanakan tawaf sebagai rukun utama umrah.

Bagikan Berita:
  • Penulis: REDAKSI

Rekomendasi Untuk Anda

  • 80,43 Persen Jemaah Haji 2025 Punya Penyakit Komorbid, Tantangan Berat Petugas Kesehatan Tahun Depan

    80,43 Persen Jemaah Haji 2025 Punya Penyakit Komorbid, Tantangan Berat Petugas Kesehatan Tahun Depan

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 412
    • 0Komentar

    BEKASI – Penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M dinilai berjalan lancar dan aman, namun di balik itu ada tantangan besar di bidang kesehatan. Data Kementerian Kesehatan mencatat, 80,43 persen atau lebih dari 153 ribu jemaah haji Indonesia tahun ini memiliki penyakit penyerta alias komorbid, mulai dari hipertensi hingga penyakit paru. “Alhamdulillah, ibadah haji tahun ini […]

    Bagikan Berita:
  • Operator Siskohat Kemenhaj Ikut Jadi Korban Jiwa Kebakaran di Wamena Papua

    Operator Siskohat Kemenhaj Ikut Jadi Korban Jiwa Kebakaran di Wamena Papua

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 40
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Tragedi kebakaran hebat yang melanda Wamena pada Selasa (31/3/2026) dini hari tidak hanya menimbulkan duka bagi masyarakat setempat, tetapi juga bagi jajaran Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia. Salah satu korban jiwa dalam peristiwa tersebut diketahui merupakan operator Siskohat Kemenhaj di Kabupaten Jayawijaya. Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui akun resminya menyampaikan […]

    Bagikan Berita:
  • Penghasilan Petugas Haji Bisa Sampai Puluhan Juta, Begini Skema Penggajiannya

    Penghasilan Petugas Haji Bisa Sampai Puluhan Juta, Begini Skema Penggajiannya

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 344
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah resmi membuka proses seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M. Proses pendaftaran ini berlangsung pada 22–28 November 2025 dan dapat dilakukan secara online melalui situs petugas.haji.go.id. Nah, kira-kira berapa berapa gaji petugas haji tahun 2026? Menurut regulasi terbaru dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas UU No. […]

    Bagikan Berita:
  • Dahnil Anzar Simanjuntak

    200-an Pegawai Kemenag dan 50 Orang Pegawai Kemenkes Gabung di Kementerian Haji-Umrah

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 245
    • 0Komentar

    JAKARTA – Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan langkah besar dalam pembentukan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Kementerian Haji dan Umrah yang baru dibentuk. Salah satunya dengan menarik ratusan pegawai lintas kementerian. Menurut Dahnil, ada sekitar 200 pegawai dari Kementerian Agama (Kemenag) dan 50 pegawai dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang akan […]

    Bagikan Berita:
  • Bayar Pakai QRIS di Arab Saudi Nanti Bisa dengan Kartu Nusuk, BI Siapkan Sistemnya

    Bayar Pakai QRIS di Arab Saudi Nanti Bisa dengan Kartu Nusuk, BI Siapkan Sistemnya

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 341
    • 0Komentar

    HAMRANEWS — Transaksi menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) kini sudah mendunia. Setelah sukses digunakan di Malaysia, Singapura, Thailand, dan Jepang, kini Bank Indonesia (BI) tengah menyiapkan langkah besar berikutnya: memperluas penggunaan QRIS ke China, India dan Arab Saudi. Menariknya, untuk Arab Saudi, BI menyiapkan model QRIS yang berbeda. Bukan melalui aplikasi mobile banking […]

    Bagikan Berita:
  • Perusahaan Haji Khusus di Sulsel, Aslam Group Klarifikasi Laporan Kasus Penggelapan

    Perusahaan Haji Khusus di Sulsel, Aslam Group Klarifikasi Laporan Kasus Penggelapan

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 405
    • 0Komentar

    MAKASSAR – Perusahaan travel haji dan umrah di Sulsel, Aslam Group menyampaikan klarifikasi atas laporan polisi terkait kasus penggelapan di Kantor Polda Sulsel. Pemilik Perusahaan Aslam Grup, H Asmar Lambo, S.Sos, M.Si, mengungkapkan, bahwa pihaknya dirugikan oleh kasus tersebut. Sebelumnya, Aslam Group dilaporkan atas kasus penggelapan dan penipuan, setelah pada musim haji lalu 2025, sebanyak […]

    Bagikan Berita:
expand_less