Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Masa Tunggu Haji di Semua Daerah Kini Seragam 26,4 Tahun, Kemenhaj Jelaskan Formula Penghitungannya

Masa Tunggu Haji di Semua Daerah Kini Seragam 26,4 Tahun, Kemenhaj Jelaskan Formula Penghitungannya

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Senin, 1 Des 2025
  • visibility 305
  • print Cetak

HAMRANEWS – Pemerintah menetapkan formula baru pembagian kuota haji 2026 yang membuat masa tunggu calon jamaah haji di seluruh Indonesia menjadi sama, yakni sekitar 26,4 tahun.

Aturan ini sekaligus menghapus kesenjangan panjangnya antrean antardaerah yang selama bertahun-tahun dianggap tidak adil.

Kebijakan tersebut diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Kepala Biro Humas Hasan Afandi yang menjelaskan bahwa kuota haji provinsi kini tidak lagi berbasis jumlah penduduk Muslim, melainkan sepenuhnya dihitung berdasarkan proporsi daftar tunggu.

Hasan membeberkan formula yang dipakai pemerintah:
Kuota haji provinsi = (daftar tunggu provinsi ÷ total daftar tunggu nasional) × total kuota haji reguler nasional.

“Ketika dihitung menggunakan (rumus) seperti itu, maka masa tunggu (calon) jamaah haji di seluruh provinsi itu akan sama. Persis sama (selama) 26,4 tahun (atau jika dibulatkan) 27 tahun lah masa tunggunya,” ujar Hasan di Jakarta, Jumat.

Dengan pendekatan baru ini, setiap daerah akan memiliki estimasi keberangkatan yang seragam, tanpa ada lagi ekstrem rentang tunggu yang selama ini terjadi.

Tak Ada Lagi 47 Tahun vs 11 Tahun

Sebelum rumus baru diterapkan, perbedaan masa tunggu antar wilayah sangat jauh. Sulawesi Selatan pernah mencatat antrean hingga 47 tahun, sementara Kabupaten Maluku Barat Daya hanya sekitar 11 tahun.

“Ketika pakai formula seperti itu timbul rasa keadilan, membuat antreannya menjadi konvergen ke tengah, jadi rata. Jadi tidak ada lagi yang masa tunggunya 47 tahun, tidak ada lagi yang masa tunggunya 11 tahun, semua orang rata menjadi 26 tahun se-Indonesia,” jelas Hasan.

Ia menegaskan bahwa pemetaan ulang kuota ini dilakukan untuk menciptakan keadilan antardaerah sekaligus memberi kepastian waktu tunggu yang sama bagi seluruh jamaah.

Dampaknya: Ada Yang Dapat Tambahan Kuota, Ada Yang Berkurang

Karena memakai perhitungan baru, porsi kuota provinsi 2026 berubah signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Kemenhaj mencatat beberapa daerah mengalami lonjakan kuota, sementara sebagian lainnya justru berkurang:

Jawa Timur: bertambah 7.255 kuota, karena daftar tunggu tembus 1,13 juta orang

Jawa Barat: berkurang 9.083 kuota, daftar tunggu 787.071 orang

Sumatera Utara: turun 2.415 kuota, daftar tunggu 156.992 orang

“(Rumus baru tersebut juga) akhirnya berpengaruh terhadap siapa saja yang kemudian jadi berangkat pada tahun ini (2026),” kata Hasan.

Semua Sesuai Regulasi

Hasan menegaskan bahwa perubahan formula ini sudah sesuai undang-undang. Prinsip utamanya adalah memastikan bahwa jamaah memiliki hak yang sama — di manapun mereka mendaftar.

“Itu (yang dinamakan) prinsip keadilan, yang kemudian secara regulasi dibuktikan ada dalam undang-undang,” ujarnya.

Dengan aturan baru ini, calon jamaah tak lagi dirugikan hanya karena tinggal di provinsi dengan tingkat pendaftaran tinggi. Semua wilayah kini memiliki estimasi keberangkatan yang setara.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Kapal Pesiar dari Arab Saudi untuk Tarik Wisatawan, Tidak Ada Alkohol dan Kasino

    Ini Kapal Pesiar dari Arab Saudi untuk Tarik Wisatawan, Tidak Ada Alkohol dan Kasino

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 468
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi tengah mengibarkan layar baru dalam ambisi besarnya di sektor pariwisata global. Melalui Aroya Cruise, kapal pesiar mewah pertama yang dirancang dengan identitas Arab, Kerajaan ini ingin memposisikan diri sebagai pusat wisata maritim kelas dunia, sekaligus mengukuhkan komitmen dalam mencapai target Vision 2030. Aroya Cruise ini diluncurkan oleh Cruise Saudi, anak […]

    Bagikan Berita:
  • Risiko Mengintai di Balik Legalnya Umrah Mandiri

    Risiko Mengintai di Balik Legalnya Umrah Mandiri

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 449
    • 0Komentar

    JAKARTA – Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengingatkan risiko yang bisa muncul ketika perjalanan umrah mandiri dibolehkan alias legal. Beberapa risiko yang bisa muncul jika berangkat umrah mandiri adalah kasus penipuan yang bisa meningkat, dan memicu pelanggaran yang lebih besar di Arab Saudi karena ketiadaan pembimbing atau pemandu. Seperti diketahui, legalisasi umrah mandiri tercantum […]

    Bagikan Berita:
  • Klinik Memori, Layanan Kesehatan Baru Saudi untuk Jemaah dengan Gangguan Kognitif Hingga Demensia

    Klinik Memori, Layanan Kesehatan Baru Saudi untuk Jemaah dengan Gangguan Kognitif Hingga Demensia

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 398
    • 0Komentar

    MEKKAH – Gebrakan baru diambil Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, khususnya bagi jemaah haji dan umrah. Badan Kesehatan Mekkah resmi membuka Klinik Memori Mekkah di Rumah Sakit Raja Abdulaziz, bekerja sama dengan King Abdullah Medical City. Klinik tersebut menjadi fasilitas khusus untuk diagnosis dan perawatan dini gangguan memori, mulai dari gangguan kognitif […]

    Bagikan Berita:
  • Sempat Terkendala, 40 Petugas Haji Indonesia Kini Punya Visa

    Sempat Terkendala, 40 Petugas Haji Indonesia Kini Punya Visa

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 189
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Polemik visa petugas haji Indonesia akhirnya menemukan titik terang. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan seluruh visa untuk penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 telah resmi terbit, setelah sebelumnya sempat diwarnai pembatalan mendadak terhadap puluhan petugas. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa dinamika penerbitan visa bukan hal baru. Menurutnya, proses […]

    Bagikan Berita:
  • Ketua IDI Makassar Berpulang saat Umrah, Dokter Aziz Dikenal sebagai Pejuang Dakwah dan Kemanusiaan

    Ketua IDI Makassar Berpulang saat Umrah, Dokter Aziz Dikenal sebagai Pejuang Dakwah dan Kemanusiaan

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 437
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Kabar duka menyelimuti dunia medis dan komunitas kemanusiaan di Kota Makassar. Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar sekaligus Ketua Yayasan Masyarakat Hijrah Tanpa Nama (Mahtan), dr Abdul Azis SpU, meninggal dunia di Mekkah, Arab Saudi, saat menjalankan ibadah Umrah, Minggu 2 November 2025. Kabar kepergian dokter yang dikenal dermawan dan berjiwa sosial […]

    Bagikan Berita:
  • Musyrif Dini Haji 2026 Afifuddin Harisah Luruskan Isu Penyelewengan Dana Dam Jemaah

    Musyrif Dini Haji 2026 Afifuddin Harisah Luruskan Isu Penyelewengan Dana Dam Jemaah

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 93
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Isu dugaan penyelewengan dana dam haji yang melibatkan oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir. Akan tetapi, Musyrif Dini Haji 2026, Afifuddin Harisah, menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak dapat digeneralisasi sebagai penipuan, melainkan lebih kepada proses penyesuaian terhadap kebijakan baru pemerintah terkait pelaksanaan dam. Dalam […]

    Bagikan Berita:
expand_less