Berita Terkini
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji » Masa Tunggu Haji di Semua Daerah Kini Seragam 26,4 Tahun, Kemenhaj Jelaskan Formula Penghitungannya

Masa Tunggu Haji di Semua Daerah Kini Seragam 26,4 Tahun, Kemenhaj Jelaskan Formula Penghitungannya

  • account_circle Muhammad Fadli
  • calendar_month Senin, 1 Des 2025
  • visibility 336
  • print Cetak

HAMRANEWS – Pemerintah menetapkan formula baru pembagian kuota haji 2026 yang membuat masa tunggu calon jamaah haji di seluruh Indonesia menjadi sama, yakni sekitar 26,4 tahun.

Aturan ini sekaligus menghapus kesenjangan panjangnya antrean antardaerah yang selama bertahun-tahun dianggap tidak adil.

Kebijakan tersebut diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Kepala Biro Humas Hasan Afandi yang menjelaskan bahwa kuota haji provinsi kini tidak lagi berbasis jumlah penduduk Muslim, melainkan sepenuhnya dihitung berdasarkan proporsi daftar tunggu.

Hasan membeberkan formula yang dipakai pemerintah:
Kuota haji provinsi = (daftar tunggu provinsi ÷ total daftar tunggu nasional) × total kuota haji reguler nasional.

“Ketika dihitung menggunakan (rumus) seperti itu, maka masa tunggu (calon) jamaah haji di seluruh provinsi itu akan sama. Persis sama (selama) 26,4 tahun (atau jika dibulatkan) 27 tahun lah masa tunggunya,” ujar Hasan di Jakarta, Jumat.

Dengan pendekatan baru ini, setiap daerah akan memiliki estimasi keberangkatan yang seragam, tanpa ada lagi ekstrem rentang tunggu yang selama ini terjadi.

Tak Ada Lagi 47 Tahun vs 11 Tahun

Sebelum rumus baru diterapkan, perbedaan masa tunggu antar wilayah sangat jauh. Sulawesi Selatan pernah mencatat antrean hingga 47 tahun, sementara Kabupaten Maluku Barat Daya hanya sekitar 11 tahun.

“Ketika pakai formula seperti itu timbul rasa keadilan, membuat antreannya menjadi konvergen ke tengah, jadi rata. Jadi tidak ada lagi yang masa tunggunya 47 tahun, tidak ada lagi yang masa tunggunya 11 tahun, semua orang rata menjadi 26 tahun se-Indonesia,” jelas Hasan.

Ia menegaskan bahwa pemetaan ulang kuota ini dilakukan untuk menciptakan keadilan antardaerah sekaligus memberi kepastian waktu tunggu yang sama bagi seluruh jamaah.

Dampaknya: Ada Yang Dapat Tambahan Kuota, Ada Yang Berkurang

Karena memakai perhitungan baru, porsi kuota provinsi 2026 berubah signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Kemenhaj mencatat beberapa daerah mengalami lonjakan kuota, sementara sebagian lainnya justru berkurang:

Jawa Timur: bertambah 7.255 kuota, karena daftar tunggu tembus 1,13 juta orang

Jawa Barat: berkurang 9.083 kuota, daftar tunggu 787.071 orang

Sumatera Utara: turun 2.415 kuota, daftar tunggu 156.992 orang

“(Rumus baru tersebut juga) akhirnya berpengaruh terhadap siapa saja yang kemudian jadi berangkat pada tahun ini (2026),” kata Hasan.

Semua Sesuai Regulasi

Hasan menegaskan bahwa perubahan formula ini sudah sesuai undang-undang. Prinsip utamanya adalah memastikan bahwa jamaah memiliki hak yang sama — di manapun mereka mendaftar.

“Itu (yang dinamakan) prinsip keadilan, yang kemudian secara regulasi dibuktikan ada dalam undang-undang,” ujarnya.

Dengan aturan baru ini, calon jamaah tak lagi dirugikan hanya karena tinggal di provinsi dengan tingkat pendaftaran tinggi. Semua wilayah kini memiliki estimasi keberangkatan yang setara.

Bagikan Berita:
  • Penulis: Muhammad Fadli
  • Editor: Fitriani Heli

Rekomendasi Untuk Anda

  • SAI Tegaskan PIHK Tak Gunakan Dana Negara dalam Kuota Haji Tambahan 2024

    SAI Tegaskan PIHK Tak Gunakan Dana Negara dalam Kuota Haji Tambahan 2024

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 393
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Semangat Advokasi Indonesia (SAI) menegaskan bahwa tidak ada satu rupiah pun uang negara yang digunakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dalam pelaksanaan kuota haji tambahan tahun 2024. Penegasan ini disampaikan menyusul penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan. […]

    Bagikan Berita:
  • Penerbangan Direct RI-Saudi Tidak Terdampak Konflik Iran vs Israel, Ini Daftar Maskapai yang Reschedule

    Penerbangan Direct RI-Saudi Tidak Terdampak Konflik Iran vs Israel, Ini Daftar Maskapai yang Reschedule

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 331
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Konflik yang memanas di kawasan Timur Tengah akibat eskalasi Iran–Israel berdampak pada sejumlah rute penerbangan internasional. Akan tetapi, penerbangan langsung (direct flight) dari Indonesia menuju Arab Saudi dipastikan sejauh ini masih berjalan normal tanpa pengumuman pembatalan maupun perubahan jadwal. Maskapai yang Terdampak dan Ubah Jadwal Beberapa maskapai internasional mengumumkan perubahan jadwal (reschedule) maupun […]

    Bagikan Berita:
  • Calon Jemaah Bisa Dicoret dari Antrean Jika Tak Lunasi Bipih 5 Tahun, Uang Dikembalikan

    Calon Jemaah Bisa Dicoret dari Antrean Jika Tak Lunasi Bipih 5 Tahun, Uang Dikembalikan

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 373
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Pemerintah kini resmi menambah satu pasal penting dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Penambahan pasal ini ditempatkan di antara Pasal 49 dan Pasal 50, yaitu Pasal 49A, yang mengatur status jemaah haji yang tidak melakukan pelunasan Biaya Perjalanan […]

    Bagikan Berita:
  • Aturan Kebersihan Diperketat, Denda Buang Sampah Sembarangan di Saudi 2.000 Riyal

    Aturan Kebersihan Diperketat, Denda Buang Sampah Sembarangan di Saudi 2.000 Riyal

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle REDAKSI
    • visibility 430
    • 0Komentar

    SAUDI – Pemerintah Arab Saudi kini semakin tegas menegakkan aturan kebersihan. Setiap orang, baik itu warga lokal maupun wisatawan, diimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan, entah di jalan, taman, atau dari kendaraan. Pelanggaran semacam ini tidak lagi akan dianggap sepele, lantaran sanksinya bisa menguras kantong. Mengutip media lokal Okaz, otoritas kota dan desa di seluruh […]

    Bagikan Berita:
  • Jemaah Calon Haji Asal Gowa Wafat saat Baru Tiba di Arab Saudi

    Jemaah Calon Haji Asal Gowa Wafat saat Baru Tiba di Arab Saudi

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 186
    • 0Komentar

    HAMRANEWS – Salah satu jemaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Gowa, Nursidah Sinrang Sijarra (59), wafat di Tanah Suci, Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 16.40 waktu Arab Saudi (WAS). Almarhum merupakan JCH Embarkasi Makassar yang tergabung dalam kloter 5. Ia diketahui baru tiba di Madinah, Arab Saudi, sehari sebelumnya, Sabtu (25/4/2026). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji […]

    Bagikan Berita:
  • Arab Saudi Majukan Timeline, Persiapan Haji 2027 Resmi Dikebut Sejak Akhir Juni

    Arab Saudi Majukan Timeline, Persiapan Haji 2027 Resmi Dikebut Sejak Akhir Juni

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Fadli
    • visibility 83
    • 0Komentar

    HAMRANEWS.ID – Pemerintah Indonesia mulai mempercepat seluruh tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi menyusul perubahan timeline yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. Seluruh proses kini harus dilakukan lebih awal agar tidak melewati tenggat yang telah ditentukan. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan, persiapan haji 2027 secara resmi telah dimulai sejak 30 Juni […]

    Bagikan Berita:
expand_less